Ditemukan 237113 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2010 — Putus : 25-01-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 84/Pdt.P/2010/PA.RKS.
Tanggal 25 Januari 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
101
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    tahun 1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon IIbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (e) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Putus : 25-10-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735 K/PID/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — DONAL FRENGKY PURBA alias PURBA DAN KAWAN-KAWAN
3310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenasematamata menyangkut lamanya pidana yang dijatunkan kepada ParaTerdakwa yang dipandang terlalu ringan tidak membawa efek jera terhadapPara Terdakwa dan orang lain dimana akan datang melakukan hal yangsama, alasan kasasi Penuntut Umum semacam itu tidak dapat dibenarkankarena berat ringannya pidana adalah wewenang judex facti yang tidaktunduk pada pemeriksaan kasasi;2.
    Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tersebut tidak dapat dibenarkan,karena judex facti Pengadilan Tinggi tidak salah menerapkan hukum,lagipula keberatan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, keberatan semacam itutidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi;B. Terhadap alasan kasasi Para Terdakwa:1.
    Bahwa alasan kasasi Para Terdakwa tidak dapat dibenarkan karena judexfacti tidak salah dalam menerapkan hukum, judex facti telah mengadili ParaTerdakwa sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak melampauikewenangannya;2.
    Bahwa selain itu alasan kasasi dari Para Terdakwa tidak dapat dibenarkan,karena berkenaan dengan penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang sesuatu kenyataan.
Putus : 09-10-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2875 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 9 Oktober 2019 — GABRIEL KENORTON STOICKOV RUMI alias NORTON;
4218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 244UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanatersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka MahkamahAgung berwenang memeriksa permohonan kasasi terhadap putusan bebas;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut : Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan karenaputusan Judex Facti yang menyatakan perbuatan Terdakwa sebagaimanadidakwakan Penuntut Umum kepadanya tidak terbukti secara sah danmeyakinkan dan membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan, telahtepat dan tidak salah menerapkan hukum.
    Olehkarena itu Judex Facti telah tepat memutuskan dengan membebaskanTerdakwa dari segala dakwaan;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum lainnya tidak dapat dibenarkan,oleh karena mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, alasan semacam itu tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidakditerapkan suatu peraturan hukum, atau peraturan hukum tidak diterapkansebagaimana mestinya
    , atau apakah cara mengadili tidak dilaksanakanmenurut ketentuan undangundang, dan apakah Pengadilan telahHalaman 5 dari 7 halaman Putusan Nomor 2875 K/Pid.Sus/2019melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndangNomor 8 Tahun 1981);Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan karena putusan JudexFacti/Pengadilan Negeri tidak salah menerapkan hukum, yangmempertimbangkan secara tepat dan benar berdasarkan alatalat bukti yangdiajukan
    dibenarkan,oleh karena mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, alasan semacam itu tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkatkasasi hanya berkenaan dengan tidak diterapbkan suatu peraturan hukum,atau peraturan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atau apakahcara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang, danapakah Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaimanayang
Register : 04-01-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KRESNA DUTA AGROINDO;
5225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 10 Mei 2017, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan Peninjauan Kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP2580/WPJ.19/2014, tanggal 24Desember 2014, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas KegiatanMembangun Sendiri Masa Pajak April 2009, Nomor 00001/257/09/092/14,tanggal 23 Januari 2014, atas nama Pemohon Banding, NPWP01.062.143.1092.000; sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadinihil
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN atas KegiatanMembangun Sendiri Masa Pajak April 2009 sebesar Rp467.110.745,00;yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta
    dibenarkan karena berdasarkan analisapada akunakun bukan berdasarkan bukti.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi Nihil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan
Register : 18-10-2010 — Putus : 26-10-2010 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 54/Pdt.P/2010/PA.RKS
Tanggal 26 Oktober 2010 — PEMOHON I vs PEMOHON II
101
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ce) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Putus : 24-08-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 961 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 24 Agustus 2020 —
10531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan hakhak Tergugat Rekonvensi akibat PemutusanHubungan Kerja akibat kesalahan berat yang bersifat mendesaktelah dilaksanakan oleh Penggugat Rekonvensi serta diterima olehTergugat Rekonvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti memori kasasi tanggal 28 Januari 2020, dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti
    Parlindungan danmeminta melihat slip gajinya;Bahwa pengajuan bukti tambahan T7 yang dilampirkan dalam memorikasasinya tidak dapat dibenarkan, karena pada pemeriksaaan tingkatkasasi Judex Juris tidak lagi memeriksa bukti baru atau bukti yangbersifat tambahan, kecuali hanya memeriksa apakah Judex Facti salahmenerapkan hukum yang berlaku, tidak berwenang atau melampaui bataswewenang dan atau lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan yang mengancam kelalaian denganputusan
    Nomor 961 K/Pdt.SusPHI/2020ketentuan yang berlaku dan kepada Tergugat diwajibkan untuk membayarkompensasi PHK sebesar Rp59.231.287,60 (lima puluh sembilan juta duaratus tiga puluh satu ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah, enampuluh sen) kepada Penggugat, sebagaimana telah dipertimbangkan olehJudex Facti.Bahwa lagi pula alasanalasan kasasi lainnya tidak dapat dibenarkan,karena merupakan penilaian terhadap fakta dan hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal tersebut
    denganbatalnya putusan yang bersangkutan, atau apabila Pengadilan tidakberwenang atau melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa namun demikian Hakim Anggota menyatakanbeda pendapat (dissenting opinion) dengan mengemukakan alasanalasansebagai berikut:Bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi dapat
    dibenarkan dan JudexFacti telah salan menerapkan hukum;Bahwa pada tanggal 31 Agustus 2018 Penggugat telah melakukankesalahan berat, yaitu. melakukan tindakan kekerasan (mencekik)Tergugat dengan tujuaan memaksa mengetahui informasi yang bersifatrahasia serta melakukan pengancaman terhadap Sdr.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1196 B/PK/PJK/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GUNAJAYA KARYA GEMILANG;
3614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 Agustus 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan mengabulkan selurunnya permohonan bandingPemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP00005/KEB/WPJ.13/2017 tanggal 10 Januari 2017, mengenai keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak September 2011 Nomor 00021/207/11/703/15 tanggal4 November 2015, atas nama Pemohon Banding, NPWP02.355.986.7703.001; sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadiRp87.519.742,00; adalah
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi positif Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp492.829.753,00 yang tidak dipertahankanseluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan KembaliHalaman 6 dari 11 halaman.
    Di sampingitu, diperoleh petunjuk bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalahperkebunan kelapa sawit di mana Pemohon Banding belum memilikipabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO), jadi hasil dari perkebunankelapa sawit merupakan TBS maka pemanfaatan untuk melakukan JasaTitip Olah (maklon) dapat dibenarkan karena masingmasing transaksididukung dengan bukti dan kewajiban perpajakan masingmasingdipenuhi, sebaliknya Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat membuktikan adanya penyerahan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp87.519.742,00; dengan perincian sebagai berikut:Halaman
Register : 03-05-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 30-11-2012
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 17/pdt.P/2012/PA.TR
Tanggal 12 Juli 2012 —
116
  • menurut hukum;Subsider:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan pemohon Ihanya hadir pada sidang pertama dan selanjutnya tidak pernah lagi hadir walaupuntelah dipanggil secara resmi dan patut melalui Juru Sita Pengadilan AgamaTanjung Redeb tidak juga menghadirkan orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sahuntuk hadir di persidangan, sedang ketidakhadiran tersebut tidak ternyata disebabkanadanya alasan/halangan yang dapat
    dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa pemohon II tidak pernah hadir walaupun telah dipanggilsecara resmi dan patut melalui Juru Sita Pengadilan Agama Tanjung Redeb tidakjuga menghadirkan orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah untuk hadir dipersidangan, sedang ketidakhadiran tersebut tidak ternyata disebabkan adanya alasan/halangan yang dapat dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa para pemohon telah diberikan surat teguran dengannomor : W.17/A.5/480/.Hk.05/VI/2012, tertanggal 7 Juni 2012, untuk
    pemohon I hanyahadir pada sidang pertama dan selanjutnya tidak pernah hadir lagi di persidangan dantidak juga menghadirkan orang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah untuk hadir dipersidangan, sedangkan pemohon II tidak pernah hadir di persidangan, walaupuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan tidak juga menghadirkan orang lainsebagai wakil/kuasanya yang sah untuk hadir di persidangan, sedang ketidakhadiranpemohon I dan pemohon II tersebut tidak ternyata disebabkan adanya alasan/halangan yang dapat
    dibenarkan oleh hukum;Menimbang, bahwa para pemohon telah diberikan surat teguran dengannomor : W.17/A.5/480/.Hk.05/V1I/2012, tertanggal 7 Juni 2012, untuk membayarkekurangan biaya perkara dalam jangka waktu 1 (satu) bulan, dikarenakan biayaperkara telah habis dan berdasarkan Surat Keterangan nomor : W.17/A.5/563/Hk.05/VII/2012, tertanggal 11 Juli 2012 para pemohon telah diberi waktu 1 (satu) bulansejak tanggal 7 Juni 2012, namun hingga saat ini kekurangan biaya perkara tersebutbelum dibayar;Menimbang
Putus : 06-10-2005 — Upload : 29-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 140K/PDT/ 2004
Tanggal 6 Oktober 2005 — Tuan David Kurniawan; H. Nawiri bin H. Sanusi; George Kurniadi; Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Tangerang, Cq. Camat/Kepala Kecamatan Pondok Aren, Cq. Kepala Desa/Kelurahan Pondok Kacang Timur; Camat selaku PPAT; Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
2417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Negeri Tangerang tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai alasanalasan ke 1, 2:bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex factietidak salah menerapkan hukum ;Mengenai alasanalasan ke 3, 4, 5:bahwa alasanalasan ini juga tidak dapat dibenarkan, karena hal ini padahakekatnya adalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan
    No. 140 K/Pdt/2004PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN ( PHP ) :bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hal ini padahakekatnya adalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkatkasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampelaksanaan hukum ;IRRELEVANTbahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena keberatanitu
    tidak mengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini(Irrelevant) ;PERTIMBANGAN NOVUM :bahwa akeberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan tersebuttidak pernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertama maupunpada pemeriksaan tingkat banding dan tidaklah pada tempatnya untuk diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupa dianggap novum ;PRODEO:bahwa dalam perkara ini Mahkamah Agung dapat mengizinkan kepadaPemohon Kasasi untuk tidak membayar biaya perkara
    ;PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena PengadilanTINQQi.........04 /Judex factie tidak salah menerapkan hukum ;Hal. 14 dari 13 hal.
Upload : 06-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1843 K/PID/2009
Jaksa pada Kejari; Syamsudin Yusuf
5038 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1843K/Pid/2009dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum acara Pidana(Undang Undang No. 8 tahun 1981) ;PENGADILAN NEGERI TELAH TEPAT LAGI PULA PENILATIANHASIL PEMBUKTIAN :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena Pengadilan Negeri telah tepat dalampertimbangan dan putusannya, lagi pula keberatantersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan,keberatan semacam itu tidak dapat dipertimbangan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karenapemeriksaandalam
    tingkat kasasi hanya berkenaan dengantidak diterapkan suatu peraturan hukum atau peraturanhukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atauapakah cara mengadili tidak dilaksanakan menurutketentuan Undangundang, dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam asal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana(Undang Undang No. 8 tahun 1981) ;TIDAK MENYAGKUT POKOK PERSOALAN (Irrelevant)Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena tidak menyangkut
    pokok persoalan dalamperkara ini (Irrelevant) ;PENGADILAN TINGGI MENGAMBIL ALIH PERTIMBA NGANPENGADILAN NEGERI :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena Pengadilan Tinggi berwenang untukmengambil alih pertimbangan Pengadilan Negeri sebagaipertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri apabilaPengadilan Tinggi berpendapat pertimbangan tersebuttelah tepat dan benar ;TIDAK MERUPAKAN DASAR HUKUMUNTUK KASAST :Bahwa keberatantersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena keberatan tersebut tidakmerupakan
    No. 1843K/Pid/2009hokum untuk kasasi, karena tidak berkenaan dengantidak diterapkan suatu peraturan hokum atau peraturanhokum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atau caramengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang, dan apakah Pengadilan telah melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 253Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (Undang UndangNo. 8 tahun 1981) ;NOVUM:Bahwa keberatantersebut' tidak dapat dibenarkan,oleh karena hal tersebut baru dikemukakan oleh
    PemohonKasasi dalam risalah kasasi, jadi merupakan novum halmana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaanpada tingkat kasasi ;S UMI ER:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan,oleh karena diperiksa secara biasa atau secara sumier,adalah wewenang udex Factie untuk menentukannya,dengan mengingat antara lain sulit/tidaknya pembuktiandalam perkara ini ;MODEL A :Menimbang, bahwa terlepas dari keberatan keberatankasasi yang diajukan oleh Jaksa/Pemohon Kasasi,Mahkamah Agung dengan alasan sendiri
Putus : 03-09-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1899/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 3 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
2319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00173/KEB/WP4J.24/2016, tanggal 29 Juni 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Januari 2011,Nomor: 00091/207/11/643/15, tanggal 22 April 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 24.887.883.7643.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp12.842.917,00 adalah sudah tepat
    Putusan Nomor 1899/B/PK/Pjk/2018a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp5.816.055.959,00 yang tidakdipertahankan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp12.842.917,00 dengan perincian sebagai berikut: No.
Putus : 12-03-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 12 Maret 2018 — AMIR USMAN alias AMIR;
11367 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengandemikian, putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap;Menimbang bahwa alasan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kemballselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut:Bahwa mengenai alasan peninjauan kembali pada keberatan pertamatidak dapat dibenarkan, karena penulisan identitas
    No. 246 PK/PID.SUS/2017Bahwa selain daripada itu, alasan peninjauan kembali Pemohon padakeberatan pertama inipun tidak dapat dibenarkan karena dalam PutusanKasasi Mahkamah Agung selaku judex juris tidak ternyata adanya suatukekhilafan atau kekeliruan yang nyata sebagaimana yang didalilkan olehPemohon Peninjauan Kembali:Bahwa mengenai alasan peninjauan kembali pada keberatan keduajuga tidak dapat dibenarkan karena tidak terdapat suatu pertentangan satudengan yang lain mengenai dasar dan alasan putusan
    dalam pembuatanlaporan pertanggungjawaban tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.Perbuatan Terpidana tersebut telah mengakibatkan kerugian keuanganNegara sebesar Rp234.000.000,00 (dua ratus tiga puluh empat juta rupiah),sehingga merupakan tindak pidana Korupsi yang melanggar Pasal 9UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi:Bahwa mengenai alasan peninjauan kembali pada keberatan ketiga puntidak dapat
    dibenarkan, karena hal tersebut bukanlah obyek keadaan baruyang bersifat menentukan, sebab dalildalil novum a quo telah termuat dalamfakta hukum dan telah pula dipertimbangkan dalam putusan judex facti.
    No. 246 PK/PID.SUS/2017Bahwa dengan demikian, pertimbangan dalam putusan kasasiMahkamah Agung/judex juris yang dimohonkan peninjauan kembali dapatdipertahankan dan tetap berlaku;Menimbang bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenatidak termasuk dalam salah satu alasan peninjauan kembali sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHAP;Menimbang bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 266 Ayat (2)huruf a KUHAP, maka permohonan peninjauan kembali dinyatakan ditolakdan putusan
Putus : 19-09-2014 — Upload : 23-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1070 K/PID/2014
Tanggal 19 September 2014 — LEO PURWONO PASARIBU
3223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 185 ayat 4 dan6 KUHAP;Kedua Pasal tersebut memberi arah bahwa meskipun penilaian saksi adalahmerupakan kebijaksanaan dari Judex Facti akan tetapi harus dilandaskan dandidasarkan pada undangundang atau peraturan hukum sebagaimana dimaksud dalamPasal 183 KUHAP;Tidak dapat dibenarkan apabila penilaian tersebut didasarkan kepada keyakinan lebihdahulu, baru kemudian dicari alasan pembenaran dengan dasar peraturan hukum atausistem pembuktian Convection Intime.
    Pasal 185 ayat 4 dan6 KUHAP;Kedua Pasal tersebut memberi arah bahwa meskipun penilaian saksi adalahmerupakan kebijaksanaan dari Judex Facti akan tetapi harus dilandaskan dandidasarkan pada undangundang atau peraturan hukum sebagaimana dimaksuddalam Pasal 183 KUHAP;Tidak dapat dibenarkan apabila penilaian tersebut didasarkan kepada keyakinanlebih dahulu, baru kemudian dicari alasan pembenaran dengan dasar peraturanhukum atau sistem pembuktian Convection Intime.
    dibenarkan,karena Judex Facti telah tepat dan tidak salahmenerapkan hukum serta telah menerapkanhukum sebagaimana mestinya .
    Putusan Nomor 1070 K/PID/2014seizin pemiliknya dengan maksud untuk memiliki kelapa sawit tersebut merupakanperbuatan yang termasuk dalam lingkup tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan (Pasal 363 Ayat (1) ke.4 KUHPidana) sesuai dengan dakwaan yangdiajukan oleh Penuntut Umum, sehingga Terdakwa dijatuhi pidana selama 7 (tujuh)bulan; ;b Bahwa tentang alasan kasasi Penuntut Umumyang menyatakan hukuman yang dijatuhkantidak memberikan efek jera kepada Terdakwa,juga tidak dapat dibenarkan, karena
Register : 14-10-2010 — Putus : 26-10-2010 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 52/Pdt.P/2010/PA.RKS.
Tanggal 26 Oktober 2010 — PEMOHON I vs PEMOHON II
91
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon IIbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (ec) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Register : 18-01-2012 — Putus : 11-06-2012 — Upload : 06-06-2013
Putusan PA BANYUMAS Nomor 87/Pdt.G/2012/PA.Bms.
Tanggal 11 Juni 2012 — PENGGUGAT - TERGUGAT
85
  • pihak telah terikat perkawinan yang sah sehingga Penggugat sebagai istriberalasan hukum untuk mengajukan gugatan peceraian terhadap Tergugat sebagai suaminya ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 berupa photokopi Kartu Tanda Pendudukatas nama Rohmawati (Penggugat) yang telah dinazegelen dan telah dicocokkan denganaslinya, maka patut dinyatakan bahwa Penggugat adalah sebagai penduduk di wilayahKabupaten Banyumas, maka diajukannya perkara gugatan cerai ini ke Pengadilan AgamaBanyumas menurut hukum dapat
    dibenarkan dan Pengadilan Agama Banyumas berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini (vide Pasal ayat (1) dan 49 ayat (1) serta Pasal73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan dengan perubahan kedua sesuai Undangundang Nomor 50 Tahun Menimbang, bahwa pihak Tergugat tidak pernah datang menghadap dimuka sidangdan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya untuk menghadap sertaketidakhadirannya itu tanpa alasan yang dapat dibenarkan
    sudah tidak saling memenuhi kebutuhan hidupnyaseharihari selama lebih dari 1 tahun 10 bulan terakhir ini, yakni masingmasing telahmemenuhi kebutuhan hidupnya sendirisendiri tanpa memperdulikan pihak lainnya ; Menimbang, bahwaberdasarkan fakta tersebut, Pengadilan berpendapat bahwa keduabelah pihak yang sudah hidup sendirisendiri dan sudah tidak pernah lagi berhubunganlayaknya suami istri selama lebih dari tahun 10 bulan terakhir ini dan kepergian Tergugatmeninggalkan Penggugat tanpa alasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum, Tergugat jugatidak pernah memberikan nafkah kepada Penggugat, maka Pengadilan berpendapat bahwaTergugat telah membiarkan (tidak memperdulikan) Penggugat serta tidak pernah lagimemberikan nafkah kepada Penggugat selama lebih dari 1 tahun 10 bulan terakhir ini, makapihak Tergugat patut dinyatakan telah melalaikan kewajibannya sebagai suami dan kepalakeluarga yakni telah menelantarkan orang yang berada dalam tanggung jawabnya dan pihakPenggugat tidak rela dan mengajukan gugatan
    ini ke Pengadilan, maka gugatan Penggugatdalam perkara ini dapat dibenarkan (vide Pasal 34 ayat (3) Undangundang Nomor Tahun Menimbang, bahwa sighat talik ta lik yang diucapkan oleh Tergugat setelah akadnikah pada hakikatnya adalah talak bersyarat yang sewaktuwaktu dapat diberlakukanapabila telah terpenuhi syaratnya ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Pengadilan berpendapat bahwapihak Tergugat patut dinyatakan telah melanggar sighat taklik talaknya utamanya angka 2 Menimbang, bahwa
Register : 01-03-2011 — Putus : 26-04-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 74/Pdt.P/2011/PA.RKS.
Tanggal 26 April 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
131
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    tahun 1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon ITbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (e) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.
Putus : 29-10-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2273/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI lawan PT WAVIN DUTA JAYA
3719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali untuk membayar biayaperkara yang timbul;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 5 Mei 2017 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballtersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Keputusan Terbanding Nomor: SPKTNP112/BC.6/2015,tanggal 23 Februari 2015, tentang Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atauNilai Pabean (SPKTNP), atas nama Pemohon Banding, NPWP:01.002.211.9073.000, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka imporHalaman 3 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 2273/B/PK/Pjk/2018yang masih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Keputusan Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) Nomor: SPKTNP112/BC.6/2015, tanggal 23Februari 2015, yang diterbitkan oleh Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) yang berisi tagihan Bea Masuk, PPN, PPh Pasal22, dan Denda sebesar Rp1.767.338.000,00 tidak dapat dibenarkan,karena
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar RpO,00 (nihil);Menimbang
Register : 27-05-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2307 B/PK/PJK/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CATUR KOKOH MOBIL NASIONAL;
3124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2307/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP1906/WPJ.11/2012, tanggal 20 November 2012,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus
    , adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu mengenai Aspek Formal tentang jangka waktu yangberkaitan dengan administrasi proses penyelesaian perkara sematayang tidak dapat membatalkan putusan, sedangkan mengenai AspekMaterial tentang Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Agustus 2010 sebesarRp2.528.333.332,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalin
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan
Register : 12-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1819 B/PK/PJK/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS KRISTANDA THIE;
9440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • maka mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 24 Agustus 2020 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat
    dibenarkan,karena putusan Judex Facti Pengadilan Pajak telah sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, dengan pertimbangan sebagai berikut:bahwa peredaran usaha (omzet) Penggugat/Termohon PeninjauanKembali tidak terbukti melewati batas Rp4.800.000.000,00, sehinggaPenggugat/Termohon Peninjauan Kembali tidak memiliki kewajibanmenyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25, oleh karena itu pengenaan sanksiberupa denda terhadap Penggugat/Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat
    Desember 2016 nomor00004/105/16/951/18 tanggal 18 Mei 2018 tidaklah dapat dibenarkan danharus dibatalkan;bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan peninjauankembali tidak dapat dibenarkan karena dailildalil yang disampaikan dalamHalaman 4 dari 6 halaman.
Putus : 14-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3251/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — PT. DELTA MERLIN DUNIA PROPERTI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukum dan ketidakadilan yangsangat nyata:Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembalitersebut, Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 26 April 2019, yang pada intinyaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor :$329/WPJ.23/BD.06/2018 tanggal 30 April 2018 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak yangTidak Benar, atas nama Penggugat NPWP : 02.014.215.4542.001, adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan :Halaman 3 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 3251/B/PK/Pjk/2019a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) terhadap Keputusan Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) Nomor S329/WPJ.23/BD.06/2018 tanggal 30 April2018 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atauPembatalan Surat Ketetapan Pajak yang Tidak Benar oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh =PemohonPeninjauan Kembali