Ditemukan 2515316 data
AGUS, DKK
Tergugat:
PT. LAWE ADYAPRIMA SPINNING MILLS
230 — 26
MENGADILI
DALAM EKSEPSI
-
Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
-
Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
-
Menyatakan hubungan kerja Antara Tergugat dengan Para Penggugat putus sejak sejak 11 April 2021 karena Perusahaan tutup yang disebabkan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2 (dua) tahun
-
1.HAIRUDDIN
2.RAJALI
Tergugat:
PT. JAYA BETON INDONESIA
123 — 46
ACHMAD AUNURROFIK
Tergugat:
PT. PLATINUM CERAMICS INDUSTRY
67 — 15
Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 25 Oktober 2018 ;
4.
Nomor 42/Pdt.SusPHI/2019/PN Sby13SEBAB PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA3. Bahwa perselisihan hubungan industrial antara PARA PENGGUGATdengan TERGUGAT adalah mengenai Perselisihan PemutusanHubungan Kerja (PHk) ;4. Bahwa PENGGUGAT mendapatkan Surat Pemutusan Hubungan Kerjadengan data sebagai berikut : NO. NAMA NO. SURAT Hal. 13 dari 84 hal. Put.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA :14.
Bahwa sehubungan dengan belum adanya putusan dari lembagapenyelesaian perselisinan hubungan industrial yang berkekuatan hukumtetap (incraht van gewijsde) maka sesuai dengan ketentuan pasal 155ayat (1), (2) dan (3) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan TERGUGAT wajib membayar hak pekerja selamaproses Pemutusan Hubungan Kerja belum berkekuatan hukum tetap;Pasal 155(1) Pemutusan hubungan kerja tanpa penetapan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 151 ayat (3) batal demi hukum.Hal. 18 dari
lebih baik apabila hubungan kerja antarakeduanya dinyatakan diputus dan diakhiri;Bahwa oleh karena Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan olehTERGUGAT kepada PARA PENGGUGAT bukan karena kesalahan yangdilakukan oleh PARA PENGGUGAT, maka putusnya hubungan kerjayang demikian ini dikategorikan sebagai Pemutusan Hubungan Kerjakarena efisiensi, sehingga terhadap Pemutusan Hubungan Kerjatersebut TERGUGAT harus dibebani untuk membayar secara tunai dansekaligus kepada PARA PENGGUGAT hak atas Uang Pesangon
Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat sejak tanggal. 25 Oktober 2018 ;4.
PT. GOODYEAR INDONESIA, Tbk.
Tergugat:
1.NOPI MAULUDIN
2.UKAS SUGIANTO
3.ADE SUPRIATNA
4.ILHAM RAHMADANU
5.BUDI MAULANA HIDAYAT
479 — 161
M E N G A D I L I :
DALAM KONVENSI :
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;
DALAM REKONVENSI :
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan Surat Keputusan Berakhirnya Hubungan Kerja (SKBHK) yang diterbitkan oleh Tergugat Rekonvensi Terhadap Para Penggugat Rekonvensi adalah tidak sah dan batal demi hukum;
- Menyatakan PHK yang
dilakukan oleh Tergugat Rekonvensi kepada Para Penggugat Rekonvensi batal demi hukum;
- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi belum pernah terputus;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memanggil dan mempekerjakan kembali Para Penggugat Rekonvensi pada posisi dan jabatan semula di perusahaan Tergugat Rekonvensi yang beralamat di Jl.
suardi ali
Tergugat:
PT. JAYA BETON INDONESIA
Turut Tergugat:
PT. KARYA SARANA MAKMUR
25 — 19
YUNUS ROPONG, DKK
Tergugat:
PT. KARYA AGUNG WASTUWIDYA
51 — 19
NOPRI
Tergugat:
PT. BERKAT SAWIT SEJATI
99 — 7
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat telah putus dan berakhir karena alasan Penggugat dikualifikasi mengundurkan diri.
- Memerintahkan Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja Penggugat berupa uang Penggantian Hak sebesar Rp.
PRAMANA SAH PUTRA
Tergugat:
1.PT. Citra Prima Lestari
2.PT. METALINDO HANSEN PERKASA
101 — 26
PUTUSANNomor 66/Pdt.SusPHI/2020/PN.MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan, yangmengadili perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :PRAMANA SAH PUTRA, Umur 26 Tahun, Agama Islam, beralamat di JIn. T.Amir Hamzah Lk. V Jl.
Tergugat II) yangmenyatakan bahwa Tergugat tidak memiliki hubungan dengan Penggugat danapabila terjadi pemutusan hubungan kontrak kerja, maka Penggugat tidak akanmenuntut ganti rugi apapun.
Tergugat II) yang menyatakanbahwa Tergugat tidak memiliki hubungan dengan Penggugat dan apabilaterjadi pemutusan hubungan kontrak kerja, maka Penggugat tidak akanmenuntut ganti rugi apapun.
Tergugat II) yangmenyatakan bahwa Tergugat tidak memiliki hubungan dengan Penggugatdan apabila terjadi pemutusan hubungan kontrak kerja, maka Penggugattidak akan menuntut ganti rugi apapun.
IRSAN NURAHMAN
Tergugat:
PT. MEGA FINANCE BENGKULU
117 — 50
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan berakhir hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena Penggugat di klasifikasi mengundurkan diri semenjak Tanggal 2 April 2019;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa uang penggantian hak sebesar Rp. 3.366.000,- dan uang pisah sebesar Rp. 1.020.000,- sehingga semuanya berjumlah Rp.
PUTUSANNomor 9/Pdt.SusPHI/2019/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriBengkulu Kelas IA yang memeriksa dan mengadili perkara perdataperselisinan hubungan industrial pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :IRSAN NURAHMAN, Tempat tanggal lahir :Bengkulu, 21041982, Jeniskelamin : Lakilaki, Agama: Islam, Pendidikan : SLTA,Pekerjaan : Karyawan Swasta, Kebangsaan : Indonesia,Tempat tinggal
kerja antara Penggugat danTegugat berdasarkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial Bengkulupada Pengadilan Negeri klas 1 A Bengkulu;Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat berupa:a.
Hal inijustru menunjukkan penolakan mutasi yang Penggugat lakukan tentunyabertujuan agar Penggugat diputus hubungan kerjanya oleh Tergugatsehingga Penggugat akan mendapatkan pesangon, akan tetapibagaimana cara Tergugat untuk memutus hubungan kerja Penggugat jikaTergugat masih membutuhkan tenaga Penggugat untuk bekerja sebagaiCollector dalam hal memperbaiki target kolektifitas Perusahaan Tergugatpada Cabang Muara Sabak.Bahwa Tergugat melalui Kepada Cabang Kios Bengkulu tidak pernahmemaksa Penggugat
Sehinggasangatlah bertentangan dengan Peraturan Perusahaan Tergugat danUndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan apabilaseseorang yang menolak dimutasi (menolak hak prerogatif Perusahaan)dapat mengajukan permohonan diputusnya hubungan kerja denganberharap mendapatkan uang pesangon, uang penghargaan masa kerjadan uang penggantian hak.Bahwa sampai dengan saat ini Tergugat selaku Perusahaan tempatPenggugat bekerja tidak pernah mengeluarkan keputusan untukmemutus hubungan kerja dengan
Apakah hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berakhirdikarenakan Tergugat melakukan PHK terhadap Penggugat?Hakhak apa saja yang seharusnya di terima oleh Penggugat?
Ale Saputra
Tergugat:
CV. PENAMAS
45 — 13
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut di atas;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 42/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Tjk dalam register yang ditentukan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara sejumlah Rp. 516.000,00 (lima ratus enam belas ribu rupiah);
Yoseph Yoko Triyantoro
Tergugat:
PT. SINARMAS MULTIFINANCE CABANG YOGYAKARTA
116 — 60
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sampai tanggal 04 November 2020 adalah berakhir demi hukum, sesuai Pasal 61 ayat (1.b) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana
Ardiansah Abas
Tergugat:
CV. Mawar Sharron Resto atas nama Debby Wansaga
78 — 36
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat dalam Konvensi/Penggugat Dalam Rekonvensi untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan GugatanPenggugat dalam Konvensi/Tergugat dalamRekonvensiuntuk sebagian;
- Menyatakan putus Hubungan Kerja antara Penggugat dalam Konvensi/Tergugat
Santoso dkk
Tergugat:
PT. Pelita Cengkareng Paper
100 — 120
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut tetapi tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
3. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat putus karena batas usia kerja sejak tanggal 1 Juni 2022;
4. Menghukum Tergugat membayar hak pensiun Para Penggugat sejumlah Rp3.295.879.027 (tiga milyar dua ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh
dr. CRISTINA GUNARSIH
Tergugat:
YAYASAN ABDI MULIA
69 — 21
JUMADI
Tergugat:
PT. BINTANG GASING PERSADA
501 — 56
- Menghukum Tergugat membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja Penggugat berupa uang pengganti cuti tahunan sebesar Rp. 1.287.960,00 (Satu juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu Sembilan ratus enam puluh rupiah).
Arifin
Tergugat:
PT. Maju Bersama Langkah Prima
100 — 20
Mhd. Irfandy
Tergugat:
PT. Sinar Bandar Indotama
Turut Tergugat:
1.Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Serdang Bedagai
2.Bupati Kabupaten Serdang Bedagai
3.UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
28 — 7
SEKAR ARUM FEBRUANINGTYAS
Tergugat:
PT. BANK MEGA Tbk Cabang Pembantu atau Kantor Kas Transmart Pabelan
27 — 27
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak dibacakan putusan ini;
- Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan seketika kompesasasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat dengan rincian sebagai berikut:
ANI ARYANI
Tergugat:
CV SAKURA MAKMUR SANTOSA
25 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang permohonan pencabutan gugatan perkara No. 4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Smg tersebut;
- Menghentikan proses persidangan perkara No. 4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Smg tersebut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang untuk mencatat dalam register perkara atas pencabutan perkara No. 4/Pdt.Sus-PHI/2024/PN.Smg tersebut
- Menetapkan biaya perkara
RUDI WINSON
Tergugat:
PT AGUNG AUTOMALL Cq PT AGUNG AUTOMALL Cabang Sumantri Jambi
213 — 51
MENGADILI:
DALAM KONVENSI;
Dalam Eksepsi;
Menolak Eksepsi Tergugat untuk keseluruhan;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat terhitung 31 Maret 2020 dikarenakan mengundurkan diri;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak normatif Penggugat secara tunai dan sekaligus
rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum surat pengunduran diri yang dibuat/ditulis dan ditandatangani oleh Tergugat Rekonvensi sendiri diatas materai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) yang menyatakan mengundurkan diri terhitung sejak tanggal 31 Maret 2020;
- Menyatakan putus hubungan
DALAM REKONVENSI;