Ditemukan 5378327 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN CURUP Nomor 97/Pid.Sus/2015/PN.Crp
Tanggal 25 Agustus 2015 — RANTONIUS MANALU Alias UCOK Bin MAJU MANALU (Alm)
6725
  • PUTUSANNomor97/Pid.Sus/2015/PN.CrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Curup yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:1.oar oP8.Nama lengkap : Rantonius Manalu als Ucok Bin Maju Manalu (alm)Tempat lahir : CurupUmur/tanggal lahir : 23 Tahun / 28 Januari 1992Jenis kelamin : lakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Gang Mustakim Sawah Kel.
    Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Curup sejak tanggal 7Agustus 2015sampai dengan tanggal5 Oktober 2015;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum LBH Bhakti UNIB CabangCurup beralamat jalan Kartini No.1876 Curup Kabupaten Rejang Lebongtertanggal 30 Juli 2015;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Curup Nomor 97/pen.pid/2015 tanggal8 Juli 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 97/pid.sus/2015/PN.Crptanggal 8 Juli 2015tentang
    persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan tunggal sebagai berikut:Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 97/Pid.Sus/2014/PN.Crpwanna nanan Bahwa ia terdakwa RANTONIUS MANALU Als UCOK BinMAJU MANALU (Alm) pada hari Jumat tanggal 01 Mei 2015 sekitar jam16.30 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2015bertempat di Jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Kecamatan SelupuRejang Kabupaten Rejang Lebong atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan
    (lima ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Curup, pada hari Kamis, tanggal 20 Agustus 2015, olehSURYANA,SH.MH, sebagai Hakim Ketua, HENDRI SUMARDI,SH.MHdanRELSON M.
    NABABAN,SH, masingmasing sebagai Hakim Anggota, yangdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 25Agustus 20150leh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggotatersebut, dibantu olehnFAGANSYAH D.PUTRA,SH, Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Curup serta dihadiri oleh YELLI FITRISSH, Penuntut Umumdan Terdakwa didampingi Penasehat Hukumnya.Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,HENDRI SUMARDI,SH.MH SURYANA,SH.MHRELSON M.
Putus : 26-01-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN ENDE Nomor 110/ Pid.B / 2014 / PN.END
Tanggal 26 Januari 2015 — - ABUBEKAR HAMID ALIAS ABU - JUNIF EBET EDISON HUMA ALIAS EBET - LUTHER DAHI KALE ALIAS ARIS - PETRUS KALE ALIAS APET
7929
  • PUTUSANNomor: 110/ Pid.B / 2014 / PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara para terdakwa1. Nama lengkap : ABUBEKAR HAMID ALIASJAB aesTempat lahir : Ende .Umur/Tanggal lahir : 40 Tahun / 14 Agustus 1974 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kel. Rukun Lima Kec.
    Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 23 Desember2014 s/d 21 Januari2015) j2 222 n nnn none nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn n nnn n eee e5.
    Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejaktanggal 22 Januari 2015 s/d 22 MaretPara terdakwa dalam pemeriksaan perkaranya tidak didampingioleh Penasihate Telah mendengar keterangan para saksi danketerangan Para terdakwa dipersidangan)e Telah memeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangan ;e Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 26 Januari 2015 yang pada pokoknyamohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan ;1.
    Ende, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain5dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ende, baik sebagai orangyang melakukan atau turut serta melakukan telahmenyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan BakarMinyak yang disubsidi Pemerintah yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM)jenis premium/bensin sebanyak 981,65 liter, perbuatan tersebutdilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut:e Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa adaseseorang yang beberapa hari melakukan pembelian danpenyimpanan
    oleh para Hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh :SYUKUR Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, sertadihadiri pula oleh : TOTOK WALIDI,SH Jaksa/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Ende dan dihadapan paraTerdakwWai jn nnn none nnnnnnnnnnn en nnn nn nnn nnn nnn ene nnn nea e eeHAKIM ANGGOTA,HAKIM KETUA,1.
Register : 01-03-2012 — Putus : 12-04-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN ENDE Nomor 26/Pid. B/2012/PN. END
Tanggal 12 April 2012 — - EKA MOHAMAD alias JONTER
10034
  • Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 01 Maret 2012s/d tanggal 30 Maret 2012 ;5. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan NegeriEnde, sejak tanggal 31 Maret 2012 s/d tanggal 29 MeiPENGADILAN NEGERItersebut ;Telah membaca :1. Surat Pelimpahan Perkara dari Kepala Kejaksaan NegeriEnde No : B26/P.3.14/Epp.2/03/2012 tanggal 01 Maret2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tanggal 01 Maret2012 Nomor:26/Pid.B/2012/PN.END tentang PenetapanPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara3.
    Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Endetanggal O1 Maret 2012 Nomor:26/Pid.B/2012/PN.ENDtentang Penetapan Hari Sidang ;4.
    Perk : PDM16/ENDE/02/2012, yang dibacakan pada tanggal 08 Maret 2012,Terdakwa telah didakwa sebagai berikutBahwa Terdakwa EKA MOHAMAD alias JONTER, pada hariRabu tanggal 25 Januari 2012 sekitar pukul 10.15 Wita atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun 2012bertempat di Pusat Perbelanjaan Barata, Kelurahan Mautapaga,Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Ende, Terdakwa telah melakukanPenganiayaan
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 1.000, (seribu = rupiah)~ ;Demikianlah diputuskan dalam RapatPermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende padahari Kamis, tanggal 12 April 2012, oleh kami : A.A.
    PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Ende serta dihadapan Terdakwa ;SH.)HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,( ANDI AQSHA, SH. ) (A.A. NGR BUDHI DHARMAWAN, 29 ( JUSUF ALWI, SH. )PANITERA PENGGANTI,( MARKUS MEKO, SH. )
Putus : 05-02-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN ENDE Nomor 10 /Pdt.G/2017/PN.End
Tanggal 5 Februari 2018 — - LUKMAN HAKIM - ALIN SIQAQ
15068
  • ,Advokat beralamat di Jalan Kelimutu, Lorong Winirai, Kelurahan Kelimutu,Kecamatan Ende tengah, Kabupaten Ende, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 12 Juni 2017, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Endepada tanggal 12 Juni 2017 dengan Nomor Register : 20 / SK.KH / PDT / VV 2017.
    MOSA, S.H. & REKAN,beralamat: Trans Ende Nagekeo Km. 29 Nangapanda Ende Kabupaten Ende,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Oktober 2017, yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Ende pada tanggal 19 Oktober 2017 dengan NomorRegister : 33/SK.KH/PDT/X/2017/PN.END., untuk selanjutnya disebut sebagai:Kuasa Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telah memperhatikan buktibukti
    Bapak Ketua Pengadilan Negeri Ende Cq.
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesarRp. 2.500.000, (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) terhitung sejak GugatanPenggugat di daftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende sampai denganputusan dalam perkara ini berkekuatan di eksekusi;7.
    Sehingga oleh karenanyaPengadilan Negeri Ende tidak berwenang secara absolut untuk memeriksadan mengadili perkara perdata ini, yang kewenangan sepenuhnya beradapada kewenangan absolut dari peradilan khusus yaitu Pengadilan Agama.
Putus : 09-02-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN ENDE Nomor 115/ Pid.B/ 2014 / PN.END
Tanggal 9 Februari 2015 — ASRIANSYAH alias RIAN
7615
  • PUTUSANNomor : 115/ Pid.B/ 2014 / PN.ENDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : JASRIANSYAH alias RIAN.Tempat lahir : Ende ;Umur/tanggal : 118 tahun / 27 Januari 1996.lahirJenis kelamin : LakiLaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl mesjid, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan
    Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 22 April 2014 s/d. tanggal 06Mei 2014 ;5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 24Desember 2014 s/d tanggal 22 Januari 2015 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca SuratSurat dan Berita Acara Penyidikan dalam perkaraini ;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Ende tertanggal 22 April 2014 dengan Reg.
    Ende atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ende, telahmelakukan kekerasan terhadap anak yaitu terhadap saksi/korban FEBRIANTIberumur 15 tahun, yang dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas awalnya sekitar jam 18.30wita saksi/korban FEBRIANTI mengikuti acara ulang tahun di rumah temannyabernama NURUL AINI di JI.Masjid, Kel. Kota Raja, kec. Ende Utara, kab. Ende.
    Derajat luka termasuk derajat luka ringan.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan di ancam Pidana dalam pasal351 ayat (1) KUHP jo undang undang Nomor 3 tahun 1997 tentang pengadilananak ;Setelah mendengar Pernyataan Terdakwa yang menyatakan telah mengertidan tidak mengajukan nota keberatan / eksepsi atas Dakwaan Jaksa PenuntutUmum tersebut ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Ende yang meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yangmemeriksa dan mengadili
    ., masingmasing sebagai Hakim Anggota.Putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Hakim Ketua tersebut dengan didampingi oleh para Hakim Anggotatersebut dan dibantu oleh SYUKUR, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeritersebut, serta dihadiri oleh : ALBOIN BLEGUR SH. Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Ende serta di haapan Terdakwa ;15 HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA, 1. A.A.A.SRI SUDANTHL MURTHADA MOHSH. MBERU, SH. 2. 1L.G.A.KHARINA Y.ASTITI,SH.
Putus : 29-06-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN ENDE Nomor 02 / Pdt.P / 2015 / PN.End
Tanggal 29 Juni 2015 — - VERONIKA REMO
9333
  • Detusoko, Kabupaten Ende ; yangselanjutnya disebut sebagai:Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca SuratSurat dalam permohonan ini ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 11Juni 2015 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende padatanggal 12 Juni 2015 dibawah Register No : 02 / Pdt.P / 2015 / PN.End. yangpada pokoknya sebagai berikut :1.
    Bahwa berdasarkan hal hal diatas, kami mohon kiranyalbu Ketua Pengadilan Negeri Ende berkenan mengeluarkanSurat Penetapan Ahli Waris kepada VERONIKA LEMOsebagai Ahli Waris dari ROBERTUS RAY;Berdasarkan hal hal diatas, maka Pemohon memohon dengan hormat kepadalbu Ketua Pengadilan Negeri Ende/Hakim yang menyidangkan PerkaraPermohonan ini berkenan menerima Permohonan Pemohon, dan menetapkansebagai berikut ;1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon ;Menyatakan menurut Hukum bahwa VERONIKA REMO adalah AhliWaris
    Detusoko, Kabupaten Ende, yang membuktikan bahwa baikPemohon VERONIKA REMO maupun Almarhum sama sama bertempattinggal pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Ende ;Menimbang bahwa dengan demikian Pengadilan berpendapat bahwapermohonan pemohon dapat di sidangkan dan di periksa di Pengadilan NegeriEnde ;Menimbang bahwa selanjutnya akan di pertimbangkan apakah PemohonVERONIKA REMO dapat di jadikan sebagai ahli waris dari almarhumROBERTUS RAY ;Menimbang bahwa sesuai ketentuan pasal 832 KUHPerdata yangmenyatakan
    Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang di tetapkansebesar Rp.346.000, (Tiga Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) ;Demikianlah ditetapkan pada hari : Rabu, tanggal 29 Juni 2015 olehkami : MURTHADA MOH MBERU, SH., Hakim Pengadilan Negeri Ende danpenetapan tersebut pada hari itu juga diucapkan dimuka persidangan yangterbuka untuk umum dengan dihadiri oleh : STEFANIA N. M. GURU A.
    Md,Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut serta dihadiri pula olehPemohon;PANITERA PENGGANTI HAKIM KETUASTEFANIA N.M.GURU, A.Md MURTHADA MOH. MBERU, SHPerincian Biaya :1. HHK 02 2022022022222 nne nen nee Rp. 30.000,2. ATK 2 nnnnnnnennen nnn nnnnnen nnn nnn nen nnn nnn n nen neeneee Rp. 100.000,3.Relaas : 22202222222 2 222 2e Rp. 200.000,4.PNBP : 22 Rp. 5.000,5. Meterai : Rp. 6.000.6. Redaksi : Rp. 5.000, Jumlah ooo Rp. 346.000.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN ENDE Nomor 6/PID.B/2015/PN.END.
Tanggal 12 Mei 2015 — DANIEL NGADDY Alias DANIEL
9027
  • Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 26 Januari 2015 s/d. tanggal 24Pebruari 2015;5. Perpanjangan Penahanan Oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 25Februari 2015 s/d tanggal 25 April 2015;6.
    Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang sejak tanggal26 April 2015 s/d tanggal 25 Mei 2015;Dalam perkara ini terdakwa juga didampingi oleh Penasihat Hukum yaituPETRUS WADA SH, Advokat / Pengacara berdasarkan Penetapan Penunjukan tertanggal4 Pebruari 2015, Nomor : 6 /Pid.B/ 2015 / PN.END, untuk mendampingi terdakwaselama pemeriksaan perkara ini ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca dan meneliti Surat Kepala Kejaksaan Negeri Ende, tentangPelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan
    Biasa yang dilampiri dengan Surat Dakwaandan Berita Acara Penyidikan oleh Penyidik Kepolisian Resort Ende, serta suratsuratlainnya yang berhubungan dengan perkara tersebut ;2Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara atas nama terdakwa tersebut diatas,Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim tentang Penetapan HariSidang ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dipersidangan ;Setelah mendengar pembacaan Visum et Repertum
    Negeri Ende yang memeriksa danmengadili perkara ini menjatuhkan putusan sebagai berikut :1.
    LUDJI Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeritersebut, serta dihadiri oleh : TOTOK WALIDI, SH., Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri ENDE serta Terdakwa tanpa didampingi oleh Penasehat HukumnyaPETRUS WADA, SH. ;HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1.,A.A.AYU SRISUDANTHL, SH., R.M SUPRAPTO, SH. 2 I.GST.AYU KHARINA Y.A,.SHPANITERA PENGGANTI,ERMELINDAN.LUDJI
Putus : 01-10-2018 — Upload : 28-03-2019
Putusan PN ENDE Nomor 10/Pdt.G/2018/PN.End
Tanggal 1 Oktober 2018 — - YULIANA KEMBA - SEU LAMBERTUS - MOHAMAD SAID NGADJI - Pemerintah RI, CQ. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional di Jakarta, CQ. Kepala Kantor Badan Pertanahan Propinsi NTT di Kupang, CQ. Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab. Ende
16865
  • SABA, SH., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende denganNomor Register : 32 / SK .KH / Pdt / 2018 / PN.END., tertanggal 23 Mei 2018,selanjutnya disebut sebagai KUASA TERGUGAT II;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telah memperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para
    Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 15Maret 2018, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende padatanggal 15 Maret 2018 dibawah register perkara Nomor : 10 / Pdt.G / 2018 telahmengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa penggugat yang bernama YULIANA KEMBA memiliki sebidang tanahyang luasnya + 1 ha;Bahwa tanah tersebut adalah tanah penyerahan Mosalaki kampung Nuakotayang bernama PETRUS SAKA, Desa Manulondo dahulunya Desa Onelako, Kec.Ndona, Kab.
    Negeri Ende sampai dengan putusan dalam perkara inidieksekusi yang harus dibayar oleh tergugat 1 (satu) dan tergugat 2 (dua) secaratanggung renteng kepada penggugat;Bahwa untuk menjamin tuntutan penggugat dalam perkara ini maka penggugatmohon dengan diletakkan sita jaminan atas harta milik tergugat baik yangbergerak maupun yang tidak bergerak;Bahwa berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas penggugat mohon yangterhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Ende, untuk memanggil para pihak kepersidangan
    menjawab / menanggapi Gugatan Penggugatsebatas Gugatan tersebut ada relefansinya dengan tugas dan kewenanganTergugat II;Bahwa Sertipikat Hak Milik atas nama Tergugat I, merupakan bentuk darisebuah Produk Tata Usaha Negara sehingga Penggugat keliru dan salahalamat mengajukan Gugatannya kepada Pengadilan Negeri Ende, karenaPengadilan yang berwenang mengadili / menguji sebuah Produk Tata UsahaNegara adalah Pengadilan Tata Usaha Negara sehingga berdasarkan uraiantersebut diatas mohon kepada Majelis
    Bahwa Sertipikat Hak Milik atas nama Tergugat I, merupakan bentuk dari sebuahProduk Tata Usaha Negara sehingga Penggugat keliru dan salah alamatmengajukan Gugatannya kepada Pengadilan Negeri Ende, karena Pengadilanyang berwenang mengadili / menguji sebuah Produk Tata Usaha Negara adalahPengadilan Tata Usaha Negara sehingga berdasarkan uraian tersebut diatasmohon kepada Majelis Hakim untuk menolak Gugatan atau setidak tidaknyatidak menerima Gugatan Penggugat;2.
Register : 30-03-2012 — Putus : 10-05-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN ENDE Nomor 41/ Pid.B/ 2012/ PN. END.
Tanggal 10 Mei 2012 — - HENDRIKUS FANDE Alias HENDRIK
9926
  • END.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI ENDE yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa: HENDRIKUS FANDE Alias HENDRIK ;Lekebai ;48 Tahun /17 Pebruari 1964 ;Laki Laki :: Jalan Polisi, Kelurahan Kotaraja, KecamatanEnde Utara, Kabupaten Ende ;Kristen Protestan :Wiraswasta iSD (tamat) ;Terdakwa tersebut telah ditahan dalam Rumah Tahanan NegaraEnde berdasarkan Surat
    Diperpanjang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ende sejak tanggal 18Pebruari 2012 s/d tanggal 28 Maret 2012 ;. Penuntut Umum sejak tanggal 19 Maret 2012 s/d tanggal 07 AprilQOLD 5 nnnnnnennnee eee nn cece cece cena. Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 30 Maret 2012 s/dtanggal 28 April 2012 ; .
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 29 April2012 s/d tanggal 27 Juni 2012 ; Terdakwa atas kehendak sendiri selama proses pemeriksaanperkaranya di persidangan menyatakan maju sendiri tanpa di dampingiolehPenasihat Hukum ;Surat Pelimpahan Perkara dengan acara pemeriksaan biasa dariJaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende No: B41/P.3.14./Ep.2/05/2012 tanggal 30 Maret 2012 ; Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Tanggal 02 April 2012Nomor : 41/Pid.B/2012/PN.
    ., tentang Penetapan PenunjukkanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini ;Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende tanggal 02April 2012 Nomor : 41/Pid.B/2012/PN.
    permohonannya ;Menimbang, bahwa para terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut ;2S ao DAKWAANPRIMAIR.Bahwa terdakwa HENDRIKUS FANDE Alias HENDRIK, pada hariSabtu, tanggal 28 Januari 2012 sekitar jam 13.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari 2012, bertempatdi Pasar Mbongawani/Pasar Ikan, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan EndeSelatan, Kabupaten Ende atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan
Putus : 26-05-2016 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN ENDE Nomor 44 /Pid.B/2016/PN.End
Tanggal 26 Mei 2016 — BERTODIUS WAKE alias WAKE
10934
  • Negeri, sejak tanggal 25 Mei 2016 hinggasampai dengan tanggal 23 Juli 2016 ;Terdakwa di persidangan tidak didampingi oleh Penasehat Hukum ;PENGADILAN NEGERI ENDESetelah membaca :1.
    Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende No. 44 / Pid. B /2016/PN. End. bertanggal 25April 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim yang bertugas untukmemeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara atas nama terdakwaBERTODIUS WAKE alias Wake ;3. Penetapan Hakim Ketua Majelis No. 44 / Pid. B /2016/ PN.
    Perk. : PDM 07 / ENDE/ 0416,supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan sebagaiberikut :1. Menyatakan terdakwa BERTODIUS WAKE alias Wake bersalah melakukantindak pidana bersalah telah melakukan tindak pidana membawa / menyimpan/mengangkut bahan peledak / bom ikan melanggar pasal ayat (1) UU No.12 /Drt/1951 jo. pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dimaksud dalamdakwaan Jaksa/Penuntut Umum ;2.
    ,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende selaku Hakim Ketua Majelis danRADEN M. SUPRAPTO, S.H., serta MURTHADA MOH. MBERU, S.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hari dan tanggal itujuga oleh Hakim Ketua Majelis didampingi para Hakim Anggota tersebut dalampersidangan yang terbuka untuk umum dengan dibantu oleh STEFANIA N.
    ., selaku Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Ende dan dihadiri olehJaksa HELMY HIDAYAT, S.H. selaku Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Endeserta di hadapan terdakwa tersebut.36HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA MAJELIS,1. RADEN M. SUPRAPTO,S.H. BAYU SENOM. S., S.H., M.H.2. MURTHADA MOH. MBERU, S.H.PANITERA PENGGANTI,STEFANIA N. M. GURU, A.Md.
Putus : 23-02-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN ENDE Nomor 11 / Pdt.G / 2016/ PN.End
Tanggal 23 Februari 2017 — - FATIMAH MUSTAFA - AMBROSIUS GOSI - ALOYSIUS TIRO - YEREMIAS SATU - YOHANES DON BOSCO WATU - ANYELINA ERO - EMANUEL SENA - KRISTOFORUS SIKU
139123
  • Tergugat VIl;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Telah memperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 18 April2016yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ende padatanggal18 April 2016 dibawah register perkara Nomor : 6 / Pdt.G / 2016/ PN.
    Bahwa dengan uraian tersebut di atas maka terjadi kekaburan, tidak jelasuraian gugatan antara posita dan petitum dimana disatu pihak dalamposita diuraikan tentang dasar perolehan hak Penggugat karenapewarisan dan atas hak mana Para Tergugat dituduh melawan, namun disisi lain Penggugat meminta Pengadilan Negeri Ende menetapakan hakPenggugat atas obyek sengketa berdasarkan Hukum Waris Islam yangbukan wewenang Pengadilan Negeri;4.
    Negeri Ende menetapakan hak Penggugat atas obyek sengketaberdasarkan Hukum Waris Islam yang bukan wewenang Pengadilan Negeri, makaMajelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa sebuah Gugatan dapat dinyatakan Tidak Jelas, Kaburatau Obscuur Libel, apabila di dalam Surat Gugatan tersebut terdapat 3 (tiga) hal,yaitu :1.
    Redaksi Rp. 5.000,Jumlah Rp. 3.321.000,(tiga juta tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah)UNTUK SALINAN RESMI :PANITERA PENGADILAN NEGERI ENDEKIA VIKTORIANUSNIP. 19620721 198303 1 006Putusan No.11/PDT.G/2016/PN.END., Hal.83 dari 83 hal.
Putus : 13-08-2018 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN ENDE Nomor 7/Pdt.G/2018/PN.End
Tanggal 13 Agustus 2018 — - MARTINUS TOLO - H. M. SAID HAMID - WILHELMUS NGAKU - FRANSISKUS WANGGE - PETRUS DARI - KLEMENS MBETE - ANUS BA’O - KORNELIS BA’O - PETRUS MBOSE - JHON NGGAI - FRANSISKUS PANCASILA - YOSEPH WENGGO - FRANSISKUS X. MA’E - GERADUS SI’I SETU - DONATUS WARA - YOHANIS ROWA - MAGDALENA GAWI - PETRUS KATO - LUSIA SONA - MARSELINUS LOGHO - PIUS RASI WANGGE - MATHEUS NDORI - ANATHASIA SERE - ANDREAS BENDA - YOSEPH MANDA - BLASIUS SENDA - ANATASIA MENE - PHILIPUS LAKA
334240
Putus : 17-07-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN ENDE Nomor 54/ Pid.B / 2014 / PN.END
Tanggal 17 Juli 2014 — - YOHANES WESA WUNU alias HENDRA
8823
  • PUTUSANNomor : 54/ Pid.B / 2014 / PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : 2 25222222 nee e neeNama lengkap YOHANES WESA WUNU alias HENDRA;Tempat lahir : TRG gene n eee neeeeenneneenecen en enennmeeneenenUmur/tanggal lahir : 20 tahun/ 08 Maret 1994;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan/kewarganegaraan: Indonesia;Tempat tinggal
    Monginsidi (Boanawa), Kelurahan Rukun Lima, KecamatKabupaten Ende;Agama : Katholik;Pekerjaan as Ojek; Pendidikan : SMA Kelas II (tidak tamat); Terdakwa tersebut ditahan berdasarkan Surat Perintah dan PenetapanPenahanan oleh :1 Penyidik, sejak tanggal 10 Maret 2014 s/d tanggal 29 Maret 2014;2 Diperpanjang oleh Penuntut Umum, tanggal 30 Maret 2014 s/d 09 Mei3 Penuntut Umum, sejak tanggal 05 Mei 2014 s/d tanggal 24 Mei 2014 ;4 Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 21 Mei 2014 s/d tanggal 19Juni
    2014 ;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 20 Juni 2014 s/d18 Agustus 2014 ;Terdakwa hadir sendiri di persidangan dan tidak didampingi oleh Penasihat e Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ini ;e Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan Terdakwadie Telah memeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangan ;e Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 03Juli 2014 yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara
    Monginsidi, Kelurahan Tetandara, Kecamatan EndeSelatan, Kabupaten Ende, yang masih dalam daerah hukum Pengadilan NegeriEnde, telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban PROTOSIUS R.D.KUA alias ELTON.
    ,dan I GUSTI AYU KHARINA YULI ASTITI, S.H., masingmasing sebagaiHakim Anggota, dan pada hari itu juga putusan tersebut diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh paraHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh : STEFANIA N.M.GURU,AmdPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri pula oleh :PARLIN MANULLANGSS.H., Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriEnde dan dengan hadirnya Terdakwa ;HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1 JUSUF ALWIL, S.H.
Putus : 14-04-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN ENDE Nomor 21/ Pid.B / 2015 / PN.END
Tanggal 14 April 2015 — FAISAL ABUBEKAR Alias FAISAL
6022
  • Perpanjangan oleh Kepala Kejaksaan Negeri sejak tanggal 04 Februari 2015sampai dengan tanggal 15 Maret 2015 ;3. Penuntut Umum sejak tanggal 23 Februari 2015 sampai dengan tanggal 14 Maret2015 ;4. Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 10 Maret 2015 sampai dengantanggal 08 April 2015 ;5.
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 09 April 2015 hinggasampai dengan tanggal 07 Juni 2015 ;Terdakwa memilih menghadapi sendiri persidangannya tanpa didampingipenasehat hukum ;PENGADILAN NEGERI ENDETelah membaca berkas perkara ini ;Telah membaca penetapanpenetapan dalam perkara ini ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah memeriksa barangbukti yang diajukan di persidangan ;Telah pula mendengar pembacaan requisitoir
    Negeri Ende ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi ini maka terdakwa tidakberkeberatan dan membenarkannya ;3.
    Negeri Ende ;17Menimbang, bahwa atas keterangan saksi ini maka terdakwa tidakberkeberatan dan membenarkannya ;4.
    GURU, A.Md., selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Ende, dandihadiri oleh Jaksa MOCHAMAD DJUNAEDI, S.H., Penuntut Umum dariKejaksaan Negeri Ende serta di hadapan terdakwa. Hakim Anggota Majelis, Hakim Ketua Majelis,A. A. AYU SRI SUDANTHL S.H. RADEN M. SUPRAPTOS.H.1G. A. KHARINA YULI ASTITI, S.H.Panitera Pengganti,TEFANIA N. M RU, A.Md.41
Putus : 12-05-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN ENDE Nomor 44/ Pid.B / 2014 / PN.END
Tanggal 12 Mei 2014 — - RUSLAN ABDURAHMAN alias LAN
11920
  • PUTUSANNomor : 44/ Pid.B / 2014/ PN.ENDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : Nama lengkap : RUSLAN ABDURAHMAN alias LAN.Tempat lahir : EndeUmur/tanggal lahir : 28 tahun /11 Pebruari 1986.Jenis kelamin > LakiLaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl.
    Terdakwa dalam Perkara ini tidak ditahan (Ditahan dalam Perkara lain)Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca SuratSurat dan Berita Acara Penyidikan dalam perkara ini ;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Ende tertanggal 23 April 2014 dengan Reg.
    Ende yangmeminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara inimenjatuhkan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa RUSLAN ABDURAHMAN alias LAN secara sah danmeyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak Pidana penganiyaansebagaimana dalam Dakwaan ;2 Menjatuhkan Pidana penjara terhadap Terdakwa RUSLAN ABDURAHMANalias LAN selama 9 (sembilan) bulan penjara ;3 Menetapkan barang bukti berupa : NIHIL4 Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara
    Negeri Endepada hari: Senin , tanggal 12 Mei 2014, oleh kami: MURTHADA MOH.MBERU, SH. sebagai HakimKetua, A.A.A.SRI SUDANTHI , SH.
    GURU, Amd, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, sertadihadiri oleh : TOTOK WALIDI SH. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende sertaTerdakwa ; HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. A.A.A.SRI SUDANTHI, SH. MURTHADA MOH MBERU,SH. 2. I.G.A.KHARINA Y. ASTITI,,SH. PANITERA PENGGANTI, STEFANIA M. GURU, Amd
Putus : 24-07-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN ENDE Nomor 46/ Pid.B / 2014 / PN.END
Tanggal 24 Juli 2014 — APRINUS SUWANTO alias WANTO
8417
  • PUTUSANNomor: 46/ Pid.B /2014/PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :N amalengkap : APRINUS SUWANTO alias WANTOTempat lahir : MaumereUmur/Tanggal lahir : 40 Tahun /05 April 1971Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Nele Lorang, Kecamatan Nele, KabupatenSikkaAgama : KhatolikPekerjaan : PengemudiPendidikan
    : SD TamatTerdakwa tersebut ditahan berdasarkan Surat Perintah dan PenetapanPenahanan oleh :1 Penyidik, sejak tanggal 22 Februari 2014 s/d tanggal 13 Maret 2014;2 Diperpanjang Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ende, sejak tanggal 14 Maret2014 s/d tanggal 22 April 2014;3 Penuntut Umum, sejak tanggal 22 April 2014 s/d tanggal 11 Mei 2014;4 Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 06 Mei 2014 s/d 04 Juni 2014;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 05 Juni 2014 s/d03 Agustus 2014;Terdakwa
    pada pokoknya menyatakan bahwaTerdakwa memohon hukuman yang seringanringannyaMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATUBahwa Terdakwa APRINUS SUWANTO alias WANTO pada hari senin tanggal17 Februari 2014 sekitar pukul 08.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu laindi bulan Februari 2014 bertempat di Jalan jurusan KotabaruMaurole, KampungTanaria, Desa Ndondo, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende, yang masih dalamdaerah hukum Pengadilan
    Aprinus SuwantoDikembalikan kepada APRINUS SUWANTOMembebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, ( Duaribu Rupiah )Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari : KAMIS, Tanggal 24 JULI 2014 olehkami : RM.
    ., masingmasing sebagai HakimAnggota, dan pada hari itu juga putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh para HakimAnggota tersebut dan dibantu oleh : STEFANIA N.M.GURU,A.MdPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri pula oleh :PARLINDUNGAN T. MANULLANG,SH Jaksa/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Ende dan dengan hadirnya Terdakwa ;2DHAKIM ANGGOTA, HAKIMKETUA,1 JUSUF ALWIL, S.H. R.M.
Putus : 09-02-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN ENDE Nomor 8 / Pdt.P / 2014 / PN.END
Tanggal 9 Februari 2015 — THERESIA LANGO
11249
  • PENETAPANNomor : 8/ Pdt.P/ 2014 / PN.ENDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ende yang bersidang memeriksa dan mengadiliperkara perdata permohonan, telah menetapkan sebagai berikut dalampemohonnya :THERESIA LANGO., Tempat/ Tanggal Lahir Ende 01051967, Jenis KelaminPerempuan, Agama Khatolik, Kewarganegaraan Indonesia,Alamat RT/RW. 003/002 Desa Ekoae Kecamatan WewariaKabupaten Ende, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (Guru).
    ,yang selanjutnya disebut sebagai :Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ende Nomor : 8/Pdt.P/2014/PN. End, tertanggal 15 Desember 2014, tentang PenunjukkanHakim Tunggal untuk menyidangkan perkara ini ;Telah membaca Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Ende Nomor : 8/Pdt.P/2014/PN.
    Bahwa akan tetapi untuk bulan Desember 2010 dan seterusnya, pihakKantor Pos Kabupaten Ende mensyaratkan bahwa pengambilan uangpensiun FALENTINUS SELE hanya dapat dilakukan oleh salah seoranganggota keluarga yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Endesebagai Wali Pengampu (Curator) ;.
    Bahwa berdasarkan halhal di atas maka kami mohon kiranya BapakKetua Pengadilan Negeri Ende berkenan mengeluarkan penetapan WaliPengampu (Curator) kepada THERESIA LANGO (Pemohon) untukmengurus segala kepentingan dari FALENTINUS SELE termasukpengambilan uang pensiun dan Taspen FALENTINUS SELE di Kantor PosKabupaten Ende dan seterusnya dengan menjatuhkan putusan/penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.
    ,Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut dan dihadiri olehPemohon.PANITERA PENGGANTI, : HAKIM,SYUKUR.
Putus : 09-02-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN ENDE Nomor 111 / Pid.B / 2014 / PN.END
Tanggal 9 Februari 2015 — - CHAIRIL ANWAR ALIAS RIL - YOSEP OKTAVIANUS MAGHI ALIAS OFAN - HEDER HUSEN AL HADAD ALIAS HEDER - KASMIR MOKSEN ALIAS KASMIR - ALMAN ALI ALIAS PABLO
7525
  • Hakim Pengadilan Negeri Ende, Terdakwa I, Il, Ill, IV dan V sejaktanggal 23 Desember2014 s/d 21 Januari 2015 ;7. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende, Terdakwa I, Il, Ill,IV dan V sejakTanggal 22 Januari 2015 s/d 22 Maret 2015 ;Terdakwa atas kehendak sendiri dalam pemeriksaan perkaranyamenyatakan maju sendiri dan menolak untuk didampingi oleh PenasehatHukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Setelah membaca Surat Penetapan Pit.
    Ketua Pengadilan Negeri EndeNomor : 111/Pid.B/2014/PN.END., tertanggal 23 Desember 2014, tentangpenunjukkan Majelis Hakim yang mengadili perkara atas nama Terdakwatersebut diatas ;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 111/Pid.B/2014/PN.END., tertanggal 23 Desember 2014, tentang PenetapanHari Sidang ;Telah membaca dan meneliti Surat Kepala Kejaksaan Negeri Ende,Nomor : B114/P.3.14/Ep.2/12/2014, tertanggal 22 Desember 2014 tentangPelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa yang
    Ende, atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ende, denganterangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang atau barang yaitu terhadap saksi korbanYosep Dora Wale yang mengakibatkan lukaluka, perbuatan tersebutdilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimana dimaksud diatas ketika saksikorban Yosep Dora Wale bersama dengan temantemannya sedangbermain futsal di areal parkir rental bandara kemudian
    Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sebesar Rp. 2.000, ( dua ribu Rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Ende pada hari: SENIN, TANGGAL 09PEBRUARI 2015 oleh kami : MURTHADA MOH.
    ., Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri pula oleh : TOTOK WALIDI,S.H., Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dan denganhadirnya Para Terdakwa ; HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. A.AA.AYU SRI SUDANTHI S.H. MURTHADA MOH. MBERUS.H.2. LGUSTILAYU KHARINA YULI ASTITI, S.H. PANITERA PENGGANTI,ROBERTUS RANGGO.
Putus : 15-07-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN ENDE Nomor 47/ Pid.B / 2014 / PN.END
Tanggal 15 Juli 2014 — VIKTORIUS KARU Alias RIUS
6025
  • PUTUSANNomor : 47/ Pid.B / 2014 / PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa : Nam alengkap : VIKTORIUS KARU Alias RIUS;Tempat lahir : Ratemapa ; Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun / 1987 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Kampung ratemapa, Desa Maurole, KecamatanMaurole, Kabupaten Ende;Agama : Katolik
    ; Pekerjaan : Petani ; PendidikanTerdakwa tersebut ditahan berdasarkan Surat Perintah dan PenetapanPenahanan oleh :1 Penyidik, sejak tanggal 6 Maret 2014 s/d tanggal 25 Maret 2014;2 Diperpanjang oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 26 Maret 2014 s/d tanggal4 Mei 2014 ;3 Penuntut Umum, sejak tanggal 2 Mei 2014 s/d 21 Mei 2014; 4 Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 13 Mei 2014 s/d tanggal 11Juni 2014 ; 5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 12 Juni 2014 s/dtanggal 10 Agustus
    Maurole kabupaten Ende atau setidaktidaknyadisuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriEnde, Dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor berupa sepeda motorSupra Fit EB 4106 AD dengancara atau keadaan yang membahayakan bayi nyawaatau barang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia.Perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas berawal ketika terdakwabersama saksi
    Maurole kabupaten Ende atau setidaktidaknyadisuatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriEnde, karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor berupa sepeda motorSupra Fit EB 4106 AD mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkanorang lain meninggal dunia.Perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas berawal ketika terdakwayang belum memiliki SIM selanjutnya terdakwa yang tidak memiliki SIMmengemudikan
    sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan didampingi olehpara Hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh : SYUKUR Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri pula oleh : TERESIA WEKO,SHJaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ende dan dengan hadirnya Terdakwadan didampingi Penasehat Hukumnya ; HAKIM ANGGOTA,HAKIM KETUA,1 AAAYUSRISUDANTHI, S.H MURTHADAMOH.MBERU, S.H172 LGUSTIAYU KHARINA YULIASTITI, S.H.
Putus : 12-02-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN ENDE Nomor 02/ Pid.B / 2015 / PN.END
Tanggal 12 Februari 2015 — ADI ABAH AHMAD alias ADI
6128
  • PUTUSANNomor: 02/ Pid.B / 2015 / PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap ADI ABAH AHMAD alias ADI Tempat lahir EndeUmur/tanggal lahir 22 tahun/ 7 Mei 1992Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan/kewarganegaraan: Indonesia Tempat tinggalJalan Kelimutu (Lorong Ganyo), kelurahan KelimtEnde Tengah, Kabupaten Ende Agama IslamPekerjaan
    Hakim Pengadilan Negeri Ende, sejak tanggal 9 Januari 2015s/d tanggal 07 Februari 20155.
    Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende,sejak tanggal 8 Februari 2015 s/d tanggal 07 Februari 2015Terdakwa hadir sendiri di persidangan dan tidak didampingi olehPenasihat HukumPengadilan Negeri tersebut ;e Telah membaca dan mempelajari berkas perkara inie Telah mendengarketerangan para saksi danketerangan Terdakwa di persidangane Telah memeriksa barang bukti yang diajukan dipersidangane Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 29 Januari 2015 yang pada pokoknyamohon
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, ( Duaribu Rupiah )Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Ende pada hari :Kamis, TANGGAL12 Februari 2015 oleh kami : NI MADE PURNAMI, S.H.
    ., masingmasing sebagai HakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari itu juga dengan dibantu) oleh : WAHYU PaniteraPengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, serta dihadiri pulaoleh : PARLINDUNGAN TUA MANULLANG;S.H., Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Ende dan dengan hadirnya TerdakwaHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,1. R.LM.SUPRAPTO, S.H. Ni MADEPURNAMI, S.H.,M.H 2. LGUSTI AYU KHARINA YULI ASTITI, S.H.PANITERA PENGGANTI WAHYU