Ditemukan 219274 data
110 — 28
Menimbang, bahwa setelah hakim memeriksa materi gugatan sederhana ternyata memerlukan pembuktian yang tidak sederhana;Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka hakim perlu mengeluarkan penetapan.
KHA Dahlan No. 43 Badegan RT10 Bantul Bantul Bantul:;Yogyakarta / 15 Oktober 1979;Laki Laki;Manager KJS BMT Projo ArthaSejahtera;MelawanIkhsan;Kretek RT 01 Jambidan BanguntapanBantul;Bantul/ 29 Juni 1981;Laki Laki;Karyawan Swasta;Tumirah;Kretek RT 01 Jambidan BanguntapanBantul;Bantul/31 Desember 1981;Perempuan;Wiraswasta;Menimbang, bahwa setelah hakim memeriksa materi gugatan sederhanaternyata memerlukan pembuktian yang tidak sederhana;Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo
1.ANDI JEFRI ARDIN, SH
2.JAHRUDIN, SH
3.DENRI KASWORO, S.H.
4.NURHAYATI ULFIA, SH.,MH
5.DWI INDAH KARTIKA, S.H.,M.H.
Terdakwa:
ULIL AMRI ALS ULIL ALS UL ALS ABU ZAID BIN HAMZAH PADUKO
66 — 12
ULIL AMRI Alias ULIL Alias UL Alias ABU ZAID Bin HAMZAH PADUKO dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penahanan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Unit Handphone Nokia 105 warna biru kombinasi pink;
- 1 buah buku catatan keuangan;
- 1 bundel materi
kajian;
- 1 buah buku berjudul al-wala' wal-bara';
- 3 buah buku catatan materi kajian;
- 1 buah buku berjudul 9 bekal juru dakwah;
- 1 buah buku berjudul rintangan setelah kematian;
- 1 buah buku berjudul jalan menuju hidayah.
Ramlan Jumhari
27 — 16
M E N E T A P K A N:
- Menyatakan materi Permohonan Pemohon tentang perubahan identitas pada Kutipan Akta Nikah bukan merupakan kewenangan dari Pengadilan Negeri;
- Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan tentang perubahan identitas pada Kutipan Akta Nikah merupakan kewenangan KUA Kecamatan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2019, tentang Pencatatan Pernikahan;
- Menghukum Pemohon
SOFYAN
30 — 8
MENETAPKAN:
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan kelahiran anak Pemohon kepada Pejabat Pencatatan Sipil in casu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen, dengan syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
Bireuen, karenanya Pengadilan Negeri Bireuen berwenang mengadiliperkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan petunjuk Mahkamah Agungsebagaimana termuat dalam Buku II tentang Pedoman Teknis Administrasi danTeknis Peradilan Perdata Umum edisi 2007 hal 44 angka 6, disebutkan bahwaPengadilan Negeri hanya berwenang untuk memeriksa dan mengabulkanpermohonan apabila hal itu ditentukan oleh peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa sehubungan dengan petunjuk diatas terlebih dahuluakan dipertimbangkan apakah materi
diajukanpermohonan terlebin dahulu ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkanpenetapan perubahan nama;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan diatas maka Kartu Keluargamerupakan suatu bentuk Dokumen Kependudukan, dan bukan termasuk bentukAkta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama dalam dokumen kependudukan, sedangkan kewenanganPengadilan Negeri hanyalah sebatas menetapkan perubahan nama yang terteradalam Akta Pencatatan Sipil in casu Akta Kelahiran, maka materi
bahwa sebagai konsekuensi permohonan yang merupakanyurisdiksi voluntair, maka tentang semua biaya permohonan yang timbul dalamperkara ini haruslah dibebankan kepada Pemohon;Menimbang, bahwa berita acara persidangan merupakan satu kesatuanyang tak terpisahkan dengan Penetapan, karenanya segala sesuatu yangtermuat dalam berita acara persidangan dianggap telah termuat dan telahdipertimbangkan dalam Penetapan, sedangkan alat bukti yang dipergunakansebagai bahan pertimbangan adalah yang relevan dengan materi
Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;2. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;3.
79 — 35
Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung rentang membayar kerugian materi yang dialami oleh PENGGUGAT sebesar Rp.30.802.000,- (tiga puluh juta delapan ratus dua ribu rupiah) kepada PENGGUGAT.4.
kerugian itu mengganti kerugian tersebut;26.Bahwa dengan adanya dibuktikan dengan putusan pengadilan tinggi Nomor :52/Pid/2012/PT.Sultra tindakan Pidana yang dilakukan oleh TERGUGAT danTERGUGAT II maka oleh karenanya tindakan TERGUGAT dan TERGUGATIl dapat dikatakan sebagai perbuatan melanggar hukum yang membawakerugian kepada PENGGUGAT;27.Bahwa adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh TERGUGAT dan TERGUGAT II tersebut maka PENGGUGAT mengalami kerugian yangsangat besar;28.Bahwa kerugian materi
Bahwa selain kerugian materi PENGGUGAT juga mengalami kerugianImmateriil yang mana PENGGUGAT tidak dapat mempergunakan pagarsebagai pembatas dan melaksanakan pembangunan dilokasi tanah milikPENGGUGAT tersebut selama kurang lebih 2 (dua) tahun, yang manaapahila di nominalkan tidak kurang dan tidak lebih sebesarRp..200.000.000, (dua ratus juta rupiah);Hal 5 dari 42 Put.
Menghukum TERGUGAT dan TERGUGAT II secara tanggung rentangmembayar kerugian materi yang dialami oleh PENGGUGAT sebesarRp.34.800.000, (tiga puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah)kepadaPENGGUGAT.5. Menghukum TERGUGAT dan TERGUGAT II membayar kerugian immaterialkepada PENGGUGAT sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus luta rupiah).6. Menyatakan putusan ini dapat di jalankan terlebih dahulu sekalipun adabanding, Kasasi dan perlawanan lainnya ilityperbaar bij Voorraad).7.
No. 36 Pdt.G 2013 PN kdi.31Dan selain kerugian materi PENGGUGAT juga mengalami kerugian Immateriil yangmana PENGGUGAT tidak dapat mempergunakan pagar sebagai pembatas danmelaksanakan pembangunan dilokasi tanah milik PENGGUGAT tersebut selamakurang lebih 2 (dua) tahun, yang mana apahila di nominalkan tidak kurang dan tidaklebih sebesar Rp..200.000.000, (dua ratus juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Tergugat danTergugat II telah mengajukan jawaban yang pada pokoknya adalah
Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II secara tanggung rentang membayarkerugian materi yang dialami oleh PENGGUGAT sebesar Rp.30.802.000, (tigapuluh juta delapan ratus dua ribu rupiah) kepada PENGGUGAT.4. Menolak gugatan Penggugat Konpensi untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI :Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSL :Hal 40 dari 42 Put.
1.RIYANTO
2.RUSMIATI
3.SOLIKHA
4.RIYATI HJ
5.JENAB
6.DIROH
7.TIWEN
8.SITI SHOFUROH
9.SITI MAS'ADAH
10.DEWI RINO PANGESTI
11.KASRI
12.NURHAYATUN
13.TASRIPAH
14.KHADIROH
15.SRI SUGIARTI
16.NURYANTI
17.AMRIH
18.ROISAH
19.KASIROH
20.KATIMI
21.ELI MARLINA
22.SOLIKHATUN
23.AGUS MARGONO
Tergugat:
1.TITIS ROHANI
2.ROMLI HIDAYAT
164 — 35
- DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
- DALAM POKOK PERKARA;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materi kepada Para Penggugat sebesar Rp376.025.000,00(tiga ratus tujuh puluh enam juta dua puluh lima ribu rupiah
32 — 6
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan tentang telah diterima dari H Sahnan uang sejumlah tiga juta lima ratus ribu rupiah yang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Jada, 19 September 2014; 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi 6000 yang tertera / bertuliskan telah diterima dari KUDAN uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiah yang ditandatangani oleh penerima TAUFIK; 1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan
telah diterima dari SARIF HIDAYATULLAH uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiah yang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Kimak, 18 September 2014; 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi 6000 yang tertera / bertuliskan telah diterima dari HASANUSIN uang sejumlah telah dicoret, untuk pembayaran : enam juta rupiah, yang ditandatangani oleh penerima TAUFIK, dikimak 13 September 2014;Dilampirkan dalam berkas perkara;6.
KUHP Jo Pasal 65ayat (1) KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TAUFIK IRYADI als TOMPELbin SYARIAL dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangiselama terdakwa dalam masa penahanan dan perintah agar terdakwatetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan tentang telahditerima dari H Sahnan uang sejumlah tiga juta lima ratus ribu rupiahyang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Jada, 19 September2014;e 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi
6000 yang tertera / bertuliskantelah diterima dari KUDAN uang sejumlah dua juta lima ratus riburupiah yang ditandatangani oleh penerima TAUFIK;e 1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan telah diterima dariSARIF HIDAYATULLAH uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiahyang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Kimak, 18 September2014;e 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi 6000 yang tertera / bertuliskantelah diterima dari HASANUSIN uang sejumlah telah dicoret, untukpembayaran : enam
terdakwaperbuat kepada para korban hanyalah merupakan bohong saja dantujuan terdakwa sebenarnya hanya ingin mendapatkan uang untukkeperluan sehari hari dan untuk berfoya foya saja ditempat hiburan.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan tentang telah diterimadari H Sahnan uang sejumlah tiga juta lima ratus ribu rupiah yangditandatangani oleh penerima TAUFIK di Jada, 19 September 2014;1 (satu) lembar kwitansi diatas materi
6000 yang tertera / bertuliskantelah diterima dari KUDAN uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiahyang ditandatangani oleh penerima TAUFIK;Halaman 23 Putusan Nomor 934/Pid.B/2014/PN.SgIe 1 (satu) lembar kwitansi yang tertera / bertuliskan telah diterima dariSARIF HIDAYATULLAH uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiahyang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Kimak, 18 September2014;e 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi 6000 yang tertera / bertuliskantelah diterima dari HASANUSIN uang
uang sejumlah dua juta lima ratus ribu rupiahyang ditandatangani oleh penerima TAUFIK di Kimak, 18 September2014;e 1 (satu) lembar kwitansi diatas materi 6000 yang tertera / bertuliskantelah diterima dari HASANUSIN uang sejumlah telah dicoret, untukpembayaran : enam juta rupiah, yang ditandatangani oleh penerimaTAUFIK, dikimak 13 September 2014;Dilampirkan dalam berkas perkara;Halaman 37 Putusan Nomor 934/Pid.B/2014/PN.SgI6.
NURRAHMA ALIAH TAIBIEN, SH
Terdakwa:
ANDI SUSANDI Alias ABU HALWA Alias ABU KHALID Bin DARISMAN
203 — 123
- 1 (satu) buah busur panah warna coklat hitam ;
- 2 (dua) buah anak panah warna coklat ;
- 2 (dua) lembar kertas warna putih berisi materi petunjuk penggunaan panah ;
- 1 (satu) jilid buku dengan sampul warna hijau yang bertuliskan huruf Arab;
- 1 (satu) jilid buku dengan sampul warna bening yang berisi materi tentang Daulah;
- 1 (satu) jilid buku dengan sampul
belakang warna hijau yang berjudul DAURAH MARHALAH 1;
- 5 (lima) buah buku bertuliskan huruf Arab ;
- 1 (satu) lembar kertas warna putih yang bertuliskan materi tentang GURITA KORUPSI DI NEGERI DEMOKRASI ;
- 1 (satu) buah buku berukuran kecil berwarna hijau merk KIKY ;
- 1 (satu) buah binder warna bergambar kartun;
- 1 (satu) buah buku berukuran kecil berwarna hijau dengan motif batik ;
- 1 (satu) buah paspor atas nama KHOLID ABDURRAHMAN
Barang Bukti no.1 dan 2 Dikembalikan kepada terdakwa
MASRUKIN
29 — 7
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan pembetulan nama di Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tidak melalui permohonan ke Pengadilan atau sidang pengadilan melainkan merupakan kewenangan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkannya dan pelaksanaannya
KUN ALIYAH Binti MOH MUZAMMIL
63 — 10
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran
Menimbang, bahwa lebih lanjut Perpres Nomor 25 Tahun 2008 tentangPersyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pasal 100dan Pasal 101 mengatur tentang tata cara pelaksanaan perubahan Kutipan AktaKelahiran yang dapat dijadikan pedoman bagi Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil untuk melaksanakannya;Menimbang, bahwa oleh karena perbaikan Kutipan Akta Kelahiran tidak harusmelalui permohonan melainkan merupakan kewenangan Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil, sedangkan materi
Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;. Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;. Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undangundang Nomor 23 Tahun 2006perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melaluipermohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh InstansiPelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil yang mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran tersebut;.
PT GRAHA ANUGERAH PRATAMA
Tergugat:
1.PT MODENA INDONESIA KANTOR PUSAT TANGGERANG
2.PT MODENA INDONESIA CABANG BALI
3.NI MADE LUSIANA ALAMTARI
52 — 32
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat I dan II;
- Menyatakan gugatan Penggugat mempunyai materi pokok perkara yang sama dengan perkara Nomor 306/Pdt,Bth/2022/PN Dps yang masih dalam pemeriksaan Kasasi;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya
KHALID
86 — 11
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, dalam hal perubahan nama pada Akta Nikah tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah
Muhamad Yasin
46 — 13
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang
FATONAH
42 — 0
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Materi Permohonan ini tidak termasuk Yurisdiksi Voluntair;
- Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, Perubahan tahun lahir pada akta nikah tidak harus melalui Permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor KUA Kecamatan yang mengeluarkan Kutipan Akta
SUDI AL SUGITO
49 — 6
MENETAPKAN:
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan untuk menegaskan nama pada suatu dokumen hak kepemilikan yang berdenda dengan nama pemegang haknya harus dengan gugatan, sedangkan untuk menegaskan nama dalam suatu dokumen yang terkait hak kepemilikan yang nama pemegang haknya sudah meninggal dunia tidak harus melalui permohonan melainkan cukup dengan surat keterangan
KASURIP
43 — 9
MENETAPKAN
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, perubahan data perseorangan berupa tempat, tanggal, bulan, tahun lahir, nomor induk kependudukan, kewarganegaraan, pekerjaan, dan alamat pada akta nikah tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan
43 — 0
Memerintahkan Pengadilan Negeri Surakarta supaya membuka lagi persidangan, melakukan pemeriksaan terhadap materi perkara dan memutusnya.3. Menghukum Para Terbanding semula Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
527 — 231
Menetapkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) buah flashdisk warna kuning yang berisi soal-soal seleksi Kadus Polkam ;- 2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkam dan Kadus ;- 1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk Calon Kadus dan Polkam ;- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13 Tahun 2012 tentang Penetapan Panitia Pencalonan Seleksi dan Pengangkatan Perangkat Desa ;- 1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materi naskah ujian seleksi Kadus
Polkam ;- 1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi ujian Kadus dan Polkam ;- 2 (dua) lembar laporan hasil pelaksanaan seleksi ;- 1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi Perdes Kadus dan Polkam ;- 1 (satu) lembar tata tertib tes seleksi ujian ;- 2 (dua) bendel Berita Acara ujian seleksi Calon Kadus dan Calon Polkam beserta daftar hasil nilai ujian ;- 1 (satu) bendel lembar penilaian dan lembar jawaban Calon Kadus dan Polkam ;- 2 (dua) lembar Berita Acara Pembakaran
Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah flashdisk warna kuning yang berisi soalsoal seleksiKadus Polkam DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkamdan Kadus, 1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk CalonKadus dan Polkam, 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13Tahun 2012 tentang Penetapan Panitia Pencalonan Seleksi danPengangkatan Perangkat Desa, 1 (satu) lembar Berita AcaraPenetapan Tim Penyusunan materi naskah ujian seleksi KadusPolkam
, 1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi ujianKadus dan Polkam, 2 (dua) lembar laporan hasil pelaksanaan seleksi,1 (satu) lembar laporan pelaksanaan tes ujian seleksi Perdes Kadusdan Polkam, 1 (satu) lembar tata tertib tes seleksi ujian, 2 (dua)bendel Berita Acara ujian seleksi Calon Kadus dan Calon Polkambeserta daftar hasil nilai ujian, 1 (satu) bendel lembar penilaian danlembar jawaban Calon Kadus dan Polkam, 2 (dua) lembar BeritaAcara Pembakaran soal tes Kadus dan Polkam dan 1 (satu
Dalam lampiranPeraturan Desa tersebut, tercantum nama TOHIR, S.Ag selaku Ketua BPDmenjabat sebagai Ketua , NASOKHA, S.Sos selaku Sekretaris Desa menjabatsebagai Sekretaris , KHABIB BUROKHMAN selaku staf administrasi menjabatsebagai Sekretaris Il, MUSODIK HAMZAH selaku Kaur Kesra menjabat sebagaiSie Humas ;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan tahapan seleksi tersebut,Panitia telah menetapkan anggota tim penyusun materi, yang manaberdasarkan Berita Acara Penetapan Tim Penyusun Materi/ Naskah UjianSeleksi
Calon Kepala Dusun & Polisi Keamanan Wilayah Dusun TinggarmalangDesa Nusajati Kecamatan Sampang tanggal 19 Desember 2012 dan jugaberdasarkan Surat Tugas Tim Penyusun Materi/ Naskah Ujian Seleksi CalonKepala Dusun dan Polisi Keamanan Wilayah Dusun Tinggarmalang, KHABIBBUROKHMAN dan NASOKHA, S.Sos masuk dalam anggota tim penyusun ;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan hasil pelaksanaan seleksi danpengangkatan perangkat desa terpilin (Kepala Dusun) tanggal 20 Desember2012 dan juga Berita Acara Ujian
seleksiKadus Polkam ;e 2 (dua) bendel naskah ujian soal dan jawaban untuk calon Polkamdan Kadus ;e 1 (satu) bendel naskah ujian dan jawaban untuk Calon Kadus danPolkam ;e 1 (satu) bendel Peraturan Desa Nusajati No. 13 Tahun 2012 tentangPenetapan Panitia Pencalonan Seleksi dan Pengangkatan PerangkatDesa ;e 1 (satu) lembar Berita Acara Penetapan Tim Penyusunan materinaskah ujian seleksi Kadus Polkam ;Halaman 27 dari 30 Putusan Nomor 283/Pid.B/2014/PN.Clp1 (satu) lembar surat tugas tim penyusunanan materi
PUJI ASTUTIK
21 — 6
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 71 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 perbaikan kesalahan tulis pada Kutipan Akta Kelahiran tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan Negeri, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran
JAMASRI Bin MUTDIONO
39 — 17
MENETAPKAN :
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan untuk menegaskan nama pada suatu dokumen hak kepemilikan yang berbeda dengan nama pemegang haknya harus dengan gugatan, sedangkan untuk menegaskan nama dalam suatu dokumen yang terkait hak kepemilikan yang nama pemegang haknya sudah meninggal dunia tidak harus melalui permohonan