Ditemukan 896139 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 25-05-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 155/Pdt.G/2023/PN Sda
Tanggal 26 Juni 2023 — Penggugat:
PT. SIDOMORO MAKMUR SENTOSA
Tergugat:
1.PT. BANK CENTRAL ASIA, Tbk. Cq. PT. BANK CENTRAL ASIA, KANTOR WILAYAH III SURABAYA
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SIDOARJO
Turut Tergugat:
2.SAMUDRO ONGKOWIJONO
3.EVY RETNO BUDIARTY
4.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SIDOARJO
5.PT. MADEARU EFILITE ALINDO
8232
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan yang diajukan oleh Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 155/Pdt.G/2023/PN,Sda, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sidoarjo tanggal 25 Mei 2023, dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp1.126.000,00 (satu juta seratus dua puluh enam ribu rupiah);
    155/Pdt.G/2023/PN Sda
Register : 15-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 08-12-2023
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 15/Pdt.G.S/2023/PN Srl
Tanggal 7 Desember 2023 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR CABANG SAROLANGUN UNIT LIMBUR
Tergugat:
SYAMSIR
800
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat;
    2. Menyatakan gugatan Nomor 15/Pdt.G.S/2023/PN Srl yang telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sarolangun tanggal 15 November 2023 telah dicabut;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp239.000,00 (dua ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
    15/Pdt.G.S/2023/PN Srl
Register : 09-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 213/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 13 September 2023 — KAHARMULIAWAN sebagai Pembanding/Penggugat. lawan 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG sebagai Terbanding I/Tergugat. 2. PT SANGGAR HURIP sebagai Terbanding II/Tergugat II Intervensi.
1930
  • M E N G A D I L I- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding;-Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor 9/G/TF/2023/PTUN-BDG tanggal 13 Juni 2023 yang dimohonkan Banding;-Menghukum Pembanding membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam pemeriksaan banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).
    213/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 22-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PA WAMENA Nomor 12/Pdt.G/2023/PA.W
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6216
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan perkara nomor 12/Pdt.G/2023/PA.W selesai dengan dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Wamena untuk mencoret perkara nomor 12/Pdt.G/2023/PA.W dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 145.000,00 (Seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    12/Pdt.G/2023/PA.W
Register : 27-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN SUMBER Nomor 34/Pdt.P/2023/PN Sbr
Tanggal 3 April 2023 — Pemohon:
UMYATI alias UMIYATI Binti DAKLAN
693
  • Menyatakan perkara Nomor : 34/Pen.Pdt.P/2023 /PN.Sbr, DICABUT ;

    1. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret dalam register perkara perdata Nomor : 34/Pdt.P/2023/PN.Sbr.
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) ;
    34/Pdt.P/2023/PN Sbr
Register : 16-08-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 107/Pid.B/2023/PN Mad
Tanggal 11 September 2023 — Penuntut Umum:
Basuki Arif Wibowo, SH., MHum
Terdakwa:
NURUL IMAM Bin MAKSUDI
4826
  • oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pelaporan ke pihak kepolisian dari direktur Klinik Esensia kepada DWI KRISTYANINGSIH tertanggal Semarang 6 Juni 2023
      ;
    • 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing Indonesia kepada Klinik Esensia, nomor : 01005/SK-SPPK/2023, tertanggal Cikarang, 4 Juni 2023;
    • 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, nomor : 04/S.Kn-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
    • 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, sebagaimana surat nomor : 51/INV/-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
    • 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing
      Indonesia kepada Klinik Esensia nomor : 056/SK/HRD/Toyo/VI/2023 tanggal 6 Juni 2023;
    • 1 (satu) bendel nama peserta pemeriksaan Medical Cek Up PT Toyo Manufacturing Indonesia;
    • 1 (satu) bendel foto kegiatan Medical Cek Up yang dilakukan oleh Klinik Esensia di SMKS YP17-1 Kota Madiun;
    • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran yang dibuat oleh SHAVIRA RAHMITA RASDI selaku PT Toyo Manufacturing Group kepada DWI KRISTYANINGSIH selaku Klinik Esensia tertanggal Madiun 4 Juni
      2023;
    • 1 (satu) bendel percakapan WhatsApp antara DWI KRISTYANINGSIH dengan no.
      Toyo Manufacturing Indonesia;
    • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran tertanggal Madiun 4 Juni 2023;
    • 1 (satu) buah kartu identitas PT. Toyo Manufacturing Indonesia a.n. BUDI WIJAYA, NIK : 102880, Jabatan, Staff HRD
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung type Galaxy A33 5G, warna Peach imei : 354202963303759, 356910923303754, yang terdapat Aplikasi WhatsApp Business dengan nomor : 082326223740.
      107/Pid.B/2023/PN Mad
Register : 16-08-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 108/Pid.B/2023/PN Mad
Tanggal 11 September 2023 — Penuntut Umum:
Basuki Arif Wibowo, SH., MHum
Terdakwa:
BUDI ROBI alias DANANG Bin ROBADI
4631
  • oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pelaporan ke pihak kepolisian dari direktur Klinik Esensia kepada DWI KRISTYANINGSIH tertanggal Semarang 6 Juni 2023
      ;
    • 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing Indonesia kepada Klinik Esensia, nomor : 01005/SK-SPPK/2023, tertanggal Cikarang, 4 Juni 2023;
    • 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, nomor : 04/S.Kn-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
    • 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, sebagaimana surat nomor : 51/INV/-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
    • 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing
      Indonesia kepada Klinik Esensia nomor : 056/SK/HRD/Toyo/VI/2023 tanggal 6 Juni 2023;
    • 1 (satu) bendel nama peserta pemeriksaan Medical Cek Up PT Toyo Manufacturing Indonesia;
    • 1 (satu) bendel foto kegiatan Medical Cek Up yang dilakukan oleh Klinik Esensia di SMKS YP17-1 Kota Madiun;
    • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran yang dibuat oleh SHAVIRA RAHMITA RASDI selaku PT Toyo Manufacturing Group kepada DWI KRISTYANINGSIH selaku Klinik Esensia tertanggal Madiun 4 Juni
      2023;
    • 1 (satu) bendel percakapan WhatsApp antara DWI KRISTYANINGSIH dengan no.
      Toyo Manufacturing Indonesia;
    • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran tertanggal Madiun 4 Juni 2023;
    • 1 (satu) buah kartu identitas PT. Toyo Manufacturing Indonesia a.n. BUDI WIJAYA, NIK : 102880, Jabatan, Staff HRD.
      108/Pid.B/2023/PN Mad
Register : 19-12-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 26-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 366/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 23 Januari 2024 — Pembanding/semula Tergugat : DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA. lawan Terbanding/semula Penggugat : PT. CAKRAWALA NUSA PERMAI.
5836
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 267/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 25 September 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
    366/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 28-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 319/Pdt.G/2023/MS.Bna
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3525
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara gugatan Cerai Gugat Nomor 319/Pdt.G/2023/MS.Bna, tanggal 28 Agustus 2023;
    2. Menetapkan perkara Cerai Gugat Penggugat dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 133.500,00 (seratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah);
    319/Pdt.G/2023/MS.Bna
Register : 04-12-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1804/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 13 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1314
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1804/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 04 Desember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
    1804/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 04-09-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1339/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2013
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1339/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 04 September 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
    1339/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 06-01-2023 — Putus : 13-01-2023 — Upload : 13-01-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 10/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 13 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
3620
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 10/Pdt.P/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 10/Pdt.P/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
    10/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Register : 06-04-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 570/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 17 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
199
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 570/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara No. 507/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    570/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 24-01-2023 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 20-02-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 200/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 20 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
225
  • Menyatakan perkara Nomor 200/Pdt.P/2023/PA.Tnk., tanggal 24 Januari 2023 selesai karena dicabut

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);

    200/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 27-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PA PARE PARE Nomor 139/Pdt.P/2023/PA.Pare
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
200
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 139/Pdt.P/2023/PA.Paredari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 139/Pdt.P/2023/PA.Pare dicabut;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 455.000,00 (empatratus lima puluh limaribu rupiah);
    139/Pdt.P/2023/PA.Pare
Register : 13-04-2023 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 08-05-2023
Putusan PA PAINAN Nomor 206/Pdt.G/2023/PA.Pn
Tanggal 8 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
321
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 206/Pdt.G/2023/PA.Pn dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Painan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Painan Tahun 2023 sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).
    206/Pdt.G/2023/PA.Pn
Register : 08-06-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 1359/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 21 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1359/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 08 Juni 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    1359/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 580/Pdt.P/2023/PA.GM
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
131
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 580/Pdt.P/2023/PA.GM para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Giri Menang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023 sejumlah Rp0,00 (nihil);
    580/Pdt.P/2023/PA.GM
Register : 06-06-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan MS JANTHO Nomor 231/Pdt.G/2023/MS.Jth
Tanggal 14 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
392
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara nomor 231/Pdt.G/2023/MS.Jth tanggal 06 Juni 2023;

    2. Menyatakan permohonan Pemohon selesai karena dicabut;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    231/Pdt.G/2023/MS.Jth
Register : 14-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 472/Pdt.P/2023/PA.Cms
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 472/Pdt.P/2023/PA.Cms dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis Tahun 2023;
    472/Pdt.P/2023/PA.Cms