Ditemukan 187934 data
29 — 5
Atas kejadiantersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 450.000,(Empat ratus limapuluh rupiah).Atas perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka KATIMAN ALS CINDONGdapat dipersangkakan melakukan tindak pidana Penadahan Ringansebagaimana dimaksud dalam pasal 482 dari KUHPidana Yo perma No 02Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dalam KUHPyaitu Rp 250,(Dua ratus lima puluh rupiah) menjadi Rp 2.500.000,(Dua jutalima ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya
61 — 14
Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gorontalo telah menjatuhkan putusan dalamperkara tindak pidana ringan atas nama terdakwa CETOM GANI aliasCETOM;Telah membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti keteranganlainnya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danTerdakwa yang diajukan dipersidangan, Pengadilan
Menyatakan terdakwa CETOM GANI alias CETOM telah terbuktisecara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN RINGAN,2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa CETOM GANIalias CETOM dengan pidana Denda sebesar Rp. 50.000, (Limapuluh ribu rupiah), dan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
21 — 2
PN58 atatan Putusan yang dibualeh Hakim Pengadilan Negerialam Daftar Catatan Perkara Nomor : 52/Pid.C/201 4/PNRAPCatatan dari persidangan terbuka Pengadilan Negeri Rantauprapat yangmengadili perkaratindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalamperkara Terdakwa;Nama Lengkap : RENO NAINGGOLAN ALIAS RENOTempat lahir : MedanUmur/Tanggal lahir : 19 Tahun/ 05 Desember 1994Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Jin Perhubungan Desa Pondok Batu Kec.BilahHulu Kab.
42 — 6
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPATJalan Sisingamangaraja No. 58Telp. (0624) 2119425325RantauprapatModel : 51/PID/PNCatatan Putusan yang dibuat olehHakim Pengadilan Negeri Dalam DaftarCatatan Perkara (309 ayat (2) KUHAP)Nomor 216/Pid.C/2014/PN RapCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriRantauprapat yang mengadili perkaraperkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat pada hari Selasa, tanggal 16 Desember 2014 Pukul 10.00 Wibdalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : BAMBANG
:::eeereetteeeeeeeeee PaniteraPengganti ;Setelah Hakim menerima Penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri RantauPrapat tentang penunjukan Hakim Tunggal untuk menyidangkan perkara TindakPidana Ringan, kemudian Hakim Tunggal tersebut menentukan persidangan yangdilaksanakan pada hari itu juga, Selasa tanggal 16 Desember 2014 ;Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim,kemudian terdakwa dipanggil ke ruangan persidangan ;Selanjutnya Hakim memerintahkan Penyidik Pembantu' selaku KuasaPenuntut
Umum untuk membacakan Surat Catatan dari Kepolisian Sektor PanaiTengah tertanggal 13 Desember 2014 Nomor : BP/86/XII/2014/Reskrim, yangdiajukan oleh Penyidik Pembantu atas Kuasa Penuntut Umum sebagai dakwaanterhadap terdakwa ;Bahwa berdasarkan Surat Catatan tersebut Terdakwa telah didakwamelanggar Pasal 364 dari KUHPidana, Yo Perma No 2 Tahun 2012 tentangPenyesuian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP dan atasSurat Catatan dari Kepolisian Sektor Panai Tengah tersebut Terdakwa
bahwa terhadap barang bukti tersebut diatas, Penyidik Pembantuselaku Kuasa Penuntut Umum mengatakan telah menyesuaikan dengan aslinya danatas pertanyaan Hakim, Terdakwa membenarkannya ;Kemudian Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telahselesai dan selanjutnya Hakim membacakan pertimbanganpertimbangan yangakhirnya menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantauprapat yang mengadili perkaraperkara pidanatindak pidana ringan
32 — 11
di Padang Halaban Parasaksisaksi melaporkan kejadian pencurian buah kelapa sawit tersebut kepadaatasan secara berjenjang dilanjutkan membuat pengaduan ke Polsek AekNatas.o Dengan pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh Tersangka pihakPerkebunan mengalami kerugian Matril sebesar Rp 60.000,(Enam puluh riburupiah).Melanggar Pasal :Terhadap Tersangka telah melanggar Pasal 364 KUHPidana jo PeraturanMAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, No. 02 Tahun 2012, tentangPenyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan
Menyatakan Terdakwa SUHERMAN ielah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (Dua) Bulan ;3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jikadikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkansiterpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum lewat masapercobaan selama 3 (Tiga) Bulan;4.
36 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
57 — 28
96 — 25
Menyatakan terdakwa DEDE SUKAISEH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; 3.
Kbm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI Kebumen yang mengadili perkaraperkara tindakPidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat pada tingkat pertama menjatuhkanputusan dalam terdakwa :DEDE SUKAISEHLahir di Jakarta, tanggal 17 Maret 1969, Umur 42 Tahun, Jenis Kelamin Perempuan, WargaNegara Indonesia, Tempat tinggal Dk.
Menyatakan terdakwa DEDE SUKAISEH terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan ;3. Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani Kecuali dikemudian hari adaperintah lain dalam putusan Hakim karena terpidana sebelum lewat masa percobaanselama 1 (satu) tahun melakukan perbuatan yang dapat dipidana ;4.
66 — 22
144 — 85
Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP tentangPenghinaan ringan ;b. Menyatakan Terdakwa bebas dari segala tuntutan hukum ;c. Memerintahkan Terdakwa untuk tidak dilakukan penahanan ;d.
56 — 4
PUTUSANNomor : 17/Pid.R/2013/PN.Kb.Mn DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Tindakpidana Ringan telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : SURATMITempat lahir : MadiunUmur atau tanggal lahir +: 52 tahun/ 1 Januari 1959Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Ds.
25 — 8
127 — 37
PENGADILAN NEGERI Model 51/Pid/PNGORONTALO Catatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanperkara (Pasal 209 ayat (2) KUHAP);CATATAN PERSIDANGANNomor 15/Pid.C/2016/PN GTOCatatan dari Persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Gorontalo yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepatdalam perkara:Nama lengkap : KASIM HABIBULLAH;Tempat lahir +: Gorontalo;Umur/Tanggal lahir : 67 Tahun/19 Mei 1949;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan
Tasrif Pamili ;4. rosnawati Idji ;c Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gorontalo telah menjatuhkan putusan dalam perkaratindak pidana ringan atas nama terdakwa KASIM HABIBULLAH;Telah membaca uraian kejadian;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana yang dikwalifisir melanggar ketentuan Pasal 315 KUHP,sebagaimana yang diuraikan dalam uraian kejadian perkara, oleh karena itu paraterdakwa harus dikenakan denda sebagaimana tercantum dalam amar putusan;Memperhatikan ketentuan Pasal 315 KUHP, serta ketentuan lain yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa KASIM HABIBULLAH telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan
26 — 3
28 — 3
NaIXX Kabupaten Labuhan Batu Utara terhadap barang milik PTPNIV berangirberupa buah kelapa sawit sebanyak 8 (delapan) tandan dengan caramengambil buah kelapa sawit tersebut ddari pohonnya dengan menggunakanalat egrek sehingga jatuh ketanah lalu digelindingkan ke sungai dan ataskejadian tersebut korban PTPNIV Berangir mengalami kerugian sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) ;Atas perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka RIADI dapatdipersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian Ringan sebagaimanadimaksud
dalam pasal 364 dari KUHPidana Yo perma No 02 Tahun 2012tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dalam KUHP yaitu Rp 250,(Dua ratus lima puluh rupiah) menjadi Rp 2.500.000,(Dua juta lima ratus riburupiah).Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Kuasa PenuntutUmum telah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
Menyatakan Terdakwa RIADI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 01 (satu) bulan ;3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jikadikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkansiterpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum lewat masapercobaan selama 02 ( dua) bulan ;4.
17 — 4
29 — 11
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPATJalan Sisingamangaraja No. 58Telp. (0624) 2119425325RantauprapatModel : 51/PID/PNCatatan Putusan yang dibuat olehHakim Pengadilan Negeri DalamDaftar Catatan Perkara (309 ayat (2)KUHAP)Nomor 178/Pid.C/2014/PN RapCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan NegeriRantauprapat yang mengadili perkaraperkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat pada hari Selasa, tanggal 11 Nopember 2014Pukul 10.00 Wib dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : RICON TAMBUNAN.Tempat
F.E Sirdit, SiH... eee eeeseeeeseeteeeeeeeeee Hakim Tunggal ;OUTING 5 x ercnccin aemeccmme a1 x meme 2 12k eon 2 1 eco ERA ENG OaMel 3Setelah Hakim menerima Penetapan dari Ketua Pengadilan NegeriRantau Prapat tentang penunjukan Hakim Tunggal untuk menyidangkanperkara Tindak Pidana Ringan, kemudian Hakim Tunggal tersebut menentukanpersidangan yang dilaksanakan pada hari itu juga, Selasa tanggal 11Nopember 2014 ;Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terobuka untuk umum oleh Hakim,kemudian terdakwa dipanggil
;Selanjutnya Hakim memerintahkan Penyidik Pembantu AIPDA Y.ARFIYONO selaku Kuasa Penuntut Umum untuk membacakan Surat Catatandari Kepolisian Resor Labuhanbatu Sektor Aek Natas tertanggal Nopember2014 dengan Nomor : BP/63/X1I/2014/Reskrim, yang diajukan oleh PenyidikPembantu atas Kuasa Penuntut Umum sebagai dakwaan terhadap terdakwa ;Bahwa berdasarkan Surat Catatan tersebut Terdakwa telah didakwamelanggar Pasal 364 dari KUHPidana, Yo Perma No 2 Tahun 2012 tentangPenyesuian batasan tindak pidana ringan
bahwa terhadap barang bukti tersebut diatas, PenyidikPembantu selaku Kuasa Penuntut Umum mengatakan telah menyesuaikandengan aslinya dan atas pertanyaan Hakim, Terdakwa membenarkannya ;Kemudian Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara initelah selesai dan selanjutnya Hakim membacakan pertimbanganpertimbanganyang akhirnya menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAePengadilan Negeri Rantauprapat yang mengadili perkaraperkara pidanatindak pidana ringan
Menyatakan Terdakwa RICON TAMBUNAN, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidakusah dijalani, kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalamputusan Hakim yang berkekuatan Hukum Tetap sebelum lewat masapercobaan selama 2 (dua) bulan melakukan perbuatan yang dapatdihukum ;3.
27 — 8
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPATJalan Sisingamangaraja No. 58Telp. (0624) 2119425325RantauprapatModel : 51/PID/PNCatatan Putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri Dalam Daftar CatatanPerkara (309 ayat (2) KUHAP)Nomor 226/Pid.C/2015/PN RapCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Rantau Prapat yangmengadili perkaraperkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat pada hariKamis, tanggal 17 Desember 2015 Pukul 10.00 Wib dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : MUJIONO.Tempat
dakwaan Kuasa Penuntut Umum maupun keterangan saksisaksi danbarang bukti yang diajukan dipersidangan dan Terdakwa juga telah memberikan keteranganyang membenarkan dakwaan Kuasa Penuntut Umum;Kemudian Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan dalam perkara ini telah selesai danselanjutnya Hakim membacakan pertimbanganpertimbangan yang akhirnya menjatuhkanputusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkaraperkara pidana tindakpidana ringan
penguasaan pihak perkebunan, akan tetapi setelah getah tersebut diambilTerdakwa tanpa seijin pihak perkebunan, maka terhadap getah tersebut berada di dalampenguasaan Terdakwa, sehingga akibat kejadian tersebut PT Socfindo Aek Pamingke merasakeberatan karena mengalami kerugian sebesar Rp. 800.000,(delapan ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, maka Hakim Pengadilan NegeriRantau Prapat berpendapat dan berkeyakinan bahwa Terdakwa benar telah melakukan tindakpidana Pencurian Ringan
Halhal yang memberatkan ; e Perbuatan Terdakwa meresahkan Masyarakat ;Halhal yang meringankan: Terdakwa bersikap sopan dipersidangan ; Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;Mengingat dan memperhatikan Pasal 364 dari KUHPidana Jo Perma No.2 Tahun2012, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 serta ketentuanketentuan pasalpasal yangbersangkutan :MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa MUJIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian Ringan
20 — 8
Catatan Putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara (Pasal 209 Ayat (2) KUHAP)Nomor: 24 /Pid.C/2015/PNSim.Catatan dari persidangan terbuka untuk umum dari Pengadilan Negeri Simalungun yangmengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat yang dilangsungkan digedung yang disediakan pada hari JUMAT, tanggal 10 APRIL 2015, dalamPerkara:Nama lengkap : HERU SANJAYATempat lahir : Marihat BayuUmur/Tanggal lahir : 20 tahun / 13 Agustus 1994Jenis kelamin
Dan ketentuan dalam Kitab Undang Undang HukumAcara Pidana (KUHAP) serta Peraturan Perundang undangan yang berhubungan dengan perkaraini ;MENGADILI1 Menyatakan terdakwa HERU SANJAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN RINGAN ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan ;3 Menetapkan pidana penjara tersebut tidak akan dijalani kecuali ada putusan Hakim yangmenyatakan terdakwa bersalah dan mempunyai kekuatan hukum tetap
33 — 4
163/Pen.Pid/2014/PN Rap, tentang penunjukan PaniteraPengganti;Halaman dari 12 Putusan Nomor 157/Pid.C/2014/PN RapSetelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan keterangan Terdakwaserta memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh KuasaPenuntut Umum didakwa berdasarkan uraian singkat sebagai dakwaanterhadap perihal kejadian tindak pidana tanggal 30 September 2014 Nomor :BP/64/IX/2014/RESKRIM sebagai berikut:aaa Tindak Pidana Pencurian Ringan