Ditemukan 896040 data
AGUS PRASETYA RAHARJA, S.H., M.H.
Terdakwa:
DION RENATO SUGIARTO
59 — 35
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Tim Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penggabungan perkara Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dengan perkara 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg atas nama terdakwa DION RENATO SUGIARTO tersebut diatas;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor 39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg dari register yang diperuntukkan untuk itu
39/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
luh suci
8 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Perdata Permohonan Nomor: 199/Pdt.P/2023/PN Sgr;
- Menyatakan perkara Perdata Pemohonan sebagaimana didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor: 199/Pdt.P/2023/PN Sgr dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mencatat pencabutan perkara perdata permohonan register Nomor 199/Pdt.P/2023/PN Sgr pada register perkara perdata permohonan;
199/Pdt.P/2023/PN Sgr
Deska Tri Budi Utami
31 — 35
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara tanggal 10 Agustus 2023 tersebut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jepara untuk mencoret perkara perdata Permohonan Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Jpa dalam buku register perkara perdata Permohonan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara ;
105/Pdt.P/2023/PN Jpa
RAHAYU WINDARNINGSIH
10 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara ini;
- Menyatakan bahwa Perkara Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw tanggal 21 Juli 2023 dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi agar permohonan Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Byw dicoret dari register perkara permohonan
141/Pdt.P/2023/PN Byw
Nini Yuluaini
35 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Juni 2023, Register perkara Nomor 511/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Sel;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Nomor 511/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Sel, dari dalam Register Perkara Permohonan;
511/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Ida Magdalena Panjaitan
35 — 23
- Mengabulkan Permohonan pencabutan Pemohon berdasarkan Permohonan Pemohon yang disampaikan secara lisan di persidangan tanggal 12 September 2023;
- Menyatakan Permohonan Pemohon tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Balige, dalam register perkara perdata Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Blg DICABUT;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Balige untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Blg tersebut dalam buku register yang telah disediakan untuk
25/Pdt.P/2023/PN Blg
PT Angkut Teknologi Indonesia
Tergugat:
Putri Syafira Permatasari
104 — 29
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel.;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt. Sel. dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 38/Pdt.G/2023/PN Jkt.
38/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
FITER
Tergugat:
1.HAKIEM MUSTAQIM
2.MUHAMMAD HARDIS MARZUKI
3.BADAN PERTANAHAN KOTA BANJARMASIN
42 — 21
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatan Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm;
- Menyatakan bahwa perkara Gugatan Penggugat Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Banjarmasin telah dicabut oleh Penggugat, oleh karenanya perkara tersebut telah selesai;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Penggugat Nomor 74/Pdt.G /2023/PN Bjm
74/Pdt.G/2023/PN Bjm
34 — 17
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkanpencabutan perkara GugatanNomor 670/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt, tertanggal 24 Juli 2023 oleh penggugat;
- Memerintahkan Kepaniteraan Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret perkara gugatanNomor 670/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt dari Register perkara gugatanyang sedang berjalan;
- Menghukum penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisejumlahRp.292.400,-
670/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
214 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat pada tanggal 27 Februari 2023;
- Menyatakan perkara gugatan dengan register Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 24 Januari 2023 dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut ke dalam register perkara perdata
1/Pdt.G/2023/PN Bjw
15 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWA HERI AMRUSTIAN HARAHAP bin AMRU HARAHAP tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 132/PID.SUS/2023/PT BDG tanggal 9 Mei 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 727/Pid.Sus/2022/PN Bks tanggal 7 Maret 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila
5132 K/Pid.Sus/2023
Dominikus Ngeo
Tergugat:
1.Maria Due
2.Fabianus Watu
3.Maria Stefania Dhengi
4.Hilarius Bate Lina
5.Heronimus Ule Wago
6.Matilde Roa
7.PT. Perusahaan Listrik Negara( Persero,cq.UPP Nusra II Ende,cq. Unit Layanan Pusat Listrik (ULPL) Daratey Mataloko, beralamat di Jln.Wogo- Maumbawa,Kec. Golewa,Kab.Ngada.
Turut Tergugat:
Pemerintah Reoublik Indonesia,cq. Menteri Dalam Negeri,cq. Gubernur Nusa Tenggara Timur,cq. Bupati Ngada,cq, Kepala Desa Dadawea.
120 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat melalui Kuasa Hukumnya secara lisan pada tanggal 15 November 2023;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 12/Pdt.G/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 15 September 2023 dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk mencatatkan pencabutan tersebut ke dalam Register yang tersedia untuk itu
12/Pdt.G/2023/PN Bjw
ARIP KRISTANTO
Tergugat:
Kepala Desa Tanon
266 — 237
M E N G A D I L I I.
DALAM PENUNDAAN;- Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat untuk seluruhnya;
- Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor: 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
ARIP KRISTIANTO, SH tanggal 24 Mei 2023 sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor : 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor: 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan Penggugat kedalam status, jabatan, harkat dan martabatnya semula sebagai Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya Perkara ini sejumlah Rp.484.000 (empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
II. DALAM EKSEPSI;
III.
DALAM POKOK PERKARA;
ARIP KRISTIANTO, SH tertanggal 24 Mei 2023;
ARIP KRISTIANTO, SH tertanggal 24 Mei 2023;
88/G/2023/PTUN.SBY
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Tri Widarto
112 — 67
Ridwan Meuraksa Jakarta Nomor 241-3/VERVIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 a.n. Tn. Khoirul Arifin, S.T., Han, Lettu Inf NRP 11160013120794, Pasilog/328, Yonif PR 328/Dgh yang ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa a.n. dr. Hadi Juanda, SpPD, Kolonel Ckm NRP 11970021141271.
Ridwan Meuraksa Jakarta Nomor 239/VI/2023 tanggal 4 Agustus 2023 a.n. Tn. Arifin Afif, S.T., Han, Lettu Inf NRP 11160013120794, Pasipers 328, Yonif PR 328/Dgh yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa a.n. dr. Hadi Juanda, SpPD, Kolonel Ckm NRP 11970021141271.
Terbanding/Penuntut Umum : Nugroho Satya Basuki, S.H.
27 — 20
Pangeran Islam Iksan Alias Rein dan Penuntut Umum tersebut;
Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 106/Pid.B/2023/PN Lwk Tanggal 18 September 2023, yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat) tahun ;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 106/Pid.B/2023/PN Lwktanggal 18 September 2023 untuk selebihnya;
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein tetap ditahan;
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Moh Pangeran Islam Iksan Alias Rein dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);146/PID/2023/PT PAL
103 — 58
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 1703/Pdt.G/2023/PA.Mlg. tanggal 14 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Jumadil Awwal 1445 Hijriyah; Mengadili Sendiri:1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadiri persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3.
Menyatakan perkawinan Pemohon (Citra Yuana Rahma Binti Rajin) dengan Termohon (Bambang Sutejo Bin Sutaji) yang dilaksanakan tanggal 10 Juli 2023 dan dicatatkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumiaji Kota Batu adalah batal;4. Menyatakan, bahwa Akta Nikah Nomor 3579021072023022, tertanggal 10 Juli 2023 yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bumiaji Kota Batu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;5.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ARIF BUDIMAN, SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : SATRIYA SUKMANA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : ARI INDAH SETYORINI, S.H.
31 — 24
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Bks tanggal 23 Mei 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bayu Hadi Wijaya alias Bayu bin Armada oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 101/Pid.Sus/2023/PN Bks tanggal 23 Mei 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam
185/PID.SUS/2023/PT BDG
Terbanding/Penuntut Umum : YULIA PUTRI ANTONINGTYAS, SH
42 — 6
HAFID ;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang tanggal 22 Pebruari 2023 Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Sdr sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M. YASIR Alias ACI Bin ABD.
HAFID oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun serta pidana denda sejumlah Rp2.000.000.000,00,- (Dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang Nomor 4/Pid.Sus/2023/PN.Sdr, tanggal 22 Pebruari 2023 untuk selebihnya ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepada
206/PID.SUS/2023/PT MKS
41 — 35
- M E N G A D I L I:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Lbo tanggal 28 Desember 2023, yang dimintakan banding, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Lbo tanggal 28 Desember 2023 selain dan selebihnya;
5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa : MUAMAR KADAFI
43 — 40
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 19/Pid.Sus/ 2023/PN Dpu tanggal 26 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut, mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Menjatuhkan putusan atas diri Terdakwa Muamar Kadafi dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda Rp1.000.000.000.00,- (satu milyar rupiah
) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 19/Pid.Sus/2023/PN Dpu tanggal 26 Juni 2023 untuk selebihnya;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
96/PID.SUS/2023/PT MTR