Ditemukan 896040 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 21-06-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
Tanggal 10 Juli 2023 — Penuntut Umum:
AGUS PRASETYA RAHARJA, S.H., M.H.
Terdakwa:
DION RENATO SUGIARTO
5935
  • M E N E T A P K A N:

    • Mengabulkan permohonan Tim Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggabungan perkara Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dengan perkara 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg atas nama terdakwa DION RENATO SUGIARTO tersebut diatas;
    • Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dari register yang diperuntukkan untuk itu
    39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
Register : 22-09-2023 — Putus : 05-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN SINGARAJA Nomor 199/Pdt.P/2023/PN Sgr
Tanggal 5 Oktober 2023 — Pemohon:
luh suci
80
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Perdata Permohonan Nomor: 199/Pdt.P/2023/PN Sgr;
    2. Menyatakan perkara Perdata Pemohonan sebagaimana didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 199/Pdt.P/2023/PN Sgr dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan register Nomor 199/Pdt.P/2023/PN Sgr pada register perkara perdata permohonan;
      199/Pdt.P/2023/PN Sgr
Register : 10-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 18-08-2023
Putusan PN JEPARA Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
Deska Tri Budi Utami
3135
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara tanggal 10 Agustus 2023 tersebut ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jepara untuk mencoret perkara perdata Permohonan Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa dalam buku register perkara perdata Permohonan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara ;
      105/Pdt.P/2023/PN Jpa
Register : 21-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pemohon:
RAHAYU WINDARNINGSIH
106
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara ini;
    2. Menyatakan bahwa Perkara Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw tanggal 21 Juli 2023 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi agar permohonan Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw dicoret dari register perkara permohonan
    141/Pdt.P/2023/PN Byw
Register : 12-06-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 511/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Juni 2023 — Pemohon:
Nini Yuluaini
355
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Juni 2023, Register perkara Nomor 511/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Sel;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Nomor 511/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Sel, dari dalam Register Perkara Permohonan;
    3. 511/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Register : 05-09-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN BALIGE Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Blg
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon:
Ida Magdalena Panjaitan
3523
    1. Mengabulkan Permohonan pencabutan Pemohon berdasarkan Permohonan Pemohon yang disampaikan secara lisan di persidangan tanggal 12 September 2023;
    2. Menyatakan Permohonan Pemohon tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balige, dalam register perkara perdata Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Blg DICABUT;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Balige untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Blg tersebut dalam buku register yang telah disediakan untuk
    25/Pdt.P/2023/PN Blg
Register : 05-01-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 38/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat:
PT Angkut Teknologi Indonesia
Tergugat:
Putri Syafira Permatasari
10429
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel.;
    2. Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel. dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt.
    38/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Register : 22-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 74/Pdt.G/2023/PN Bjm
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat:
FITER
Tergugat:
1.HAKIEM MUSTAQIM
2.MUHAMMAD HARDIS MARZUKI
3.BADAN PERTANAHAN KOTA BANJARMASIN
4221
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatan Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm;
    2. Menyatakan bahwa perkara Gugatan Penggugat Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banjarmasin telah dicabut oleh Penggugat, oleh karenanya perkara tersebut telah selesai;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Penggugat Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm
    74/Pdt.G/2023/PN Bjm
Register : 28-07-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 670/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3417
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkanpencabutan perkara GugatanNomor 670/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt, tertanggal 24 Juli 2023 oleh penggugat;
    2. Memerintahkan Kepaniteraan Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret perkara gugatanNomor 670/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt dari Register perkara gugatanyang sedang berjalan;
    3. Menghukum penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisejumlahRp.292.400,-
    670/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Register : 24-01-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN BAJAWA Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Bjw
Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2140
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat pada tanggal 27 Februari 2023;
    2. Menyatakan perkara gugatan dengan register Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 24 Januari 2023 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut ke dalam register perkara perdata
    1/Pdt.G/2023/PN Bjw
Putus : 16-10-2023 — Upload : 13-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5132 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 16 Oktober 2023 — HERI AMRUSTIAN HARAHAP bin AMRU HARAHA
156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWA HERI AMRUSTIAN HARAHAP bin AMRU HARAHAP tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 132/PID.SUS/2023/PT BDG tanggal 9 Mei 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 727/Pid.Sus/2022/PN Bks tanggal 7 Maret 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila
    5132 K/Pid.Sus/2023
Register : 15-09-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN BAJAWA Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Bjw
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penggugat:
Dominikus Ngeo
Tergugat:
1.Maria Due
2.Fabianus Watu
3.Maria Stefania Dhengi
4.Hilarius Bate Lina
5.Heronimus Ule Wago
6.Matilde Roa
7.PT. Perusahaan Listrik Negara( Persero,cq.UPP Nusra II Ende,cq. Unit Layanan Pusat Listrik (ULPL) Daratey Mataloko, beralamat di Jln.Wogo- Maumbawa,Kec. Golewa,Kab.Ngada.
Turut Tergugat:
Pemerintah Reoublik Indonesia,cq. Menteri Dalam Negeri,cq. Gubernur Nusa Tenggara Timur,cq. Bupati Ngada,cq, Kepala Desa Dadawea.
1200
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat melalui Kuasa Hukumnya secara lisan pada tanggal 15 November 2023;
    2. Menyatakan perkara perdata Register Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 15 September 2023 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu
    12/Pdt.G/2023/PN Bjw
Register : 06-07-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 29-04-2024
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 88/G/2023/PTUN.SBY
Tanggal 13 Desember 2023 — Penggugat:
ARIP KRISTANTO
Tergugat:
Kepala Desa Tanon
266237
  • M E N G A D I L I I.
    DALAM PENUNDAAN;

    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor: 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
    ARIP KRISTIANTO, SH tanggal 24 Mei 2023 sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • II. DALAM EKSEPSI;

    • Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;

    III.

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor : 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
    ARIP KRISTIANTO, SH tertanggal 24 Mei 2023;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor: 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
  • ARIP KRISTIANTO, SH tertanggal 24 Mei 2023;
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan Penggugat kedalam status, jabatan, harkat dan martabatnya semula sebagai Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  • Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya Perkara ini sejumlah Rp.484.000 (empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
  • 88/G/2023/PTUN.SBY
Register : 09-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 19-04-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 39-K/PM.II-09/AD/I/2024
Tanggal 29 Februari 2024 — Oditur:
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Tri Widarto
11267
  • Ridwan Meuraksa Jakarta Nomor 241-3/VERVIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 a.n. Tn. Khoirul Arifin, S.T., Han, Lettu Inf NRP 11160013120794, Pasilog/328, Yonif PR 328/Dgh yang ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa a.n. dr. Hadi Juanda, SpPD, Kolonel Ckm NRP 11970021141271.
b. 2 (dua) lembar Hasil Visum Et Repertum dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Nomor 16/VER/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 a.n.
c. 2 (dua) lembar Hasil Visum Et Repertum dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Nomor 14/VER/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 a.n. Taufik Ridho Alamsyah, Pratu NRP 31190565410199, Tamudi Pasipers/328 yang ditandatangani oleh Dokter Forensik dan Medikolegal a.n. dr. Sofiana, Sp.F.M, Pembina IV/a NIP 197509062008122001.
d. 2 (dua) lembar Hasil Visum Et Repertum dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Nomor 23/VER/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 a.n.
Ridwan Meuraksa Jakarta Nomor 239/VI/2023 tanggal 4 Agustus 2023 a.n. Tn. Arifin Afif, S.T., Han, Lettu Inf NRP 11160013120794, Pasipers 328, Yonif PR 328/Dgh yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa a.n. dr. Hadi Juanda, SpPD, Kolonel Ckm NRP 11970021141271.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari Tahanan.
5.
Register : 11-10-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PT PALU Nomor 146/PID/2023/PT PAL
Tanggal 15 Nopember 2023 — Pembanding/Terdakwa I : Moh Pangeran Islam Iksan alias Rein
Terbanding/Penuntut Umum : Nugroho Satya Basuki, S.H.
2720
  • Pangeran Islam Iksan Alias Rein dan Penuntut Umum tersebut;
    Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 106/Pid.B/2023/PN Lwk Tanggal 18 September 2023, yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;

    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat) tahun ;
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 106/Pid.B/2023/PN Lwk

    tanggal 18 September 2023 untuk selebihnya;
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Menetapkan Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein tetap ditahan;
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

    146/PID/2023/PT PAL
Register : 10-01-2024 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 24/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 23 Januari 2024 — Pembanding melawan Terbanding
10358
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 1703/Pdt.G/2023/PA.Mlg. tanggal 14 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Jumadil Awwal 1445 Hijriyah; Mengadili Sendiri:1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadiri persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3.
    Menyatakan perkawinan Pemohon (Citra Yuana Rahma Binti Rajin) dengan Termohon (Bambang Sutejo Bin Sutaji) yang dilaksanakan tanggal 10 Juli 2023 dan dicatatkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumiaji Kota Batu adalah batal;4. Menyatakan, bahwa Akta Nikah Nomor 3579021072023022, tertanggal 10 Juli 2023 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumiaji Kota Batu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;5.
Register : 14-06-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 185/PID.SUS/2023/PT BDG
Tanggal 25 Juli 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BAYU HADI WIJAYA ALS BAYU BIN ARMADA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ARIF BUDIMAN, SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : SATRIYA SUKMANA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : ARI INDAH SETYORINI, S.H.
3124
  • MENGADILI :

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan dari Penuntut Umum;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Bks tanggal 23 Mei 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bayu Hadi Wijaya alias Bayu bin Armada oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah
    Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Bks tanggal 23 Mei 2023 untuk selebihnya;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam
    185/PID.SUS/2023/PT BDG
Register : 10-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 206/PID.SUS/2023/PT MKS
Tanggal 17 April 2023 — Pembanding/Terdakwa : M. YASIR Alias ACI Bin ABD. HAFID Diwakili Oleh : NURFADILLAH RIDWAN, S.H.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum : YULIA PUTRI ANTONINGTYAS, SH
426
  • HAFID ;
  • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang tanggal 22 Pebruari 2023 Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Sdr sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
  1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M. YASIR Alias ACI Bin ABD.
    HAFID oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun serta pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00,- (Dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;
  2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Sdr, tanggal 22 Pebruari 2023 untuk selebihnya ;
  3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada
    206/PID.SUS/2023/PT MKS
Register : 24-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PT GORONTALO Nomor 5/PID.SUS/2024/PT GTO
Tanggal 31 Januari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4135
  • M E N G A D I L I:
    - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    - Mengubah putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Lbo tanggal 28 Desember 2023, yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1.
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Lbo tanggal 28 Desember 2023 selain dan selebihnya;
5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);