Ditemukan 158453 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-01-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 152/Pid.Sus/2014/PN.Tbk
Tanggal 14 Januari 2015 — AZWAR Alias BUDI Bin USMAN.
4710
  • Karimun atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, telah Barang siapa dengan sengajamelakukan memasukkan setiap media pembawa hama dari penyakit hewan karantinake dalam wilayah negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan darinegara asal dan negara transit bagi bahan asal hewan dan tidak dilaporkan dandiserahkan kepada petugas karantina di tempattempat untuk keperluan tindakankarantina, Perbuatan tersebut
    Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina adalah hewan, bahanasal hewan, hasil bahan asal hewan dan benda lain yang dapat membawa hamapenyakit hewan karantina;e Pemilik Media Pembawa yang selanjutnya pemilik adalah orang atau badanhukum yang memiliki media pembawa dan atau orang yang bertanggung jawabatas pemasukan, pengeluaran atau transit media pembawa; e Negara atau Area asal yang mempunyai resiko tinggi adalah negara atau areaasal yang mempunyai potensi kuat sebagai tempat yang menjadi sumberpenyebaran
    organisme pembawa penyakit hewan karantina. e Bahwa tujuan karantina hewan adalah mencegah masuk hama penyakit hewankarantina dari luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia, mencegahtersebarnya hama penyakit hewan karantina di dalam wilayah negara RepublikIndonesia dan mencegah keluarnya penyakit hewan karantina dari dalam wilayahnegara Republik Indonesia;Bahwa setiap Media Pembawa yang dimasukan ke dalam wilayah RepublikIndonesia sesuai dengan Pasal 5 huruf a, b dan c UU No. 16 Tahun 1992
    Oyong Bin Amir dari negara Malaysia masukHalaman 25 dari 38 Putusan Nomor: 152/Pid.Sus/2014/PN.Tbk.26ke dalam pengertian Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina;Bahwa perbuatan Terdakwa yang membawa 20 Kg daging kerbau asalMalaysia sebagai pemilik media pembawa yang tidak memiliki/dilengkapi sertifikatkesehatan bahan asal hewan dari negara asal dan dilaporkan/diserahkan kepadaPetugas Karantina untuk dilakukan tindakan karantina telah melanggar Pasal 31ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a dan c UU
    Dengan Sengaja Memasukkan Media Pembawa Hama dan Penyakit HewanKarantina ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, Tanpa DilengkapiSertifikat Kesehatan dari Negara Asal dan Negara Transit bagi Hewan, TidakDilaporkan dan Tidak Diserahkan kepada Petugas Karantina di TempattempatPemasukan Untuk Keperluan Tindakan Karantina.woecenenn= Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur diatas, Majelis Hakim akanmempertimbangkan lebih lanjut dibawah ini. Ad. 1.
Putus : 12-03-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56 K/PID.SUS/2018
Tanggal 12 Maret 2018 — YULFI MEDIA
3111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YULFI MEDIA
    PUTUSANNomor 56 K/PID.SUS/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Terdakwa telah memutus perkara Terdakwa:NamaTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanYULFI MEDIA;Medan;38 tahun/23 Oktober 1978;Lakilaki ;Indonesia;Jalan Kemuning, RT.011, RW.002,Kelurahan Utan Kayu Utara, KecamatanMatraman, Jakarta Timur;Islam;Karyawan Swasta;Terdakwa tersebut ditahan dalam
    Menyatakan ia Terdakwa Yulfi Media telah terbukti melakukan tindakpidana, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) juncto PasalHal. 1 dari 6 hal. Put. No. 56 K/Pid.Sus/2018132 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009,tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap ia Terdakwa Yulfi Media dengan pidanaMATI;3.
    Menyatakan Terdakwa Yulfi Media telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan permufakatanjahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual belliNarkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa Yulfi Media oleh karena itudengan pidana MAT;3. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4. Menetapkan barang bukti berupa:Hal. 2 dari 6 hal. Put.
    Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar Rp5.000,00 (limaribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 159/Pid.Sus/2017/PT DKI tanggal 31 Juli 2017 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:Menerima permintaan banding dari Terdakwa Yulfi Media;Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Nomor 1220/Pid.Sus/2016/PN.JKT.TIM , tanggal 10 April 2017;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Membebankan biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)dibebankan kepada
Register : 06-07-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 159/Pid.Sus/2017/PT DKI
Tanggal 31 Juli 2017 — Yulfi Media
2813
  • M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Terdakwa YULFI MEDIA ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Nomor : 1220/ Pid.Sus/2016/PN.JKT.TIM , tanggal 10 April 2017;- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Membebankan biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) dibebankan kepada Negara ;
    Yulfi Media
    Menimbang, bahwa berdasarkan surat Dakwaan , Register.PerkaraNomor PDM718/JKT.TMR/11/2016, tanggal 16 Nopember 2016, terdakwatelah didakwa yang pada pokoknya sebagai berikut :DAKWAANPRIMAIR :wona= Bahwa ia terdakwa Yulfi Media bersamasama dengan saksi MunirJafarudin (berkas terpisah) pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2016 sekira pukul14.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juli2016 bertempat di jalan tol Jagorawi Km 14 Jalur A gerbang tol Cibubur Utamakelurahan Cibubur Kecamatan
    SUBSIDAIR :mannents Bahwa ia terdakwa Yulfi Media bersamasama dengan saksi MunirJafarudin (berkas terpisah) pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2016 sekira pukul14.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Juli2016 bertempat di jalan tol Jagorawi Km 14 Jalur A gerbang tol Cibubur Utamakelurahan Cibubur Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur atau setidaktidaknya disuatu tempat tertentu yang masih dalam termasuk dalam daerah hukumPengadilan Jakarta Timur.
    Menyatakan ia Terdakwa YULFI MEDIA telah terbukti melakukan tindakpidana, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat(1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap ia Terdakwa YULFI MEDIA dengan pidanaMATI;3.
    Menimbang, bahwa berdasarkan turunan resmi putusanPengadilan Negeri Jakarta Timur , Nomor : 1220/Pid.Sus/2016/PN.JKT.TIM,tanggal 10 April 2017 telah menjatuhkan putusan yang pada pokoknyaamarnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa YULFI MEDIA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan permufakatanjahat tanoa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual belliNarkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YULFI MEDIA oleh
    ,yang dimintakan banding tersebut dapat dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalahdan dijatuhi pidana , maka biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan patutdibebankan kepada Negara, yang untuk tingkat banding akan disebutkan dalamamar putusan ;Memperhatikan pasal 114 ayat (2) yuncto Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 , tentang narkotika danUndangUndang Nomor 8 Tahun 1981;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Terdakwa YULFI MEDIA
Register : 15-04-2013 — Putus : 26-04-2013 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN SOLOK Nomor - 200/Pdt.P/2013/PN.Slk
Tanggal 26 April 2013 — - Media Agusta
648
  • - Mengabulkan permohonan dari Pemohon ;- Menetapkan bahwa anak yang bernama Ridho Rohim Sadia, jenis kelamin laki-laki, lahir di Solok, pada tanggal 21 September 2010, anak kesatu dari perkawinan sah antara Pemohon (Media Agusta) dengan Sani Murniati sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 30/14/II/2010, tanggal 22 Februari 2010, yang dikeluarkan oleh KUA Tanjung Harapan ; - Memerintahkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Penetapan Kelahiran anak Pemohon kepada
    - Media Agusta
    PENETAPANNomor : 200/Pdt.P/2013/PN.SIkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHAHAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Solok yang memeriksa Perkara Perdata Permohonan telahmemberikan penetapan sebagai berikut atas permohonan :Media Agusta, lahir di Talang, tanggal 5 Agustus 1985, jenis kelamin Lakilaki,kebangsaan Indonesia, agama Islam, pekerjaan buruh harian lepas,bertempat tinggal di Destamar TV RT 003 RW 006 Kelurahan KampungJawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, selanjutnya disebutPemohon,Pengadilan Negeri
    Menyatakan bahwa di Solok, pada tanggal 21 September 2010, telah lahirseorang anak yang bernama Ridho Rohim Sadia, jenis kelamin lakilaki, anakkedua dari Pemohon (Media Agusta), hasil perkawinan sah dengan SaniMunrniati ;3. Memerintahkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk mendaftarkankelahiran anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Solok guna didaftarkan ke dalam sebuah register yang diperuntukanuntuk itu dan sekaligus menerbitkan akta kelahiran ;4.
    Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohondatang menghadap sendiri ke persidangan dan setelah membacakan permohonannya danPemohon menerangkan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan permohonannya, Pemohon telahmengajukan suratsurat bukti berupa :1.Bukti P.1 : Foto kopi Kartu Tanda Penduduk, Nomor1372020508850041, atas nama Media Agusta, sesuai dengan aslinya,Bukti P.2 : Foto kopi Kartu) Tanda Penduduk
    , Nomor1372027006860001, atas nama Sani Murniati, sesuai dengan aslinya,Bukti P.3 : Foto kopi Kartu Keluarga Nomor1372023008100001, atas nama Media Agusta sebagai Kepala Keluarga,sesuai dengan aslinya,Bukti P.4 : Foto kopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 30/14/II/2010, tanggal 22 Februari 2010, sesuai dengan aslinya,Bukti P.5 : Foto kopi Surat Keterangan Kelahiran, Nomor :052/BPS/X2012, tanggal 21 Oktober 2012, atas nama Ridho RohimSadia, sesuai dengan aslinya,Bukti P.6 : Foto kopi Surat Keterangan dari
    Menetapkan bahwa anak yang bernama Ridho Rohim Sadia,jenis kelamin lakilaki, lahir di Solok, pada tanggal 21September 2010, anak kesatu dari perkawinan sah antaraPemohon (Media Agusta) dengan Sani Murniati sebagaimanatercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 30/14/II/2010,tanggal 22 Februari 2010, yang dikeluarkan oleh KUATanjung Harapan ;Memerintahkan dan memberikan izin kepada Pemohon untukmendaftarkan Penetapan Kelahiran anak Pemohon kepadaKantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok untukdilakukan
Putus : 03-02-2009 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 13 - K /PM I-02/AD / II /2009
Tanggal 3 Februari 2009 — Pratu Media Aidi
2314
  • Pratu Media Aidi
    PENGADILAN MILITER I 02MEDANPUTUSANNOMOR: PUT/ 13 K /PM I 02/AD / II /2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I02 Medan yang bersidang di Medan dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat' pertamasecara In Absensia telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Media AidiPangkat/Nrp : Pratu/31010052660879Jabatan :Ta Yon Armed 2/105Kesatuan :Yon Armed 2/105Tempat/tanggal lahir : Palembang/ 31 Agustus1979Jenis
    Media Aidi Nomor : SK/34/X/2008 tanggal 11Oktober 2008.2) 12 (dua belas) lembar Daftar Absensi Anggota Yon Armed2/105 Pleton II dari bulan Oktober 2007 sampai denganbulan September 2008.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Menimbang, bahwa atas laporan Oditur tersebut Majelismemandang perlu untuk mengemukakan pendapatnya sebagaimanadipertimbangkan di bawah ini.Menimbang, bahwa Terdakwa telah 3 (tiga) kali dipanggiloleh Oditur untuk menghadap di persidangan sesuai denganketentuan perundang undangan
    tidakadanya pemeriksaan Terdakwa serta surat panggilan dan BeritaAcara tidak ditemukannya Terdakwa menjadi kelengkapanpersyaratan berkas perkara untuk keperluan pemeriksaan' tanpahadirnya Terdakwa dengan ketentuan pasal 71 ayat (1) huruf g jopasal 124 ayat (4) UU No. 31 tahun 1997 tentang PeradilanMiliter dan penjelasannya.Menimbang, bahwa barang bukti dalam perkara ini yangdiajukan oleh Oditur Militer di persidangan berupa surat surat1) 1 (satu) lembar Surat Keterangan pengganti Absensi An.Pratu) Media
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu) : Media AijdiPratu. NRP 31010052660879, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok =: Penjara selama 2 (dua) tahun.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Memerintahkan Terdakwa ditahan apabila ditemukan.4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalamperkara ini sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).5.
    Menetapkan barang bukti berupa surat surat1) 1 (satu) lembar Surat Keterangan pengganti Absensi An.Pratu) Media Aidi Nomor : SK/34/X/2008 tanggal 11 Oktober2008.2) 12 (dua belas) lembar Daftar Absensi Anggota Yon Armed2/105 Pleton II dari bulan Oktober 2007 sampai dengan bulanSeptember 2008.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 3 Pebruari2009, di dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Ramlan, SH MayorChk NRP 499926 sebagai Hakim Ketua serta Moch.
Register : 31-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 14-08-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 7/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 11 Februari 2019 — MEDIA MULTI CELINDO >< PT. MULTI MEDIA CELINDO
16986
  • MEDIA MULTI CELINDO >< PT. MULTI MEDIA CELINDO
Putus : 14-11-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 814/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 14 Nopember 2017 — MEDIA DINAMIKA cs
172
  • Menetapkan dan mengijinkan Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3578-LT-02092015-0049 tanggal 04 September 2015 yang semula tertulis ALVARO RADHITYA MIRZA dirubah menjadi ALVARO RADHITYA MEDIA agar untuk selanjutnya anak Para Pemohon menyebut dirinya menjadi ALVARO RADHITYA MEDIA;3.
    MEDIA DINAMIKA cs
    LahirUmurJenis KelaminAgamaWarga NegaraAlamatPekerjaanStatus Kawin: MEDIA DINAMKKA;: Semarang, 13 Mei 1966;: 51 tahun;: Lakilaki;: Islam;: Indonesia;: Wisma Kedung Asem Indah L6, Surabaya;: Karyawan BUMN;: Kawin;: Sarjana S1;: 3578221305660002;: RATIH IS NEINI;: Semarang, 30 Oktober 1989;: 28 tahun;: Perempuan;: Islam;: Indonesia;: Wisma Kedung Asem Indah L6, Surabaya;: lou Rumah Tangga;: Kawin;Halaman 1 Penetapan Nomor : 814/Pdt.P/2017/PN SbyPendidikan : SLTA;NIK : 3374117010890001;Selanjutnya disebut
    Oleh karena itu Para Pemohon hendak merubah nama anak ParaPemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3578LT020920150049 tanggal 04 September 2015 dari yang semula tertulisALVARO RADHITYA MIRZA dirubah menjadi ALVARO RADHITYAMEDIA agar untuk selanjutnya anak Para Pemohon menyebut dirinyamenjadi ALVARO RADHITYA MEDIA;6. Bahwa untuk melakukan perubahan nama anak Para Pemohontersebut diatas diperlukan Ijin dan Penetapan dari Pengadilan NegeriSurabaya terlebih dahulu;7.
    Menetapkan dan mengijinkan Para Pemohon untuk merubah namaanak Para Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3578LT020920150049 tanggal 04 September 2015 yang semula tertulisALVARO RADHITYA MIRZA dirubah menjadi ALVARO RADHITYAMEDIA agar untuk selanjutnya anak Para Pemohon menyebut dirinyamenjadi ALVARO RADHITYA MEDIA;c.
    Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor: 0804/66/XIV2017 atas namaMEDIA DINAMIKA dengan RATIH IS NEINI tertanggal 01 Juni 2012,selanjutnya disebut sebagai bukti P3;Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3578LT020920150049 atasnama ALVARO RADHITYA MIRZA tertanggal 04 September 2015,selanjutnya disebut sebagai bukti P4;Fotocopy Kartu Keluarga No. 3578031008150009 atas nama KepalaKeluarga MEDIA DINAMIKA tertanggal 16 September 2015, selanjutnyadisebut sebagai bukti P5;Menimbang, bahwa suratsurat bukti berupa
    agar anak Para Pemohon menyebut dirinya menjadiALVARO RADHITYA MEDIA;Bahwa Para Pemohon adalah penduduk Kelurahan Kedung Baruk,Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya;2.
Register : 01-08-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 526 / Pdt. P / 2017 /PN. Mlg.
Tanggal 8 Agustus 2017 — ANITA MEDIA SUWANTI
586
  • ANITA MEDIA SUWANTI
    Mig.DEMI BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI MALANG, yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata permohonan dalam tingkat pertama telah mengambilpenetapan atas permohonan yang diajukan oleh :ANITA MEDIA SUWANTI, Jenis Kelamin perempuan Tempat /Tgl lahir :Malang, 10 September 1992 pekerjaan Karyawan Swasta, AgamaIslam WNI bertempat tinggal Jalan Jalan A R Hakim IV/787, RT.002RW.002, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malangselanjutnya disebut SCDagal...........ccccecccecceseeeetteeeeseeeeeeees
Register : 27-04-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 15/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 18 Juni 2020 — MEDIA MULTI CELINDO >< PT. MEDIA MULTI CELINDO
22697
  • MEDIA MULTI CELINDO ><PT. MEDIA MULTI CELINDO
    MEDIA MULTI CELINDOberkedudukan di Jakarta, berkantor di Jalan Duren Sawit Raya, blok J2 No.4Rt.009/Rw.011, KlenderDuren Sawit Jakarta Timur, diwakili oleh : Paul Pranata,Direktur, memberikan kuasa kepada : Serfasius Serbaya Manek,S.E.,S.H.,M.H,dan kawankawan, para Advokat, berkantor di Jl. Kemang Utara IX No.48 B,Rt.02/05, Kel.Duren Tiga,Kec.Pancoran, Kemang Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 03 Februari 2020, selanjutnyadisebut : PEMOHON PAILIT
Register : 22-02-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 12/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Tanggal 23 April 2019 — MEDIA MULTI CELINDO >< PT. MEDIA MULTI CELINDO
308149
  • M E N G A D I L I- Menolak permohonan Pailit dari Debitor PT Media Multi Celindo;- Menghukum Pemohon membayar ongkos perkara sebesar Rp1.186.000,- (satu juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah).
    MEDIA MULTI CELINDO >< PT. MEDIA MULTI CELINDO
    MEDIA MULTI CELINDO, berkedudukan di Jakarta, berkantor di Jalan DurenSawit Raya, blok J2 No.4 Rt.009/Rw.011, KlenderDuren SawitJakarta Timur, dalam hal ini diwakili olen Serfasius SerbayaManek,S.E.,S.H.,M.H, Stefen Alves Tes Mau, Slamet, S.H, ,para Advokat, berkantor di Lingga Dharma Building, JalanWarung Jati Barat No.17 Kelurahan Ragunan. Kec. PasarMingguJakarta Selatan , berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor tertanggal 14 Januari 2019.TerhadapPT.
    MEDIA MULTI CELINDO, Jalan Duren Sawit Raya, blok J2 No.4 Rt.009/Rw.011,KlenderDuren Sawit Jakarta Timur, selanjutnya disebut jugaPemohon Pailit atas dirinya sendiri.Pengadilan Niaga tersebut ;Telah membaca berkas perkara berikut segala suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARA :Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan permohonan pernyataan Pailitmelalui surat permohonan pailit atas dirinya sendiri tertanggal 22 Pebruari 2019,terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Niaga Jakarta
    Uang sebesar Rp. 300.000.000 (tigaratus ribu ) dimana PEMOHON selaku DEBITUR, selanjutnya disebut jugaPerjanjian Pinjaman Uang ; 222020 2222 (Bukti P1).Halaman I Putusan Nomor 12/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga.Jkt.P stBahwa berdasarkan Perjanjian Pinjaman Uang, SIOR FERDINAND telahmemberikan pinjaman uang kepada PEMOHON (PT.MEDIA MULTI CELINDO)sebesar Rp. 300.000.000,00 ( tiga ratus juta rupiah);Bahwa ternyata hingga saat utang tersebut jatuh tempo, yaitu tanggal 18Januari 2019, PEMOHON PAILIT ( PT MEDIA
    Bahwa selain PEMOHON mempunyai hutang kepada AGUSTINUS SIORFERDINAND, PEMOHON juga mempunyai hutang kepada kreditur lain yaituCHIRSTIN NATALIA sebesar Rp. 300. 000.000, (tiga ratus juta rupiah) yangjuga telah jatuh tempo dan tidak terbayarkan; ( BuktiP.2)Bahwa atas kegagalan PEMOHON PAILIT melakukan pembayaran hutangnyakepada dua kreditur yaitu SIOR FERDINAND dan CRISTIN NATALIAsebagaimana dikemukakan di atas;Bahwa berdasarkan faktafakta hukum sebagaimana diuraikan di atas, makaterbuktilah bahwa PT MEDIA
    Terbatas PT MEDIA MULTICELINDO tanggal 30 Januari 2019.Fotocopy dari fotocopy Lampiran Keputusan Menteri Hukum Dan Hak AsasiManusia RI Nomor : AHUAH0004790.AH.01.02 Tahun 2019 TentangPersetujuan Perubahan Anggaran dasar Perseroan Terbatas PT MEDIAMULTI CELINDO tanggal 30 Januari 2019.Fotocopy dari fotocopy Akta Pernyataan Keputusan Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa PT Media Multi Celindo tanggal 24 Januari2019, yang dibuat dihadapan Notaris Kirana lvyminerva Wilamarta, SH.
Putus : 08-05-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 379 K/Pdt.Sus-HKI/2023
Tanggal 8 Mei 2023 — MEDIA SUARA MILLENNIAL VS PT. MEDIA ANTARKOTA JAYA, DK
448401 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEDIA SUARA MILLENNIAL tersebut;
    MEDIA SUARA MILLENNIAL VS PT. MEDIA ANTARKOTA JAYA, DK
Register : 04-03-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor Nomor 07/Pdt.Sus-PAILIT/2020/PN Niaga.Jkt.Pst.
Tanggal 6 April 2020 — MEDIA MULTI CELINDO
21197
  • MEDIA MULTI CELINDO tersebut;-----------------------------------------------------2. Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Nomor 07/Pdt.Sus-PAILIT/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst., dari dalam Register perkara perdata yang sedang berjalan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; ------------------------3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.551.000,- (satu juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    MEDIA MULTI CELINDO
Register : 15-01-2013 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN BLITAR Nomor 194/PDT.P/2013/PN.BLT
Tanggal 16 Mei 2013 — Pemohon:
MEDIA PRANOTO
75
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menetapkan,menyatakan bahwa nama AZ ZATUL FAIQON ALLABIBAN,jenis kelamin perempuan,lahir di KAB.Blitar,pada tanggal 03 April 2010,anak kandung ke I(satu) dari perkawinan antara MEDIA PRANOTO Dengan NURUL BADRIYAH;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KAB.Blitar untuk dicatat dalam register yang berlaku
    Pemohon:
    MEDIA PRANOTO
Putus : 28-02-2013 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN SERANG Nomor 765_PID.SUS_2012_PN.SERANG
Tanggal 28 Februari 2013 —
38625
  • MISBAHUDIN BIN BEDU secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MEMBAWA MEDIA PEMBAWA HAMA DAN PENYAKIT HEWAN KARANTINA YANG DIBAWA ATAU DIKIRIM DARI SUATU AREA KE AREA LAIN DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA TIDAK MELALUI TEMPAT PEMASUKAN DAN PENGELUARAN YANG TELAH DITETAPKAN ;4.
    No.765/Pid.Sus/2012/PN.SRGPertanian pada angka II huruf b Pelabuhan Laut dan Pelabuhan Sungaiwilayah Balai karantina Pertanian kelas II Cilegon telah diatur tempattempatPemasukan dan Pengeluaran Media pembawa Penyakit Heawn Karantina DanOrganisme Pengganggu Tumbuhan Karantina :c. Pelabuhan laut : Ciwandan, Cigading, Bojonegara dan Merak Masd.
    Membawa media pembawa hama dan penyakit hewan karantina yangdibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain dalam wilayah negaraIndonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dan keadaan di persidanganterungkap bahwa pada tanggal 04 Maret 2012 pukul 06.00 WIB Terdakwamelakukan pengangkutan 15 (lima belas) ekor sapi menggunakan kapal miliksaksi H. Jamaluddin Supran Bin H.
    Supran melalui pelabuhan Karangantu untukdiseberangkan ke Tanjung Pandan yang termasuk dalam wilayah RepublikIndonesia;Menimbang, bahwa sapi merupakan media pembawa hama dan penyakithewan karantina sesuai dengan Lampiran I Keputusan Menteri Pertanian Nomor3238/Kpts/PD.630/9/2009.
    Oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat unsurmembawa media pembawa hama dan penyakit hewan karantina yangdibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain dalam wilayah negaraIndonesia telah terpenuhi;Hal. 21 dari 27 Put. No.765/Pid.Sus/2012/PN.SRG4.
    Supran melalui pelabuhan Karangantu untukdiseberangkan ke Tanjung Pandan;Menimbang, bahwa pelabuhan laut yang termasuk dalam daftar Tempattempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan PenyakitHewan Karantina yang termuat dalam Lampiran Peraturan Menteri PertanianNomor 94/Permentan/OT.140/12/2011 bukan pelabuhan Karangantu, melainkanPelabuhan Ciwandan, Pelabuhan Merakmas, Pelabuhan Cigading danPelabuhan Bojonegara.
Register : 29-09-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN Mukomuko Nomor 48/Pdt.P/2021/PN Mkm
Tanggal 5 Oktober 2021 — Pemohon:
MEDIA NORAPITA
850
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mencoret/ mengganti nama ayah Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1706LT110320160001 atas nama MEDIA NORAPITA yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko tertanggal SEBELAS MARET DUA RIBU ENAM BELAS yang tertulis dari ASWEN menjadi SUARLI;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil di Kabupaten Mukomuko untuk mencoret/ mengganti nama ayah Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1706LT110320160001 atas nama MEDIA NORAPITA yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko tertanggal SEBELAS MARET DUA RIBU ENAM BELAS yang tertulis dari ASWEN menjadi SUARLI, setelah memperlihatkan salinan resmi dari penetapan ini;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.110.000,00 (seratus
    Pemohon:
    MEDIA NORAPITA
Putus : 10-09-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 750 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 10 September 2019 — PT MEDIA MULTI CELINDO VS
109127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MEDIA MULTI CELINDO, tersebut;
    PT MEDIA MULTI CELINDO VS
    PUTUSANNomor 750 K/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT MEDIA MULTI CELINDO, yang diwakilioleh Direktur PT Media Multi Celindo, PaulPranata, berkedudukan di Jalan Duren SawitRaya Blok J2 Nomor 4 RT 009/RW 011,Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, dalamhal ini memberi kuasa kepada SerfasiusSerbaya Manek, S.E., S.H., M.H., dan kawankawan
    Menyatakan Pemohon Pailit (PT Media Multi Celindo) pailit denganHalaman 1 dari 5 hal. Put. Nomor 750 K/Pdt.SusPailit/2019segala akibat hukumnya;3. Menyatakan besarnya imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudiansetelah Kurator menjalankan tugasnya;4.
    ., tanggal 23 April 2019 yangamarnya sebagai berikut: Menolak permohonan pailit dari Debitor PT Media Multi Celindo; Menghukum Pemohon membayar ongkos~ perkara sebesarRp1.186.000,00 (satu juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut diucapkan dengan dihadiri olehKuasa Pemohon Pernyataan Pailit pada tanggal 23 April 2019, terhadapputusan tersebut Pemohon Pernyataan Pailit melalui kuasanya berdasarkanSurat
    Nomor 750 K/Pdt.SusPailit/2019ini, Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT Media MultiCelindo; Membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat Nomor 12/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga/Jkt.Pst., tanggal 23 April2019, yang dimohonkan kasasi;Mengadili Sendiri:1. Mengabulkan seluruh permohonan pernyataan pailit terhadap PTMedia Multi Celindo;2. Menyatakan Pemohon Pailit (PT Media Multi Celindo) pailit dengansegala akibat hukumnya;3.
    Nomor 750 K/Pdt.SusPailit/2019sebagaimana ditentukan dalam Undang Undang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 12/Pdt.SusPailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 23 April 2019dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon KasasiPT MEDIA MULTI CELINDO
Register : 28-09-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 522/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 17 Desember 2012 — RENI MEDIA WATI Pgl. RENI;
5510
  • Menyatakan terdakwa RENI MEDIA WATI Pgl. RENI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pengelapan dalam jabatannya".2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama l(satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    RENI MEDIA WATI Pgl. RENI;
    PUTUSANNomor: 522/Pid/B/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kias A Padang yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut di bawah inidalam perkara atas nama terdakwa :Nama lengkap RENI MEDIA WATI Pgl. RENT;Tempat lahir Umur / Tgl.
    Penuntut Umum batal demi Hukum ;Menimbang bahwa atas keberatan (eksepsi) penasihat hukum terdakwa tersebut, penuntutumum telah mengajukan pendapatnya tertanggal 23 Oktober 2012 yang pada pokoknya sebagaimana tersebut dalam berita acara persidangan ini.Menimbang, bahwa terhadap keberatan(eksepsi) penasihat hukum terdakwa tersebutMajelis Hakim telah memutus dengan Putusan Sela yang amarnya sebagai berikut: Menolakeksepsi penasihat hukum terdakwa seluruhnya.Menyatakan perkara atas nama terdakwa RENI MEDIA
    Menyatakan terdakwa RENI MEDIA WATI Pel. RENI bersalah melakukan tindak pidana"dengan sengaja memiliki dengan melawan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannyatermasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan,yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu berhubungan dengan pekerjaannya ataujabatannya" sebagimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP ( dalam dakwaankesatu);2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RENI MEDIA WATI Pgl.
    sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain yang adapadan a bukan karena kejahatan.4. yang dilakukan orang yang memegang barang itu berhubung dengan pekerjaannya ataujabatannya atau karena ia mendapat upah uang;ad.Unsur Barang Siapa:Menimbang bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah siapa saja sebagai subyekhukum pendukung hak dan kewajiban yang dapat bertanggung jawab secara pidana, dan dalamperkara ini yang dimaksud dengan barang siapa adalah terdak wa RENI MEDIA
    Menyatakan terdakwa RENI MEDIA WATI Pgl. RENI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Pengelapan dalam jabatannya.2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu) tahun dan 6 (enam)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdak wa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang diyatuhkan;4. Menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 03-07-2023 — Putus : 07-07-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1193/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 7 Juli 2023 — MEDIA NP
60
  • MEDIA NP yang benar adalah BELGISAN MEDIA NOPI anak dari YOESRON SYAH dan CAROLINE;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca B.
    MEDIA NP yang benar adalah BELGISAN MEDIA NOPI anak dari YOESRON SYAH dan CAROLINE;
  • Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).
  • MEDIA NP
Putus : 03-02-2009 — Upload : 22-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/13- K /PM I-02/AD /II/2009
Tanggal 3 Februari 2009 — Media Aidi Pratu NRP 31010052660879
2010
  • Media Aidi Pratu NRP 31010052660879
Register : 23-09-2015 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN NGANJUK Nomor 38/Pdt.G/2015/PN.NJK
Tanggal 14 Juni 2016 — TEMPRINA MEDIA GRAFIKA MELAWAN 1. PT. AZET MEDIA PARAMITRA 2. ILHAM SHALEH
589
  • TEMPRINA MEDIA GRAFIKAMELAWAN1. PT. AZET MEDIA PARAMITRA2. ILHAM SHALEH