Ditemukan 895699 data
1.I WAYAN SENTANA
2.NI NYOMAN YUSTINI
Tergugat:
1.CHUNG CHAN HO
2.RICKY YULIANTO
3.AGUS KASANOFA
4.I PUTU HAMIRTHA, S.H
5.PUTU GIRI ARTHA, S.H
Turut Tergugat:
6.I GEDE WIRYA DARMA,S.H.,M.Kn
7.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG
8.BUDIONO,S.H.,M.H.,M.Kn
23 — 10
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut perkara Perdata Nomor 1235/Pdt.G/2023/PN Dps;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 1235/Pdt.G/2023/PN Dps dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp551.000,00 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
1235/Pdt.G/2023/PN Dps
Terbanding/Penuntut Umum : FRINCE WELMINCE AMNIFU, SH
21 — 16
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa Hanok Haning Alias Hanok;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 81/Pid.Sus.2023/PN Kpg tanggal 28 Agustus 2023 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
MENGADILI SENDIRI :
1.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hanok Haning Alias Hanokdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, denda sebesar Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;
2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 81/Pid.Sus/2023/PN Kpg tanggal 28 Agustus 2023, untuk selebihnya;
3.
130/PID/2023/PT KPG
Terbanding/Penuntut Umum : HERI SUSANTO, S.H.
49 — 24
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa SANTO SATRIAWAN Anak dari CHANDRA SUSANTO atau Penasehat Hukumnya;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor 214/Pid.B/2023/PN Skw. tanggal 20 Desember 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar memperbaiki lamanya
dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SANTO SATRIAWAN Anak dari CHANDRA SUSANTO oleh karena itu dengan hukuman penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Nomor 214/Pid.B/2023
/PN Skw tanggal 20 Desember 2023 untuk selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan ini yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa : RIFATUN Binti SUPARYONO
95 — 64
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 225/Pid.Sus/2023/PN Blt., tanggal 26 Oktober 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang diajtuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rifatun binti Suparyono dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menguatkan Putusan Putusan Pengadilan
Negeri Blitar Nomor 225/Pid.Sus/2023/PN Blt, tanggal 26 Oktober 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah )
1436/PID.SUS/2023/PT SBY
1.KURNIAWAN SINAGA, SH.
2.YOGIE VERDIKA, S.H., M.H
Terdakwa:
ADITIA Bin MISRAN
33 — 0
em>penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) lembar Data Barang Cod Tanggal 11 Agustus 2023
14 Agustus 2023 atas nama kurir Aditia;
- 2 (dua) lembar data setoran uang DFOD dan COD tanggal 11 Agustus 2023 14 Agustus 2023;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada pihak J&T cabang Malinau;
60/Pid.B/2023/PN Mln
Nimas Ayu Dianing Asih, SH
Terdakwa:
Gedion Arif Budikusumo Bin Budi Susanto
81 — 62
periode tanggal 12 April 2023;
u Asli 1( satu) lembar rekening koran Bank Mandiri dengan nomor account : 139001969302-Ulwiyah kantor cabang pembantu Bekasi Cibitung periode tanggal 17 April 2023;
v Asli 1( satu) lembar rekening koran Bank Mandiri dengan nomor account : 139001969302-Ulwiyah kantor cabang pembantu Bekasi Cibitung periode tanggal 12 Mei 2023;
w Asli 1( satu) lembar rekening koran
Bank Mandiri dengan nomor account : 139001969302-Ulwiyah kantor cabang pembantu Bekasi Cibitung periode tanggal 05 Mei 2023;
x Asli 1 (satu) lembar laporan transaksi finansial Simpedes umum BRI dengan nomor rekening : 736201018240534 kepada Akhmad Jaelani alamat Pekauman Kulon Rt.005/001 Pekauman Kulon Dukuhturi Kabupaten Tegal periode tanggal 01 Maret 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2023;
y Asli 1 (satu) lembar laporan
Mei 2023 sampai dengan tanggal 31 Mei 2023;
aa Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 060826 tanggal 17 Mei 2023 atas nama Maria Leginem alamat Temenggungan Rt.04/03 Ambarawa Semarang;
bb Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 058529 tanggal 29 Maret 2023 atas nama Riyati alamat Pandean Rt.006/001 Kecamatan Ambarawa Semarang;
cc Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor
SPK : 060830 tanggal 19 Mei 2023 atas nama Sutini alamat Kalilondo Rt.001/004 Sidorejo Kidul Tingkir Salatiga;
dd Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 060837 tanggal 19 Mei 2023 atas nama Lies Tati alamat Asrama Garnisun Tangsi Besar Rt.005/007 Kalicacing Sidomukti Salatiga;
ee Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 060828 tanggal 11 Mei 2023 atas nama Mulyaningsih alamat Perum Candi Indah H-24 Rt.03/02 Candirejo
Kecamatan Tuntang Semarang;
ff Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 060812 tanggal 05 Mei 2023 atas nama Sri Kuwatini alamat Sub Inti Rt.006/005 Tegalrejo Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga;
gg Asli 1(satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 060818 tanggal 16 Mei 2023 atas nama Djuwariyah alamat Jl.
8 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1291/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 04 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh limaribu rupiah).
1291/Pdt.G/2023/PA.Kis
9 — 8
- Menyatakan perkara Nomor 2151/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 24 Juli 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah).
2151/Pdt.G/2023/PA.Pml
41 — 17
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Lumajang Nomor 424/Pdt.G/2023/PA.Lmj tanggal 23 Mei 2023 bertepatan dengan tanggal 3 Zulkaidah 1444 Hijriah;III. Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
281/Pdt.G/2023/PTA.Sby
9 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 427/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 21 Februari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuhpuluhribu rupiah).
427/Pdt.G/2023/PA.Kis
12 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1336/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 04 Mei 2023, dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).1336/Pdt.G/2023/PA.Tsm
40 — 5
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Mojokerto Nomor 678/Pdt.G/2023/PA.Mr tanggal 13 April 2023 yang bertepatan dengan dengan tanggal 22 Ramadhan 1444 Hijriah;III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
237/Pdt.G/2023/PTA.Sby
14 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 300/Pdt.G/2023/PA.Sidrap tanggal 15 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
300/Pdt.G/2023/PA.Sidrap
8 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1854/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 28 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 227.200,00 (dua ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus rupiah);
1854/Pdt.G/2023/PA.Mdn
13 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1866/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 01 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp161.00,00 (seratus enam puluh satu ribu enam ratus rupiah);
1866/Pdt.G/2023/PA.Mdn
17 — 0
MENETAPKAN
Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 108/Pdt.P/2023/PA. Mdn tertanggal 25 Mei 2023 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 14 Juni 2024;
Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
108/Pdt.P/2023/PA.Mdn
9 — 0
- Menyatakan perkara Register Nomor 630/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 22 September 2023 dicabut oleh para Pemohon.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).
630/Pdt.P/2023/PA.Krw
15 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 412/Pdt.G/2023/PA.Kdr., tanggal 08 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 230.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
412/Pdt.G/2023/PA.Kdr
24 — 8
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 135/Pdt.G/2023/PA.Bgi, tanggal 6 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banggai untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp865.000,00 (delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah);
135/Pdt.G/2023/PA.Bgi
15 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 234/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 234/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan ribu rupiah);
234/Pdt.G/2023/PA.Tnk