Ditemukan 237098 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-10-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3532/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT OCI CORPORATION
44499 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 8 Oktober 2018 yang pada intinyaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP571/WPJ.07/2015tanggal 23 Februari 2015 mengenai keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Final Pasal 15 Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2005 Nomor 00032/241/05/053/13tanggal 12 Desember 2013, atas nama Pemohon Banding, NPWP01.070.597.8053.000; sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadinihil, adalah
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi terhadap Penghasilan Netto PPh FinalPasal 15 sebesar Rp108.156.248.208,00; yang tidak dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanHalaman 4 dari 7 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 5 dari 7 halaman.
Register : 08-05-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2481 B/PK/PJK/2020
Tanggal 27 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS YUDHA UNTEFAN;
19234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2481/B/PK/Pjk/2020Atau:Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadilipermohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, maka mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembalitersebut, Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor : KEP01839/NKEB/WPJ.17/2018 tanggal 20 Juli 2018, tentangPengurangan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama Penggugat NPWP : 09.825.173.9901.000, adalah sudah tepatdan benar dengan pertimbangan :a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) terhadap Keputusan Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor : KEP01839/NKEB/WPJ.17/2018tanggal 20 Juli 2018, tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf BKarena Permohonan Wajib Pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali
Register : 22-03-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 971 B/PK/PJK/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TAMBANG TONDANO NUSAJAYA;
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayar semua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 November 2017 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP1497/WPJ.16/2015 tanggal 11 Desember 2015,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Final Pasal 23/26 Masa Pajak Mei 2011 Nomor00012/245/11/823/14 tanggal 9 Desember 2014, atas nama PemohonBanding, NPWP 01.072.091.0823.001, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu alasan butir A mengenai Aspek Formal tentangjangka waktu yang berkaitan dengan administrasi proses penyelesaianperkara semata yang tidak dapat membatalkan putusan, sedangkanalasan butir B mengenai Aspek Material tentang substansi yaitu KoreksiPPh Pasal 26 yang Terutang sebesar Rp937.354,00; Masa Pajak Mei2011 yang tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak,tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti
    peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 26 dan Pasal 32AUndangUndang Pajak Penghasilan juncto Pasal 7 ayat (1) P3BIndonesia Australia juncto Penjelasan Pasal 13 UndangUndang Nomor24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional juncto Article 27 ViennaConvention juncto Pasal 38 International Court of Justice;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 5 dari 8 halaman.
Register : 05-10-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2929 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. DOMUS JAYA;
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 6 Juli 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor: KEP00054/KEB/WPJ.28/2016 tanggal 6September 2016, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Juni 2010 Nomor:00002/204/10/325/15 tanggal 30 Juni 2015, atas nama Pemohon Banding,NPWP: 02.897.082.0325.000, sehingga pajak yang masih harus dibayarmenjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPenghasilan Pasal 26 Masa Pajak Juni 2010 = sebesarRp9.317.510.000,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Penghasilan
Putus : 03-05-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 774 B/PK/PJK/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WAHANA BARATAMA MINING
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayar semua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 9 Januari 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan gugatan Penggugat denganmembatalkan Keputusan Tergugat Nomor KEP908/WPJ.19/2012 tanggal 05Juli 2012 dan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2009 Nomor00029/207/09/062/10 tanggal 29 Desember 2010, atas nama Penggugat,NPWP 01.711.061.0091.000, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Surat Gugatan Penggugat yang permohonannyadikabulkan dengan membatalkan Keputusan Tergugat NomorKEP908/WPJ.19/2012 tanggal 5 Juli 2012 dan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa masapajak Januari 2009 Nomor 00029/207/09/062/10 tanggal 29 Desember2010 yang oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dinyatakan memenuhiketentuan formal pengajuan gugatan tidak dapat dibenarkan, karenasetelah
    bara tersebut belum diolah atau diproses menjadi briket yangdikatagorikan Barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai danolehkarenanya koreksi Tergugat (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) mengenai perkara a quo tidak dapat dipertahankan karenatidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4A UndangUndang PPNjuncto Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan
Register : 12-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1916 B/PK/PJK/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. LOTTE TRADE AND DISTRIBUTION;
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 27 November 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00025/KEB/WPJ.30/2016 tanggal 21 Maret 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Februari 2010 Nomor:00009/203/10/019/14 tanggal 30 Desember 2014, atas nama PemohonBanding, NPWP: 21.054.663.6019.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 23sebesar Rp270.839.907,00; yang tidak dapat dipertanankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut: Uraian
Putus : 26-06-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1504/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT PINDO DELI PULP AND PAPERMILLS
1618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 1 Februari 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan mengabulkan selurunnya banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP00651/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 6 Oktober 2016, mengenaiKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPenghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari 2011 Nomor00004/204/11/092/15 tanggal 11 Desember 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP 01.001.855.4092.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan
    Putusan Nomor 1504/B/PK/Pjk/2019perkara a quo yaitu Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPenghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari 2011 sebesarRp215.259.274,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91Halaman 5 dari 8 halaman.
Putus : 03-05-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 507 B/PK/PJK/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — PT. BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 13 November 2017, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: S186/WPJ.19/2016 tanggal 13 Januari 2016, mengenaiPemberitahuan Surat Keberatan Yang Tidak Memenuhi Persyaratan, atasnama Pemohon Banding, NPWP : 01.837.370.4091.000, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan :a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya permohonan banding Pemohon Banding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) mengenai PemberitahuanSurat Keberatan Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Nomor:S186/WPJ.19/2016 tanggal 13 Januari 2016 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 23-08-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3419 B/PK/PJK/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — PT. DELTA MERLIN DUNIA PROPERTI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
9745 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kamimengucapkan terima kasih yang sebesarbesarnya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 26 April 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor$324/WPJ.23/BD.06/2018, tanggal 30 April 2018, tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak yangTidak Benar, atas nama Penggugat NPWP 02.014.215.4542.001, adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Pemohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) terhadap Keputusan TermohonPeninjauan Kembali (semula Tergugat) Nomor S324/WPJ.23/BD.06/2018, tanggal 30 April 2018, tentang Pengembalian PermohonanPengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak yang TidakBenar oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan
    ayat (1) UndangUndang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan juncto Pasal 9 ayat (6) UndangUndang PPN 1984juncto Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri KeuanganNomor 21/ PMK.03/2003 juncto Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan MenteriKeuangan Nomor 78/PMK.03/2010 juncto Pasal 14 ayat (1) dan ayat(2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013, juncto Pasal53 ayat (2) huruf b UndangUndang Peradilan Tata Usaha Negara;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 5 dari 7 halaman.
Register : 12-04-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1920 B/PK/PJK/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. METRO REALTY TBK;
6827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Pemohon Peninjauan Kembali terhadapDasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) MasaPajak Oktober 2011 sebesar Rp76.549.122,00; yang tidak dipertahankanMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan TermohonPeninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp86.426.926,00; dengan perincian sebagai berikut:Dasar
Register : 11-04-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1089 B/PK/PJK/2018
Tanggal 7 Mei 2018 — PT. ARTHA KREASI ABADI VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LampiranPemberitahuan Impor Barang (PIB), negara asal China yangdiberitahukan dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor:030789, tanggal 25 Januari 2013 (PIB 030789) dengan Nilai Pabeansebesar CIF USD 18,564.26 yang ditetapkan oleh Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) CIF USD 32,729.33 dengan kekuranganpembayaran Rp158.875.000,00; sesuai dengan Keputusan Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo yangtidak disetujui oleh Pemohon Banding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjuan Kembali oleh PemohonPeninjuan Kembali dihubungkan dengan Kontra Memori PeninjauanKembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibuktiyang terungkap dalam persidangan serta pertinbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo terdapat hubunganisimewa yang mempengaruhi harga atas importasi barang a quo makaditetapbkan dengan metode ' pengulangan (fallback) denganmenggunakan
    Nilai Transaksi sampai dengan Metode Komputasi yangditetapkan secara fleksibel tidak dapat dibenarkan, karena tidakdidukung dengan bukti nyata atau objektif dan terukur mengenaispesifikasi barang yang serupa yang menjadi landasan hukumpembandiing untuk dasar penetapan oleh Termohon PeninjauanKembali (dahulu Terbanding) sehingga secara substansial mengandungcacat yuridis karena pembayaran yang dilakukan Pemohon PeninjauanKembali dahulu Pemohon Banding kepada United Impack Pte, Ltdmerupakan kewajaran
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena pendapat yangdisampaikan cukup berdasar dan patut untuk dikabulkan serta bersifatmenentukan karena terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga kekuranganpembayaran Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor yang masihharus dibayar dihitung
Register : 08-02-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 653 B/PK/PJK/2019
Tanggal 13 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CEMERLANG ENERGI PERKASA;
4923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 653/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 26 September 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor KEP00629/NKEB/WPJ.02/2017 tanggal 11 Agustus 2017 perihalPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak, atas nama Penggugat,NPWP : 02.596.945.2212.001, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan :a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) terhadap KeputusanTergugat (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) NomorKEP00629/NKEB/WPJ.02/2017 tanggal 11 Agustus 2017 perihalPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Tagihan Pajak BerdasarkanPasal 36 ayat (1) huruf c karena Permohonan Wajib Pajak, oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali
    pendapatan negara dan oleh karenanyakoreksi Tergugat (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (1) huruf c dan PenjelasanPasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan juncto Pasal 13 ayat (9) UndangUndang PajakPertambahan Nilai:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan
Register : 27-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2328 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Juli 2019 — BUT ENI INDONESIA OTS-1 LTD d/h BUT HESS (INDONESIA-V) LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Limiteduntuk Tahun Pajak 2013 adalah Nihil;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 18 Mei 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP2441/WPJ.07/2014 tanggal 17 September 2014,mengenai keberatan atas Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak 2013 Nomor Objek Pajak31.71.000.000.044.6302.3 tanggal 30 April 2013, letak objek pajak TubuhBumi Eksplorasi Timor Sea , atas nama Pemohon Banding, NPWP02.410.332.7081.000; adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan
    Putusan Nomor 2328/B/PK/Pjk/20192013 sebesar Rp2.000.643.200,00; yang tidak disetujui PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo berupa substansi
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 16-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249 K/Mil/2019
Tanggal 16 Oktober 2019 — HARJAT KATURRI TOFIR
6937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • facti telah memberikan pertimbanganhukum yang tepat dan benar sesuai faktafakta di persidangan; Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Oditur Militer atas pidana yangdijatunkan kepada Terdakwa in casu yaitu tanpa penjatuhan pidana tambahanpemecatan, dengan alasan pidana tersebut dipandang terlalu ringan dan tidakmemiliki efek jera serta dapat berdampak pada penegakan disiplin prajurit dikesatuan, oleh karenanya mohon agar kepada Terdakwa dijatuhkan pidanatambahan pemecatan;Alasan kasasi tersebut tidak dapat
    dibenarkan, karena judex facti sudah tepatdan benar dalam pertimbangan hukumnya karena dalam menjatuhkanpidananya judex facti telah secara cermat mempertimbangkan keadaankeadaan yang meringankan dalam menjatuhkan pidananya, dan karenanyaHalaman 4 dari 6 halaman Putusan Nomor 249 K/Mil/2019Terdakwa masih dipandang layak untuk tetap dipertahankan dalam dinasprajurit TNI;Selain itu alasan kasasi Oditur Militer tersebut juga tidak dapat dibenarkan,karena hanya merupakan pengulangan semata yang sebelumnya
    Kontra Memori Kasasi Penasihat Hukum Terdakwatelah didasarkan atas alasanalasan dan pertimbanganpertimbangan hukumyang dapat dibenarkan menurut hukum, oleh karenanya Kontra Memori KasasiPenasihat Hukum Terdakwa tersebut dapat dipertimbangkan;Berdasarkan keadaankeadaan tersebut, alasan kasasi PemohonKasasi/Oditur Militer in casu harus dinyatakan tidak beralasan hukum,sebaliknya Kontra Memori Kasasi Terdakwa dapat dipertimbangkan;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyata pulaputusan
Putus : 10-04-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1080/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 10 April 2019 — BUT ITOCHU CORPORATION REPRESENTATIVE OFFICE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
189 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1080/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 17 Oktober 2018 yang pada intinya PutusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi tidak dapat diterimanya banding PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali terhadap KeputusanTerbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali NomorKEP01220/KEB/ WPJ.07/2017 tanggal 12 Juli 2017, tentang Keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2011 Nomor00057/207/11/053/16 tanggal 28 April 2016, oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,Halaman 4 dari 7 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp197.764.200,00, dengan perincian sebagai berikut:Dasar
Putus : 19-02-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. HERLINA
5829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya ( ex aequo et bono );Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 Maret 2017 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya gugatan Penggugat terhadap Surat TergugatNomor : S20656/ WPJ.11/KP.13/2015 tanggal 5 Juni 2015 perihal JawabanHalaman 3 dari 7 halaman.
    BlokirRekening, atas nama Penggugat NPWP: 09.754.092.6614.000, adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) terhadap Surat Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor: S20656/WPJ.11/KP.13/2015tanggal 5 Juni 2015 perihal Jawaban atas Permohonan PencabutanStatus Penanggung Pajak dan Cabut Blokir Rekening oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili olehMajelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga Majelis Hakim Agungmengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 15-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1955/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, vs PT SAMA SAMA SUKSES
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor SPKTNP69/WBC.02/2016, tanggal 14 Desember2016; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballtersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya permohonan banding Pemohon Banding danmembatalkan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor: SPKTNP69/WBC.02/2016, tanggal 14 Desember 2016,atas PIB Nomor: 005632, tanggal 23 Februari 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP: 02.231.011.4085.000, sehingga bea masuk dan pajakdalam rangka impor yang masih harus dibayar menjadi nihil, adalan sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 1955/B/PK/Pjk/2019Penelitian Ulang (SPPU) Nomor: SPPU29/WBC.02/2016, tanggal 17November 2016, yang pada intinya menyatakan adanya terdapatkekurangan Bea Masuk, PPN, dan PPh Pasal 22 sebesarRp52.277.000,00 tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan Termohon PeninjauanKembali tidak mengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidakdapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang masihharus dibayar dihitung Kembali menjadi Nihil:Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 02-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1426 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — PT. KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MajelsHakim memberikan putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 7 Maret 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Tergugat Nomor: $S3528/WPJ.08/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, atasnama Penggugat NPWP: 31.226.697.6417.000, adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 1426/B/PK/Pjk/2018Desember 2016 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atauPenghapusan Sanksi Administrasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan
    charter) danolehkarenanya koreksi Tergugat (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tetap dipertahankan karena telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (4) dan Pasal 36 ayat (1)UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPeraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2012 juncto PeraturanMenteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makaHalaman 4 dari 6 halaman.
Register : 10-01-2012 — Putus : 18-06-2012 — Upload : 06-06-2013
Putusan PA BANYUMAS Nomor 0041/Pdt.G/2012/PA.Bms.
Tanggal 18 Juni 2012 — PENGGUGAT - TERGUGAT
71
  • belah pihak telah terikat perkawinan yang sah sehingga Penggugat sebagai istriberalasan hukum untuk mengajukan gugatan peceraian terhadap Tergugat sebagai suaminya ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 berupa Photokopi Kartu Tanda Pendudukatas nama (Penggugat) yang telah dinazegelen dan telah dicocokkan dengan aslinya, makapatut dinyatakan bahwa Penggugat adalah sebagai penduduk di wilayah KabupatenBanyumas, maka diajukannya perkara gugatan cerai ini ke Pengadilan Agama Banyumasmenurut hukum dapat
    dibenarkan dan Pengadilan Agama Banyumas berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini (vide Pasal 1 ayat (1) dan 49 ayat (1) serta Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan dengan perubahan kedua sesuai Undangundang Nomor 50 Tahun Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3 berupa Surat Keterangan Ghaib yangdikeluarkan oleh Kepada Desa Lemberang Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas patutdinyatakan bahwa Tergugat telah pergi meninggalkan
    Penggugat selama 4 tahun 11 bulandan tidak pernah kembali lagi kepada Penggugat ; Menimbang, bahwa pihak Tergugat tidak pernah datang menghadap dimuka sidangdan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya untuk menghadap sertaketidakhadirannya itu tanpa alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum yang berlaku,maka patut dinyatakan bahwa Tergugat dalam keadaan tidak hadir, karenanya putusan atasperkara ini dapat dijatuhkan secara Verstek sesuai pasal 125 ayat (1) HIR ; Menimbang, bahwa meskipun
    dibenarkan menurut hukum, Tergugat jugatidak pernah memberikan nafkah kepada Penggugat, maka Pengadilan berpendapat bahwaTergugat telah membiarkan (tidak memperdulikan) Penggugat serta tidak pernah lagimemberikan nafkah kepada Penggugat selama lebih dari 4 tahun 11 bulan terakhir ini, makapihak Tergugat patut dinyatakan telah melalaikan kewajibannya sebagai suami dan kepalakeluarga yakni telah menelantarkan orang yang berada dalam tanggung jawabnya dan pihakPenggugat tidak rela dan mengajukan gugatan
    ini ke Pengadilan, maka gugatan Penggugatdalam perkara ini dapat dibenarkan (vide Pasal 34 ayat (3) Undangundang Nomor Tahun Menimbang, bahwa sighat taklik yang diucapkan oleh Tergugat setelah akad nikahpada hakikatnya adalah talak bersyarat yang sewaktuwaktu dapat diberlakukan apabilatelah terpenuhi syaratnya ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Pengadilan berpendapat bahwapihak Tergugat patut dinyatakan telah melanggar sighat taklik talaknya utamanya angka 1, 2 Menimbang, bahwa
Register : 16-03-2011 — Putus : 19-04-2011 — Upload : 20-03-2013
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 10/Pdt.P/2011/PA.RKS
Tanggal 19 April 2011 — PEMOHON I vs PEMOHON II
81
  • telah dilaksanakan menurut syariat Islam, tetapi pernikahan tersebuttidak tercatat pada buku register nikah pada Kantor Urusan Agama setempat,sehingga para Pemohon tidak memiliki buku Kutipan Akta Nikah sebagai buktiformal pernikahannya, sedangkan para Pemohon sangat berkepentingan untukpengurusan Buku Kutipan Akta Nikah; Menimbang, bahwa dari dalil permohonan tersebut, maka yang pertamatama harus dipertimbangkan oleh Majelis Hakim adalah persoalan apakahpermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukumatau tidak, yang untuk selanjutnya apabila permohonan Pemohon I dan PemohonII tersebut dapat dibenarkan oleh hukum, apakah pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai denganHukum Islam atau tidak; Menimbang, bahwa untuk menjawab persoalan pertama di atas tersebutharus dilihat dari ketentuan hukum yang mengaturnya dan ketentuan hukum yangmengatur tentang permohonan itsbat nikah itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (a)
    1974; .e Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halanganperkawinan menurut Undangundang nomor : tahun 1974; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon I dan Pemohon IIbaik dalam permohonannya yang dipertegas dalam persidangan, makapermohonan Pemohon I dan Pemohon II tersebut telah memenuhi salah satusyarat atau alasan isbat nikah sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7 ayat (3)huruf (d , e) Inpres nomor : tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam, karenanyapermohonan Pemohon tersebut dapat
    dibenarkan oleh hukum atau beralasanMenimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon I dan Pemohon IItersebut dapat dibenarkan oleh hukum, akan tetapi persoalan berikutnya adalahapakah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang telah dilaksanakannya itutelah memenuhi rukun dan syarat perkawinan sesuai dengan hukum Islam atautidak, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor : tahun 1974 jo.