Ditemukan 236967 data
25 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 5 Juli 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00036/KEB/WPJ.25/2016 tanggal 18 Mei 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2012Nomor 00043/207/12/105/15 tanggal 10 April 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.888.108.4105.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar
dapat dikredikan danolehkarenanya koreksi Terbanding (Sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur Pasal 1A, Pasal 9 ayat (5) dan ayat (6) serta Pasal16B ayat (3) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 2ayat (1) huruf a angka (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor575/KMK.04/2000;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:1 Dasar Pengenaan Pajak Rp 540.134.179,002 Penghitungan PPN Kurang Bayar :a Pajak Keluaran
65 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Penghasilan Neto terkait Harga PokokPenjualan sebesar Rp27.494.488.991,00; yang tidak dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap
prosedur dan substansihukum yang benar dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1), Pasal 6 ayat(1) UndangUndang Pajak Penghasilan.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifatpendapat yang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapatputusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diaturdalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang lebih dibayardihitung kembali menjadi sebesar Rp9.795.221.047,00; denganperincian sebagai berikut :Halaman 6 dari 9 halaman.
98 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
SusPHI/2019Atau jika Mahkamah berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 4 September 2019 yang pada pokoknyamenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 30 Agustus 2019 dan kontramemori
kasasi tanggal 4 September 2019 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pangkalpinang tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan oleh karena JudexFacti telah benar menerapkan ketentuan Pasal 161 Undang Undang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu Para Penggugat telahmelanggar disiplin kerja berupa tidak melaksanakan mutasi dan atas haltersebut Tergugat
26 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Termohon PeninjauanKembali (semula Penggugat) terhadap Surat Pemohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) Nomor: S703/WPJ.24/2017 tanggal 2 Maret2017, tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan PembatalanSurat Ketetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Mei 2010 Nomor: 00074/207/10/646/15 tanggal 26 Maret2015 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo lebih bersifat yuridis fiskal dansubstansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili oleh MajelisPengadilan Pajak dengan benar, sehingga
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
36 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1792/B/PK/Pjk/2019Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan mengabulkan seluruhnya banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP00010/KEB/WP4J.30/2016 tanggal 21 Maret
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagaiberikut :Dasar Pengenaan
46 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
untuk melaksanakan Paket Pekerjaan PengadaanBarang: Pengadaan Bahan Pakaian Dinas Beserta Kelengkapannya Nomor33/PPKSEKRE/IV2017 tanggal 22 April 2017 yang telah diselesaikan olehPenggugat/Termohon Kasasi, sehingga Penggugat berhak atas pembayaransebesar Rp331.004.300 (tiga ratus tiga puluh satu juta empat ribu tiga ratusrupiah), lagi pula penolakan Tergugat/Pemohon Kasasi untuk melakukanpembayaran kepada Penggugat/Termohon Kasasi dengan alasan sfesifikasitidak sesuai dengan pesanan juga tidak dapat
dibenarkan karena uji cobayang dilakukan terhadap beberapa sample, sfesifikasi menunjukkanperbedaan angkaangka masih dalam batas toleransi;Bahwa selain itu alasan kasasi tersebut mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karenaHalaman 5 dari 7 hal.
kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan atau bila pengadilan tidak berwenangatau melampaui batas wewenangnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal30 Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Bahwa alasanalasan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasitidak dapat
dibenarkan, oleh karena setelah membaca dan meneliti memorikasasi tanggal 2 Agustus 2018 dihubungkan dengan pertimbangan judexfacti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Padang yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Payakumbuh tidak salah menerapkan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi KEPALA
55 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
lain,mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 18 September 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00087/KEB/ WPJ.22/2017 tanggal 4 April 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2014Nomor: 00027/207/14/431/16 tanggal 16 Maret 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.081.583.5431.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar nihil, dengan perincian sebagai berikut: No ; JumlahUraian
295 — 148 — Berkekuatan Hukum Tetap
untuk membayar upahselama proses hingga gugatan ini berkekuatan hukum tetap;Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 28 November 2019 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat
dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal 15 Oktober 2019dan kontra memori kasasi tanggal 28 November 2019 dihubungkan denganHalaman 4 dari 7 hal.
pemutusanhubungan kerja yang dilakukan Tergugat kepada Penggugat tidak dapatdibenarkan, karena belum memperoleh penetapan dari Lembagapenyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana dimaksud Pasal151 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentan Ketenagakerjaan,akan tetapi ternyata sebelumnya pihak Penggugat terbukti telah melakukanpelanggaran ketentuan system dan prosedur yang telah ditetapkan dalamperaturan disiplin kerja, berdasarkan keadaan tersebut di atas sebagaimanapertimbangan Judex Facti dapat
dibenarkan dan disamping itu pihakPenggugat juga sudah tidak berkeinginan lagi untuk melanjutkan hubungankerja dengan Tergugat sejak diajukannya gugatan a quo, maka pemutusanhubungan kerja tersebut adil dan pantas dinyatakan berlaku sejak putusanJudex Facti dalam perkara a quo dijatunkan, dengan memerintahkan kepadaTergugat untuk memenuhi hakhak Penggugat sebagaimana yang telahdipertimbangkan oleh Judex Facti dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa
43 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim (Judex Facti) salah menerapkan atau melanggarhukum yang berlaku dengan tidak menerapkan Pasal 351 Ayat (1)KUHP secara benar dalam memutus perkara.Menimbang, bahwa terhadap alasan permohonan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan kasasi Jaksa Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti yang menyatakan anak telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan menjatuhkanpidana penjara selama 1 bulan dengan masa percobaan
Anak memukul korban karena Anak mendengar bahwa korban pernahmengatakan bahwa ibu anak sundala;Bahwa alasanalasan kasasi ini juga tidak dapat dibenarkan, karenamengenai berat ringannya pidana dalam perkara ini merupakan wewenangJudex Facti yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi, kecuali menjatuhkanpidana melampaui batas maksimum ancaman pidananya atau kurang dari batasminimum ancaman pidananya, yang ditentukan oleh peraturan perundangundangan atau menjatuhkan pidana dengan tidak memberikan pertimbanganyang
153 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang seadiladilnya (ex aequo et bono):Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 14 Februari 2019, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat dan membatalkan SuratTergugat Nomor S204/WPJ.20/2018, tanggal 26 Januari 2018, tentangPengembalian Permohonan Pembatalan Surat Ketetapan Pajak HasilPemeriksaan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanHalaman 4 dari 8 halaman.
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif atas Penghasilan dari Luar Usahasebesar Rp5.028.056.935,00; yang tetap dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena pendapat atau dalildalilHalaman 5 dari 8 halaman.
152 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 14 Februari 2019, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat dan membatalkan SuratTergugat Nomor S187/WPJ.20/2018, tanggal 24 Januari 2018 tentangPengembalian Permohonan Pembatalan Surat Ketetapan Pajak HasilPemeriksaan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor 00503/207/08/007/11, tanggal 12 JanuariHalaman 4 dari 7 halaman.
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
20 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2012berupa koreksi penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendirisebesar Rp146.484.000,00; yang tidak dapat dipertahankan MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkandengan Kontra
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil) dengan perincian sebagaiberikut:Dasar Pengenaan
33 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
penyerang bernama Sucipto & Bambang tewas, sesuai dengan Visum etRepertum dari RSUD Bojonegoro Nomor 376/0909/210.412/2008, tanggal 23042008 dan Nomor 376/0408/210.412/2008, tanggal 23 April 2008, bahwapeluru masuk dari dahi korban yang tembus merobek kepala bagian belakanguntuk korban Sucipto dan mengenai pipi kanan bawah mata tembus ke leherbagian belakang untuk korban Bambang Sutejo, yang menunjukkan bahwapeluru datang dari arah depan sesuai dengan BAP dalam sidang;Bahwa karenanya dari arah peluru, dapat
dibenarkan keteranganTerdakwa bahwa kelompok pencuri kayu berbalik dan menyerang PemohonPeninjauan Kembali, dkk, dan tindakan terpaksa bela diri oleh PemohonPeninjauan Kembali, dkk, dapat dibenarkan;Hal. 16 dari 19 hal.
Nomor 22 PK/Pid/2012Bahwa tindakan pembelaan terpaksa in casu oleh Pemohon PeninjauanKembali dapat dibenarkan lagi, karena yang membawa senjata dalam kelompokPemohon Peninjauan Kembali, dkk, hanya Pemohon Peninjauan Kembali,sementara yang lain tidak membawa senjata api ataupun senjata tajam,karenanya bela diri Terdakwa in casu hanya dapat dilakukan oleh seorangPemohon Peninjauan Kembali melawan sekitar 30 pencuri kayu, karenanyapembelaan diri Pemohon Peninjauan Kembali dapat dibenarkan;Menimbang,
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,permohonan peninjauan kembali harus dinyatakan dapat dibenarkan, olehkarena itu berdasarkan Pasal 263 (2) huruf c jo Pasal 266 ayat (2) huruf b angka2 KUHAP terdapat cukup alasan untuk membatalkan Mahkamah Agung RINomor 1279 K/Pid/2009, tanggal 06 April 2010, jo Pengadilan Tinggi SurabayaNomor : 72/PID/ 2009/PT.SBY., tanggal 06 Maret 2009, jo Putusan PengadilanNegeri Bojonegoro Nomor : 353/Pid.B/2008/PN.BUN., tanggal 23 Desember2008 dan Mahkamah Agung
Julia Rachman, SH
Terdakwa:
NASRIZAL Bin NURDIN
17 — 5
dengan cara membeli dengan harga Rp.150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa ganja di beli sebanyak 1/2 (Setengah) ons; Bahwa terdakwa akan menggunakan ganja tersebut pada saat pergimancing; Bahwa terdakwa tidak mempunyai izin dari yang berwenang untuk memilikiatau menggunakan ganja; Bahwa dalam penangkapan terdakwa tidak melakukan perlawanan; Bahwa terdakwa tidak termasuk DPO; Bahwasaksi menangkap terdakwa berdasarkan informasi dari masyarakat; Bahwa perbuatan terdakwa tersebut tidak dapat
dibenarkan di NKRI;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanbahwa keterangan saksi ada yang tidak benar yaitu terdakwa ditangkap pada saatHalaman 6 dari 19 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN Lgssedang pergi mancing dan dengan membawa ganja untuk digunakan pada saatmemancing.2.
dibenarkan di NKRI;Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN LgsMenimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanbahwa keterangan saksi ada yang tidak benar yaitu terdakwa ditangkap pada saatsedang pergi mancing dan dengan membawa ganja untuk digunakan pada saatmemancing.3.
dibenarkan di NKRI;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwamembenarkan dan tidak berkeberatan.4.
18 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Desember 2011 sebesarRp1.015.104.451,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan mengyji kembali dalildalll yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan
Putusan Nomor 2061/B/PK/Pjk/2018yang berlaku sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan Juncto Pasal 4 dan Pasal 13 ayat (5) UndangUndang PajakPertambahan Nilai.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang
17 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2734/B/PK/Pjk/2018Rp175.409.091,00; yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa yuridis
sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 14ayat (4) dan Pasal 36 ayat (1) jo Penjelasan Pasal 29 ayat (2) AlineaKetiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan joPasal 4 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (1) serta Pasal 9 ayat (1) huruf c angka1 UndangUndang Pajak Penghasilan.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
dibenarkan karena bersifatpendapat yang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapatputusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagaiberikut:Halaman 5 dari 8 halaman.
19 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
beserta dengan alasanalasannya telahdiajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang,oleh karena itu permohonan kasasi dari Terdakwa tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa tersebut Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut : Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak dapat
dibenarkan,karena Judex Facti tidak salah dalam menerapkan pidana; Bahwa putusan Judex Facti (in casu DILMILTI IlkSurabaya) yangmenguatkan putusan Pengadilan Militer Il16 Makassar atas keterbuktiandakwaan oditur militer pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan pidana yang dijatuhnkan kepadaTerdakwa in casu yaitu penjara selama 1 (satu) tahun dan pidanatambahan pemecatan, tidak salah dalam menerapkan hukum, karenadalam menjatuhkan putusan tersebut sudah memberikan
pertimbanganhukum yang tepat atas faktafakta hukum yang terungkap di persidangan; Bahwa alasan kasasi Pemohon Kasasi/Terdakwa atas keterbuktiandakwaan in casu dengan alasan tidak terdapat cukup bukti untukmenyatakan kesalahan Terdakwa tersebut tidak dapat dibenarkan, karenahanya merupakan pengulangan semata dan berkenaan denganpenghargaan atas suatu kenyataan karena sebelumnya telah pernahHal. 5 dari 7 hal.
159 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 27 November 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP984/WPJ.19/2015 tanggal 26 Mei 2015, tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2013 Nomor00136/407/13/092/14 tanggal 17 November 2014, atas nama PemohonBanding, NPWP 01.622.867.8092.000, sehingga pajak yang lebih dibayarmenjadi Rp/39.447.723,00; adalah sudah tepat dan benar
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatHalaman 5 dari 8 halaman.
29 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2867/B/PK/Pjk/2018Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP00216/KEB/WPJ.07/2016tanggal 16 Maret 2016, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2011 Nomor00014/206/11/056/14 tanggal 23 Desember 2014, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.414.596.3056.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp16.424.114.560,00; dengan perincian sebagaiberikut:Penghasilan