Ditemukan 896385 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 27-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 198/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 4 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
377
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 198/Pdt.P/2023/PA.Mtr., tanggal 24 Maret 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah);
    198/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Register : 06-02-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 831/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 30 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2211
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 831/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 30 Maret 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.155.000,00 (satu juta seratus lima puluh lima ribu rupiah);
    831/Pdt.G/2023/PA.Sby
Register : 19-12-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN LABUHA Nomor 14/Pdt.G.S/2023/PN Lbh
Tanggal 4 Januari 2024 — Penggugat:
FADILA SALIM
Tergugat:
RAMLI M. SALEH
4529
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Sederhana Nomor 14/Pdt.G.S/2023/PN Lbh;
    2. Menyatakan Gugatan Sederhana yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Labuha Nomor 14/Pdt.G.S/2023/PN Lbh dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini sejumlah Rp188.000,00 (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
    14/Pdt.G.S/2023/PN Lbh
Register : 07-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 577/PDT/2023/PT SBY
Tanggal 27 September 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
1712
    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 20 Juli 2023 Nomor 35/Pdt.G/2023/PN Sby yang dimohonkan banding tersebut;
    • Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    577/PDT/2023/PT SBY
Register : 31-10-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PN SALATIGA Nomor 132/Pdt.P/2023/PN Slt
Tanggal 14 September 2023 — Pemohon: Crecentia Wineke Mahendra
820
  • Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 132/Pdt.P/2023/PN Slt dicabut; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Salatiga untuk mencoret perkara Nomor 132/Pdt.P/2023/PN Slt dari buku register perkara perdata yang sedang berjalan; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
    132/Pdt.P/2023/PN Slt
Register : 19-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA SIBOLGA Nomor 106/Pdt.G/2023/PA.Sbga
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
810
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 106/Pdt.G/2023/PA.Sbga, tanggal 25 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sibolga untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 132.000,00 (seratus tiga puluh dua ribu rupiah);
    106/Pdt.G/2023/PA.Sbga
Register : 13-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 226/Pdt.G/2023/PN Mtr
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2413
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Mataram tanggal 13 Otkober 2023 dibawah Register Nomor : 226/PDT.G/2023/PN.MTR. dicabut ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp. 163.000,- (seratus enam puluh tiga ribu rupiah) ;
    226/Pdt.G/2023/PN Mtr
Register : 07-12-2023 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PTTUN PALEMBANG Nomor 147/B/TF/2023/PT.TUN.PLG
Tanggal 21 Februari 2024 — Pembanding : PT. CAHAYA TIMUR INDAH diwakili oleh IR. HERMAN MOELIANA Terbanding : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
850
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor :38/G/TF/2023/PTUN.PLG, tanggal 7 November 2023, yang dimohonkan banding tersebut ;3. Menghukum Pembanding/Semula Penggugat untuk membayar biaya perkaradalam dua tingkat peradilan, yang untuk Pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    147/B/TF/2023/PT.TUN.PLG
Register : 14-11-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 1262/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 4 Desember 2023 — Pemohon:
VICTOR EDUARD EDISON SAGALA
3723
    1. Menyatakan permohonan Pemohon dalam perkara Nomor 1262/Pdt.P/2023/PN. Mdn, tersebut gugur;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan supaya mencatat perkara tersebut dinyatakan gugur pada buku register perkara 1262/Pdt.P/2023/PN. Mdn serta mencoret dari daftar perkara;
    3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
    1262/Pdt.P/2023/PN Mdn
Register : 02-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PN TARUTUNG Nomor 82/Pdt.G/2023/PN Trt
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5030
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 82/Pdt.G/2023/PN Trt;
    2. Memerintahkan Panitera Pegadilan Negeri Tarutung untuk mencoret perkara Nomor 82/Pdt.G/2023/PN Trt dari register perkara perdata;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
    82/Pdt.G/2023/PN Trt
Register : 30-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 95/Pdt.Bth/2023/PN Dps
Tanggal 30 Januari 2023 — Penggugat:
I Ketut Templing
Tergugat:
I Nyoman Pasti
2115
    1. Menyatakan bahwa perkara Perlawanan Nomor 95/Pdt.Bth/2023/PN Dps dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Perlawanan Nomor 95/Pdt.Bth/2023/PN Dps dari register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Penggugat sebesar Rp190.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    95/Pdt.Bth/2023/PN Dps
Register : 26-12-2022 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 7087/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
13445
    1. Menyatakan Penggugat dengan Tergugat telah mencapai perdamaian yang dituangkan dalam kesepakatan perdamain tanggal 7 Agustus 2023
    2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan kesepakatan perdamain tanggal 7 Agustus 2023
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkar sejumlah Rp. 1.255.000,00 (satu juta dua ratus lima pulh lima ribu rupiah)
Register : 21-12-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 372/B/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 31 Januari 2024 — Pembanding/Semula Penggugat : PT TRISETIA USAHAMANDIRI. lawan Terbanding/Semula Tergugat : MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL.
1430
  • M E N G A D I L I :- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 89/G/2023/PTUN.JKT tanggal 31 Agustus 2023 yang dimohonkan Banding ;- Menghukum Pembanding membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang dalam pemeriksaan banding ditetapkan sebesar Rp.250.000.- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah)
    372/B/2023/PT.TUN.JKT
Register : 27-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 998/Pdt.G/2023/PA.Sub
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1913
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 998/Pdt.G/2023/PA.Sub., tanggal 27 November 2023;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah).
    998/Pdt.G/2023/PA.Sub
Register : 21-09-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PTA PALU Nomor 15/Pdt.G/2023/PTA.Pal
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pembanding/Penggugat I : RIKMA Binti SOFYAN Hi. ARUKI Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Pembanding/Penggugat II : RAHMI Binti SOFYAN Hi. ARUKI Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Pembanding/Penggugat III : RENDI bin SOFYAN Hi. ARUKI Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Pembanding/Penggugat IV : RISFA Binti SOFYAN Hi. ARUKI Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Pembanding/Penggugat V : NURLIN Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Terbanding/Tergugat : NUSRAN
1530
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding para Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Parigi Nomor 225/Pdt.G/2023/PA.Prgi tanggal 16 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Muharam 1445 Hijriah;
    3. Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    15/Pdt.G/2023/PTA.Pal
Register : 20-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PTTUN PALEMBANG Nomor 129/B/2023/PT.TUN.PLG
Tanggal 21 Desember 2023 — Pembanding : SLAMET REJEKI Terbanding : BUPATI OGAN KOMERING ULU SELATAN
8454
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara PalembangNomor : 42/G/2023/PTUN.PLG, tanggal 17 Oktober 2023, yangdimohonkan banding tersebut ;3. Menghukum Pembanding/semula Penggugat untuk membayar biayaperkara dalam dua tingkat peradilan, yang untuk Pengadilan tingkatbanding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh riburupiah);
    129/B/2023/PT.TUN.PLG
Register : 30-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 2166/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5142
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2166/Pdt.G/2023/PA.Mdn, tanggal 30 Agustus 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
    2166/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 11-09-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 23-08-2024
Putusan PTTUN MANADO Nomor 64/B/2023/PT.TUN.MDO
Tanggal 20 Nopember 2023 —

Pembanding/semula Tergugat : BUPATI GORONTALO UTARA
Terbanding/semula Penggugat : DJIADA IBRAHIM


3939
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo Nomor 3/G/2023/PTUN.GTO, tanggal 10 Agustus 2023, yang dimohonkan banding;
    3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);

    64/B/2023/PT.TUN.MDO
Register : 08-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2371/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 20 Nopember 2023 — Pemohon:
RAHMA PULUHULAWA
200
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan perkara Nomor 2371/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 2371/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
    2371/Pdt.P/2023/PN Sby
Register : 12-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 27/PDT/2023/PT TTE
Tanggal 3 Agustus 2023 — - MAKLON LUBE SEBAGAI PEMBANDING LAWAN: - PT. INDONESIA WEDA BAY INDUSTRIAL PARK (IWIP)
12565
  • M E N G A D I L I:Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Soasio Nomor 2/Pdt.G/2023/PN.Sos. tanggal 29 Mei 2023 yang dimohonkan Banding tersebut;Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
    27/PDT/2023/PT TTE