Ditemukan 895227 data
Terbanding/Penggugat I : tugiyem
Terbanding/Penggugat II : Sri Lanjari
44 — 42
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Cbn tanggal 13 September 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah)
659/PDT/2023/PT BDG
RENDI KHAIRAH
24 — 0
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Sbg dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sibolga untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Permohonan Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Sbg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
15/Pdt.P/2023/PN Sbg
171 — 107
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-03 Padang Nomor 59-K/PM.I-03/AD/X/2023 tanggal 21 Desember 2023, yang dimohonkan banding tersebut;