Ditemukan 110570 data
Rahmat Firdaus, SH
Terdakwa:
1.MEGA WATI pgl MEGA
2.SYAFRI pgl PURI
46 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Para Terdakwa Mega Wati panggilan Mega dan Syafri panggilan Puri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama memakai tanah tanpa izin dari yang berhak, mengganggu dan memberi bantuan untuk mengganggu yang berhak di dalam menggunakan haknya atas suatu bidang tanah;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) minggu
Unsur mengganggu yang berhak atau kuasanya yang sah di dalammenggunakan haknya atas suatu bidang tanah;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah membuat orangyang berhak atas tanah tidak dapat menggunakan haknya atas tanah tersebut;Menimbang, bahwa sebagaimana terungkap dalam persidangan, meskipunpada tanggal 16 Maret 2020 Para Terdakwa sudah dilarang memakai tanah tersebut,namun pada tanggal 30 April 2020, Para Terdakwa tetap memakai tanah tersebutdengan cara menanaminya dengan benih
Tentu hal yang demikian inimenghalangi orang yang berhak, yakni Saksi Sarimah, untuk menggunakan haknyaatas tanah, misalnya untuk menanami sendiri tanah miliknya tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian telah terbukti bahwa Para Terdakwatelah mengganggu yang berhak di dalam menggunakan haknya atas sebidang tanah;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi oleh perbuatanPara Terdakwa;4.
Menyatakan Para Terdakwa Mega Wati panggilan Mega dan Syafri panggilan Puritersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana secara bersamasama memakai tanah tanpa izin dari yang berhak,mengganggu dan memberi bantuan untuk mengganggu yang berhak di dalammenggunakan haknya atas suatu bidang tanah;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 1 (satu) minggu;3.
RIYAN DWI R
Terdakwa:
NUR FIDAH
27 — 15
Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum
b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
SHIHAB FAUZAN
Terdakwa:
ARSIL
29 — 18
Mengadili
- Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum
- Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( seratus ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
EKO
Terdakwa:
IRA FITRIANI
26 — 10
Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum
b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
101 — 7
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Suriaman bin Sahar) terhadap Penggugat (Wahyu Ningsih Binti Samin);
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Suyatni binti Suriaman berada di bawah pengasuhan Penggugat dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu secara langsung maupun tidak langsung selama tidak mengganggu kepentingan terbaik bagi anak tersebut;
- Menetapkan anak Penggugat dan
Tergugat yang bernama Supiani binti Suriaman dan Sukinah binti Suriaman berada di bawah pengasuhan Tergugat dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada Penggugat untuk bertemu secara langsung maupun tidak langsung selama tidak mengganggu kepentingan terbaik bagi anak tersebut;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah).
TARJO SM
Terdakwa:
AAN BARNAS
22 — 13
Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum
b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
Gani
Terdakwa:
AZID
22 — 12
Mengadili
- Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
- Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Asep Mahdar
Terdakwa:
SIMAS
23 — 15
Mengadili
- Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
- Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
TARJO SM
Terdakwa:
AHMAD SYAKUR RAHMAN
28 — 13
Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum
b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
EKO
Terdakwa:
USMAN WIJAYA
22 — 12
Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum
b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
HELMI IBNU FARRAS
Terdakwa:
SUTRISNO
23 — 9
Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum
b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
M. Raka Dwi Darma
Terdakwa:
Januar Arifin
17 — 0
- Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
- Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah ) subsidar 3 bulan Kurungan ;
Suharmanto, SH
Terdakwa:
NOPENDIT TRIYANTO
16 — 0
Menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengganggu ketertiban umum ;
2. Menjatuhkan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari dengan masa percobaan 7 (tujuh) hari ;
3. Dibebankan biaya perkara sebesar Rp 1.000,- ;
EKO
Terdakwa:
HJ EUIS MARHAYATI
29 — 13
Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum
b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
GANDI FIRMAN RAMDANI
Terdakwa:
E SUSANTOI
24 — 9
Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum
b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( seratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
EKO
Terdakwa:
RAPIK MAULANA
28 — 18
Mengadili :
- Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu ketertiban umum ;
- Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 200.000,- ( Dua Ratus ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
AGUS RUHIYAT
Terdakwa:
CHRISTOPER IRVAN
20 — 12
Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum
b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
Rahmat Firdaus, SH
Terdakwa:
1.MEGA WATI pgl MEGA
2.SYAFRI pgl PURI
25 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Para Terdakwa Mega Wati panggilan Mega dan Syafri panggilan Puri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama memakai tanah tanpa izin dari yang berhak, mengganggu dan memberi bantuan untuk mengganggu yang berhak di dalam menggunakan haknya atas suatu bidang tanah;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) minggu
TANTAN BAEDURI
Terdakwa:
Irfan Hilmi
16 — 6
Mengadili
- Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
- Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Seratus lima puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
DIDIK
Terdakwa:
Anton Wijaya
16 — 0
mengadili
- Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
- Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 200.000,- ( dua ratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;