Ditemukan 895877 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 24-11-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 455/Pdt.G/2023/PN Mks
Tanggal 23 Januari 2024 — Penggugat:
ANDHY SYARIFUDDIN
Tergugat:
NAMIRA DEWI HARYANI ANWAR FATTA
Turut Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MAKASSAR Cq. KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL SELAKU PENYIDIK
3022
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan dari Penggugat tersebut;
    2. Menyatakan Perkara Perdata No. 455/Pdt.G/2023/PN Mks telah dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri untuk mencatat pencabutan dan mencoret perkara Nomor 455/Pdt.G/2023/PN Mks dalam Buku Register Perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 314.000,- (tiga ratus empat belas ribu rupiah);

    455/Pdt.G/2023/PN Mks
Register : 11-07-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 244/PID.SUS/2023/PT BNA
Tanggal 2 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : Bramanda Hariansyah, S.H.
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Riyan Bin Rusli
456
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 244/PID.SUS/2023/PT.BNA yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk mencoret perkara pidana Nomor 244/PID.SUS/2023/PT.BNA dari buku register yang bersangkutan;
    244/PID.SUS/2023/PT BNA
Register : 24-05-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PN RABA BIMA Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN RBI
Tanggal 11 Juli 2023 — Pemohon:
DEWI KURNIAWATI
Termohon:
I MADE YUDHA PARWANA
760
    1. Menyatakan Permohonan Pemeriksaan Praperadilan yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Raba Bima dengan Register Nomor 1/Pid.Prap/2023/PN Rbi selesai karena Gugur;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Raba Bima mencoret perkara Nomor 1/Pid.Prap/2023/PN Rbi dari buku register yang sedang berjalan;
    3. Membebani Pemohon membayar biaya perkara sejumlah nihil;
    1/Pid.Pra/2023/PN RBI
Register : 29-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PN BATAM Nomor 193/Pdt.G/2023/PN Btm
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat:
LINDA
Tergugat:
LITANTO
5015
    1. Menerima Permohonan dari Pemohon;
    2. Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut gugatan perkara gugatan Nomor 193/Pdt.G/2023/PN.Btm;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Batam untuk mencoret perkara perdata Nomor 193/Pdt.G/2023/PN.Btm, dari register perkara yang sedang berjalan;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu Rupiah);
    193/Pdt.G/2023/PN Btm
Register : 06-09-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 61/Pdt.G/2023/PN Sgm
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penggugat:
HJ. Nurahayati,S.E
Tergugat:
Sangkuru Andi Sengngeni
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa
209
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara Nomor 61/Pdt.G/2023/PN Sgm;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Nomor 61/Pdt.G/2023/PN Sgm dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp.570.000,- (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    61/Pdt.G/2023/PN Sgm
Register : 02-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1101/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1110
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1101/Pdt.P/2023/PA.Badg dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1101/Pdt.P/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 440000 (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
    1101/Pdt.P/2023/PA.Badg
Register : 05-05-2023 — Putus : 26-05-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PA SAMBAS Nomor 226/Pdt.P/2023/PA.Sbs
Tanggal 26 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
98
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 226/Pdt.P/2023/PA.Sbs tanggal 05 Mei 2023 dari Para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
    226/Pdt.P/2023/PA.Sbs
Register : 06-12-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 5890/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 13 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5890/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 5890/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah).

    5890/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 12-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 5976/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5976/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 5976/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

    5976/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 01-09-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PA PARIAMAN Nomor 723/Pdt.G/2023/PA.Prm
Tanggal 11 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 723/Pdt.G/2023/PA.Prm, tanggal 01 September 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pariaman, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;

    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp132.000,00 (seratus tiga puluh dua ribu rupiah);

    723/Pdt.G/2023/PA.Prm
Register : 12-07-2023 — Putus : 11-08-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN TARUTUNG Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Trt
Tanggal 11 Agustus 2023 — Penggugat:
Trinov Fernando Sianturi
Tergugat:
Rano Karno Togatorop
5925
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Trt;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tarutung untuk mencoret perkara Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Trt dari register perkara perdata;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (Tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    51/Pdt.G/2023/PN Trt
Register : 11-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 377/Pdt.P/2023/PN Plg
Tanggal 21 Desember 2023 — Pemohon:
NOVIANAH
258
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Nomor: 377/Pdt.P/2023/PN.Plg. ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 377/Pdt.P/2023/PN.Plg. tersebut ;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini sebesar Rp.173.000,- (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
    377/Pdt.P/2023/PN Plg
Register : 18-01-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PT KEPULAUAN RIAU Nomor 5/PDT/2024/PT PT.TPG
Tanggal 3 April 2024 — Pembanding/Tergugat : PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) Diwakili Oleh : EKO KURNIAWAN, S.H
Terbanding/Penggugat : PT Cosmic Indonesia
2215
  • MENGADILI:

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 140/Pdt.G/2023/PN Btm tanggal 6 Desember 2023, yang dimohonkan banding;
    • Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
Register : 05-10-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 836/Pdt.P/2023/PN Tlg
Tanggal 16 Oktober 2023 — Pemohon:
WIWIK YUNIARSIH, S.PD
1310
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan perkara perdata Nomor 836/Pdt.P/2023/PN Tlg dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tulungagung untuk meroya/mencoret perkara Permohonan Nomor 836/Pdt.P/2023/PN Tlg pada register perkara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah)
    836/Pdt.P/2023/PN Tlg
Register : 22-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2931/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
630
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 2931/Pdt.G/2023/PA.JS .
    2. Menyatakan perkara Nomor 2931/Pdt.G/2023/PA.JS atas nama Chandra Saputra binti Adji Tukiyo, melawan Alfianti Soraya bin Moh Muhaimin di cabut.
    3. Membebankan biaya perkara kepadaPemohon sejumlah Rp. 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    2931/Pdt.G/2023/PA.JS
Register : 20-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Tgt
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat:
AMILUDDIN
Tergugat:
M. ASMUDDIN NOOR
Turut Tergugat:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser
10657
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat;
    2. Menyatakan gugatan Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Tgt dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mencatat pencabutan perkara dalam register perkara Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Tgt;
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    6/Pdt.G/2023/PN Tgt
Register : 01-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PT KUPANG Nomor 184/PID.SUS/2023/PT KPG
Tanggal 10 Januari 2024 — Pembanding/Penuntut Umum II : DEWI A. M. HUMAU, SH., MH.
Terbanding/Terdakwa : RONALDO MARAMBI JAWA als RONALD
289
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Waingapu Nomor 66/Pid.Sus/2023/PN Wgp, tanggal 14 November 2023, yang dimohonkan banding;
    • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    184/PID.SUS/2023/PT KPG
Register : 05-06-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 2542/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 17 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1110
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2542/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 2542/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp1.080.000 ( satu juta delapan puluh ribu rupiah).

    2542/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 21-07-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 08-09-2023
Putusan PN BANTA ENG Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Ban
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat: PT.Bank Rakyat Indonesia Cabang Bantaeng Tergugat: 1.BASRI DAENG BELLA 2.RAHMA
19266
  • Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Ban;2. Menyatakan perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Ban tersebut telah dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Bantaeng untuk mencoret perkara tersebut dalam register perkara perdata yang sedang berjalan;4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
    3/Pdt.G.S/2023/PN Ban
Register : 22-12-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 6126/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 9 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6126/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 6126/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).

    6126/Pdt.G/2023/PA.Badg