Ditemukan 1023442 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait :
Putus : 31-03-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 K/Pdt/2012
Tanggal 31 Maret 2012 — H. USMAN EFFENDI, dkk vs. HJ. DELIMA BINTI ROZALI, dkk
7360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dan terbitlah AktaPerjanjian Perdamaian No. 04. Tanggal 07 September 2005;. Bahwa didalam perjanjian disepakati Pihak Tergugat akanmencabut permohonan kasasi dan sejak terjadinyaperdamaian semua tuntutan tersebut kami anggap gugur.Dan di dalam pasal 5 disepakati tanah tersebut dibagi 2. (50 %Penggugat Dan 50 % Tergugat).
    Bahwa setelah putusan Kasasi Keluar ternyata para Penggugatdahulu atau sekarang para Tergugat tidak mengakui aktaperjanjian perdamaian tersebut.
    Menghukum para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakanseluruh isi perjanjian perdamaian yang tertuang didalam AktaNotaris No. 04 Tanggal 07 September 2005;. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu(uitvoerbaar bij voorraad) walaupun ada verzet, banding dankasasi;.
    Akhinya tanpasepengetahuan dan seizin dari Penggugat Rekonvensi Il s/dPenggugat Rekonvensi V (Tergugat II s/d V dalam Konvensi),Penggugat Rekonvensi (Tergugat dalam Konvensi) telahmenanda tangani Akta Perdamaian Nomor 04, tanggal 7 September2005 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat Rekonpensi (NotarisTATI ROSALINA TAMPUBOLON, Sh);3.
    eksekusi, serta untukmenghindari timbulnya kerugian yang lebih besar pada paraPenggugat Rekonvensi, maka melalui gugatan rekonvensi ini, paraPenggugat Rekonvensi mohon kepada Majelis Hakim yangmengadili perkara ini untuk menyatakan dalam putusannya, bahwaAkta Perdamaian Nomor: 04 tanggal 7 September 2005 yangdibuat diahadapan Notaris TAT!
Register : 21-12-2015 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 22-04-2016
Putusan PN WONOSARI Nomor 33/PDT.G/2015/PN WNO
Tanggal 3 Maret 2016 — Penggugat: YUNI YANTI MURTININGSIH Tergugat: MARYANTO
8020
  • Menghukum Pihak Pertama/Penggugat YUNI YANTI MURTININGSIH dan Pihak Kedua/ Tergugat MARYANTO untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian Pembagian Harta Bersama tersebut di atas;2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp.296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 33/Pdt.G/2015/PN.Wno.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wonosari;Telah membaca surat Kesepakatan Perdamaian Pembagian Harta Bersama tersebutdi atas;Memperhatikan pasal 130 HIR, PERMA Nomor 1 Tahun 2016 serta ketentuanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menghukum Pihak Pertama/Penggugat YUNI YANTI MURTININGSIH dan PihakKedua/ Tergugat MARYANTO untuk mentaati isi Kesepakatan PerdamaianPembagian Harta Bersama tersebut di atas;2 Menghukum
Register : 17-02-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 32/Pdt.G/2014/PN.Gin
Tanggal 17 Juni 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
7840
  • ,dengan perdamaian dan untuk halhal tersebut para pihak telahmengadakan perdamaian dengan isi perdamaian sebagai berikut: Pada Hari ini, Kamis tanggal lima Juni dua ribu empat belas (5 6 2014) dalam perkara perdata nomor : 32/Pdt.G/2014/PN.Gir., Telahmencapai kesepakatan perdamaian antara pihak yang bertandatangan dibawah ini :1.
    Bahwa kesepakatan damai ini berlaku dan mempunyaikekuatan hukum sejak ditandatangani oleh kedua belahpihak.; e Pihak pertama dan Pihak Kedua mohon kepada MajelisHakim yang memeriksa perkara tersebut, untukmenguatkan kesepakatan perdamaian ini dalam aktaperdamaian.
    ;Mengenai biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung olehkedua belah pihak dan masingmasing pihak setuju atas bunyi SuratPerdamaian tersebut di atas; Terhadap Perdamaian yang isinya sebagaimana tersebut di atas,telah pula dituangkan dalam SURAT PERJANJIAN PERDAMAIAN yang dibuatpada tanggal 5 Juni 2014, sebagaimana yang terlampir dalam Berita AcaraPersidangan perkara ini, yang untuk singkatnya Putusan ini harapdianggap merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan denganPutusan ini; Kemudian
Register : 31-08-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 7/Pdt.Sus-Pemb.Perdamaian/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 22 Nopember 2017 — PT. BANK MANDIRI (PERSERO), TBK. >< PT. DWI ANEKA JAYA KEMASINDO, TBK.
642754
  • Menyatakan batal Perjanjian Perdamaian sebagaimana telah disahkan (Homologasi) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 39/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN.NiagaJkt.Pst, tanggal 31 Januari 2017 antara Termohon : PT.Dwi Aneka JayaKemasindo Tbk., dengan Kreditor - Kreditomya;3. Menyatakan Termohon : PT.
Putus : 16-03-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 470 PK/Pdt./2015
Tanggal 16 Maret 2016 — I. Hj. SOELISTYANINGSIH, dk lawan YUSTINUS SOEROSO
8751 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 470 PK/Pdt./2015Menjatuhkan putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Wonogiri telahmemberikan Akta Perdamaian Nomor 36/Pdt/G/2014/PN Whg. tanggal 19Januari 2015 yang amarnya sebagai berikut:1. Menghukum kedua belah pihak YUSTINUS SUROSO dan WJ.SOELISTYANINGSIH dan H. SURATNO, S.E., M.M. tersebut untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;2.
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp421.000,00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) secara tanggungrenteng;Menimbang, bahwa sesudah Akta Perdamaian yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap tersebut, yaitu Akta Perdamaian Nomor 36/Pdt.G/2014/PN Wng. tanggal 19 Januari 2015 diucapkan dengan dihadiri oleh pihakpihak yang berperkara, kemudian terhadapnya oleh Para Tergugat diajukanpermohonan peninjauan kembali pada tanggal 26 Juni 2015 sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan
    di putuskan.Pasal 17 ayat (3) menyatakan Sebelum para pihak menandatanganikesepakatan Mediator memeriksa materi kesepakatan perdamaian untukmenghindari ada kesepakatan yang bertentangan dengan hukum atau yangtidak dapat dilaksanakan atau yang memuat itikat tidak baik;Maka seharusnya Mediator dan Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Nomor36/Pdt.G/2014/PN Wng, sebelum memutuskan perdamaian memeriksa danberhatihati mengingat ketentuan diatas serta jelas terbukti bahwa putusanpengesahan perdamaian Majelis
    Hakim a quo bertentangan denganKetentuan Pasal 21 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2008tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, mengingat masih terdapat PerkaraNomor 04/Pdt.G/2014/PN Wng yang masih ada upaya hukum, danseharusnya yang digunakan adalah prosedur perdamaian hasil mediasisebagaimana Ketentuan Pasal 21 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan;Halaman 14 dari 16 hal.
    Nomor 470 PK/Pdt./2015Berdasarkan alasanalasan dan dasar pertimbangan hukum sebagaimanaterurai di atas cukup alasan apabila permohonan peninjauan kembali a quodikabulkan serta membatalkan Putusan Perdamaian Pengadilan NegeriWonogiri dalam Perkara Nomor 36/Pdt.G/2014/PN Wng, tanggal 19 Januari2015;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena putusan perdamaian a quo adalah
Putus : 16-10-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 11 / Pdt.G / 2014 / PN. Amt
Tanggal 16 Oktober 2014 — SRI WAHYUNITA; ------------------------------------------------------------------------------- Umur: 38 Tahun, jenis kelamin; Perempuan, Agama: Budha, Pekerjaan: Swasta, Kewarganegaraan: Indonesia, Alamat tempat tinggal di Desa Kapul RT 003 RW 001, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan;------------------------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai Pihak PENGGUGAT MELAWAN DORMEN; ------------------------------------------------------------------------------------------- Umur ± 45 Tahun, Jenis Kelamin Laki – laki, Agama Kristen, Pekerjaan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat tempat tinggal di Desa Liyu, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan;--------------------------------------------------------------------------------
18126
  • Balangan;Selanjutnya disebut sebagai Pihak PENGGUGATMELAWANDORMEN, 722 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn cnn nnn ncnUmur + 45 Tahun, Jenis Kelamin Laki laki, Agama Kristen, Pekerjaan Swasta,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat tempat tinggal di Desa Liyu, Kecamatan Halong,Kabupaten Balangan;Selanjutnya disebut sebagai Pihak TERGUGATMenimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat menerangkan bersedia dan maumengakhiri persengketaan antara mereka itu yang telah dimajukan dalam Gugatantersebut dengan mengadakan perdamaian
    Adaro terselesaikan Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat agar memberikan laporankepada Majelis Hakim yang menangani perkara Nomor : 11/Pdt.G/2014/PN.Amt ;Pasal. 8Bahwa apabila Tergugat tidak mentaati serta tidak melaksanakan isi KesepakatanPerdamaian ini, maka Pihak Penggugat akan melakukan tuntutan hukum apapun jugabaik secara Perdata maupun secara Pidana, serta biaya biaya yang termasuk urusanperkara; 222222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nananPasal. 9Bahwa Kesepakatan Perdamaian ini dibuat dengan sesungguhnya
    oleh Pihak Penggugatdan Pihak Tergugat dalam keadaan sadar, sehat walafiat tanpa adanya paksaan sertapengaruh dari pihak manapun juga, dan selanjutnya setelah dibaca dan dimengerti isidan maksud Kesepakatan Perdamaian ini, maka sejak ditandatanganinya KesepakatanPerdamaian ini para pihak setuju dan sepakat untuk tidak lagi saling menuntut baiksecara perdata dan pidana terhadap pihak lainnya kecuali dalam hal terjadinyapelanggaran terhadap Kesepakatan Perdamaian ini; Pasal. 10Bahwa Pihak Penggugat
    dan Pihak Tergugat mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa perkara tersebut untuk menguatkan kesepakatan perdamaian dalam aktaperdamaian; Setelah persetujuan itu dibuat atas surat dan dibacakan kepada pihak Penggugatdan Tergugat, maka mereka itu masingmasing menyatakan menyetujui seluruhnya isisurat kesepakatan perdamaian tersebut ;Kemudian Ketua Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagaiberikut;PUTUSANNo.11/Pdt.G/2014/PN.AmtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut
Register : 10-06-2015 — Putus : 19-09-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 52/PDT.G/2015/PN Rap
Tanggal 19 September 2015 — Perdata - SYAM HASRI Lawan - PT SWADAYA SAPTA PUTRA
449229
  • Menghukum kedua belah pihak yang menandatangani untuk mentaati persetujuan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui, yaitu :Pasal 1 Bahwa para pihak sepakat menegaskan kembali kerja sama usaha perkebunan dan bagi hasil (bukti surat P-150) adalah perjanjian yang sah berlaku dan mengikat para pihak serta wajib dijalankan oleh Tergugat; Bahwa surat pernyataan dan kuasa-kuasa yang telah dibuat dan dilampirkan sebagai bukti di Pengadilan Negeri Rantaurpapat adalah sah berlaku
    disemua kantor dan institusi pemerintahan dan pejabat-pejabat yang berwenang dalam rangka mengurus IUP dan perolehan hak atas tanah Hak Guna Usaha kebun sawit; Bahwa apabila diperoleh IUP dan HGU atas kebun sawit maka para pihak akan membicarakan mekanisme dan tata cara pembagian saham-saham diperseroan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;Pasal 5 Para pihak dengan ini memohon kepada Majelis Hakim untuk menetapkan Kesepakatan Damai didalam suatu Akta Perdamaian
    Menghukum kedua belah pihak yang menandatangani kesepakatan perdamaian untuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
    AKTA PERDAMAIAN No. 52/Pdt.G/2015/PN.RAPPada hari SENIN tanggal 19 Oktober 2015 pada persidangan Pengadilan NegeriRantau Prapat yang mengadili perkara perdata telah datang menghadap :1 RISDALINA, SH,2 NUR SRIANI, SH3 GHUFRON HARAHAP, SH4 LINDA GUSWANA, SH5 ZAINAL ABIDIN PAKPAHAN, SHmasingmasing Advokat/ Penasihat Hukum dari kantor Biro Bantuan Hukum DianYustisia yang beralamat di Jalan Mesjid No. 2 Rantauprapat Kabupaten Labuhan Batu,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 09 September 2015 yang
    Kecamatan Na.IXX Kabupaten LabuhanBatu Utara, Provinsi Sumatera Utara;Halaman dari 13 Akta Perdamaian Nomor 52/Pdt.G/2015/PN Rap891011121314151617ZAINAL ALI TOFANAO, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun IIT Marbau Jaya Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Kabupaten LabuhanBatu Utara, Provinsi Sumatera Utara;SUYONO, = Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Jalan Emplasmen PT.Merbau Jaya, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan BatuUtara, Provinsi Sumatera Utara;SOFYAN, Pekerjaan Karyawan
    Merbau Jaya,Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara,Provinsi Sumatera Utara;Halaman 3 dari 13 Akta Perdamaian Nomor 52/Pdt.G/2015/PN Rap29 RIDWAN, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat PT.
    Merbau Jaya, Desa AekKorsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara, ProvinsiSumatera Utara ;dalam hal ini telah memberi kuasa kepada RISDALINA, SH, NUR SRIANI, SH,GHUFRON HARAHAP, SH, LINDA GUSWANA, SH dan ZAINAL ABIDINHalaman 7 dari 13 Akta Perdamaian Nomor 52/Pdt.G/2015/PN RapPAKPAHAN, SH, masingmasing Advokat/ Penasihat Hukum dari kantor BiroBantuan Hukum Dian Yustisia yang beralamat di Jalan Mesjid No. 2 RantauprapatKabupaten Labuhan Batu, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 09
    Register : 203/SKC/2015/PNRAP, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Bahwa Perkara Nomor : 52/PDT.G/2015/PN.RAP telah berjalan sampai pada acaramediasi kedua belah pihak yang dilakukan oleh hakim mediator dan selanjutnyaberdasarkan laporan dari hakim mediator yang ditunjuk maka para pihak yangbersengketa telah sepakat untuk mengakhiri perkara a quo dengan perdamaian di antarakedua belah pihak ;Bahwa selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan persetetujuansebagai berikut :Pasal 1e Bahwa
Putus : 14-12-2023 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4262 K/Pdt/2023
Tanggal 14 Desember 2023 — MUHAMMAD SYAFAR VS DONNY INDRA, S.H, LLM., dkk.
1612 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 17-02-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2023/PN.Niaga Sby
Tanggal 2 Mei 2023 — Pemohon:
PT. TATAMULIA NUSANTARA INDAH
Termohon:
PT. PISMA GRAHA SEMESTA
2101
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Termohon untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Termohon telah lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Putusan Pengesahan Perdamaian Nomor 69/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Sby tanggal 25 Juni 2021;
    3. Membatalkan Putusan
Putus : 11-01-2012 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 37/Pdt.G/2011/PN.Kbm
Tanggal 11 Januari 2012 — Kepala Dinas Peternakan vs Sabar
311183
  • . ; 2.SABAR : pekerjaan wiraswasta, alamat RT 003 RW 002Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan,Kabupaten Kebumen, menurut surat gugatantersebut sebagai TER AT i Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan antara mereka seperti termuat dalam surat gugatantersebut dengan jalan perdamaian melalui proses mediasi denganMediator HANOENG WIDJAJANTO, S.H.
    ini dimohonkan pengukuhan kepada MajelisHakim Pengadilan Negeri Kebumen dalam perkara Nomor : 37/Pdt.G/2011/PN.Kom sebagai materi muatan Putusan Perdamaian yangbersifat dapat dieksekusi dengan serta merta ; Pasal 31) Perjanjian ini dibuat oleh PARA PIHAK dalam keadaan sadar tanpaadanya unsur paksaan, penipuan, kekhilafan, dan/atau sebab lainyang dapat mengakibatkan batalnya perjanjian ini ; 2) Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan ketentuan lembarpertama dan lembar kedua untuk PIHAK
    KESATU dan PIHAK KEDUA,dan lembar ketiga untuk Pengadilan Negeri Kebumen bermeteraicukup dan masingmasing memiliki kekuatan hukum yang sama,serta berlaku sebagai undangundang bagi pihak yang membuatnya ; 3) Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani ; Setelah isi persetujuan perdamaian tersebut dibuat secara tertulistertanggal 22 Desember 2011 dan dibacakan kepada kedua belahpihak, maka mereka masingmasing menerangkan dan menyatakanmenyetujui seluruh isi persetujuan perdamaian tersebut ; Kemudian
    Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan sebagaiberikut : PUTUSANNo.37/Pdt.G/2011/PN.Kbm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat pasal 130 HIR dan PERMA No.01 Tahun 2008 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan ; MENGADILIMenghukum Penggugat : KEPALA DINAS PETERNAKAN, PERIKANANDAN KELAUTAN KABUPATEN KEBUMEN dan Tergugat : SABAR
    PANITERA PENGGANTI,ttd.ESTITI ROKHAYATI.Perincian biaya : Meterai akta perdamaian Rp. 6.000, Redaksi akta perdamaian Rp. 5.000, Biaya pendaftaran Rp. 30.000, Biaya proses Rp. 100.000, Panggilan Rp. 250.000,Jumlah Rp. 391.000,(Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
Putus : 15-08-2012 — Upload : 12-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 68/Pdt.G/2012/PN.Dpk.
Tanggal 15 Agustus 2012 — NY. HAJJAH NASIAH VS ZAINAL MANANI, SH, CN & ACHMAD BAIDOWI,DKK
334290
  • Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang dikuatkan dalam Akta Perdamaian yang telah disepakati bersama tersebut di atas;2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng
    dalam Perkara Nomor : 8/Pdt.G.2012/PN.Dpk, tertanggal 1 Mei 2012 pada Pengadilan Negeri Depok dalam bentukAkta Perdamaian sebagai berikut :1.
    Bahwa uang perdamaian sebesar Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh limajuta rupiah), sebagaimana pada ayat (1) Pasal ini, akan diserahkanTergugat kepada Penggugat secara tunai dan kontan pada saat AktaPerdamaian ditandatangani dan para pihak bersepakat dan setujubahwa :Akta Perdamaian ini sekaligus merupakan bukti Penerimaanuang yang sahPASAL 4BERITA ACARABahwa para pihak telah bersepakat dan setuju Penyerahan butir (b) ayat (2) padaoepasal 3 dalam Akta Perdamaian ini dari pihak Kedua kepada pihak pertamabukan
    mematuhi dan melaksanakan isi dan materi yang terkadung dalamAkta Perdamaian ini secara penuh, lengkap dan menyeluruh;PASAL 6JAMINAN PELAKSANAAN AKTA PERDAMAIAN1.
    Bahwa para pihak telah bersepakat dan setuju bahwa masingmasing pihak dalamseakta perdamaian ini adalah subyek hukum yang patut dan benar mewakilisubyek hukum yang diwakilinya dan oleh karenanya masingmasing pihakmenjamin terhadap masingmasing pihak lainnya untuk tidak akan ada gugatan dankeberatan dikemudian hari atas keberadaan dan pelaksanaan akta perdamaian iniuntuk selamanya;2.
    Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakanKesepakatan Perdamaian yang dikuatkan dalam Akta Perdamaian yang telah disepakatibersama tersebut di atas;2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.441.000,(empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) secara tanggung rentengDemikianlah diputuskan dalam pada hari : Rabu, tanggal: 15 Agustus 2012 olehkami : SUGENG WARNANTO, SH., sebagai Hakim Ketua Majelis, NENNY YULIANY,SH., Mkn. dan DR.
Register : 10-03-2023 — Putus : 15-05-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 3/Pdt.Sus-Homologasi/2023/PN.Niaga Sby
Tanggal 15 Mei 2023 — Pemohon:
PT. PUPUK KUJANG
Termohon:
PT. SAKTI MAIT JAYA LANGIT
4743
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya;
    2. Membatalkan Perjanjian Perdamaian tanggal 30 September 2021 yang telah disahkan dalam Putusan Pengesahan Perdamaian (Homologasi) Nomor 51/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby tanggal 13 Oktober 2021;
    3. Menyatakan Termohon (PT. Sakti Mait Jaya Langit) dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
    4. Menunjuk Sdr.
    Sakti Mait Jaya Langit);

    1. Menyatakan biaya kepailitan dan imbalan jasa kurator (fee kurator) akan ditetapkan setelah kurator selesai melaksanakan tugasnya;
    2. Menghukum Termohon untuk membayar biaya permohonan yang timbul atas permohonan Pembatalan Perdamaian ini sejumlah Rp. 1.959.000,00 (satu juta sembilan ratus lima puluh sembilan)
Register : 05-06-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2384/Pdt.G/2018/PA.JT
Tanggal 4 September 2018 — PENGGUGAT berlawanan dengan TERGUGAT
20973
  • Menyatakan, telah tercapai perdamaian antara kedua pihak berperkara. 2. Menghukum kedua pihak berperkara untuk menaati persetujuan yang telah disepakati sebagaimana surat kesepakatan tanggal 04 Juli 2018 tersebut di atas. 3. Membebankan kepada kedua pihak berperkara untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu rupiah).
    Bahwa apabila dikemudian hari terdapat suratsurat yang bertentangandengan acta van dading (surat perjanjian perdamaian ini) baik berupa suratsurat apapun maka acta van dading (surat perjanjian perdamaian ini) bataldemi hukum;2. Bahwa acta van dading (surat perjanjian perdamaian ini) bersifat mengikatdan menjadi hukum bagi PARA PIHAK dan berkekuatan hukum pasti dandapat dilakukan eksekutorial dan menjadi pegangan hukum bagi PARAPIHAK ;3.
    Kesepakatan perdamaian ini tidak bertentangan dengan Undangundang,tidak merugikan Pihak Ketiga dan dapat dilaksanakan.Hal. 4 dari 8 halamanSelanjutnya kedua belah pihak sepakat memohon kepada Yang Mulia KetuaMajelis Hakim yang menyidangkan perkara ini Nomor : 2384/Pdt.G/2018/PA.JTuntuk menguatkan pembagian kesepakatan ini dalam Akta Perdamaian..
    Bahwa setelah persetujuan perdamaian tersebut dituliskan dandibacakan pada kedua pihak berperkara, maka Penggugat dan Tergugatmenerangkan bahwa mereka menerima dan menyetujui perdamaian tersebut diBahwa kemudian Pengadilan Agama Jakarta Timur menjatuhkanputusan sebagai berikut :PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis telah menjatuhkanputusan atas perkara Pembagian
    Bahwa kedua pihak berperkara telah menyerahkan rumusan suratkesepakatan perdamaian tanggal 04 Juli 2018 sebagaimana tersebut di atas.
    Menyatakan, telah tercapai perdamaian antara kedua pihak berperkara. Hal. 6 dari 8 halaman2. Menghukum kedua pihak berperkara untuk menaati persetujuan yang telahdisepakati sebagaimana surat kesepakatan tanggal 04 Juli 2018 tersebut di3. Membebankan kepada kedua pihak berperkara untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp 1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu rupiah).
Putus : 28-10-2011 — Upload : 16-11-2011
Putusan PT SEMARANG Nomor 302/Pdt/2011/PT.Smg
Tanggal 28 Oktober 2011 — WARDOYO dkk
17397
  • No. 302/Pdt/2011/PT.Smg.gugatan Penggugat atas SHM No. 826 karenaCuma memiliki buktikwitansi cicilan hutang sebanyak 6 lembar,apabila tanpa didukng saksi sehinggaterlalu mengada ada,. bahwa Terbanding memolak memori angka = 2,karena pembuatan Akta perdamaian bukan atasdasar kesepakatan karena tidak cukup subyekuntuk membuat akta perdamaian, sebab pemohonEksekusi dan Termohon' Eksekusi Natem tidakhadir, sehingga dapat dibuktikan Aktaperdamaian dibuat berdasarkan rekayasa,tipuan, kebohongan.4. bahwa
Register : 28-02-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 03-07-2013
Putusan PN PACITAN Nomor 03/Pdt.G/2013/PN.Pct
Tanggal 20 Juni 2013 — 1. ENDANG WATI/ SRI ENDAYATI ( PENGGUGAT ) 2. SUGIARTO ( TERGUGAT ) 3. SRIMINTEN ( TURUT TERGUGAT )
9011
  • Menghukum Para Pihak yang berperkara untuk mematuhi isi perjanjian perdamaian yang telah dimufakati tersebut ;2. Menghukum Para Pihak berperkara tesebut untuk membayar biaya perkara secara berimbang sebesar Rp. 794.000,- (tujuh ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
    ., tertanggal 28 Februari 2013 telah memberikan laporan tertanggal 11 April 2013,yang pada pokoknya Para Pihak tidak tercapai kata sepakat untuk mengakhiri sengketa denganjalan perdamaian, Menimbang, bahwa setelah proses pemeriksaan perkara berjalan, pada akhirnya parapihak sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan jalan perdamaian yang telah dituangkan dalamAkta Perdamaian yang dibuat dan ditandatangani bersamasama oleh Para Pihak tersebut padaPada hari ini, SENIN , tanggal tujuh belas bulan Juni
    Tahun dua ribu tiga belas (1762013),di Kabupaten Pacitan kami yang bertanda tangan pada bagian akhir dari Akta Perdamaian ini danseterusnya selaku para pihak dalam perkara perdata Nomor: 03/ Pdt.G/ 2013/ P.N.
    (dua puluh lima juta rupiah) kepada Penggugat, maka perkara perdata Nomor: 03/Pdt.G/ 2013/ PN.Pct. dinyatakan telah selesai dan hak waris untuk Penggugat sudah tidak ada;Demikian Akta Perdamaian Bersama ini kami buat dengan sebenar benarnya, dalam keadaansadar sehat walafiat, tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun dan kami tanda tanganidiatas kertas bermeterai Rp.6000, (enam ribu rupiah) serta dapatnya dipergunakan sebagaimanamestinya; Menimbang bahwa, setelah isi perdamaian tersebut dibuat
    (dading) tersebut, maka Majelis Hakim berpendapat perjanjian tersebuttidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga dapat dikukuhkan sebagaiAkta Perdamaian bagi Para Pihak; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1338 KUH Perdata (B.W.) dikenal dengan asasPacta sunt Servanda yang mempunyai pengertian bahwa dalam hukum perdata, kesepakatanyang dibuat oleh Para Pihak adalah berlaku sebagai undangundang bagi mereka;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam putusan perdamaian ini, Para Pihak
    harusdihukum untuk menaati isi atau maksud dari perdamaian sebagaimana tersebut di atas dan ParaPihak juga harus pula dihukum untuk membayar biaya perkara secara berimbang; Mengingat, ketentuan Pasal 130 ayat (1), (2) dan (3) HIR., KUH Perdata dan PeraturanMahkamah Agung No.
Register : 03-01-2011 — Putus : 23-02-2011 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN MARABAHAN Nomor 02/Pdt.G/2011/PN.Mrb
Tanggal 23 Februari 2011 — - M. Kholil Bin Poriman, cs (P) - H. Karmoedji (T)
6843
  • Menghukum kedua belah pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tersebut di atas;
    Sudirman RT. 13, Kelurahan Ulu Benteng,Marabahan;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGATYang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiripersengketaan antara mereka seperti termuat dalam surat gugatantersebut, dengan jalan perdamaian melalui proses mediasi denganmediator ANTENG SUPRIYO, S.H., Hakim pada Pengadilan NegeriMarabahan, dan untuk itu telah mengadakan persetujuan sebagaiberikut1.
    namun menjaditanggung jawab sepenuhnya PENGGUGAT;Setelah isi perjanjian tersebut dibuat secara tertulispada tanggal 16 FEBRUARI 2011 dan dibacakan dihadapan keduabelah pihak, maka mereka masing masing menerangkan dan merekamenyatakan masing masing menyetujui seluruh isi perjanjianperdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri menjatuhkan Putusan sebagaiberikutPUTUSANNo. 02/Pdt.G/2011/PN.Mrb*DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca isi perjanjian perdamaian
    tersebut di atas ;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;Mengingat Pasal 154 RBg, Perma No. 01 Tahun 2008, sertaketentuan hukum lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenghukum kedua belah pihak yaitu) Penggugat dan Tergugatuntuk mentaati isi perjanjian perdamaian tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 319.000,00 (Tiga ratus sembilan belas ribu Rupiah)masing masing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari RABU tanggal 23 FEBRUARI2011, oleh kami
Register : 31-08-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 23-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 9/Pdt.Sus/Pembatalan Perdamaian/2016/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 2 Nopember 2016 — PT. TELSATINDO MANDIRI, DKK >< PT. CITRA SARI MAKMUR
1093492
  • 9/Pdt.Sus/Pembatalan Perdamaian/2016/PN.NIAGA.JKT.PST
    Selain itu dalam rapat tersebut pula,DEBITOR telah mengajukan Rencana Perdamaian PT.
    ) adalah sebesar Rp.338.177.881.914,81 (Vide Halaman 3 Putusan PengesahanPerdamaian).Pada tanggal 23 Juli 2014, PTCSM/Termohon PKPU (in casuTermohon) telah mengajukan Rencana Perdamaian (Videhalaman 11 Putusan Pengesahan Perdamaian).Pada tanggal 24 Juli 2014, telah dilaksanakan rapat pemungutansuara atas Rencana Perdamaian dimana mayoritas kreditorTermohon yang hadir menyetujui Rencana Perdamaian yangdiajukan oleh Termohon.
    sebagaimana dimaksud Pasal 281 ayat (1) UUKepailitan telah terpenuhi dan mengikat menurut hukum (Videhalaman 14 Putusan Pengesahan Perdamaian).Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat telah menjatuhkan Putusan Pengesahan Perdamaian yangmengesahkan (Homologasi) Perjanjian Perdamaian yangdidalamnya berisi Rencana Perdamaian sebagaimana amarnyasebagai berikut:MENG ADILI1.
    mengikatkan diri untuk memenuhi dan mematuhi seluruh isi danrencana perdamaian PT.
    Pasal 170 ayat 1 UU Kepailitan,sehingga Perjanjian Perdamaian danRencana Perdamaian yang telahdisahkan melalui Putusan Pengesahan Perdamaian hams dibatalkandan Termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.TERMOHON DEMI HUKUM HARUS DINYATAKAN PAILIT DENGANADANYA PEMBATALAN PERJANJIAN PERDAMAIAN YANG TELAHDISAHKAN MELALUI PUTUSAN PENGESAHAN PERDAMAIAN ;Bahwa sebagaimana diuraikanpada Butir (C) dan (D) di atas, telahnyata kelalaian yang dilakukan Termohon dalam memenuhi PerjanjianPerdamaian
Putus : 11-01-2012 — Upload : 29-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 46/Pdt.G/2011/ PN.Kbm
Tanggal 11 Januari 2012 — KEPALA DINAS PERIKANAN dan PETERNAKAN KEBUMEN vs EKO SUCIPTO dkk
10314
Putus : 04-04-2013 — Upload : 31-12-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 616/Pdt.G/2012/PN.TNG
Tanggal 4 April 2013 — FERRY SURYA ADINATA lawan II. HENDRU DARMAWAN, Cs
140106
Putus : 05-09-2016 — Upload : 03-03-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 24 /Pdt.G/2016/PN.Btl
Tanggal 5 September 2016 — 1. MUHAMMAD ACHMADI (PENGGUGAT) 2. HARSO SUWITO (TERGUGAT) 3. NY. HARSO SUWITO Alias SIKEM (TERGUGAT)
11660
  • Mangga No.67 RT.07, Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan,Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5 Juni2016, yang telah daftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bantul dengan register Nomor87/Pdt/2016/PN.Btl, tertanggal 6 Juni 2016, selanjutnya disebut sebagai Terggugat dan Tergugatll / Para Tergugat;Yang menerangkan bahwa mereka bersedia mengakhiri persengketaan antara mereka sepertiyang termuat dalam surat gugatan tersebut, dengan jalan perdamaian
    telah ditandatangani dan diserahkannya kesepakatan damai ini kepada MajelisHakim perkara No.24/Pdt.G/2016/PN.YK di Pengadilan Negeri Bantul, Para Pihak sepakatmenyatakan bahwa perkara Pihak dan Pihak II telah selesai dan berakhir tuntas dan sepakatuntuk tidak saling melakukan tuntutan hukum baik secara perdata maupun secara pidana dikemudian hari;Demikian Kesepakatan damai ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap masingmasing bermateri cukup danditandatangani oleh Pihak dan Pihak II;Setelah isi persetujuan perdamaian
    tersebut dibuat secara tertulis tertanggal 22 Agustus 2016dan dibacakan kepada kedua belah pihak, maka mereka masingmasing menerangkan danmenyatakan menyetujui seluruh isi persetujuan perdamaian tersebut;Kemudian Pengadilan Negeri Bantul menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR dan PERMA