Ditemukan 100093 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3661/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Tanggal 19 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • kuasa hukumtersebut melampirkan fotokopi kartu advokat yang masih berlaku dari organisasi advokatPeradi dan fotokopi berita acara sumpah dari Pengadilan Tinggi;halaman 7 dari 21 halaman, Putusan Nomor 3661/Pdt.G/2018/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa untuk menilai keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka majelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan
    dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 HIR setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakpihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel:;Menimbang, bahwa tentang kKeabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang peru dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya adalah UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang
Register : 16-08-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4171/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg
Tanggal 2 Oktober 2017 — Pemohon Lawan Tergugat
75
  • Dan kuasa hukum tersebutmelampirkan fotokopi kartu advokat yang masih berlaku dari organisasi advokat Peradi danfotokopi berita acara sumpah dari Pengadilan Tinggi;Menimbang bahwa untuk menilai Keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka maijelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan dalam menilainya;halaman 6 dari 20 halaman, Putusan Nomor
    41 71/Pdt.G/201 7/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 HIR setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakpihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel;Menimbang, bahwa tentang keabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang perlu dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya adalah UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang
Register : 25-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0121/Pdt.P/2019/PA.Bdw
Tanggal 16 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
201
  • penasehatan olehMajlis tersebut membuahkan hasil, Para Pemohon menyatakan kesediaan untukmenyelesaikan perkawinan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan BootlinggoKabupaten Bondowoso;Menimbang, bahwa setelan upaya penasehatan berhasil, Pemohon danPemohon II menyatakan mencabut permohonannya itu sebelum dibacakan di mukapersidangan;Menimbang, bahwa oleh karena HIR tidak mengatur perihal pencabutanPermohonon semacam ini, maka Majlis mengambil alin doktrin hukum sebagaimanaketentuan Pasal 271 272 RV sebagai landasan
Register : 14-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 2/Pdt.G.S/2019/PN Bjb
Tanggal 6 Maret 2019 — Penggugat:
BRI UNIT LIANG ANGGANG
Tergugat:
1.SUPIAN
2.SITI MAIMUNAH
2010
  • Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang TataCara Penyelesaian Gugatan Sederhana Terhadap Tergugat yang tidakdiketahui tempat tinggalnya tidak dapat diajukan gugatan sederhana;Menimbang bahwa gugatan sederhana tersebut belum dilakukanjawab menjawab tentang pokok perkara dan belum dilakukan mediasisehingga belum ada kesepakatan perdamaian Para Pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan Herziene Inlandsh Reglement(HIR) dan Reglement Buiten Govesten (RBg) tidak mengatur ketentuanmengenai pencabutan gugatan sederhana landasan
Register : 14-03-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 27/Pid.C/2019/PN Bjb
Tanggal 14 Maret 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
Terdakwa:
DARSIAH
189
  • ., Kecamatan Landasan Ulin., Kota Banjarbaru makaPengadilan Negeri Banjarbaru berpendapat bahwa Terdakwa secara sahdan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana menjadipelacur sebagaimana yang didakwakan Satuan Polisi Pamong Praja, olehkarena itu Terdakwa harus dipidana;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalahdan dijatuhi pidana maka berdasarkan Pasal 222 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana kepadanya dibebani pula untuk membayarbiaya perkara;Mengingat,
Register : 01-08-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 22-10-2019
Putusan PA CILEGON Nomor 254/Pdt.P/2017/PA.Clg
Tanggal 29 Agustus 2017 — Pemohon I Pemohon II
3413
  • Olehkarena itu para Pemohon membutuhkan Penetapan Nikah dari PengadilanAgama Cilegon, guna dijadikan sebagai landasan hukum dan untukmengurus administrasi pembuatan buku nikah;8. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cilegon atau Majelis Hakim yang ditunjuk segeramemeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1.
Register : 14-02-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 24-07-2020
Putusan PN KOLAKA Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN Kka
Tanggal 25 Februari 2019 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG Kolaka
Tergugat:
1.A. SULTAN
2.FADLY
3.RUSDI BAHALWAN
9024
  • pada persidangan tersebut, Penggugat di depanpersidangan menyatakan mencabut perkara perdata Gugatan Sederhana,Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN Kka, dengan alasan untuk diperbaiki kembali;Halaman 2 dari 4 Penetapan Perdata Gugatan Sederhana, Nomor 3/Pdt.G.S/2019/PN Kkawo Menimbang, bahwa Rv (Reglemen of de Rechtsvordering) yang meskipuntelah dinyatakan tidak berlaku lagi, namun dalam masalah tertentu yang tidakdiatur oleh RBG/HIR, untuk kepentingan beracara (process doelmatigheid) Rvmasih perlu dijadikan landasan
Register : 10-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PA BAUBAU Nomor 445/Pdt.G/2020/PA Bb
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4618
  • persidangan dan menyatakan benar telah kembalirukun;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, makaberdasarkan Pasal 271 dan 272 Rv, Majelis Hakim menilai pencabutan tersebutpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa Rv (Reglemen of de Rechtsvordering) yangmeskipun telah dinyatakan tidak berlaku lagi, namun dalam masalah tertentuHalaman 3 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 445/Pdt.G/2020/PA Bbyang tidak diatur oleh RBG/HIR, untuk kepentingan beracara (processdoelmatigheid) Rv masih perlu dijadikan landasan
Register : 17-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 20/PDT/2023/PT BJM
Tanggal 11 April 2023 — Pembanding/Penggugat : SATRYA GUNAWAN Diwakili Oleh : A RASYID RAHMAN, SH.
Terbanding/Tergugat I : H. M. IDEHAM
Terbanding/Tergugat II : PT. ASTRA INTERNASIONAL Tbk
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARBARU
13228
  • Yani Km 19 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Landasan Ulin Barat Kota Banjarbaru, dengan batas-batas:

    - Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Negara (sekarang M.1910)

    - Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Abd. Gafar Hanafiah

    - Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Negara (sekarang M. 1909 M. 6283)

    - Sebelah Barat berbatas dengan tanah SHM No. 1658 (sekarang SHM No. 7446).

    3.

    Yani Km.19 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru milik Penggugat, sepanjang kepemilikan, penguasaan atas alas hak tanah dalam perkara a quo yang terdapat tumpang tindih dengan tanah Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi yaitu SHM No. 2326/1998 (sekarang SHM No. 7377), SHM No. 2295/1998 (sekarang SHM No. 7378), SHM No. 1909/1993 (sekarang SHM No. 6215), SHM No. 1910/1993 (sekarang SHM No. 6216) beserta dengan segala perubahan/pemecahan ukuran luas masing-masingnya
Register : 19-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 15-05-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5789/Pdt.G/2016/PA.KAB.MLG
Tanggal 7 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
72
  • Dan kuasa hukumtersebut melampirkan fotokopi kartu advokat yang masih berlaku dari organisasi advokatPeradi dan fotokopi berita acara sumpah dari Pengadilan Tinggi;Menimbang bahwa untuk menilai keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka majelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123
    HIR setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakpihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;halaman 7 dari 21 halaman, Putusan Nomor 5789/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel;Menimbang, bahwa tentang keabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang peru dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya adalah UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang
Register : 17-02-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 19-09-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1066/Pdt.G/2015/PA.KAB.MLG
Tanggal 21 April 2015 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • Dan kuasa hukum tersebut melampirkan fotokopi kartuadvokat yang masih berlaku dari organisasi advokat Peradi dan fotokopi berita acarasumpah dari Pengadilan Tinggi;Menimbang bahwa untuk menilai keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka majelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123
    HIR setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakhalaman 7 dari 20 halaman, Putusan Nomor ...............pihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel:;Menimbang, bahwa tentang kKeabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang peru dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya adalah UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang
Register : 18-02-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1047/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg
Tanggal 9 Juni 2016 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
63
  • kuasa kepada Advokat dan Konsutan Hukum yang bernamaDARLAN, SH Dan kuasa hukum tersebut melampirkan fotokopi kartu advokat yang masihberlaku dari organisasi advokat Peradi dan fotokopi berita acara sumpah dari PengadilanTinggi;Menimbang bahwa untuk menilai Keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka maijelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan
    dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 HIR setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakpihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel;halaman 8 dari 21 halaman, Putusan Nomor 1047/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg.Menimbang, bahwa tentang keabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang perlu dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya
Register : 06-03-2017 — Putus : 03-04-2017 — Upload : 26-06-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1231/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg
Tanggal 3 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • Dan kuasa hukum tersebut melampirkan fotokopi kartu advokatyang masih berlaku dari organisasi advokat Peradi dan fotokopi berita acara sumpah dariPengadilan Tinggi:Menimbang bahwa untuk menilai keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka majelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123
    HIR setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakpihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran Mahkamah AgungRI nomor 6 Tahun 1994 yang mengatur tentang
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel;Menimbang, bahwa tentang kKeabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang peru dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya adalah UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang
Register : 15-08-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 02-01-2017
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4377/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg
Tanggal 19 September 2016 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
62
  • Dan kuasahalaman 7 dari 22 halaman, Putusan Nomor 4377/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlghukum tersebut melampirkan fotokopi kartu advokat yang masih berlaku dari organisasiadvokat Peradidan fotokopi berita acara sumpah dari Pengadilan Tinggi;Menimbang bahwa untuk menilai Keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka majelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan
    dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 HIR setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakpihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel;Menimbang, bahwa tentang keabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang perlu dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya adalah UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;halaman
Register : 13-05-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2929/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 18 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
54
  • Dan kuasa hukum tersebut melampirkan fotokopiKartu advokat yang masih beraku dari organisasi advokat Peradi dan fotokopi berita acarasumpah dari Pengadilan Tinggi;Menimbang bahwa untuk menilai keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka majelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 HIR
    setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakpihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran Mahkamah Agunghalaman 7 dari 20 halaman, Putusan Nomor 2929
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel:;Menimbang, bahwa tentang kKeabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang peru dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya adalah UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang
Register : 04-02-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 24-09-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0757/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg
Tanggal 10 Maret 2016 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
43
  • kepada Advokat dan Konsultan Hukumyangbernama AGUSHERU WITONO, SH Dan kuasa hukum tersebut melampirkan fotokopi kartu advokatyang masih berlaku dari organisasi advokat Peradi dan fotokopi berita acara sumpah dariPengadilan Tinggi;Menimbang bahwa untuk menilai keabsahan suratkuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka majelis hakim perlu memaparkan terlebih dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan
    dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 HIR setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihak pihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehinggasebagiantanda tangan adadi atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel;Menimbang, bahwa tentang keabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang perlu dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya adalah UndangUndang Nomor18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang
Register : 25-09-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5241/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Tanggal 28 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
73
  • MH Dan kuasa hukum tersebut melampirkan fotokopi kartuadvokat yang masih berlaku dari organisasi advokat Peradi dan fotokopi berita acarasumpah dari Pengadilan Tinggi;Menimbang bahwa untuk menilai keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka majelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123
    HIR setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakpihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran Mahkamah AgungRI nomor 6 Tahun 1994 yang mengatur tentang
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, danhalaman 7 dari 20 halaman, Putusan Nomor 5241/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg.tahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel:;Menimbang, bahwa tentang keabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang peru dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya
Register : 27-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 7085/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 17 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
76
  • kepada Advokat dan Konsultan Hukum yang bernama BUDISUPANGKAT, SH Dan kuasa hukum tersebut melampirkan fotokopi kartu advokat yangmasin berlaku dari organisasi advokat Peradi dan fotokopi berita acara sumpah dariPengadilan Tinggi;Menimbang bahwa untuk menilai keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka majelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan
    dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 HIR setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakpihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, danhalaman 7 dari 19 halaman, Putusan Nomor 7085/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlgtahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel:;Menimbang, bahwa tentang keabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang peru dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya
Register : 25-01-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 893/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 26 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
53
  • kuasa hukumtersebut melampirkan fotokopi kartu advokat yang masih berlaku dari organisasi advokatPeradi dan fotokopi berita acara sumpah dari Pengadilan Tinggi;Menimbang bahwa untuk menilai keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka majelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danhalaman 7 dari 21 halaman, Putusan Nomor 0893/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlgparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan
    dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 HIR setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakpihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel:;Menimbang, bahwa tentang kKeabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang peru dijadikan landasan dalam menilaikealbsahannya adalah UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang
Register : 06-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1145/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 6 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
610
  • Dan kuasa hukum tersebut melampirkan fotokopiKartu advokat yang masih beraku dari organisasi advokat Peradi dan fotokopi berita acarasumpah dari Pengadilan Tinggi;Menimbang bahwa untuk menilai keabsahan surat kuasa dan keabsahan Advokatpenerima kuasa maka majelis hakim perlu memaparkan terlebin dahulu syarat danparameter apa yang ada dalam ketentuan hukum dan peraturan perundangundanganyang terkait untuk kemudian dijadikan sebagai landasan dalam menilainya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 HIR
    setiap orang yangbeperkara dapat menunjuk kuasa hukum yang bertindak sebagai kuasa atauwakilnya untuk hadir dan beracara di muka sidang Pengadilan mewakili pihakpihak yang beperkara tersebut dengan membuat surat kuasa khusus yangsesuai dengan ketentuan hukum yang ada;Menimbang, bahwa tentang keabsahan suarat kuasa maka yangdijadikan landasan dalam menilai keabsahannya adalah Surat EdaranMahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran Mahkamah AgungRI nomor 6 Tahun 1994 yang mengatur tentang
    Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel:;Menimbang, bahwa tentang kKeabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang peru dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya adalah UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang