Ditemukan 896165 data
79 — 49
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang Nomor15/G/2023/PTUN.KPG, tanggal 16 November 2023 yang dimohonkanbanding;3. Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
26 — 7
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1365/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 07 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1365/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Endang Hariningsih
Termohon:
Dalinem Kromo Winangun
13 — 6
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Perkara Permohonan Nomor Register 477/Pdt.P/2023/PN Smn, tanggal 12 Juli 2023 yang diajukan oleh Pemohon dinyatakan gugur;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
477/Pdt.P/2023/PN Smn
ROMLI
Tergugat:
1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
23 — 13
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Register Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2023/PN-MDN gugur ;
- Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan mencatat perkara Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2023/PN-MDN dalam register perkara Perselisihan Hubungan Industrial ;
- Membeban biaya dalam perkara ini kepada Negara sebesar Rp. 520.000 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
11/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RIKA binti JONO Diwakili Oleh : Ftri Mardiana S.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WINDA MUHARRANI,SH
Terbanding/Terdakwa : RITA binti ANEL
106 — 0
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 334/Pid.Sus/2023/PN Jmb tanggal 07 September 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
203/PID.SUS/2023/PT JMB
PT BPR DwiArtha Sagriya
Tergugat:
1.Rohmad
2.Mudrikah
49 — 18
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Perdata Nomor 48/Pdt.G.S/2023/PN.Mkd yang dilakukan oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Mungkid untuk mencatat pencabutan perkara permohonan Pemohon ke dalam register perkara Nomor 48/Pdt.G.S/ 2023/PN.Mkd;
- Membebankan biaya perkara Gugatan ini kepada Penggugat sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
48/Pdt.G.S/2023/PN Mkd
1.Muhamad Ainun Ma'azza
2.Ahmad Hilman Tamami
3.Nahdliyatul Sholihah
4.Uswatun Hasanah
Tergugat:
NUR HADJUTAN
Turut Tergugat:
Benedictus Prasetyo
29 — 17
- Mengabulkan permohonan Pelawan tentang pencabutan gugatan No. 100/Pdt.G/2023/PN Kpn;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen untuk mencoret perkara gugatan No. 100/Pdt.G/2023/PN Kpn dari register perkara;
- Membebankan kepada Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 823.400,00 (delapan ratus dua puluh tiga ribu empat ratus rupiah);
100/Pdt.Bth/2023/PN Kpn
21 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1471/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 26 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1471/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tutu Adriansyah
Tergugat:
PT. Pejanggik Cakra Buana (Lombok Plaza Hotel & Convention)
104 — 17
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut Perkara Hubungan Industrial Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mtr;
- Menyatakan pemeriksaan Perkara Hubungan Industrial Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mtr di hentikan ;
3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;
19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mtr
Terbanding/Tergugat I : ALWIN AMAR ALMASYHUR
Terbanding/Tergugat II : MUHAMMMAD DJULASDJAN
26 — 53
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 20 Desember 2023 Nomor 472/Pdt.Bth/2023/PN Sby yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
13 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1011/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 1011/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 205.000,- (dua ratus lima ribu rupiah);
1011/Pdt.G/2023/PA.Tnk
17 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1605/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1605/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 365.000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
1605/Pdt.G/2023/PA.Tnk
RUMSIYAH
26 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan perkara Permohonan Nomor 14/Pdt.P/2023/PN Mpw gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Mempawah untuk mencoret perkara Nomor 14/Pdt.P/2023/PN Mpw dalam register perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
14/Pdt.P/2023/PN Mpw
59 — 45
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Cikarang Nomor 1172/Pdt.G/2023/PA.Ckr tanggal 14 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 27 Muharam 1445 Hijriyah;
Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Sriati
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jambi Cq Polres Merangin
73 — 8
- Mengabulkan Pencabutan Pemohon Pra Peradilan dalam perkara Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Bko ;
- Menyatakan perkara Permohonan Pra Peradilan tersebut dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangko untuk mencoret perkara Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Bko tersebut dari register yang diperuntukkan untuk itu ;
- Menetapkan biaya perkara sebesar Nihil ;
4/Pid.Pra/2023/PN Bko
Mustaqim SE
41 — 3
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara Nomor 300/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 300/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
300/Pdt.P/2023/PN Sby
17 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 255/Pdt.G/2023/PA.Skg tanggal 13 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sengkang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
255/Pdt.G/2023/PA.Skg
200 — 142
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Ban;2. Menyatakan perkara Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Ban tersebut dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Bantaeng untuk mencoret perkara tersebut dalam register perkara perdata yang sedang berjalan;4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp402.000,00 (empat ratus dua ribu rupiah);
11/Pdt.G/2023/PN Ban
19 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 878/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 878/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.225000,- (dua ratus dua puluh limaribu rupiah);
878/Pdt.G/2023/PA.Bm
31 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 144/Pdt.G/2023/PA.Pyk selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Penitera Pengadilan Agama Payakumbuh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan pada DIPA Pengadilan Agama Payakumbuh tahun 2023;
144/Pdt.G/2023/PA.Pyk