Ditemukan 91565 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-12-2021 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 971 PK/Pdt/2021
Tanggal 8 Desember 2021 — BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI RIAU VS TOTOK RUDIANTO, DKK
282 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI RIAU VS TOTOK RUDIANTO, DKK
Putus : 26-11-2013 — Upload : 30-09-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 405/Pdt/2013/PT.Smg
Tanggal 26 Nopember 2013 — SARYONO melawan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH, dkk
5527
  • SARYONO melawan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH, dkk
    ;Selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula Penggugat ;Melawan1 BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP) REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA BADANHal dari 63 hal. putusan. No. 405/Pdt/2013/PT.Smg.PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP)PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH, beralamat di Jl.
    RayaSemarang Kendal KM. 12 Kotak Pos 1142 Semarang 50186 ;Selanjutnya disebut sebagai Terbanding I semula Tergugat I ;2 DIDIK SUWARDI, SE, pekerjaan PNS, selaku Fungsional Auditor padaBadan Pengawas Keuangan dan Pengawasan (BPKP) Perwakilan ProvinsiJawa Tengah, Lamat Kantor di Jl.
    Pasal 47 ayat (2) PP 60/2008 tersebut kemudianmenyatakan, Untuk memperkuat dan menunjang efektivitas SistemPengendalian Intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan:a. pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi InstansiPemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara; dan b.pembinaan penyelenggaraan SPIP.
    Pasal 49 PP 60/2008 tersebutmenyebutkan BPKP. sebagai salah satu aparat pengawasan internpemerintah, dan salah satu dari pengawasan intern itu termasukaudit investigatif ;Oleh sebab itu menurut Mahkamah, KPK bukan hanya dapatberkoordinasi dengan BPKP dan BPK dalam rangka pembuktiansuatu tindak pidana korupsi, melainkan dapat juga berkoordinasidengan instansi lain, bahkan bisa membuktikan sendiri di luartemuan BPKP dan BPK, misalnya dengan mengundang ahli ataudengan meminta bahan dari inspektorat
    Untuk melaksanakan fungsi pengawasan,Presiden membentuk BPKP. BPKP adalah Lembaga PemerintahNon Kementerian (LPNK) yang dibentuk Presiden untukmelaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangandan pembangunan.
Register : 08-05-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 26-09-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 96/B/2014/PT.TUN.SBY
Tanggal 26 Juni 2014 — SUYONO vs KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROPINSI JAWA TENGAH
4330
  • SUYONO vs KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROPINSI JAWA TENGAH
    IRAWAN AMIN NUGROHO, SH ;Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil padaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Alamat Jalan PramukaNomor 33 Jakarta dan Jalan Raya Semarang Kendal Km.12 Semarang ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/ TERBANDING; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tersebut Telah membaca ; 1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 96 /Hal.2. dari 7.Put.No.96/B/2014/PTTUN.SB YPEN/ 2014 /PT.TUN.SBY.
Putus : 02-12-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3303 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI RIAU VS TOTOK RUDIANTO, DKK
13851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DANPEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI RIAU VS TOTOK RUDIANTO, DKK
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DANPEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI ~ RIAU,berkedudukan di Jalan Sudirman, Nomor 10, Pekanbaru,diwakili oleh Dikdik Sadikin, Ak., M.Si. selaku KepalaPerwakilan BPKP Provinsi Riau, dalam hal ini memberikankuasa kepada Syaifuddin Tagamal, S.H. dan kawankawan,Para Aparatur Sipil Negara pada Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan
Register : 06-06-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 13-03-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 111/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 6 Januari 2015 — MOHAMMAD BAHALWAN;DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI
219182
  • MOHAMMAD BAHALWAN;DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI
    Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik,Sosial dan Keamanan ; e. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas;f. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan KeuanganDaerah ; == nnn nnng. Deputi Bidang Akuntan Negara ; h.
    Keuangan dan Pembangunan, yang selanjutnyadisingkat BPKP, adalah aparat pengawasan intern pemerintah yangbertanggung jawab langsung kepada Presiden ; b Pasal 49 ayat 1,2 dan 3 PP No. 60/20083232.a21) Aparat pengawasan intern pemerintah sebagaimana dimaksud dalamPasal 48 ayat (1) terdiri atas : b.
    Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsionalmelaksanakan pengawasan intern ; c. Inspektorat Provinsi; dan ; d. Inspektorat Kabupaten/Kota ; 2) PKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangannegara atas kegiatan tertentu yang meliputi : a.
    ; 3. pengawasan kas, suratsurat berharga, gudang persediaan danlainlain ; 4.meminta keterangan tentang tindak lanjut hasil pengawasan, baikhasil pengawasan BPKP sendiri maupun hasil pengawasan BadanPemeriksa Keuangan, dan lembaga pengawasan lainnya ;33.
    Dari ketentuan pasal angka 4 PP No.60/2008 ini sudah sangat jelas menyebutkan bahwa BPKP adalah aparatNegara yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap internpemerintah dan bukannya pengawasan terhadap badan hukum diluarpemerintahan termasuk pengawasan terhadap Penggugat, Iran Power PlantProjects Management (Mapna), PT.
Putus : 23-08-2017 — Upload : 29-03-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 9/Pdt.G/2017/PN Bgl
Tanggal 23 Agustus 2017 — ROZALI DJAFRI Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu
7561
  • ROZALI DJAFRIBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu
    Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Perwakilan PropinsiBengkulu, beralamat di Jalan Pembangunan Nomor14 Padang Harapan, Kota Bengkulu;Selanjutnya disebut sebagai........ TERGUGATHalaman 1 dari 63 halaman Perkara Perdata Nomor 9/Pdt.
    Peraturan Menpan tentangstandar audit, sehingga hasil audit Tergugat tidak bermutu, tidak valid,melanggar hukum dan cacat hukum, karena berdasarkan ketentuantersebut bahwa standar audit merupakan kriteria atau ukuran mutu yangwajib dipedomani oleh aparat pengawasan intern pemerintah dalammelakukan audit. Ketentuan ini semua telah diabaikan oleh Tergugatdalam melakukan audit dimaksud;.Halaman 7 dari 63 halaman Perkara Perdata Nomor 9/Pdt.
    G/2017/PN BglMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan,Penggugat telah datang menghadap kuasanya sebagai tersebut di atas,sedangkan Tergugat datang menghadap Syaifudin Tagamal, S.H, dkk yangsemuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan (BPKP), berkantor di Jalan Pramuka Nomor 33 Jakarta13120 dan Jalan Pembangunan Nomor 14 Kota Bengkulu, berdasarkan SuratKuasa Khusus dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP) Provinsi
    G/2017/PN BglFungsi Pengawasan Intern Dalam Rangka Mewujudkan KesejahteraanRakyat, (diberi tanda T.3) ;4. Fotocopy Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUUX/2012 tanggal23 Oktober 2012, (diberi tanda T.4) ;5. Fotocopy Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 571 PK/Pdt/2012 tanggal 26 November 2013, (diberitanda T.5) ;6. Fotocopy Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUUIV/2006tanggal 25 Juli 2016, (diberi tanda T.6) ;7.
    Keuangan dan Pembangunan yangberupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN sertaPendidikan dan Pelatinan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku ;Menimbang, bahwa dalam ~melaksanakan tugasnya, BPKPmenyelenggarakan Fungsi antara lain : melakukan audit investigatif terhadapkasuskasuS penyimpangan yang berindikasi merugikan keuanganNegara/daerah, audit penghitungan kerugian negara/daerah, pemberianketerangan Ahli dan upaya pencegahan korupsi ;Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 05-03-2008 — Upload : 25-03-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484K/TUN/2007
Tanggal 5 Maret 2008 — TOTO SUTARSONO ; KEPALA SUKU DINAS PENATAAN DAN PENGAWASAN BANGUNAN (P2B) JAKARTA TIMUR
7966 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTO SUTARSONO ; KEPALA SUKU DINAS PENATAAN DAN PENGAWASAN BANGUNAN (P2B) JAKARTA TIMUR
Register : 30-03-2015 — Putus : 11-05-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 83/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 11 Mei 2015 — .; DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI.;
10939
  • .;DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI.;
    Ide AnakAgung Gde Agung lot #5.1, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan12950, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 434 Kantor NotarisTeheran, tanggal 9 Juli 2014, selanjutnya disebut sebagai pihakPENGGUGAT INTERVENSI 1 s/d 5/ PEMBANDING ;; MELAWAN:DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP) BIDANG INVESTIGASI, berkedudukan di Jalan PramukaNomor 33, Jakarta Timur. 13120. Dengan ini memberi Kuasa kepadaTriyono Haryono, SH.,MH, Alexander Rubi Satyoadi, SE.,CFE.
Register : 24-01-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 18/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 9 Mei 2017 — DASTUA GULTOM;DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI
140247
  • DASTUA GULTOM;DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI
    ,kesemuanya Warga Negara Indonesia, Pekerjaan PegawaiNegeri Sipil pada Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (BPKP), beralamat di Jalan Pramuka No. 33,Jakarta Timur.
    Putusan Nomor 18/G/2017/PTUNJKT.dalam keputusan dan/atau tindakan pejabat pemerintahan sebelumadanya proses pidana, serta setelah adanya hasil pengawasan aparatpengawasan intern pemerintah atas keputusan dan/atau tindakanpejabat pemerintahan tersebut.
    Intern Dalam Rangka MewujudkanKesejahteaan Rakyat; dang) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 31/PUUX/2012 tanggal23 Oktober 2012;Bahwa dalam ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 huruf e PeraturanPresiden Nomor 192 Tahun 2014 secara tegas dinyatakan bahwa:Pasal 2BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pengawasan keuangan negara/ daerah dan pembangunannasional.Halaman 50 dari 92 halaman.
    dalam diktum Ketiga huruf i Inpres Nomor 9 Tahun 2014tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern danKeandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern DalamRangka Mewujudkan Kesejahteaan Rakyat, secara tegasdinyatakan:KETIGA : Menugaskan Kepala Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan (BPKP) untuk melakukanpengavasan dalam rangka meningkatkan penerimaannegara/daerah serta efisiensi dan efektivitas anggaranpengeluaran negara/daerah, meliputi:i. audit dalam rangka penghitungan kerugiankeuangan
    Dalam ketentuan tersebut disebutkanbahvea BPKP mempunyai wewenang melaksanakan tugaspemerintah di bidang pengawasan keuangan dan pembangunansesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku (vide Pasal 52 Keppres 103/2001).
Register : 25-10-2013 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 70/G/2013/PTUN.Smg.
Tanggal 20 Februari 2014 — SUYONO melawan KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROPINSI JAWA TENGAH
5741
  • SUYONO melawan KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROPINSI JAWA TENGAH
    IRAWAN AMIN NUGROHO, SH ;15, NASRUDIN, SH ; 2 200222 20Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipilpada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) AlamatJalan Pramuka Nomor 33 Jakarta dan Jalan Raya Semarang Kendal Km.12S@MAlANG jnn one nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn cnn nn ncn n en eeeSelanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;; Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang Nomor: 70/Pen.Dis/2013/PTUN.Smg
Register : 19-02-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 40/B/2014/PT.TUN.JKT.
Tanggal 19 Mei 2014 — .; KEPALA BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA.;
3524
  • .;KEPALA BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA.;
    No. 40/B/ 2014 / PT.TUN.JKTTinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MARI,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT /TERBANDING ; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tersebut; Telah membaca : 1Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tertanggal27 Pebruari 2014 Nomor : 40/B/2014/PT.TUN.JKT., tentang PenunjukanSusunan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus sengketaSalinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 27Nopember 2013 Nomor : 114/G/2013/PTUNJKT yang dimohonkanbanding
Register : 04-07-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 114/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 27 Nopember 2013 — NICO INDRA SAKTI BIN BURHANUDIN;KEPALA BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
8336
  • NICO INDRA SAKTI BIN BURHANUDIN;KEPALA BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
    Putusan Nomor : 114/G/2013/PTUNJKT18.(5) Prinsip transparansi dimaksudkan bahwa masyarakat dapat selalumengakses, baik secara aktif mauupun secara pasif, informasi Publikyang berkaitan dengan kegiatan pengawasan dan penanganandugaan pelanggaran,(7) Prinsip efectivitas dan effisiensi, dimaksudkan bahwa pengawasan danpemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan PedomanPerilaku Hakim dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaransesuai dengan ketentuan yang berlaku.e.
    Harri Buchari tertanggal 5 Maret2012 yang ditujukan kepada Badan Pengawasan dan di register oleh BadanPengawasan Mahkamah Agung pada tanggal 7 Maret 2012 dengan agendaNomor: 0325/BP/A/II/2012.1 Sebagai tindak lanjut penanganan pengaduan, atas surat pengaduan sdr.Harri Buchari tersebut Kepala Badan Pengawasan dengan surat tertanggal 4Juli 2012 Nomor : 369/BP/Dlg/VII/2012 meminta kepada Ketua PengadilanTinggi DKI Jakarta untuk melakukan kKlarifikasi terhadap Pelapor (ic.
    Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tim Pemeriksa kepadaKepala Badan Pengawasan (Tergugat).
    BuktitP1 : Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor :505/BP/Eks/05/2013, Perihal : Pemberitahuan, tertanggal 28 Mei2013 (fotokopi dari fotokopi).2. Bukti P2 : Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor :369/BP/Dlg/VII/2012, Perihal : Pengaduan Masyarakat, tertanggal4 Juli 2012 (fotokopi sesuai dengan aslinya).3.
    Sakti kepada Kepala Badan PengawasanMahkamah Agung RI, tertanggal 30 Oktober 2012, Perihal :Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat (fotokopi dari fotokopi)Surat Nico Indra Sakti kepada Ketua Muda Pengawasan MahkamahAgung RI, tertanggal 20 Juli 2012, Perihal Ucapan Terima Kasih(fotokopi sesuai dengan aslinya).Surat Harri Buchari kepada Ketua Badan Pengawasan MahkamahAgung RI, tertangal 5 Maret 2012, Perihal : Detail PengaduanPraktek Mafia Hukum (fotokopi dari fotokopi).Surat Harri Buchari kepada Ketua
Register : 15-02-2013 — Putus : 05-12-2013 — Upload : 12-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 55/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 5 Desember 2013 — BUHARI MATTA, M.Si lawan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN Cs
7225
  • BUHARI MATTA, M.Si lawan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN Cs
    BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN,berkedudukan di JI. Pramuka No. 33 Jakarta Timur, selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT I;2. MARDIASMO,selaku pribadi dan Kepala Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan, JI. Pramuka No. 33 Jakarta Timur, selanjutnyadisebut TERGUGAT II;3. EDDY MULYADI SOEPARDI, selaku pribadi dan Deputi Bidang InvestigasiBPKP, Jl. Pramuka No. 33 #z,Jakarta Timur, selanjutnyadisebut 222272 2 22 === TERGUGAT Ill ;4.
    (Low Grade Saprolite/LGS) antara Penggugat yang mewakiliPemkab Kolakadengan PT KMI, terbukti telah merugikan Penggugatkarena Para Tergugat didalam melaksanakan pemeriksaan(audit) ataspermintaan Turut Tergugat terbukti tidak memenuhi standar audit yangwajib dipenuhi pada saat melakukan audit sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:Hal.3 dari 87 hal.Putusan No. 55/PDT.G/2013/PN.Jkt.Tim.IV.PER/05/M.PAN/03/2008 tanggal 31 Maret 2008 tentang Standar AuditAparat Pengawasan
    ,MBA, CFrABahwa saksi ahli di bidang auditing dan akuntansi;Bahwa pemeriksaan Itu menurut UU No, 12 tahun 2004 adalah indikasimasalah kemudian analisis evaluasi dilakukan secara independen objektifprofesional untuk memperoleh nilai kebenaran, kehematan, kridibilitas dankeampuhan laporan keuangan mengenai pengelolaan keuangan Negara ;Bahwa pengawasan itu menurut PP 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalahmerupakan keseluruhan proses kegiatan mengenai audit, reviu, evaluasidan pemantauan, kegiatan lainnya
    ;Bahwa terminalogi audit dalam pengawasan meliputi audit pemeriksaankeuangan, audit operasional kenerja dan audit tujuan tertentu.
    ;Bahwa audit dengan pengawasan itu sama, jadi audit adalah suatu prosesyang dilakukan secara sistimatis dilakukan oleh orang yang berkompentensiuntuk memperoleh bukti dan evaluasi terhadap presepsi atau pernyataanmengenai tindakan keuangan untuk meyakinkan bahwa presepsi taditerhadap ekonomi sesuai dengan kreteria yang ditentapkan ;Bahwa, pemeriksa dari BPK mengenai pemeriksaan Laporan keuanganatas laporan keuangan atas kewajaran mengenai laporan keuangan apakahsudah sesuai dengan kreteria yang ditentukan
Register : 22-09-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PN SABANG Nomor 3/Pra.Pid/2015/PN.Sab.
Tanggal 20 Oktober 2015 — Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Cq. Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan
13646
  • Menyatakan agar Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan untuk memberi kebebasan kepada Pemohon untuk keluar dari pangkalan TNI AL Sabang, namun Pemohon tidak boleh meninggalkan Indonesia ;4. Menolak permohonan praperadilan selain dan selebihnya ;
    Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Cq. Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan
    DirektoratJenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Cq. StasiunPengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, beralamat diBelawan, MedanSumatera Utara;Dalam hal ini memberi kuasa kepada :1Prof.Dr.
    tanggal 21 September 2015, yang menyatakanbahwa Pemohon patut untuk diduga keras telah melakukan tindak pidanasebagaimana di atur Pasal 94A Jo Pasal 28A, Pasal 90 Jo Pasal 21, Pasal 100Jo pasal 7 ayat (2), huruf a dan e Undang Undang RI Nomor 45 Tahun 2009tentang perubahan atas UURI Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan.Hal mana di dalam SPRINDIK KEDUA tersebut terdapatperbedaandengan SPRINDIK PERTAMA dan kejanggalan yang nyata, yaituadanya :e Pelapornya berubah dari Masyrakat menjadi Kepala SATKER Pengawasan
    alih muatan ikan di tengah laut secara tidak sah,mengeluarkan ikan dari WPP NRI tanpa dilengkapi Sertifikat kesehatan ikanuntuk konsumsi manusia dan mematikan Transmitter VMS, yang terjadi sekitartanggal 12 s/d 15 Pebruari 2014, atau setidaktidaknya pada waktu lain di tahun2014 di Laut Arafura Indonesia, atau setidaktidaknya di suatu tempat lainmasih dalam WPP NRI dan Perairan Papua New Guinea yang dilakukanoleh Pemohon, sesuai dengan Laporan Terjadinya Tindak Pidana Perikanan dariKepala Satker Pengawasan
Register : 25-09-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 16-02-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 269/B/2014/PT.TUN.JKT
Tanggal 4 Nopember 2014 — .; KEPALA SUKU DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT.;
5815
  • .;KEPALA SUKU DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT.;
    ,keduanya Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat danPengacara, beralamat di Jalan Petojo VIY VII Nomor 9 CidengJakarta Pusat 10150, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10Maret 2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANDING;LAWAN:KEPALA SUKU DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNANKOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT, berdudukan diJalan Raya Kembangan Gedung Walikota Jakarta Barat Blok B.Lt.2, Jakarta Barat, dalam perkara ini memberikan kuasa kepada :1. SITISUMIYATI,, S.H.; 2.
Register : 20-03-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 64/G/ KI/2020/PTUN.JKT
Tanggal 16 Juni 2020 — Penggugat:
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Tergugat:
Egi Primayoga
282431
  • M E N G A D I L I

    • Mengabulkan Keberatan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya ;--------------
    • Menyatakan batal Putusan Komisi Informasi Putusan: 005/I/KIP-PS-A/2019 tertanggal 3 Maret 2020 ;--------------------------------------------------------------------
    • Memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menolak memberikan seluruh informasi yang diminta oleh Pemohon Informasi Publik ;------------------------------------------
    Penggugat:
    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
    Tergugat:
    Egi Primayoga
    Devina,S.I.P. : NIP 198607042014022004Kesemuanya Warganegara Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkedudukan diJI. Pramuka Nomor 33 Jakarta 13120, berdasarkan Surat Kuasa Khusus dariSekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)dengan Nomor: SKK/05/SU04/2/2020 tanggal 13 Maret 2020, untuk selanjutnyadisebut sebagai PEMOHON KEBERATAN / dahulu TERMOHON INFORMASI;MELAWANSDR.
    Bahwa Pemohon Keberatan (Semula Termohon) dalam keterangan dipersidangan maupun dalam Kesimpulan tertulis pada persidangan sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat telah menjelaskan secaralengkap mengenai pihak yang melakukan audit (pengawasan eksternal)terhadap entitas BPJS Kesehatan.
    Berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan JaminanSosial, dinyatakan bahwa:1) Pasal 37 ayat (1):BPJS wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaantugasnya dalam bentuk laporan pengelolaan program dan laporankeuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik kepadaPresiden dengan tembusan kepada DJSN paling lambat tanggal 30Juni tahun berikutnya.2) Pasal 39:(1) Pengawasan terhadap BPJS dilakukan secara eksternal daninternal.(2) Pengawasan internal
    Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada PemohonInformasi Publik, dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional:6. proses dan hasil pengawasan perbankan, asuransi, atau lembagakeuangan lainnya;b.
    Pemohon keberatan dalam sengketa a quo telah melakukanpengujian konsekuensi sebagaimana terdapat di dalam bukti T 5 berupaLembar Pengujian Konsekuensi Nomor: KET: 1260/SU/04/2017 tertanggal 7Juli 2017, yang mengkualifisir informasi berupa Laporan Hasil Pengawasan(LHP) dan Kertas Kerja Pengawasan (KKP) dengan mendasarkan padaHalaman 36 dari 40 Halaman Putusan No.64/G/KI/2020/PTUNJKTketentuan Pasal 17 huruf a, e, , UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi Publik ;2.
Register : 08-08-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 219/B/2017/PT.TUN.JKT;
Tanggal 4 Oktober 2017 — DASTUA GULTOM; DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI;
11879
  • DASTUA GULTOM; DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DANPEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI;
Putus : 19-07-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1223 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA, cq KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI ACEH, dk VS NAZARUDDIN, dkk
7022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA, cq KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI ACEH, dan II. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA cq GUBERNUR ACEH tersebut;
    PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPALABADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA, cq KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI ACEH, dk VS NAZARUDDIN, dkk
    PUTUSANNomor 1223 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:I.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPALABADAN PENGAWASAN KEUANGAN DANPEMBANGUNAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA, cqKEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGANDAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI ACEH,selaku Tim Audit Penyelesaian Surat Perintah Mulai Kerja(SPMK) pada Badan Nasional Penanggulangan BencanaAlam (BPBA), berkedudukan
    (SAAFPP Tahun 1996) belum pernah dilakukan Uji Materil(Judicial Review) di Mahkamah Agung RI;Selain itu, Putusan Judex Facti tersebut telah salah menerapkan hukummengenai standar audit yang digunakan oleh Pemohon Kasasi/semulaTergugat V;Bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI NomorPER/05/M.PAN/03/2008, tentang Standar Audit Pengawasan InternPemerintah (SAAPIP) tersebut hanya mengatur mengenai kegiatan auditkinerja dan audit investigatif;Halaman 49 dari 79 Hal.
    Nomor 1223 K/Pdt/2016Bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI NomorPER/05/M.PAN/03/2008, tentang Standar Audit Pengawasan InternPemerintah (SAAPIP) menyatakan bahwa:Kegiatan audit yang dapat dilakukan oleh APIP pada dasarnya dapatdikelompokkan ke dalam tiga jenis audit berikut ini:1. Audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan opiniatas kewajaran penyajian laporan kKeuangan sesuai dengan prinsipakuntansi yang diterima umum;2.
    Nomor 1223 K/Pdt/2016Bahwa dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RINomor PER/05/M.PAN/03/2008, tentang Standar Audit PengawasanIntern Pemerintah (SAAPIP) secara tegas telah mencantumkan bahwaStandar Audit Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (SAAPFP)tahun 1996 merupakan referensi dalam menyusun Standar AuditPengawasan Intern Pemerintah (SAAPIP);Sehingga Standar Audit Pengawasan Intern Pemerintah (SAAPIP)tersebut tidak pernah mencabut Standar Audit Aparat PengawasanFungsional Pemerintah
    PEMERINTAHREPUBLIK INDONESIA cq KEPALA BADAN PENGAWASANKEUANGAN DAN PEMBANGUNAN' REPUBLIK INDONESIA DIJAKARTA, cq KEPALA KANTOR BADAN PENGAWASAN KEUANGANDAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI ACEH, danll. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq MENTERI DALAM NEGERIREPUBLIK INDONESIA cq GUBERNUR ACEH tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor111/PDT/2014/PT BNA., tanggal 20 Februari 2015, yang menguatkanHalaman 76 dari 79 Hal. Put.
Register : 01-11-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 540 K/TUN/2017
Tanggal 5 Desember 2017 — ROMLAH, DKK VS KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN (P2B) PROVINSI DKI JAKARTA;
11416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ROMLAH, DKK VS KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN (P2B) PROVINSI DKI JAKARTA;
    ;Semuanya kewarganegaraan Indonesia, Advokat/ Pengacarapada Kantor Abdullah Lubis & Associates, berkantor di Jalan HosCokroaminoto, Nomor 1C, Cileduk Raya, Larangan Indah,Tangerang 15154, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11Maret 2013;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Pembanding/Para Penggugat;melawan:KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBANBANGUNAN (P2B) PROVINSI DKI JAKARTA, tempatkedudukan di Jalan Taman Jatibaru, No. 1, Tanah Abang, KotaAdministrasi Jakarta Pusat;Selanjutnya memberi kuasa kepada
    Bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2009 tentangOrganisasi dan Tata Kerja Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunandinyatakan:Pasal 1 angka 14:Suku Dinas Perizinan Bangunan yang selanjutnya disebut Suku DinasPBK adalah Suku Dinas Perizinan Bangunan pada Kota Adminstrasi;Pasal 39 ayat (1):Suku Dinas PBK mempunyai tugas Pelayanan Perizinan Bangunan,kelaikan bangunan serta pengelolaan data dan sistem informasi padalingkup Kota Administrasi;Pasal 39 ayat (4) huruf g:Lingkup Pelayanan Perizinan
    Bahwa selain itu sesuai Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) huruf b KeputusanGubernur Nomor 37 Tahun 2000 tentang Petunjuk PelaksanaanPenyelenggaraan Reklame disebutkan:Pasal 13 ayat (1):Setiap penyelenggaraan reklame wajib terlebin dahulu mendapat izintertulis dari Gubernur atau Pejabat yang ditunjuk;Pasal 13 ayat (2) huruf b:Pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud ayat (1) Pasal ini adalahKepala Suku Dinas Pengawasan Pembangunan Kota (sekarang KepalaSuku Dinas Perizinan Bangunan pada Kota Adminstrasi
Putus : 31-05-2012 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 196 K/TUN/2012
Tanggal 31 Mei 2012 — AGUSWANDI TANJUNG vs melawan: KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN PROVINSI DKI JAKARTA
4929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUSWANDI TANJUNG vs melawan:KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN PROVINSI DKI JAKARTA
    Hasyim Ashari No. 125,Jakarta Pusat, Rumah Susun Hunian dan Non Hunian ITC Roxy Mas,Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat,pekerjaan Wiraswasta;Pemohon Kasasi dahulu Pembanding / Penggugat;melawan:KEPALA DINAS PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNANPROVINSI DKI JAKARTA, berkedudukan di Jalan Taman Jati Baru I,Jakarta Pusat.Selanjutnya memberi kuasa kepada: Agustin Susanto, S.H., MadeSuarjaya, S.H., Yayan Yuhanah, S.H. M.H., Budi Hartono, S.H.
    DKI Jakarta, yang pada saat itubernama Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Prov. DKI Jakarta,menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 17401/IMB/1994, tanggal 2 Mei1994, dan Keterangan Membangun (KM) No. 289/KM/P/2002, tanggal 27Desember 2002, pada lokasi dimaksud untuk renovasi / perubahan pada Lantai 4(empat) dan 5 (lima) Bangunan Pertokoan / Kantor / Hunian, yang dimohonkanatas nama PT.
    Hasyim Ashari ( RoxyMas ) Kelurahan Cideng kecamatan Gambir Kota Administrasi Jakarta Pusatditerbitkan oleh Kepala Suku Dinas Penataan dan Pengawasan BangunanKotamadya Jakarta Pusat ( sekarang menjadi Kepala Suku Dinas Pengawasan danPenertiban Bangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat );Bahwa kewenangan untuk penerbitan surat Keputusan a quo telah dilimpahkan dariTergugat kepada Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan Kotamadya( sekarang menjadi Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Kota11Administrasi
    ) sesuai ketentuan DIKTUM PERTAMA angka 8 KeputusanGubernur KDKI Jakarta Nomor 331 tahun 1995 tanggal 28 Maret 1995 tentangPelimpahan Wewenang Kepada Suku Dinas Pengawasan Pembangunan KotaDaerah Khusus Ibukota Jakarta di Kotamadya Untuk Melaksanakan Sebagian TugasDinas Pengawasan Pembangunan Kota Daerah Khusus Ibukota Jakarta yangmenyebutkan sebagai berikut;Pelimpahan wewenang kepada Suku Dinas Pengawasan pembangunan Kota diKotamadya untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Pengawasan PembangunanKota
    Dan PenertibanProvinsi DKI Jakarta dahulu Dinas Penataan Dan Pengawasan Bangunan ProvinsiHal. 13 dari 17 hal.