Ditemukan 237113 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1022/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 8 April 2020 — PT BINDER INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 15 Agustus 2019 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor S4804/WPJ.07/2018 tanggal 13 September 2018 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, atasnama Penggugat, NPWP 01.071.889.8055.000, adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 1022/B/PK/Pjk/2020(semula Penggugat) terhadap Keputusan Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) Nomor S4804/WPJ.07/2018 tanggal 13 September2018 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atauPenghapusan Sanksi Administrasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 29-11-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 834 K/Pid/2018
Tanggal 29 Nopember 2018 — OEY HAN BING
10979 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, karena PutusanJudex Facti Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Bandung telah tepat dan benar dan tidaksalah menerapkan peraturan hukum;b. Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, karena JudexFacti Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung tidak salah menerapkanHalaman 4 dari 6 hal. Put.
    Selain itu, alasan kasasi Terdakwa juga tidak dapat dibenarkan, karenamenyangkut berat ringannya pidana yang dijatunkan, hal yang demikiantidak tunduk pada kasasi Judex Facti dalam putusannya telahmempertimbangkan keadaankeadaan yang memberatkan danmeringankan sesuai dengan Pasal 197 Ayat (1) huruf f KUHAP;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau. undangundang, maka permohonan kasasi tersebutdinyatakan
Putus : 25-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2436/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ABB SAKTI INDUSTRI
20236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2436/B/PK/Pjk/2018Kembali pada tanggal 11 April 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat sekarangTermohon Peninjauan Kembali dan dibatalkannya Surat Tagihan Pajak(STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus2014 Nomor 00640/107/14/055/15 tanggal 3 September 2015, olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Register : 10-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 B/PK/PJK/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. BERNOFARM
6128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 Agustus 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap SuratHalaman 3 dari 7 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan tarif atas importasi berupa /mipenem andCilastatin For Injection, negara asal : Taiwan sesuai PIB yangdiberitahukan pada pos tarif 2941.90.00.00 (BM 0%) yang ditetapkankembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali ke dalam pos. tarif3003.20.10.00 (BM 5%) tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga tagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yangmasih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00 (nihil);.
Putus : 14-10-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3391/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — PT DELTA MERLIN DUNIA PROPERTI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M.IVB Tahun 2018, tanggal 13 Desember2018;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 26 April 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor$336/WPJ.23/BD.06/2018 tanggal 30 April 2018 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak yangTidak Benar, atas nama Penggugat NPWP 02.014.215.4542.001, adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 3391/B/PK/Pjk/20192018 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atauPembatalan Surat Ketetapan Pajak yang Tidak Benar oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan sertapertimbangan hukum Majelis
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 27-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2196 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Juli 2019 — PT. TANAH MAS BARUNA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketuhanan Yang Maha Esa (et aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 10 Januari 2019 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00003/KEB/WPJ.10/2017 tanggal 25 Januari 2017,Halaman 3 dari 6 halaman.
    Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Desember 2010 Nomor00003/240/10/504/15 tanggal 5 November 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP 01.254.024.1504.000; adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a. bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPenghasilan Pasal 4 ayat (2) final atas Deviden sebesarRp7.757.309.080,00; yang tetap dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, karena dalamperkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadilioleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga MajelisHakim
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusan PengadilanPajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf eUndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan
Putus : 18-03-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 834/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 18 Maret 2019 — PT. MENTARI MASSEN TOYS INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayar semua biaya perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 13 September 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Paksa Nomor: SP01060/WPJ.24/KP.0304/2017 tanggal 18 Juli 2017, atas nama Penggugat NPWP:01.439.967.9602.000, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 834/B/PK/Pjk/2019(semula Penggugat) terhadap Surat Paksa Nomor:SP01060/WPJ.24/KP.0304/2017 tanggal 18 Juli 2017 oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan
    Pasal 1 angka 3,Pasal 6, Pasal 8 ayat (1) huruf a dan ayat (2), Pasal 16 dan Pasal 36UndangUndang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (UU PPSP)juncto Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor85/PMK03/2010:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur
Register : 13-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 876 C/PK/PJK/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — PT. DINAMIKA SUMBER UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan Banding Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 22 November 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP58/KEB/WPJ.32/2016, tanggal 30 September 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor 00003/206/12/521/15, tanggalHalaman 3 dari 7 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu tidak dapat diterimanya banding PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali terhadap KeputusanTerbanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali Nomor KEP58/KEB/WPJ.32/2016, tanggal 30 September 2016, mengenai keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PenghasilanTahun Pajak 2012 Nomor 00003/206/ 12/521/15, tanggal 4 Agustus2015 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Register : 03-01-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 10/Pdt.G/2019/PA. Mmj
Tanggal 8 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • menghadap di persidangan, serta tidak pula menyuruhorang lain sebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun Penggugat danTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, berdasarkan relaas panggilanJurusita/ Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Mamulju tanggal 23 April 2019,dan melalui RRI cabang Mamuju, berdasarkan relaas panggilan Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Mamuju tanggal 8 Januari 2019, dantanggal 8 Februari 2019, serta ketidakhadiran Penggugat dan Tergugat tersebuttanpa ada alasan yang dapat
    dibenarkan menurut hukum;Bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat telah tidak hadir dipersidangan, lalu Hakim menjatuhkan putusan terhadap perkara ini;Bahwa kemudian Penggugat menyatakan tidak akan mengajukansesuatu apapun dan berkesimpulan tetap pada gugatan Penggugat untukbercerai serta mohon putusan;Bahwa selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua haldalam persidangan telah termuat dalam berita acara sidang ini dan merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini.PERTIMBANGAN
    karenanyaPengadilan Agama Mamuju berwenang memeriksa dan menyelesaikan perkaraini;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut, berdasarkan relaas panggilan Jurusita/ JurusitaPengganti Pengadilan Agama Mamuju tanggal 23 April 2019, dan melalui RRIcabang Mamuju, berdasarkan relaas panggilan Jurusita/ Jurusita PenggantiPengadilan Agama Mamuju tanggal 8 Januari 2019, dan tanggal 8 Februari2019, serta ketidakhadiran Penggugat dan Tergugat tersebut tanpa ada alasanyang dapat
    dibenarkan menurut hukum;Menimbang, bahwa Pengadilan Agama Mamuju adalah salah satupelaku kekuasaan kehakiman yang mengedepankan asas cepat, sederhanadan biaya ringan dalam menegakkan hukum dan keadilan sesuai denganmaksud Pasal 57 ayat 3 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo.
    UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat telah tidakdatang menghadap di persidangan, serta tidak pula menyuruh orang lainsebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun Penggugat dan Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut, dan ketidakhadiran Penggugat dan Tergugattersebut tanpa ada alasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, danberdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat 3 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989jo.
Register : 15-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 23-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1067 B/PK/PJK/2021
Tanggal 25 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. CARGILL INDONESIA
31264 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor: KEP236/WBC.09/2015 tanggal 13 Juli 2015;e Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor: KEP236/WBC.09/2015 tanggal 13 Juli 2015,tentang Penetapan Atas Keberatan terhadap Penetapan yang dilakukanTerbanding Dalam SPTNP Nomor: SPTNP002858/SPKPN/WBC.09/KP.01/2015 tanggal 9 April 2015 atas nama Pemohon Banding, NPWP:01.002.071.7057.000; dan menetapkan atas importasi Hydrolized FeatherMeal yang diberitahukan dengan PIB Nomor 012146 tanggal
    Putusan Nomor 1067/B/PK/Pjk/2021Kembali dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 012146tanggal 17 Maret 2015 dengan Pos Tarif 2309.90.90.00 denganpembebanan bea masuk 0% yang ditetapbkan Pemohon PeninjauanKembali menjadi pos tarif 0505.90.90.90 dengan pembebanan beamasuk 5%, sehingga dalam Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai PabeanPemohon Peninjauan Kembali (SPTNP) menetapkan bahwa TermohonPeninjauan Kembali diharuskan membayar bea masuk sebesarRp55.615.000,00; tidak dapat dibenarkan, karena
    koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 12 juncto Pasal 15 dan Pasal 16 ayat(1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanansebaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2006juncto Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.01 1/2011;b. bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan
Putus : 16-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1630/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Juli 2019 — PT PACIFIC PALMINDO INDUSTRI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusanseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 Oktober 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat NomorHalaman 3 dari 7 halaman.
    NPWP01.882.511.7057.000, adalah sudah tepat dan dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) terhadap Keputusan Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) Nomor KEP01281/NKEB/WPJ.07/2017, tanggal 25April 2017, tentang Pembatalan Ketetapan Pajak atas Surat TagihanPajak Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf c Karena Permohonan WajibPajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam memori peninjauan kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan kontra memori peninjauan kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili olen Majelis Pengadilan Pajak sudah tepatdan benar tidak terdapat kekeliruan dalam
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 08-05-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1344/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — PT BINTANG TIMUR STEEL vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1344 B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor KEP03219/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf B Karena
    PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) terhadap Keputusan TermohonPeninjauan Kembali (semula Tergugat) Nomor KEP03219/NKEB/WPJ.07/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pembatalan KetetapanPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) BerdasarkanPasal 36 ayat (1) Huruf B Karena Permohonan Wajib Pajak, atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 22Nomor 00017/202/11/055/15 tanggal 14 Desember 2015 Masa PajakJuni 2011 oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan,karena setelan meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidinubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalin
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1326/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — PT L’OREAL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1326 B/PK/Pjk/2019Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP998/WPJ.07/2015 tanggal 19 Maret 2015,mengenai keberatan atas Surat
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi positif Pajak Masukan atas pemanfaatanJKP dari luar daerah pabean sebesar Rp146.057.016,00; yang tetapdipertahankan Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp254.277.617,00; dengan perincian sebagai berikut:PPN Kurang
Putus : 26-06-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1528/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — PT JAYA VICTORI CEMERLANG vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengimpor barangtersebut.Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 21 November 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan menolak banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP1403/KPU.03/2017 tanggal 11 Oktober2017, tentang Penetapan yang dilakukan oleh Terbanding mengenai SuratPenetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) NomorSPTNP003616/KPU.03/NP/2017 tanggal 14 Juni 2017, atas namaPemohon Banding, NPWP 01.850.013.2073.0001, dan menetapkan atasbarang yang diimpor dengan PIB Nomor 099719 tanggal 19 Mei 2017, 500set AFCO157HN10 (Rear Camera
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Penetapan atas barang yang diimpor dengan PIBNomor : 099719 tanggal 19 Mei 2017, 500 set AFCO157HN10 (RearCamera BRV KD 5), negara asal Taiwan, diklasifikasi pada pos tarif8525.80.40 dengan pembebanan bea masuk sebesar 5% (MFN)sehingga terdapat kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalamrangka impor sebesar Rp16.184.000,00; tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatHalaman 4 dari 7 halaman.
Putus : 19-03-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 568/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Maret 2020 — CV KARYA PEMBANGUNAN MANDIRI vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
4721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • semuabiaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 13 Februari 2019 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan TergugatNomor KEP00383/NKEB/ WPJ.26/2017 tanggal 11 Desember 2017 tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b Karena Permohonan Wajib Pajak,atas nama Penggugat NPWP 02.452.495.1127.000, adalah sudah tepatdan benar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 568/B/PK/Pjk/2020(semula Penggugat) terhadap Keputusan Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) Nomor KEP00383/NKEB/WPJ.26/2017 tanggal 11Desember 2017 tentang Pengurangan Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf bKarena Permohonan Wajib Pajak oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelan meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 10-12-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3220 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. STARFOOD INTERNATIONAL
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Atau:Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa dan mengadilipermohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, maka mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono):Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor : KEP1794/WPJ.24/2014 tanggal 8 Desember 2014,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2012 Nomor :00031/207/12/641/13 tanggal 01 Nopember 2013, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.713.846.0641.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp2.576.444,00; adalah sudah tepat dan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif DPP atas penyerahan yang PPNnyadipungut sendiri sebesar Rp322.696.818,00; dan koreksi negatifPenyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN sebesarRp322.696.818,00; yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dan Termohon PeninjauanKembali
    tepatdan benar dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankankarena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan juncto Pasal 1A ayat (2) dan Pasal 4A serta Pasal 13 ayat(5) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp2.576.444 00; dengan perincian sebagai berikut :Halaman 5 dari 8 halaman.
Register : 02-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 B/PK/PJK/2018
Tanggal 15 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. MEGASURYA MAS;
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 12 B/PK/Pjk/2018Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP552/WBC.10/2014 tanggal 07 Mei 2014 tentangPenetapan atas Surat Penetapan Penghitungan Bea Keluar (SPPBK) NomorSPPBK000018 tanggal 4 Februari 2014, atas nama Pemohon Banding,NPWP 01.546.053.8641.000, dan menetapkan atas ekspor 36,000 MetricTon Palm Wax SM 3180
    16 Januari 2014, klasifikasipada Pos Tarif 1521.10.00.00 dengan tarif bea keluar sebesar 0% danditetapkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali menjadi Klasifikasi Pos1516.20.52.00 dengan pembebanan tarif bea keluar sebesar 3%sehingga Termohon Peninjauan Kembali diharuskan membayar beakeluar sebesar Rp11.192.000,00; yang tidak disetujui TermohonPeninjauan Kembali serta ditetapkan oleh Majelis Hakim PengadilanPajak yaitu pada klasifikasi pada Pos Tarif 1518.00.60.00 dan tidakdikenakan bea keluar, tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo telah dilakukan pengujian dan penilaianserta pertimbangan hukum oleh Majelis Pengadilan Pajak yangmenetapkan atas ekspor 36,000 Metric Ton
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga Bea Keluar yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Nihil (Rp.0,00);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Putus : 16-09-2009 — Upload : 25-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98PK/PDT/2009
Tanggal 16 September 2009 — PER. MUNA ; LEL. BADULLAH
4817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini tidak dapat dibenarkan karena pertimbanganhukum tersebut terdapat kekeliruan nyata sebab, judex facti telahmengkonstantir para pihak berperkara dan dapat dikualifikasir duduknyaperkara yaitu Penggugat mendalilkan tanah sengketa adalah milikPenggugat yang diperoleh bagian warisan dari ayahnya bernama Lel.BERAHIMA (Almarhum). Sedangkan Tergugat mendalilkan bahwaTergugat peroleh beli tanah sengketa dari ayah Penggugat bernama Lel.BERAHIMA (almarhum) ....
    BERAHIMA, almarhumyang berhak diwarisi oleh PenggugatPemohon Peninjauan Kembali ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat :mengenai alasanalasan Pemohon Peninjauan Kembali :Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan : Tidak ternyata Judex Juris maupun judex facti melakukan kekhilafan ataukekeliruan nyata ; Bukti baru mengenai data subyek dan obyek pajak tidak bersifatmenentukan karena bukti tersebut
    tidak membuktikan kepemilikanPemohon Peninjauan Kembali ;Bahwa, berdasarkan pertimbangan di atas alasanalasan tersebuttidak dapat dibenarkan, oleh karena alasanalasan tersebut tidak termasukdalam salah satu alasan permohonan peninjauan kembali sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 67 a s/d f UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun2004) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Per.
Putus : 10-12-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3302/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. TRAKINDO UTAMA
18753 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 27 Juli 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap SuratPenetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor:Halaman 3 dari 7 halaman.
    masuk dan pajak dalam rangka impor adalah Nihil adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya banding Pemohon Banding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dan membatalkan Surat PenetapanKembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor:SPKTNP176/BC/2017 tanggal 30 Maret 2017 sesuai dengan LaporanHasil Audit Nomor: LHA75/BC.092/IU/2017 tanggal 30 Maret 2017 olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga tagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yangmasih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil);
Register : 17-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1383 B/PK/PJK/2020
Tanggal 8 April 2020 — PT. KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
13335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • memberikan putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 4 Oktober 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Surat Tergugat Nomor S2585/WPJ.08/2016 tanggal 6 September 2016 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, atasnama Penggugat NPWP 31.226.697.6417.000, adalah sudah tepat danbenar dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 1383/B/PK/Pjk/20202016 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan = atauPenghapusan Sanksi Administrasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali