Ditemukan 895877 data
ANDHY SYARIFUDDIN
Tergugat:
NAMIRA DEWI HARYANI ANWAR FATTA
Turut Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BESAR MAKASSAR Cq. KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL SELAKU PENYIDIK
30 — 22
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan dari Penggugat tersebut;
- Menyatakan Perkara Perdata No. 455/Pdt.G/2023/PN Mks telah dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri untuk mencatat pencabutan dan mencoret perkara Nomor 455/Pdt.G/2023/PN Mks dalam Buku Register Perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 314.000,- (tiga ratus empat belas ribu rupiah);
455/Pdt.G/2023/PN Mks
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Riyan Bin Rusli
45 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 244/PID.SUS/2023/PT.BNA yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh untuk mencoret perkara pidana Nomor 244/PID.SUS/2023/PT.BNA dari buku register yang bersangkutan;
244/PID.SUS/2023/PT BNA
DEWI KURNIAWATI
Termohon:
I MADE YUDHA PARWANA
76 — 0
- Menyatakan Permohonan Pemeriksaan Praperadilan yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Raba Bima dengan Register Nomor 1/Pid.Prap/2023/PN Rbi selesai karena Gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Raba Bima mencoret perkara Nomor 1/Pid.Prap/2023/PN Rbi dari buku register yang sedang berjalan;
- Membebani Pemohon membayar biaya perkara sejumlah nihil;
1/Pid.Pra/2023/PN RBI
LINDA
Tergugat:
LITANTO
50 — 15
- Menerima Permohonan dari Pemohon;
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut gugatan perkara gugatan Nomor 193/Pdt.G/2023/PN.Btm;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Batam untuk mencoret perkara perdata Nomor 193/Pdt.G/2023/PN.Btm, dari register perkara yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu Rupiah);
193/Pdt.G/2023/PN Btm
HJ. Nurahayati,S.E
Tergugat:
Sangkuru Andi Sengngeni
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa
20 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara Nomor 61/Pdt.G/2023/PN Sgm;
- Menyatakan Perkara Perdata Nomor 61/Pdt.G/2023/PN Sgm dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp.570.000,- (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
61/Pdt.G/2023/PN Sgm
11 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1101/Pdt.P/2023/PA.Badg dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1101/Pdt.P/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 440000 (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
1101/Pdt.P/2023/PA.Badg
9 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 226/Pdt.P/2023/PA.Sbs tanggal 05 Mei 2023 dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
226/Pdt.P/2023/PA.Sbs
15 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5890/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 5890/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah).
5890/Pdt.G/2023/PA.Badg
17 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5976/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 5976/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
5976/Pdt.G/2023/PA.Badg
17 — 9
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 723/Pdt.G/2023/PA.Prm, tanggal 01 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pariaman, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp132.000,00 (seratus tiga puluh dua ribu rupiah);
723/Pdt.G/2023/PA.Prm
Trinov Fernando Sianturi
Tergugat:
Rano Karno Togatorop
59 — 25
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Trt;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tarutung untuk mencoret perkara Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Trt dari register perkara perdata;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (Tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
51/Pdt.G/2023/PN Trt
NOVIANAH
25 — 8
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Nomor: 377/Pdt.P/2023/PN.Plg. ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor 377/Pdt.P/2023/PN.Plg. tersebut ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini sebesar Rp.173.000,- (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
377/Pdt.P/2023/PN Plg
Terbanding/Penggugat : PT Cosmic Indonesia
22 — 15
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 140/Pdt.G/2023/PN Btm tanggal 6 Desember 2023, yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
WIWIK YUNIARSIH, S.PD
13 — 10
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 836/Pdt.P/2023/PN Tlg dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tulungagung untuk meroya/mencoret perkara Permohonan Nomor 836/Pdt.P/2023/PN Tlg pada register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp. 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah)
836/Pdt.P/2023/PN Tlg
63 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 2931/Pdt.G/2023/PA.JS .
- Menyatakan perkara Nomor 2931/Pdt.G/2023/PA.JS atas nama Chandra Saputra binti Adji Tukiyo, melawan Alfianti Soraya bin Moh Muhaimin di cabut.
- Membebankan biaya perkara kepadaPemohon sejumlah Rp. 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
2931/Pdt.G/2023/PA.JS
AMILUDDIN
Tergugat:
M. ASMUDDIN NOOR
Turut Tergugat:
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser
106 — 57
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat;
- Menyatakan gugatan Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Tgt dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk mencatat pencabutan perkara dalam register perkara Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Tgt;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
6/Pdt.G/2023/PN Tgt
Terbanding/Terdakwa : RONALDO MARAMBI JAWA als RONALD
28 — 9
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Waingapu Nomor 66/Pid.Sus/2023/PN Wgp, tanggal 14 November 2023, yang dimohonkan banding;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
184/PID.SUS/2023/PT KPG
11 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2542/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 2542/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp1.080.000 ( satu juta delapan puluh ribu rupiah).
2542/Pdt.G/2023/PA.Badg
192 — 66
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Ban;2. Menyatakan perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Ban tersebut telah dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Bantaeng untuk mencoret perkara tersebut dalam register perkara perdata yang sedang berjalan;4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
3/Pdt.G.S/2023/PN Ban
16 — 7
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6126/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 6126/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
6126/Pdt.G/2023/PA.Badg