Ditemukan 782685 data
KIKI TANTRI
16 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan pembetulan akta pencatatan sipil yang semula dalam Kutipan Akta Kematian Nomor 6171-KM-06062023-0014tertulis dan terbacanama Ibu Pemohon SIU TJHINdibenarkan tertulis dan terbacanama Ibu Pemohon THEN SIU TJHIN;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
ANTIK ISKANDAR, SE
17 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan Pemohon Antik Iskandar, S.E. sebagai wali dari anak yang bernama Anya Putriasri Cantika;
- Memberi izin kepada Pemohon selaku wali dari Anak Kedua Pemohon yang masih dibawah umur tersebut untuk bertindak secara hukum, melakukan perbuatan hukum apapun yang dibenarkan oleh Undang-Undang;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
12 — 6
RUSTAM) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (UCI RAMADHANI SARAGIH BINTI BAHRUL SARAGIH) di depan sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian;
- Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh anak (hadhonah) anak yang bernama Aulfafelisha Eskaulya binti Agunadi dan Farzana Putri Fatimah binti Agunadi dengan ketentuan Para Pihak wajib untuk tidak saling menghalangi pihak lain dalam bertemu dan memberikan kasih sayang tanpa alasan yang sah dan/atau dibenarkan
menurut hukum dan kepatutan, demikian pula Para Pihak wajib mencegah kerabatnya atau siapapun untuk menghalang-halangi pihak lain memberikan kasih sayang tanpa alasan yang sah dan/atau dibenarkan menurut hukum dan kepatutan;
- Menghukum Pemohon memberikan nafkah untuk kedua anak tersebut sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan hingga anak-anak tersebut dewasa dan mandiri selambat-lambat pada tanggal 30 setiap bulannya;
- Menghukum memberikan nafkah iddah untuk Termohon
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor : 543/1977 tertanggal 16 Januari 1997, yang semula tertulis Siti Fatojah dibenarkan menjadi Siti Fatoyah ; 3. Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Pencatatan Pinggir tentang pembetulan nama seperti tersebut diatas dalam Register Kelahiran Tahun yang sedang berjalan yang diperuntukan untuk itu ; 4.
RUSMINI
24 — 7
Menetapkan secara hukum bahwa nama pemohon yang semula tertulis dalam akte cerai pemohon ROSMINI BINTI MAHMUD SIANG dirubah untuk dibenarkan menjadi RUSMINI BINTI MAHMUD SIANG;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
dipersidangan yakni saksi Sri Damayanti dan saksi Rahmat.Menimbang bahwa oleh karena domisili pemohon berada di Kabupaten PolewaliMandar yang merupakan daerah hukum Pengadilan Negeri Polewali, maka PengadilanNegeri Polewali berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan ini;Menimbang bahwa pemohon dengan surat permohonannya pada pokoknyamemohon untuk dapat merubah dan membetulkan nama pemohon sebagaimanaterdapat dalam akte Cerai pemohon dari tertulis nama ROSMINI BINT MAHMUDSIANG dirubah untuk dibenarkan
MAHMUD SIANG dirubah untuk dibenarkan menjadi RUSMINI BINTIMAHMUD SIANG;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pemohon dikabulkan, makakepadanya dibebani untuk membayar biaya perkara ini.Memperhatikan pasal 27 jo pasal 32 ayat (2) Undangundang No 23 tahun 2006tentang administrasi kependudukan surat Edaran Mamkamah Agung No 6 tahun 2012serta peraturan peraturan lain yang berhubungan dengan permohonan iniMENETAPKAN.1. Mengabulkan permohonan pemohon;2.
Menetapkan secara hukum bahwa nama pemohon yang semula tertulis dalamakte cerai pemohon Nomor: 115/AC/1997/PA.Pol tanggal 31 Desember 1997 Myang dikeluarkan oleh Kantor Pengadilan Agama Polewali atas nama ROSMINIBINT MAHMUD SIANG dirubah untuk dibenarkan menjadi RUSMINI BINTIMAHMUD SIANG;3.
SITI MUBAROKAH
10 — 10
strong>ETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengubah Nama di Akte Lahir Pemohon dan Dokumen Pemohon Lainnya menjadi Maya Juliana Sari;
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Batam untuk menyampaikan Salinan Putusan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam agar dapat diterbitkan catatan pinggir perubahan nama diakte dari Siti Mubarokah menjadi Maya Juliana Sari dibenarkan
11 — 5
AYSAR BAIHAKI lahir di Malang pada tanggal 27 Desember 2012 anak kesatu laki-laki dari suami isteri KHOIRUL HUDA dan SUNARWATI, diperbaiki/dibenarkan menjadi MOCH. AYSAR BAYHAQI lahir di Malang pada tanggal 27 Desember 2012 anak kesatu laki-laki dari suami isteri KHOIRUL HUDA dan SUNARWATI ; 3. Membebankan biaya permohonan ini sebesar Rp. 216.000,- (dua ratus enam betas ribu rupiah) kepada Pemohon.
AYSAR BAIHAKI lahir di Malang pada tanggal 27Desember 2012 anak kesatu lakilaki dari suami isteri KHOIRUL HUDAdan SUNARWATI, diperbaiki/dibenarkan menjadi MOCH. AYSARBAYHAQI lahir di Malang pada tanggal 27 Desember 2012 anak kesatulakilaki dari suami isteri KHOIRUL HUDA dan SUNARWATI ;Membebankan biaya permohonan ini sebesar Rp. 216.000, (dua ratus endl Deas MOU FUpIdal) KeEPddd FeMONoOrny.Demikian ditetapkan pada hari Rabu, tanggal 1 Oktober 2014 otehHANDRY ARGATAMA ELLION, SH. Sfil.
SUPRIYANTO
13 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan pembetulan akta pencatatan sipil yang semula dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2080/TP/2000, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kendal tertanggal 31 Maret 2000 tertulis dan terbaca ROMAN SAKIB dibenarkan tertulis dan terbaca ROMAN;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah);
Arjo Utomo
38 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Perubahan nama DISO untuk dibenarkan menjadi ARJO UTOMO sebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 55/71/ yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Tepus;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);
- Menolak Permohonan Pemohon selebihnya;
SUDARMAN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KUBU
36 — 5
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan penyitaan terhadap 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda tiga merk VIAR dengan nomor rangka MGRVR20TAGL205881 dan nomor mesin YX200FMG 16205525 warna hitam dinyatakan sah dan dapat dibenarkan menurut hukum;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam perkara Praperadilan ini sebesar NIHIL ;
atau batal demi hukum;Menimbang, bahwa oleh karena itu terdapat pemohon Praperadilan yangberkesimpulan bahwa tindakan Termohon telah melanggar hukum dan tidak sah,apabila hanya ditinjau dari segi kKewenangan dan prosedur hukum belaka,tentunya Pemohon akan tetap mempertahankan dalildalil pendapatnya sendiri,oleh karena itulah dalam perkara aquo yang patut dan perlu dipertimbangkanadalah apakah tindakan Termohon yang melakukan penyitaan terhadap barangmilik Pemohon telah sah dan patut serta dapat dibenarkan
pendapat PengadilanNegeri Mempawah bahwa Pemohon telah diberikan penjelasan secara lengkapoleh pihak Termohon dimana kendaraan yang disita telah digunakan oleh sdrAYUB digunakan dalam mengangkut kelapa sawitMenimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum diatas,maka dengan demikian tindakan termohon melakukan penyitaan terhadap 1(satu) unit kendaraan bermotor roda tiga merk VIAR dengan nomor rangkaMGRVR20TAGL205881 dan nomor mesin YX200FMG 16205525 warna hitamharuslah dinyatakan sah dan dapat dibenarkan
DENI ASWI WIJAYA
12 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberi ijin kepada PEMOHON untuk membenarkan penulisan identitas Pemohon :
- Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2347/Ist/Tahun 1998 yang tertulis DENI WIJAYA lahir di Blitar pada tanggal 30 Nopember 1990 dibenarkan menjadi DENI ASWI WIJAYA lahir di Blitar pada tanggal 30 Desember 1990 ;
- Nama Ibu Kandung Pemohon pada Kartu Keluarga
Nomor: 3505 1109 1008 0010 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar tertanggal 25 April 2019 milik PEMOHON dari WIWIK dibenarkan menjadi WIWIK FREDIATI ;
- Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan Salinan/Turunan Sah dari Penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar selaku instansi yang berwenang untuk melakukan Perubahan/Pembetulan
37 — 9
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI:
- Menolak eksepsi Tergugat:
DALAM POKOK PERKARA:
DALAM KONVENSI;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menetapkan Tergugat sebagai pemegang hak Pemeliharaan (Hak Hadlonah) anak yang bernama Mochamad Arif Hidayatullah Bin Gatut Budi Satrio lahir , 31-03-2003), dengan tidak dibenarkan menghalang-halangi Penggugat sebagai ibunya untuk bertemu, berhubungan, mencurahkan
kasih sayang dan mengajak jalan-jalan anak tersebut selama hal tersebut dilakukan demi kepentingani anak;
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak Pemeliharaan (Hak Hadlonah) anak yang bernama Firda Amalia Binti Gatut Budi Satrio lahir , 10-12-2009) dengan tidak dibenarkan menghalang-halangi Tergugat sebagai ayahnya untuk bertemu, berhubungan, mencurahkan kasih sayang dan mengajak jalan-jalan anak tersebut selama hal tersebut dilakukan demi kepentingani anak;
- Menolak gugatan
12 — 2
Menetapkan identitas pemohon dari nama SETYOWATI lahir di Grobogan pada tanggal 26 Juli 1981 dirubah dan dibenarkan menjadi RAHMAWATI, tempat lahir di Grobogan pada tanggal 26 Juli 1979 ; ----3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, setelah kepadanya ditunjukkan salian resmi surat penetapan ini agar dicatat dalam buku regestrasi ganti nama yang sedang berjalan; ------------------------------------------------------------------------4.
MIA ANDRIANI
14 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengajukan pembetulan akta pencatatan sipil anak Pemohon yang bernama Dhanvanti Altamis yang semula dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6171-LT-08112017-0027, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak tertulis dan terbaca jenis kelamin Laki-laki dibenarkan tertulis dan terbaca jenis kelamin Perempuan;
3.
21 — 2
Menyatakan sah pembetulan tanggal bulan dan tahun kelahiran anak pemohon yang bernama Apridha Hapsari yang semula tanggal 23 April 2005 dibenarkan menjadi 23 September 2004;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran Apridha Hapsari setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini ;4.
Menyatakan sah pembetulan tanggal bulan dan tahun kelahirananak pemohon yang bernama Apridha Hapsari yang semulatanggal 23 April 2005 dibenarkan menjadi 23 September 2004 ;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Grobogan untuk membuat catatanpinggir pada akta kelahiran Apridha Hapsari setelah kepadanyaditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini;4.
Menyatakan sah pembetulan tanggal bulan dan tahun kelahirananak pemohon yang bernama Apridha Hapsari yang semulatanggal 23 April 2005 dibenarkan menjadi 23 September 2004;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Grobogan untuk membuat catatan pinggirpada akta kelahiran Apridha Hapsari setelah kepadanya ditunjukkansalinan resmi surat penetapan ini ;4.
Wasis
38 — 17
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1872LT130320200019 atas nama wasis yang tertulis dari ibu Warisah untuk dibenarkan menjadi Katinem;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Metro agar mengirimkan sehelai salinan resmi penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan pembetulan dengan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta
Komalarita
18 — 6
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran nomor 1872-LU-09052014-0003 atas nama Komala Rita untuk dibenarkan menjadi Komalarita;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Metro agar mengirimkan sehelai salinan resmi penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Metro untuk melakukan pembetulan dengan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil
1.H. HASAN AFANDI
2.M. KUSNAN
3.MUJIONO
4.WARNI
5.SUWARNO
6.LARNI ANDRIYANIK
7.DARYANTO
Tergugat:
AMBRANI SIDIK alias OTENG
Turut Tergugat:
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotawaringin Barat
455 — 340
M E N G A D I L I :
- Dalam EKSEPSI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat;
- Menyatakan kumulasi gugatan yang dilakukan Para Penggugat sebagai kumulasi gugatan yang keliru/tidak dibenarkan;
- Dalam POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang
terdapat hubungan erat (innerlijkeHal. 7 Putusan Nomor 34/Pdt.G/2018/PN Pbusamenhagen) atau koneksitas (connexiteit) antara gugatan yang satudengan gugatan yang lainnya dan juga terdapat hubungan hukum antaraPenggugat yang satu dengan Penggugat lainnya.Bahwa antara Penggugat sampai dengan Penggugat VII tidak terdapatkaitan atau hubungan hukum yang erat antara satu dengan yang lainnya.Oleh sebab itu perbedaanperbedaan tersebut menjadikan penggabungangugatan dalam perkara a quo menjadi tidak dapat dibenarkan
yurisprudensidimaksud berada dalam konteks yang sama sekali berbeda tidak sebagaimanadalam kasus a quo;Menimbang, bahwa dengan merujuk kepada keberatan yang diajukan olehTergugat sebagaimana telah diuraikan di atas dan/serta dihubungkan dengantanggapan Para Penggugat atas keberatan dimaksud, maka Majelis Hakim akanmemberikan pendapat hukum sebagaimana yang termaktub di bawah ini;Menimbang, bahwa sebelum menentukan apakah kumulasi gugatansebagaimana yang telah dilakukan oleh Para Pengggat dapatditerima/dibenarkan
Artinya, Keadaan ini sangat bertolak belakangdengan landasan filosofis dari diadakannya lembaga kumulasi gugatan dimaksudyang bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan/serta pembuktiandipersidangan sehingga asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan dapatterwujud;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari pertimbangan tersebut di atas MajelisHakim berpendirian jika kumulasi gugatan (Subyektif) yang dilakukan ParaPenggugat sebagai kumulasi gugatan (subyektif) yang keliru/tidak dibenarkan;
berpendirian adalah patut danberargumentasi hukum apabila eksepsi Tergugat pada huruf atersebutdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat pada huruf a tersebut diatas telah dikabulkan, maka eksepsi Tergugat untuk selain dan selebihnya tidakperlu dipertimbangkan lebih lanjut;Dalam POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat adalahsebagaimana di atas;Menimbang, bahwa oleh karena kumulasi gugatan yang dilakukan ParaPenggugat sebagai kumulasi gugatan yang keliru/tidak dibenarkan
dipertimbangkan lebih lanjut dan harusdinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat telah dinyatakantidak dapat diterima maka Para Penggugat harus dihukum untuk membayar biayaperkara;Memperhatikan, ketentuan perundangundangan yang bersangkutan sertaperaturan yang berlaku;MENGADILI:Hal. 53 Putusan Nomor 34/Pdt.G/2018/PN PbuDalam EKSEPSI: Mengabulkan eksepsi Tergugat; Menyatakan kumulasi gugatan yang dilakukan Para Penggugat sebagaikumulasi gugatan yang keliru/tidak dibenarkan
1.JONI SUSANTO
2.ERNAWATI
21 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan bahwa anak dengan nama lengkap DESTYNIA SALSABILA, tempat lahir Sintang pada tanggal 04 Desember 2010, jenis kelamin Perempuan yang dimintakan pengesahannya sebagai anak oleh Para Pemohon tersebut adalah dibenarkan oleh hukum;
- Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang untuk mencatat Pengesahan anak tersebut ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya
Menyatakan bahwa anak dengan nama lengkap DESTYNIA SALSABILA, lahirdi Sintang pada tanggal 04 Desember 2010, jenis kelamin perempuandengan Akta Kelahiran nomor : 6105CLT1206201128753 tanggal 01 Agustus2011 yang dimintakan Pengesahannya sebagai anak oleh Para Pemohontersebut adalah dibenarkan oleh hukum;3.
Pemohon meminta agarHalaman 7 dari 12, Penetapan Nomor 63/Pat.P/2019/PN StgPengadilan mengabulkan permohonan Para Pemohon, terhadap petitum ke1Para Pemohon akan dipertimbangkan setelah petitum selanjutnya selesaidipertimbangkan;Menimbang, bahwa dalam petitum ke2, Para Pemohon meminta agarPengadilan menyatakan anak dengan nama lengkap DESTYNIA SALSABILA,tempat lahir Sintang pada tanggal 04 Desember 2010, jenis kelamin Perempuanyang dimintakan pengesahannya sebagai anak oleh Para Pemohon tersebutadalah dibenarkan
Menyatakan bahwa anak dengan nama lengkap DESTYNIA SALSABILA,tempat lahir Sintang pada tanggal 04 Desember 2010, jenis kelaminPerempuan yang dimintakan pengesahannya sebagai anak oleh ParaPemohon tersebut adalah dibenarkan oleh hukum;3. Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Sintang untuk mencatat Pengesahan anak tersebut ke dalamregister yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya menerbitkan kutipanakta pengesahan anak;4.
DAVID ARIFINANTA
18 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menetapkan, memberi izin kepada pemohon untuk :
- Membetulkan nama dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 3505130801920002 Tertulis DAVID ARIFINANTA, Lahir di Blitar pada tanggal 08 Januari 1992 dibenarkan menjadi DAVID ARI FINANTA
, Lahir di Blitar pada tanggal 08 Januari 1992;
- Membetulkan nama dalam Kartu Keluarga Nomor 3505111902200004 Tertulis DAVID ARIFINANTA, Lahir di Blitar pada tanggal 01Juli 1993 dibenarkan menjadi : DAVID ARI FINANTA, Lahir di Blitar pada tanggal 08 Januari 1992;
- Membetulkan nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3787/TP/V/Tahun 2004 Tertulis DAVID ARIFINANTA, Lahir
di Blitar pada tanggal 01 Juli 1993 dibenarkan menjadi DAVID ARI FINANTA, Lahir di Blitar pada tanggal 08 Januari 1992
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Blitar, untuk dicatat mengenai