Ditemukan 236967 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-09-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1552 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 5 September 2018 — Pemohon Kasasi II/Terdakwa TANWIR KAMAL ; Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palembang
9669 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa berpendapat dirinya tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan;Bahwa keberatan Terdakwa dalam memori kasasinya Judex Facti salahmenerapkan ketentuan Pasal 114 Ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009.Keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, Terdakwa dipersalahkan atasperbuatan akan menerima dan membawa Narkotika sebanyak 5 (lima) kilogramatas petunjuk/arahan dari Saudara Malik selaku pemilik Narkotika;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut
    Saudara Malikagar Terdakwa datang ke Palembang untuk menerima dan membawa Narkotikasebanyak 5 (lima) kilogram yang diambil di pijakan kaki motor dengan plat 5390RG, bertempat di parkiran Indomaret Jalan Jenderal Sudirman 3258 KotaPalembang;Bahwa Terdakwa dipersalahkan melanggar Pasal 114 Ayat (2) karena peranTerdakwa untuk menerima atau membawa melalui arahan dari Saudara Malik.Keberatan Terdakwa Judex Facti salah menerapkan ketentuan Pasal 99 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, keberatan ini tidak dapat
    dibenarkan, bahwaHalaman 6 dari 10 halaman Putusan Nomor 1552 K/Pid.Sus/2018ketidak hadiran beberapa saksi kunci untuk didengar keterangannya dipersidanganantara lain Saudara Malik, Pemilik Motor serta Pak Haji tidak dihadirkan olehPenuntut Umum karena terdapat kendala untuk menghadirkan dipersidangan;Bahwa keberatan Terdakwa Judex Facti salah menerapkan ketentuan Pasal183 juncto Pasal 184 Ayat 1) KUHAP.
    Keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan,terdapat cukup bukti untuk menyatakan Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melangar Pasal 114 Ayat (2) junctoPasal 132 Ayat (1).
    Alat bukti dimaksud yaitu keterangan Terdakwa, bukti petunjukberupa tulisan SMS yang termuat dalam handphone Terdakwa, barang bukti shabudan dan motor tempat shabu ditemukan Polisi;Bahwa keberatan Terdakwa Judex Facti salah menerapkan ketentuan Pasal53 KUHPidana juncto Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009.Keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan : Bahwa berdasarkan fakta hukum : Terdakwa ditangkap di parkiran IndomaretJalan Jenderal Sudirman 3258 Kota Palembang.
Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 781/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT LOTTE INDONESIA
7329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00018/KEB/ WPJ.22/2017 tanggal 16 Januari 2017Halaman 4 dari 8 halaman.
    NPWP: 01.081.595.9431.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp24.518.042,00; adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pemohon Peninjauan Kembali atas PajakMasukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Juni 2013 sebesarRp8.362.400,00 dan Koreksi Positif Sanksi Kenaikan 100% Pasal 13ayat (3) UU KUP sebesar Rp8.362.400,00; yang tidak dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali danTermohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili olehMajelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga
    Dengan demikian MajelisHakim Agung berpendapat bahwa substansi berupa Pajak Masukanyang dapat diperhitungan dan koreksi menadalilkan Surat EdaranTerbanding Nomor: SE26/PJ./2015 tanggal 2 April 2015 yangmengetrapkan asas retroaktif yang tidak dapat dibenarkan.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp24.518.042,00; dengan perincian sebagai berikut:Halaman
Register : 10-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 360 B/PK/PJK/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GUNAJAYA KARYA GEMILANG;
588 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembalitersebut, Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan KontraMemori Peninjauan Kembali pada tanggal 3 Agustus 2018, yang padaintinya putusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00003/KEB/WPJ.13/2017, tanggal 10 Januari 2017,mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2011 Nomor00017/207/11/703/15, tanggal 4 November 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.355.986.7703.001 sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp65.059.362,00 adalah sudah tepat
    Putusan Nomor 360 /B/PK/Pjk/2019seluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang diawalidengan Uji Bukti
    Di sampingitu, diperoleh petunjuk bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalahperkebunan kelapa sawit di mana Pemohon Banding belum memilikipabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO), jadi hasil dari perkebunankelapa sawit merupakan Tandan Buah Segar (TBS) maka pemanfaatanuntuk melakukan Jasa Titip Olah (maklon) dapat dibenarkan karenamasingmasing transaksi didukung dengan bukti dan kewajibanperpajakan masingmasing dipenuhi, sebaliknya Terbanding sekarangPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat membuktikan
    Putusan Nomor 360 /B/PK/Pjk/2019sebagaimana diatur dalam Pasal 1A juncto Pasal 9 ayat (2) dan Pasal16 ayat (1) huruf b dan Pasal 16 ayat (3) UndangUndang PajakPertambahan Nilai juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a angka (1) dan Pasal 9ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Menteri Keuangan Nomor5/75/KMK.04/2000 juncto Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri KeuanganNomor 21/PMK.011/2014:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 290 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GUNAJAYA KARYA GEMILANG;
5016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 Agustus 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00008/KEB/WPJ.13/2017 tanggal 10Januari 2017, mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli2011 Nomor 00019/207/11/703/15 tanggal 4 November 2015, atas namaPemohon Banding, NPWP 02.355.986.7703.001, sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi Rp597.625.746,00, adalah
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara aquo yaitu Koreksi Positif Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp1.249.044.805,00, yang tidak dipertahankanseluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,Halaman 6 dari 10 halaman.
    Di sampingitu, diperoleh petunjuk bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalahperkebunan kelapa sawit di mana Pemohon Banding belum memilikipabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO), jadi hasil dari perkebunankelapa sawit merupakan TBS maka pemanfaatan untuk melakukan JasaTitip Olah (maklon) dapat dibenarkan karena masingmasing transaksididukung dengan bukti dan kewajiban perpajakan masingmasingdipenuhi, sebaliknya Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat membuktikan adanya penyerahan
    Putusan Nomor 290/B/PK/Pjk/2019(3) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 2 ayat (1)huruf a angka (1) dan Pasal 9 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan MenteriKeuangan Nomor 575/KMK.04/2000 juncto Pasal 2 ayat (1) PeraturanMenteri Keuangan Nomor 21/PMK.011/2014:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan
Register : 11-10-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 134/Pdt.P/2019/PN Krs
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pemohon:
TEGUH PANGESTU
154
  • Berdasarkan surat kuasa tertanggal 02 Oktober 2019 , sebagaiPemohon ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelan membaca berkas perkara ;Setelah membaca Be rita Acara Persidangan ini ;Menimbang, bahwa Kuasa Pemohon telah mengajukan permohonanpencabutan permohonannya yang disampaikan secara tertulis tertanggal 16Oktober 2019 ;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan gugatan tersebutdiajukan sebelum pemeriksaan di persidangan ;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan tersebut tidakbertentangan dengan hukum dan dapat
    dibenarkan , maka pencabutangugatan tersebut dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara Permohonan dicabut,maka Pemohon dibebani untuk membayar biaya perkara;Mengingat akan pasal 271, 272 RV serta peraturan hukum lain yangbersangkutan:MENETAPKAN:1.
    Kabupaten Probolinggo., sebagai TurutTergugat Ill;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelan membaca berkas perkara ;Setelah membaca Be rita Acara Persidangan ini ;Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat telah mengajukanpermohonan pencabutan gugatan yang disampaikan secara tertulis tertanggal5 Desember 2018 ;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan gugatan tersebutdiajukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan tersebut tidakbertentangan dengan hukum dan dapat
    dibenarkan , maka pencabutangugatan tersebut dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara Gugatan Penggugatdicabut, maka Penggugat dibebani untuk membayar biaya perkara;Mengingat akan pasal 271, 272 RV serta peraturan hukum lain yangbersangkutan:MENETAPKAN:1.
Register : 05-08-2008 — Putus : 29-08-2008 — Upload : 11-05-2012
Putusan PTA BANTEN Nomor PERDATA : 32/Pdt.G/2008/PTA Btn
Tanggal 29 Agustus 2008 — PEMBANDING X TERBANDING
4014
  • pertama dalam masalah ini, seharusnyagugatan tersebut dikabulkan tidak secara ex officio ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka putusan PengadilanAgama Tangerang a quo tidak bisa dipertahankan lagi dan harus dibatalkan, dan PengadilanTinggi Agama memutus perkara ini dengan mengadili sendiri ;Menimbang, bahwa hak mengasuh anak (hadlanah), sesuai dengan ketentuan Pasal 105huruf (a) Kompilasi Hukum Islam sebagaimana telah dipertimbangkan oleh hakim tingkatpertama secara hukum materil dapat
    dibenarkan dan dikuatkan ;Menimbang, bahwa penerapan Pasal 105 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, jugasecara materil dapat dibenarkan dan dikuatkan, begitu juga mengenai jumlah nafkah anaktersebut dapat dibenarkan dan dikuatkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 junto UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, maka biaya perkara dalamtingkat pertama dibebankan kepada Penggugat, dan biaya pada tingkat banding dibebankankepada Pembanding ;MENGADILI1 Menyatakan
Putus : 02-05-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 2 Mei 2019 — Feri bin Lalo
9541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 71 PK/Pid.Sus/2019Bahwa alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana sebagaimana diuraikan dalam memori Peninjauan Kembalitanggal 1 November 2018 tidak dapat dibenarkan dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa terhadap alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut bukanlah merupakan keadaan baru yangmenentukan karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud Pasal 263 Ayat (2) huruf a KUHAP, dan sama sekali tidakada relevansinya dengan fakta hukum yang terungkap
    bertentangan satu dengan yang lainnya.Putusan Judex Facti juga telah mempertimbangkan dan telahmenerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya, caramengadili telah dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndangdan pengadilan tidak melampaui batas wewenangnya; Bahwa selain itu alasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dimaksud ternyata hanya berkenaan dengan penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang sesuatukenyataan, alasan permintaan Peninjauan Kembali sedemikian itutidak dapat
    dibenarkan dan tidak dapat diperiksa pada pemeriksaanPeninjauan Kembali, karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud Pasal 263 Ayat (2) dan Ayat (8) KUHAP;Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas alasan PemohonPeninjauan Kembali tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karena tidakHal. 4 dari 6 hal.
Putus : 21-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 533 B/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RIM CAPITAL
2913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 533/B/PK/Pjk/2019Atau, apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00290/KEB/WPJ.04/2016 tanggal 3 Oktober 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2011 Nomor00083/207/11/063/15 tanggal 13 Juli 2015, atas nama Pemohon Banding,NPWP 02.549.383.4063.000; sehingga pajak yang masih harus dibayarmenjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pajak Pertambahan Nilai Pajak MasukanMasa Pajak Juni 2011 yang dapat diperhitungkan sebesarRp217.982.752,00; yang tidak tepat dan harus dibatalkan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan Termohon PeninjauanKembali tidak mengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali
    Di sampingitu, diperoleh petunjuk bahwa Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali bukan perusahaan yang terintregrasi karena belummemiliki unit produksi PKS maka pemanfaatan untuk melakukan JasaTitip Olah dapat dibenarkan karena masingmasing transaksi didukungdengan bukti (P18, P19, P21, P22, P23, P24 vide PutusanPengadilan Pajak) kewajiban perpajakan masingmasing dipenuhi,sebaliknya Terbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat membuktikan adanya penyerahan Barang Kena Pajak
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 6 dari 8 halaman.
Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3630/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT MANDIRI TUNAS FINANCE
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 3630/B/PK/Pjk/2019Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00372/KEB/WPJ.19/2017, tanggal 30 Maret 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Februari 2011,Nomor 00002/207/11/093/16, tanggal 19 Januari 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP
    : 01.343.661.3093.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Februari 2011 sebesarRp4.190.840.297,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji
    Dengandemikian maka Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan) atas Dasar PengenaanPajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan yang PPNnya harusdipungut sendiri berupa pendapatan diskon asuransi sebesarRp4.190.840.297,00 tidak dapat dibenarkan, dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan
    Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) huruf cUndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 9 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 juncto Pasal 19 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1990 juncto Surat EdaranDirektur Jenderal Pajak Nomor SE06/PJ.53/1993;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak
Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3635/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT MANDIRI TUNAS FINANCE
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 April 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00772/KEB/WPJ.19/2017, tanggal 3 Oktober 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Halaman 4 dari 9 halaman.
    25 Oktober 2016, atas namaPemohon Banding, NPWP: 01.343.661.3093.000, sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak November 2013 SebesarRp17.175.423.030,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    Dengan demikian maka Majelis Hakim Agungberpendapat bahwa koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) atas Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atasPenyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri berupa pendapatandiskon asuransi sebesar Rp17.175.423.030,00 tidak dapat dibenarkan,dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana
    diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 4 ayat (1) huruf c UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai junctoPasal 9 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 juncto Pasal 19ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1990 juncto SuratEdaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE06/PJ.53/1993;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat
Register : 22-03-2018 — Putus : 30-04-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 927 B/PK/PJK/2018
Tanggal 30 April 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. DAIKI ALUMINIUM INDUSTRY INDONESIA;
246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono):Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 28 Desember 2017 yang pada intinya PutusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor :KEP07220/ NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 13 Desember 2016, denganmembatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai MasaPajak Nopember 2014 Nomor : 00299/107/ 14/431/16 tanggal 11 Mei 2016,atas nama Penggugat, NPWP : 31.164.521.2431.000, sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan :a.
    Putusan Nomor 927/B/PK/Pjk/2018Termohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) Nomor : KEP07220/NKEB/WPJ.22/2016 tanggal 13 Desember 2016, membatalkan Surat TagihanPajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Nopember 2014Nomor : 00299/107/14/431/16 tanggal 11 Mei 2016, oleh Majelis HakimPengadilan Pajak, tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp 0,00 dengan perincian sebagai berikut :Tagihan Pajak
Register : 14-09-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2692 C/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT. WILMAR CHEMICAL INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKA
5918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SPKTNP598/BC/2017 tanggal 16 November 2017;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 29 Juni 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima permohonan banding Pemohon Banding terhadap SuratPenetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) NomorSPKTNP598/BC/2017 tanggal 16 November 2017, atas nama PemohonBanding, NPWP 21.003.099.5056.000, adalan sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya permohonan bandingPemohon Banding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) terhadapSurat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) NomorSPKTNP598/ BC/2017 tanggal 16 November 2017 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp227.754.000,00 dengan perincian sebagai berikut:Bea Masuk
Register : 02-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1966 B/PK/PJK/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. SAMA SAMA SUKSES;
4315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor: SPKTNP68/WBC.02/2016 tanggal 14 Desember2016; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Bandinguntuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding danmembatalkan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPKTNP) Nomor SPKTNP68/WBC.02/2016 tanggal 14 Desember 2016atas PIB Nomor 007950 tanggal 23 Maret 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.231.011.4085.000, sehingga bea masuk dan pajakdalam rangka impor yang masih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:Halaman 3 dari 6 halaman.
    permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan Pemohon Peninjauan Kembali dalamSurat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP68/WBC.02/2016 tanggal 14 Desember 2016 (selanjutnya disebutSPKTNP68/2016) yang diterbitkan atas dasar hasil penelitian ulangSurat yang berdasarkan Perintah Penelitian Ulang (SPPU) NomorSPPU29/WBC.02/2016 tanggal 17 November 2016, yang berisi padaintinya terdapat kekurangan Bea Masuk, PPN, dan PPh Pasal 22sebesar Rp40.000.000,00; tidak dapat
    dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan TermohonPeninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukumMajelis Hakim Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupasubstansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dengan
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanHalaman 4 dari 6 halaman.
Register : 16-04-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 PK/FP/TUN/2019
Tanggal 21 Mei 2019 — DWI FATMAWATI VS KEPALA DESA MRAWAN KECAMATAN TAPEN KABUPATEN BONDOWOSO;
4927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang timbul dalam perkara ini;Atau kiranya Mahkamah memberikan putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 25 Maret 2019 yang pada intinya agar menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat
    dibenarkan,karena putusan Judex Facti telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, tidak terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruanyang nyata di dalamnya, dengan pertimbangan sebagai berikut: bahwa Termohon atau Kepala Desa Mrawan, Kecamatan Tapen,Kabupaten Bondowoso yang mendiamkan saja atau tidak menetapkanterhadap permohonan Pemohon tersebut dapat dibenarkan dan tidakmenyebabkan permohonan tersebut dianggap diterima sebagaimana yangdimaksud Pasal 53 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang
    tersebut dijual kepada Sofii (suami dari Pemohon);Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,karena putusan Judex Facti telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, tidak terdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruanyang nyata di dalamnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan
Putus : 28-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3652/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 — PT SEMARANG AUTOCOMP MANUFACTURING INDONESIA TBK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 7 Mei 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajakyang menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP01583/KEB/WPJ.07/2017tanggal 27 September 2017 mengenai keberatan atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Juli 2015 Nomor 00071/207/15/055/16 tanggal 29 Agustus 2016atas nama Pemohon Banding, NPWP 01.869.469.5.055000; sehinggapajak yang masih harus dibayar menjadi lebin bayar sebesarRp615.659.202,00;
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi atas SSP PPN Barang Kena Pajak TidakBerwujud dari Luar Daerah Pabean yang salah Kode Jenis Setoransejumlah Rp633.720.054,00; yang dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dinhubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan
    dibenarkan karena tidak terdapat kerugiannegara yang timbul dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanHalaman 6 dari 10 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan dan cukup berdasar karenadalildalil yang diajukan merupakan pendapat yang bersifat menentukankarenanya patut untuk dikabulkan karena terdapat putusan PengadilanPajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar
Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT LOTTE INDONESIA,
6329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 785/B/PK/Pjk/2020Atau: Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono ):Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00022/KEB/ WPJ.22/2017 tanggal 16 Januari 2017mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2013 Nomor:00240/207/13/431/15 tanggal 27 November 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.081.595.9431.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp35.609.048,00; adalah sudah
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Pemohon Peninjauan Kembali atas PajakMasukan yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Oktober 2013 sebesarRp7.433.600,00 dan Koreksi Positif Sanksi Kenaikan 100% Pasal 13ayat (3) UU KUP sebesar Rp/.433.600,00; yang tidak dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan
    Dengan demikian MajelisHakim Agung berpendapat bahwa substansi berupa Pajak Masukanyang dapat diperhitungan dan koreksi menadalilkan Surat EdaranTerbanding Nomor: SE26/PJ./2015 tanggal 2 April 2015 yangmengetrapkan asas retroaktif yang tidak dapat dibenarkan.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp35.609.048,00; dengan perincian sebagai berikut:Dasar
Register : 12-02-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1197 B/PK/PJK/2020
Tanggal 2 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BANK CIMB NIAGA TBK d/h. PT. LIPPO BANK;
16163 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1197/B/PK/Pjk/2020Kembali pada tanggal 19 Januari 2016, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding
    Koreksi positif atas Penghapusan Penyisihan Aktiva Produktif sebesarRp.434.636.725.914,00;yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak
    kembali putusan a quo karena in casu di catat dalamLaporan Keuangan atas Penghapusan Penyisihan Aktiva Produktif (AkunPENGHAPUSAN PENJAMINAN (IDR) & (VA) 5250 dan Akun BPAPKRD YANG DIBERIKAN NPL 80130100000), sedangkan perhitunganpencadangan piutang tak tertagin adalah nyatanyata tidak dapat ditagihtelah masuk dalam kategori grade V yang telah dibentuk cadanganpiutang tak tertaginnya sebesar 100% dalam tahun pajak sebelum 2008.Oleh karenanya, biaya piutang tak tertagin yang dibebankan di tahun2008 dapat
    dibenarkan dan selebihnya koreksinya telah dipertimbangkanoleh Majelis Hakim Pajak sudah tepat dan benar olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat(1), Pasal 6 ayat (1) huruf h dan Pasal 9 ayat
    Putusan Nomor 1197/B/PK/Pjk/2020Nomor 7/2/PBI/2005 sebagaimana telah diubah terakhir denganPeraturan Bank Indonesia No.11/2/PBI/2009;:b.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak
Putus : 14-05-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1600/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PERSERO PERKEBUNAN NUSANTARA VII
11726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1600/B/PK/Pjk/2020Bahwa penyerahan BKP Baru terjadi sewaktu penyerahan CPO, karetSIR, teh dan gula kepada pembeli dan waktu itulan diadakan pemungutanPPN;Bahwa oleh karena itu koreksi Pajak Masukan untuk keperluan kebunsebesar Rp8.549.932.956,00 tidak dapat dibenarkan, sebab Pajak Masukantersebut merupakan Pajak Masukan untuk menghasilkan BKP yaitu CPO,karet SIR, teh dan gula;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding di atas, makamenurut Pemohon Banding jumlanh PPN yang masih harus
    membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 2 Mei 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP1826/WPJ.19/2013 tanggal 13Desember 2013, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00076/207/09/051/12 tanggal 26 September 2012 Masa Pajak Desember2009 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Terbanding NomorKEP00072/WPJ.19/KP.0303/2013 tanggal 12 Desember 2013, atas namaPemohon Banding
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi positif Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp8.549.932.966,00 yang merupakan PajakMasukan yang digunakan untuk unit/kegiatan perkebunan karet, tebu,kelapa sawit dan teh dalam rangka perolehan Getah karet, batang tebu,TBS dan daun teh kering yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelan meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 6 dari 9 halaman.
Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 782/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT LOTTE INDONESIA
6035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • biaya dalam perkara a quo;Atau: Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono );Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00019/KEB/ WPJ.22/2017 tanggal 16 Januari 2017Halaman 4 dari 9 halaman.
    dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali danTermohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili olehMajelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga
    Dengan demikian MajelisHakim Agung berpendapat bahwa substansi berupa Pajak Masukanyang dapat diperhitungan dan koreksi menadalilkan Surat EdaranTerbanding Nomor: SE26/PJ./2015 tanggal 2 April 2015 yangmengetrapkan asas retroaktif yang tidak dapat dibenarkan.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp26.544.318,00; dengan perincian sebagai berikut:Halaman
Register : 13-01-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PTA MEDAN Nomor 7/Pdt.G/2016/PTA.Mdn
Tanggal 2 Maret 2016 — Warsinah Binti Wariyan dkk V Aminah Lubis dkk
10176
  • dipertimbangkan dalam putusanPengadilan Agama Medan dalam perkara a quo khususnya yang berkaitan dengan masalaheksepsi yang diajukan oleh para Tergugat/para Terbanding, dapat disetujui olehPengadilan Tinggi Agama, dengan menambahkan pertimbangan berkaitan dengan eksepsitersebut sebagai berikut;Menimbang,bahwa eksepsi para Tergugat/para Terbanding yang menyatakanbahwa terhadap perkara a quo harus terlebih dahulu diputus oleh pengadilan dalamlingkungan peradilan umum karena menyangkut sengketa milik, tidak dapat
    dibenarkan,karena pihakpihak yang bersengketa terhadap harta peninggalan pewaris alm.
    keluargaantara satu dengan yang lain, sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 111K/AG/1998, tanggal 13 September 1999 yang menyatakan bahwa di dalam hukum warismal waris, dimana mengenai sengketa tentang harta peninggalan diantara para ahli warisyang masih ada hubungan keluarga, tidak dapat dimasukkan sengketa milik;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi yang menyatakan bahwa gugatan paraPenggugat/para Pembanding adalah obscuur libel karena dalam posita tidak dijelaskan asalusul tanah, juga tidak dapat
    dibenarkan, karena masalah asalusul tanah telah menyangkutpokok perkara yang kebenarannya akan dibuktikan pada tahap pembuktian;Menimbang, bahwa tentang eksepsi yang menyatakan terdapat kontradiksi antaraposita dan petitum dimana dalam posita hanya menyebutkan masalah waris mal waris,sementara pada petitum meminta agar ditetapkan obyek sengketa menjadi harta bersama,juga tidak dapat dibenarkan, oleh karena para Penggugat/para Pembanding dalam positagugatannya telah mendalilkan bahwa alm Sudiono
    Sudiono sebagaipihak dalam perkara a quo.Menimbang, bahwa oleh karena itu Majelis Hakim tingkat banding akanmempertimbangkan sendiri terhadap dalildalil gugatan dalam pokok perkara sebagaiberikut:Menimbang, bahwa tentang keberadaan Sajum (ayah pewaris) pertimbanganhukum Pengadilan Agama Medan tidak dapat dibenarkan, sebab meskipun berdasarkanketerangan saksisaksi para Penggugat bahwa pewaris Sudiono lebih dahulu meninggaldunia dari pada Sajum, namun ketika gugatan sengketa warisan a quo diajukan