Ditemukan 2065441 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 90/B/2014/PT.TUN.SBY
Tanggal 12 Juni 2014 — BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) RENGEL, KECAMATAN RENGEL, KABUPATEN TUBAN. vs ZEN MAKMURI
4611
  • permohonan banding dari Tergugat/Pembanding ; ----------- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya tanggal 19 Desember 2013 Nomor : 164/G/2013/PTUN.SBY dengan perbaikan pada amar putusan sehingga berbunyi sebagai berikut : --- Dalam Eksepsi : - Menolak eksepsi - eksepsi Tergugat/Pembanding : -------------------- Dalam Pokok Perkara :- Mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding sebagian ; ----------- - Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat/Pembanding (Badan Permusyawaratan
    Mohamad Mokhtar ; ---------------------------------------------------------------------------- Mewajibkan Tergugat / Pembanding untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat (Badan Permusyawaratan Desa/BDP) Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun 2013 tanggal 30 Juli 2013 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih ( Pilkades ) Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban Mohamad Mokhtar ; ---------------------------------------------------- -
    BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) RENGEL, KECAMATAN RENGEL, KABUPATEN TUBAN. vs ZEN MAKMURI
    Nomor : 90/B/2014/PT.TUN.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negaradi tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara ;BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) RENGEL, KECAMATANRENGEL, KABUPATEN TUBAN, Berkedudukan di BalaiDesa Rengel Jalan A.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat( Badan Permusyawaratan Desa/ BDP ) Desa Rengel KecamatanRengel Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun 2013 tanggal 30 Juli2013 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin ( Pilkades )Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban MohamadMokhtar ; 2 2 nnn nemo ne nnn nnn ne nn nnn ne ncn nnn nn nnn ncnas4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ; 5.
    MohamadMORKALAP ~nn nnn nnn nnn nn nnn tn rere ennnmennninmnnnnnmnnmnmnnnnMewajibkan Tergugat/Pembanding untuk mencabut SuratKeputusan Tergugat (Badan Permusyawaratan Desa/BDP) DesaRengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun2013 tanggal 30 Juli 2013 tentang Penetapan Calon Kepala DesaTerpilih ( Pilkades ) Desa Rengel Kecamatan Rengel KabupatenTuban Moharriad Mont alr 5 2sssnnsssmemnnennsscmmmmennnnenscmnnnnennsscninnMenolak gugatan Penggugat/Terbanding selebihnya ; Menghukum Tergugat/Pembanding
Register : 19-09-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 17-04-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 164/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 19 Desember 2013 — ZEN MAKMURI melawan BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) RENGEL, KECAMATAN RENGEL, KABUPATEN TUBAN
7028
  • ZEN MAKMURI melawan BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) RENGEL, KECAMATAN RENGEL, KABUPATEN TUBAN
    Bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah termasuk Pejabat TataUsaha Negara. Menurut pasal 200 Ayat (1) UndangUndang Nomor 32Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Jo.
    Pasal 1 ayat (6) dan pasal 11Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa menegaskanBadan Permusyawaratan Desa termasuk salah satu Pejabat Tata Usaha Negara ; Pasal 200 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 berbunyi : dalamPemerintahan Daerah Kabupaten / Kota dibentuk Pemerintah Desa yang terdiridari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ;Pasal 1 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 berbunyi :Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan olehPemerintah
    Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur danmengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asalusul dan adatistiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system Pemerintahan NegaraKesatuan Republik Indonesia ; Pasal 11 Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 berbunyi : Pemerintahan Desaterdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ;4 Bahwa objek sengketa yaitu Keputusan Badan Permusyawaratan DesaRengel Nomor 08 Tahun 2013 Tentang Penetapan Calon Kepala DesaTerpilih
    Dalam Ketentuan tersebut tidak dikenal denganKeputusan Ketua Badan Permusyawaratan Desa yang ada adalah KeputusanBadan Permusyawaratan Desa ;Bahwa Tergugat yang telah menerbitkan objek sengketa selain bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku (pasal 46 ayat (2)Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2005 Jo. Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2)Perda Kab. Tuban No. 10 Tahun 2006) juga bertentangan dengan AzasazasUmum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB).
    Rengel Nomor : 03/BA/BPDRGL/VII/2013,tanggal 30 Juli 2013 Perihal : Tanggapan Pemilihan KepalaDesa Rengel;Bukti T13: Fotokopi sesuai dengan aslinya,Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Rengel Nomor :08 Tahun 2013 Tentang Penetapan Calon Kepala DesaTerpilih tanggal 30 Juli 2013 ; nnnnn nnn nents141516Bukti T14: Fotokopi sesuai dengan aslinya, SuratBadan Permusyawaratan Desa Rengel Nomor : 07/BPDRGL/VII/2013, tanggal 30 Juli 2013 Perihal : UsulanKepala Desa Terpilih Desa Rengel, Kec.
Putus : 26-07-2017 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 901 K/Pdt/2017
Tanggal 26 Juli 2017 — .,, DKK VS MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .,, DKK VS MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
    ., Advokat pada Kantor Lembaga BantuanHukum Solidaritas Indonesia berkantor di Gedung Arva CikiniLantai 3, Jalan Cikini Raya Nomor 60 Menteng, JakartaPusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Oktober2016;Para Pemohon Kasasi dahulu) Para Penggugat/ParaPembanding;LawanMAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Gedung MPR/DPR RI Senayan,Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 6 Jakarta Pusat, diwakilioleh Muhammad Rizal, S.H., M.Si., selaku Kepala BiroPersidangan dan Sosialisasi
    Negara;Bahwa selanjutnya dalam perjalanan sejarah perjuangan BangsaIndonesia, UUD 1945 pernah dinyatakan tidak berlaku dan atau/digantikandengan UndangUndang Dasar lain (seperti UUD RIS, UUD Sementara1950), namun sejak tanggal 5 Juli 1959, dengan dikeluarkannya DekritPresiden RI menyatakan bahwa UUD 1945 kembali berlaku di seluruhwilayah NKRI;Bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD1945 menyatakan: Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukansepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
    kondisi tersebut, Tergugatkemudian menganti ketentuan Pasal 37 UUD 1945 yang asli, dimanaterdapat ketentuan bahwa kewenangan Tergugat MPR hanya padamengubah UUD 1945 secara keseluruhan;Bahwa hal tersebut terbukti dengan adanya perubahan Pasal 37 UUD1945 tersebut pada proses perubahan/amandemen ke4 tahun 2002,sehingga Pasal 37 UUD 1945 setelah dilakukan perubahan, selengkapnyaberbunyi sebagai berikut:Pasal 37:(1) Usul perubahan PasalPasal UndangUndang Dasar dapatdiagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan
    Rakyat apabiladiajukan oleh sekurangkurangnya 1/3 dari jumlah anggota MajelisPermusyawaratan Rakyat;(2) Setiap usul perubahan PasalPasal UndangUndang Dasar diajukansecara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkanuntuk diubah beserta alasannya;(3) Untuk mengubah PasalPasal UndangUndang Dasar, sidang MajelisPermusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurangkurangnya 2/3 darijumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat;(4) Putusan untuk mengubah PasalPasal UndangUndang Dasardilakukan
    negaraIndonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruhtumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraanumum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakanketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaianabadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaanRepublik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil danberadab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin olehhikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
Register : 20-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 21/B/2014/PT.TUN.SBY
Tanggal 19 Februari 2014 — BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KARANGJATI KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI vs IBNU BAHROINI
4011
  • BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KARANGJATI KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI vs IBNU BAHROINI
    PUTUS ANNOMOR : 21/B/2014/PT.TUN.SBY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tata usahanegara dalam peradilan tingkat banding menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini dalam sengketa antara :BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KARANGJATI KECAMATANKARANGJATI KABUPATEN NGAWI, berkedudukan di DesaKarangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: 1.
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa:Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DesaKarangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten NgawiNomor: 188/03/BPD/V1I/2013 tanggal 30 Juni 2013 tentangPenetapan Calon Kepala Desa Terpilih Pemilihan KepalaDesa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata UsahaNegara berupa: Keputusan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, KabupatenNgawi Nomor: 188/03/BPD/VI/2013 tanggal 30 Juni 2013tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih PemilihanKepala Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten4.
    lawan,sesuai dengan Surat Pemberitahuan dan Penyerahan KontraMemori Banding Nomor : 118/G/2013/PTUN.SBY. tanggal 11Desember 2013, yang pada pokoknya bahwa pertimbangan hukumMajelis Hakim Tingkat Pertama sudah tepat dan benar, olehkarena itu mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Surabaya agar berkenan menjatuhkanputusan yang pada intinya 2 7 > rrre Mengabulkan gugatan Terbanding/Penggugat untukseluruhnyae Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negaraberupa: Keputusan Badan Permusyawaratan
    Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya, dengan demikian permohonan banding tersebutsecara formal dapat diterima karena diajukan dalam tenggangwaktu dan tata cara sebagaimana diatur dalam Pasal 123 ayat(1) Undangundang Nomor 5 Tahun 1986, UndangUndang Nomor 9Tahun 2004, UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentangPeradilan Tata UsahaMenimbang, bahwa Tergugat/Pembanding dalam memoribandingnya pada pokoknya mengemukakan halhal sebagaiber = Sse Bahwa obyek perkara Surat Keputusan Tergugatberupa Keputusan Badan Permusyawaratan
Register : 13-12-2013 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 109/G/2013/PTUN.Mks
Tanggal 30 April 2014 — Amiruddin, S.Pd dkk Melawan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabo-Tabo dk
3922
  • Amiruddin, S.Pd dkk Melawan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabo-Tabo dk
    ,yang diusulkan oleh Panitia hanya 7 orang berdasarkan berita acara tertanggal12 September 2013 padahal nama Umar Zain tidak pernah di usulkan olehPanitia untuk di tetapbkan, namun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lah yangmenetapkan, padahal Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak berhak dantidak berwenang menetapkan sendiri Bakal Calon yang dipilih melainkan Panitialah yang telah dibentuk yang berhak dan berwenang menetapkan calon yangakan di pilih, hal ini bertentangan dengan pasal 25 ayat (1),
    Bahwa oleh karena Para Penggugat telah di tetapkan oleh Panitia PemilihanKepala Desa TaboTabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene danKepulauan sebagai Peserta Bakal Calon Kepala Desa untuk dipilih, sedangkanTergugat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan sendiri denganmenambah bakal calon yang akan di pilih menjadi 8 (delapan) orang dan / ataumemasukkan nama Umar Zain sebagai Bakal Calon yang untuk dipilihberdasarkan surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) TaboTaboSK.
    Bahwa pada tanggal 27 Juni 2013 Badan Permusyawaratan DesaTaboTabo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 01 Tahun 2013tentang Pembentukan Panitia Pemilihnan Kepala Desa Masa Jabatan20132019 Desa TaboTabo Kecamatan Bungoro, KabupatenPangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2013, menetapkanPanitia 7 (tujuh) orang, padahal Badan Permusyawaratan Desa TaboTabo menetapkan 11 (sebelah) orang ; 3.2.
    Setelah ditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa sebagai CalonKepala Desa, tugas panitia selanjutnya adalah melakukan acara pencabutanNomor Urut dan Penyampaian Visi Misi Calon Kepala Desa yang disaksikanoleh Badan Permusyawaratan Desa, setelah itu panitia menyampaikankepada Badan Permusyawaratan Desa hasil pencabutan nomor urut untukditetapkan oleh Badan Permusyawaratan Desa tentang Nama dan NomorUrut Calon Kepala Desa yang berhak dipilin oleh masyarakat.
    (sesuai dengan aslinya) ; : Foto copy Surat Keputusan Badan Permusyawaratan DesaTaboTabo Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep Nomor :2/SK/Tahun 2013 tentang Penetapan Calon Kepala Desa. (fotocopy dari foto copy); : Foto copy surat Berita Acara Rapat tanggal 12 September 2013.(foto copy sesuai aslinya) ; : Foto copy Surat Keputusan Badan Permusyawaratan DesaTaboTabo Nomor : 3/SK/Tahun 2013 tentang Penetapan NomorUrut Dan Calon Kepala Desa tanggal 12 September 2013.
Register : 03-01-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 25-06-2018
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 001/G/2017/PTUN.Smg.
Tanggal 24 Mei 2017 — Sugeng Prasadja Melawan Badan Permusyawaratan Desa, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo
1030
  • Sugeng Prasadja Melawan Badan Permusyawaratan Desa, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo
Register : 08-11-2007 — Putus : 05-12-2007 — Upload : 22-06-2011
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 11/PEN.K.TUN/2007/PTUN.YK
Tanggal 5 Desember 2007 — DJUMINGGIR ; BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PEMERINTAHAN DESA CATURTUNGGAL, KECAMATAN DEPOK, KABUPATEN SLEMAN, YOGYAKARTA
8830
  • DJUMINGGIR ; BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PEMERINTAHAN DESA CATURTUNGGAL, KECAMATAN DEPOK, KABUPATEN SLEMAN, YOGYAKARTA
Register : 02-10-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 172/B/2017/PT.TUN.SBY
Tanggal 27 Nopember 2017 — vs BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA GEDANGAN KECAMATAN GROGOL, KABUPATEN SUKOHARJO
7019
  • Menyatakan batal Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Gedangan Nomor 3 Tahun 2016 tanggal 6 Desember 2016 Tentang Pencabutan Surat Keputusan BPD No. 1 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ; ----------------------------------3.
    Mewajibkan kepada Terbanding/Tergugat untuk mencabut Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Gedangan Nomor 3 Tahun 2016 tanggal 6 Desember 2016 Tentang Pencabutan Surat Keputusan BPD No. 1 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ; ---4.
    vs BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA GEDANGAN KECAMATAN GROGOL, KABUPATEN SUKOHARJO
    . ; Selanjutnya disebut sebagai SSeS aS PEMBANDING/PENGGUGAT ;MELAWAN:BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DESA GEDANGAN KECAMATANGROGOL, KABUPATEN SUKOHARJO, berkedudukan diJalan Duren Nomor 18 Desa Gedangan, Kode Pos 57552 ; Selanjutnya disebut sebagaiwan nnn nnn enna nnn nae non nnn nnn nnn an TERBANDING/TERGUGAT ;Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tersebut ; Halaman 1 Putusan No. 172/B/2017/PT.TUN.SBYTelah membaca : = 7= 222 222 nnn nnn nnn cee cee1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha
    Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Surabaya yang memeriksa perkara Nomor : 172/B/2017/PT.TUN.SBY. setelah memperhatikan berkas perkara Nomor : 001/G/2017/PTUN.Smg. beserta seluruh isi dan lampiran yang terdapat di dalamnya, copyPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 001/G/2017/PTUN.Smg. tanggal 24 Mei 2017, Memori Banding dari Pembanding/Penggugat ; Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Banding pada PengadilanTinggi Surabaya yang memeriksa perkara Nomor : 172/B/2017/PT.TUN.SBY.melakukan permusyawaratan
    eksepsi serta amar putusan yangberkenaan dengan hal tersebut oleh Majelis Hakim Banding pada PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang memeriksa perkara Nomor :172/B/2017/PT.TUN.SBY. dapat dibenarkan dan diambil alin menjadipertimbangan sendiri Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya ; Menimbang, bahwa akan tetapi terhadap pertimbanganpertimbanganhukum terkait dengan pokok sengketa Keputusan Badan PermusyawaratanDesa Gedangan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pencabutan Surat KeputusanBadan Permusyawaratan
    PeninjauanKembali Nomor : 57 PK/TUN/2012 sebagaimana dikutip oleh Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Semarang dalam Putusan Nomor001/G/2017/PTUN.Smg. tanggal 24 Mei 2017 halaman 51 alinea ke 3 ; Menimbang, bahwa pertamatama yang perlu dipertimbangkan adalahapakah benar objek sengketa (bukti P 14 = T 4) dikeluarkan secara spontanatas kehendak (wills) atau kemauan sendiri Badan dan/atau PejabatPemerintahan dalam hal ini Terbanding/Tergugat oleh karena adanya cacatyuridis pada Surat Keputusan Badan Permusyawaratan
    ataskehendak (wils) kKemauan sendiri akan tetapi karena pengaruh dari luar, syaratspontane vernietiging adalah Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan mencabutKeputusannya atas adanya cacat yuridis yang diketahuinya setelah Keputusantersebut diterbitkan tanoa ada pengaruh dari luar ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang dalam Putusan Nomor : 001/G/2017/PTUN.Smg. tanggal 24 Mei2017 tidak sama sekali mempertimbangkan dimana letak cacat yuridis dariSurat Keputusan Badan Permusyawaratan
Register : 21-07-2017 — Putus : 15-09-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 129/B/2017/PT.TUN.SBY
Tanggal 15 September 2017 — SULAEMAN vs KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BINOH, KECAMATAN BURNEH, KABUPATEN BANGKALAN
5620
  • SULAEMAN vs KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BINOH, KECAMATAN BURNEH, KABUPATEN BANGKALAN
    Menghukum Pembanding /Penggugat untuk membayar biaya perkaradi kedua tingkat pengadilan, untuk tingkat banding ditetapkan sebesarRp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; Demikian putusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang dilangsungkanpada hari JUM*AT, tanggal 15 September 2017 yang terdiri dari H. EDDYNURJONO, SH.MH., sebagai Hakim Ketua Majelis, MOHAMAD HUSEINROZARIUS, SH.MH, dan HM.
Register : 14-07-2020 — Putus : 07-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PTUN JAMBI Nomor 1/P/FP/2020/PTUN.JBI
Tanggal 7 Agustus 2020 — Pemohon:
SUPRIADI
Termohon:
1.BUPATI BUNGO
2.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DUSUN SIRIH SEKAPUR
3.Badan Permusyawaratan Desa Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo
255134
  • Pemohon:
    SUPRIADI
    Termohon:
    1.BUPATI BUNGO
    2.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DUSUN SIRIH SEKAPUR
    3.Badan Permusyawaratan Desa Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo
    R.M.Thaher Nomor 503, Muara Bungo, Kelurahan Cadika, Kecamatan RimboTengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, domisili elektronik:bankumbungo@gmail.com;selanjutnya disebut TERMOHON ;Nama Jabatan : Ketua Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) SirihSekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo,Provinsi Jambi;Tempat Kedudukan : di Kantor BPD Sirih Sekapur, JI.
    Sekapur;Bahwa pada tanggal 1 April 2020 Panitia Pilrio dan Panitia tingkat KPPSTPS 01 Dusun Induk Sirih sekapur mengumpulkan foto copy KTP pemilihyang memilin menggunakan KTP, telah ditemukan pelanggaran terhadapketentuan Pemilih sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2)huruf d Peraturan Daerah NO.12 Tahun 2018 tentang Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Rio;Halaman 14 dari 50 halaman Putusan Nomor: 1/P/FP/2020/PTUN.JBI.10.11.12.13.14.15.16.17.18.19,Bahwa tanggal 2 April 2020 Badan Permusyawaratan
    rapat bersama dikantor Camat Jujuhan guna menanggapi gugatan/sanggahan Pilrio Dusunsirih Sekapur;Bahwa pada tanggal 1 April 2020 Panitia Pilrio dan Panitia tingkat KPPSTPS 01 Dusun Induk Sirih sekapur mengumpulkan fotokopi KTP pemilihyang memilin menggunakan KTP, telah ditemukan pelanggaran terhadapketentuan Pemilin sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2)huruf d Peraturan Daerah NO.12 Tahun 2018 tentang Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Rio;Bahwa tanggal 2 April 2020 Badan Permusyawaratan
    BuktiT.l.1 : Fotokopi sesuai dengan fotokopi, Surat Pemerintah KabupatenBungo Kecamatan Jujuhan Badan Permusyawaratan Dusun(BPD) Dusun Sirih Sekapur kepada Bupati Bungo Melalui CamatJujuhan Nomor: 141/06/BPD/2020, Perihal Penyampaian CalonRio Terpilih, tanggal 27 Maret 2020;2. BuktiT.l.2 : Fotokopi sesuai dengan fotokopi, Berita Acara Penetapan CalonRio Terpilin Dusun Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan KabupatenBungo Tahun 2020, tanggal 26 Maret 2020;3.
    Menghukum Termohon dan Termohon II untuk membayar biaya yang timbuldalam permohonan ini sebesar Rp. 294.500, (Dua Ratus Sembilan PuluhEmpat Ribu Lima Ratus Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Jambi pada hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2020, olehA.
Register : 18-06-2013 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 103/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 18 Desember 2013 — RUDIYANTO melawan KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KESAMBEN WETAN, KECAMATAN DRIYOREJO, KABUPATEN GRESIK
7720
  • RUDIYANTO melawan KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KESAMBEN WETAN, KECAMATAN DRIYOREJO, KABUPATEN GRESIK
    Dengan demikian sudah tepat jika dikaitkan dengan keputusan objeksengketa, Badan Permusyawaratan Desa Kesamben Wetan didudukkan sebagai Tergugatdalam sengketa ini; Menimbang, bahwa memang benar penerbitan keputusan objek sengketa a quodidahului dengan adanya proses yang melibatkan Panitia Pemilihan KepalaDesa Kesamben Wetan.
    Meskipun demikian, oleh karena yang menjadi objek dalamsengketa ini bertalian dengan tindakan hukum Badan Permusyawaratan Desa KesambenWetan berupa penerbitan keputusan tentang Persetujuan Penetapan Calon Kepala DesaKesamben Wetan yang Berhak Dipilih, maka sesuai dengan ketentuan Pasal angka 12UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, hanya Badan Permusyawaratan Desa KesambenWetan yang dapat didudukkan sebagai pihakTergu gat; Menimbang, bahwa di samping itu, keputusan objek sengketa yang diterbitkan olehTergugat
    IMAMMUAHDI, dan SITI RAHA YU);2 22202202222 ne noon9 Bahwa pada tanggal 11 Juni 2013, Badan Permusyawaratan Desa KesambenWetan menetapkan H. MUNASIM sebagai calon kepala desa terpilih untukmasa jabatan yang kedua, periode 20132019 (vide bukti T12);10 Bahwa pada tanggal 13 Juni 2013, Panitia Pilkades menerima surat pengaduantertanggal 10 Juni 2013 yang diserahkan oleh Penggugat, yang pada intinyamempersoalkan penetapan H.
    MUNASIM selaku petahana (incumbent), ditandai dengan telahditetapkannya keduanya oleh Badan Permusyawaratan Desa Kesamben Wetan sebagai paracalon kepala desa yang berhakdipilih; === aanMenimbang, bahwa yang menjadi keberatan Penggugat adalah perihallolosnya H.MUNASIM dalam seleksi administrasi, karena menurut Penggugat,pada saat H.
    MUNASIM sebagai bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat kepadaBadan Permusyawaratan Desa Kesamben Wetan untuk ditetapkanMenimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas Majelis Hakimberkesimpulan, tindakan hukum Badan Permusyawaratan Desa Kesamben Wetan dalam45menerbitkan keputusan objek sengketa secara substansial terbukti telah sesuai atau tidakbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, oleh karena itu gugatanPenggugat haruslah dinyatakan ditolak untukseluruhnya;
Register : 20-05-2010 — Putus : 11-11-2010 — Upload : 07-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 65/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 11 Nopember 2010 — 1.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanah Datar,2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rimba Jaya, dkk;1.Menteri Dalam Negeri RI,2.Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu
4525
  • 1.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanah Datar,2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rimba Jaya, dkk;1.Menteri Dalam Negeri RI,2.Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu
    Bertindak selaku Ketua BadanPermusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanah Datarberdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor144/Pem/354/2007, tertanggal 1 Agustus 2007 tentangPengesahan Keanggotaan Permusyawaratan Desa (BPD)Tanah Datar Kecamatan Tapung. BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA RIMBA JAYAyang diwakili oleh SUPENDI, Warga Negara Indonesia,beralamat di Dusun Harapan Jaya RT. 020 / RW. 008,Desa Rimba Jaya, Kecamatan Tapung Hulu, KabupatenKampar, Propinsi Riau.
    Bertindak selaku Ketua BadanPermusyawaratan Desa (BPD) Desa Rimba Jayaberdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar NomorHalaman 1 dari 143 halaman Putusan No.65/G/2010/PTUNJKT.PAGE144/Pem/395/2007, tertanggal 18 Juli 2007 tentangPengesahan Keanggotaan Permusyawaratan Desa (BPD)Rimba Jaya Kecamatan TapungFUNG: sate 2 eae core ae See eee ee eo oeBADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA RIMBA MAKMUR yangdiwakili oleh Drs.
    Bertindakselaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DesaRimba Makmur berdasarkan Surat Keputusan BupatiKampar Nomor : 144/Pem/392/2007, tertanggal 18 Juli2007 tentang Pengesahan Keanggotaan PermusyawaratanDesa (BPD) Rimba Makmur Kecamatan TapungBADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA MUARA INTAN,yang diwakili oleh SUNARTO, Warga Negara Indonesia,beralamat di Desa Muara Intan RT.006/RW.0083,Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, PropinsiRiau, Bertindak selaku Ketua Badan PermusyawaratanDesa (BPD
    Keputusan Bupati Kampar Nomor144/Pem/393/2007, tertanggal 18 Juli 2007 tentangPengesahan Keanggotaan Permusyawaratan Desa (BPD)Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu ;Kesemuanya dalam hal ini memberi kuasa khususkepada : 1.
    (foto copy sesuai denganSII YE) (gem men me mw mi re reBukti T.IIl Intv 29 : Keputusan BupatiHalaman 111 dari 143 halaman Putusan No.65/G/2010/PTUNJKT.30.31.32.PAGERokan Hulu Nomor 480 Tahun 2008tanggal Leas Desember 2008 tentangPengesahan Pengangkatan Pimpinan danAnggota Badan Permusyawaratan Desa TanahDatar dan Pasir Indah Kecamatan KuntoDarussalam Kabupaten Rokan Hulu Periode2008 2014.
Register : 18-07-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 29-10-2013
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 100/B/2013/PT.TUN-MDN
Tanggal 3 Oktober 2013 — AZRIANTO, S.TP vs KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BULUH CINA, KECAMATAN SIAK HULU, KABUPATEN KAMPAR
267
  • AZRIANTO, S.TP vs KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BULUH CINA, KECAMATAN SIAK HULU, KABUPATEN KAMPAR
    ., KeduanyaKewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat pada kantoradvokat Muskarbed 78 & Associates yang beralamat di JalanArifin Ahmad No. 100 B Pekanbaru berdasarkan surat kuasakhusus Nomor : 1.021/MKB78/SK/01.13 tanggal 18 Januari2013, selanjutnya disebut PENGGUGAT /PEMBANDING; KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BULUH CINA, KECAMATANSIAK HULU, KABUPATEN KAMPAR, berkedudukan di JalanAnjungan M.
Register : 17-03-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 4/G/2020/PTUN.PBR
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat:
SADAM, S.Si
Tergugat:
BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU
157107
  • M E N G A D I L I :

    DALAM PENUNDAAN:

    • Menolak Permohonan Penundaan Daya Berlakunya Objek Sengketa 1 Maupun Obyek Sengketa 2 sebagaimana yang dimohonkan oleh Penggugat ;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara Berupa :
    1. Surat Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Benteng Hulu, Nomor: 14/BAPEKAM-BENHUL/XII/2019 tertanggal
    24 Desember 2019, Perihal: Pembatalan Penetapan Penghulu Kampung;
  • Surat Tim Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak Tahun 2019, Nomor: 10/DPMK-PKK/2019 tertanggal 23 Desember 2019, Perihal: Penyelesaian Keberatan Hasil Pemilihan Penghulu
  • 3.Mewajibkan kepada masing-masing Tergugat I maupun Tergugat II untuk:

    1. Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) mencabut Surat Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Benteng Hulu, Nomor: 14/BAPEKAM-BENHUL
      Penggugat:
      SADAM, S.Si
      Tergugat:
      BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU
      BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNGBENTENG HULU, berkedudukan di Jalan MuliaRT.11/RK.03.
      Surat Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung BentengHulu, Nomor: 14/BAPEKAMBENHUL/XII/2019 tertanggal 24 Desember 2019,Perihal: Pembatalan Penetapan Penghulu Kampung.Selanjutnya disebut sebagai OBYEK SENGKETA ;Halaman 3 dari 71 halaman Putusan No. 4/G/2020/PTUN.PBR2.
      Kepada Camat Mempura (fotocopy sesualdengan asli);: Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Kampung BentengHulu Kec.
      Siak 16/2018), menyatakan: Badan Permusyawaratan Desaatau disebut dengan nama lain Badan Permusyawaratan Kampung yangselanjutnya disingkat BAPEKAM adalah lembaga yang melaksanakan fungsipemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Kampungberdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis;Menimbang, bahwa penetapan dan pengesahan Penghulu terpilihberdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1), (2), (3), dan (4) Perda Kab.
      Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) mencabut Surat BadanPermusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Benteng Hulu,Nomor: 14/BAPEKAMBENHUL/XII/2019 tertanggal 24 Desember 2019,Perihal: Pembatalan Penetapan Penghulu Kampung;b.
Register : 08-07-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 118/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 23 Oktober 2013 — IBNU BAHROINI melawan BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KARANGJATI KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI
6233
  • IBNU BAHROINI melawan BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA KARANGJATI KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI
    Peraturan daerah Kabupaten ngawi Nomor : 9 Tahun 2006 Pasal 26 ayat (3) dan(4):1. ayat (3) menyatakan :Calon Kepala Desa Terpilih sebagaimana dimaksud pada yata (1) ditetapkandengan keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan laporandan berita acara pemilihan dari panitia pemilihan ;2. ayat (4) menyatakan :Calon Kepala Desa Terpilih disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa(BPD) kepada Bupati melalui Camat untuk disyahkan menjadi Kepala DesaTerpilih ;b.
    Peraturan Bupati Ngawi Nomor:5 Tahu 2007 Pasal 35 menyatakan :berdasarkan laporan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa berita acarapelaksanaan penungutan suara dan berita acara penghitungan suara daripanitia pemilihan pada saat itu juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD)menetapkan Calon Kepala Desa yang memperoleh suara ervbanyak sebagaicalon Kepala Desa Terpilih dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) ;bahwa atas dasar tersebut diatas Tergugat dalam mengeluarkan produk KeputusanTata Usaha Negara
    PI : Fotokopi asli Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Desa KarangjatiKecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi Nomor : 188/03/BPD/VI/2013,tanggal 30 Juni 2013 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa TerpilihPemilihan Kepala Desa, Desa Karangjati Kecamatan KarangyjatiKabupaten Ngawi ;2.
    T32 : Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat Pengantar dari Ketua PanitiaPemilihan Kepala Desa Desa Karangjati Kecamatan KarangyjatiKabupaten Ngawi kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Desa Karangjati Nomor : 17/PAN.PILKADES/VI/2013, tanggal 8 Juni2013 ;33.
    T55 : Surat Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Ketua PanitiaPemilihan Kepala Desa Desa Karangjati Nomor : 09/BPD/VI/2013tanggal 30 Juni 2013. Hal : Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih,Fotokopi Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DesaKarangjati, Desa Karangjati Kecamatan Karangjati, Kabupaten NgawiNomor : 188/03/BPD/VI/2013, tanggal 30 Juni 2013 Tentang PenetapanCalon Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa, Desa Karangjati,Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi ;56.
Register : 19-10-2012 — Putus : 13-03-2013 — Upload : 17-04-2013
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 77/G/2012/PTUN-SMG.
Tanggal 13 Maret 2013 — KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANGSALAM
8027
  • KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KARANGSALAM
    Bukti P2 : Keputusan Badan Permusyawaratan Desa KarangsalamKecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara Nomor:141/01/TX/2011 tanggal 6 Oktober 2011 tentang TataTertib Pengisian Kekosongan Perangkat Desa LainnyaDesa Karangsalam, beserta lampiran (fotokopi darifotokopi cap basah) ; 3.
    Bukti P3 : Keputusan Badan Permusyawaratan Desa KarangsalamNomor: 141/02/Tahun 2011 tanggal 8 November 2011tentang Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon PerangkatDesa Lainnya dan Yang Berhak Mengikuti UjianPenyaringan Berupa Ujian Tertulis, beserta lampiransuratsurat lainnya (fotokopi dari fotokop)) ; 4.
    Bukti P5 : Keputusan Badan Permusyawaratan Desa KarangsalamNomor: 141/03/TX/2011 tanggal 24 November 2011tentang Pembatalan Penilaian Ujian Tertulis dan PDLTPeserta Calon Perangkat Desa Lainnya, besertalampirannya (fotokopi dari fotokopi) ; 6.
    Desa Karangsalam dengan Agenda Pembahasan TataTertib Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Lainnyatanggal 6 Oktober 2011 (fotokopi dari fotokopi) ; 10.Bukti TI 10: Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DesaKarangsalam Nomor: 141/01/IX/2011 tanggal 6 Oktober2011 tentang Tata Tertib Pengisian KekosonganPerangkat Desa Lainnya Desa Karangsalam (fotokopisesuai dengan asli) ; 11.Bukti TI 11: Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) DesaKarangsalam Nomor 141/01/1X/2011 tanggal 6 Oktober2011 tentang
    Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Karangsalam Nomor: 4741/01/Tahun 2012 tanggal 3 Maret 2012 tentang Usulan Penetapan danPengangkatan Calon Perangkat Desa Menjadi Perangkat Desa, besertalampirannya.
Register : 18-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 17-02-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 17/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat:
RIYANTO
Tergugat:
KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA CANDIREJO, KECAMATAN LOCERET, KABUPATEN NGANJUK
7630
  • Penggugat:
    RIYANTO
    Tergugat:
    KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA CANDIREJO, KECAMATAN LOCERET, KABUPATEN NGANJUK
    ., M.Hum.DAN REKAN beralamat kantor di Jalan Megantoro 53Nganjuk, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; Melawan:KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESACANDIREJO KECAMATAN LOCERET KABUPATENNGANIUK ssescesssceneeenecennanenrnenenenenennnnennarennnseneanennKantor Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, KabupatenDalam hal ini berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 28Februari 2019 memberikan kuasa kepada: 1.
    Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 354.000, (TigaRatus Limah Puluh Empat Ribu Rupiah) ; Demikianlah penetapan ini diambil dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya pada hari Senin, tanggal 8 April2019 oleh Kami ANDRI NUGROHO EKO SETIAWAN, S.H. sebagai Hakim KetuaMajelis, NI NYOMAN VIDIAYU PURBASARI, S.H., M.H. dan GUSMAN BALKAN,S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota.
Register : 01-08-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 136/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 27 Nopember 2013 — M A I J O melawan KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KOLONG, KECAMATAN NGASEM, KABUPATEN BOJONEGORO
17457
  • M A I J O melawan KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KOLONG, KECAMATAN NGASEM, KABUPATEN BOJONEGORO
    Panglima Sudirman, KomplekLamongan Indah Blok C No. 79 Lamongan;Melawan ;KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KOLONG, KECAMATANNGASEM, KABUPATEN BOJONEGORO, berkedudukan : Desa Kolong,Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro; Dalam hal ini Para Pengurusdan Para Anggota BPD Kolong KecamatanNgasem, Kabupaten Bojonegoro, berdasarkan Surat Kuasa Khusus dengan HakSubstitusi, Nomor : 141/29/BPD/VIIV2013,tertanggal 20 Agustus 2013: memberikankuasa kepada :1. AGUS SUPRIYANTO, SH.M.Si ; KepalaBagian Hukum;2.
    Bahwa, meskipun telah banyak kecurangan dan pelanggaran yangdilakukan oleh Panitia, BPD Kolong tetap menerbitkan objek sengketaberupa : Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Kolong, KecamatanNgasem, Kabupaten Bojonegoro Nomor: 25 Tahun 2013, tanggal 7 Mei2013, tentang Penetapan Kepala Desa Kolong, Kecamatan Ngasem,Kabupaten Bojonegoro, atas nama Samirin; .
    Bahwa, Penggugat yang merasa kepentingannya dirugikan denganterbitnya keputusan tata usaha negara objek sengketa a quo, yaituKeputusan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) KolongKecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Nomor 25 Tahun 2013,tanggal 9 Mei 2013 tentang Penetapan Calon Kepala Desa TerpilihDesa Kolong Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro atas namaSamirin...... 10Samirin.
    Bahwa, sebagaimana tersebut dalam posita gugatan, yang menjadiobyek gugatan a quo adalah Keputusan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kolong Kecamatan Ngasem KabupatenBojonegoro Nomor 25 Tahun 2013, tanggal 9 Mei 2013 tentangPenetapan Calon Kepala Desa Terpilin Desa Kolong KecamatanNgasem Kabupaten Bojonegoro atas nama Samirin ;8.
    Menyatakan sah Keputusan Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Kolong Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Nomor 25Tahun 2013, tanggal 9 Mei 2013 tentang Penetapan Calon KepalaDesa fTerpilih Desa Kolong Kecamatan Ngasem KabupatenBojonegoro atas nama Samiirin ; 4.
Register : 24-02-2014 — Putus : 10-04-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 48 / B / 2014 / PT TUN. SBY
Tanggal 10 April 2014 — KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KOLONG, KECAMATAN NGASEM, KABUPATEN BOJONEGORO vs M A I J O
4716
  • KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KOLONG, KECAMATAN NGASEM, KABUPATEN BOJONEGORO vs M A I J O
    SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang memeriksa danmengadilidalam sengketa antara :dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutKETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KOLONG, KECAMATANNGASEM, KABUPATEN BOJONEGORO, berkedudukan diDesa Kolong,Kecamatan Ngasem, kabupaten Bojonegoro, Dalam hal iniPara Pengurus dan Para Anggota BPD Kolong KecamatanNgasem, Kabupaten Bojonegoro, berdasarkan Surat KuasaKhusus dengan Hak Substitusi
    Menyatakan batal Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Kolong,Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro Nomor: 25 Tahun 2013 tanggal 9Mei 2013 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Kolong, KecamatanNgasem, Kabupaten Bojonegoro atas nama SAMIRIN;3.
    Bahwa Penggugat / Terbanding yang merasa kepentingannya dirugikandengan terbitnya Keputusan tata usaha Negara objek sengketa a quo, yaituKeputusan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kolong KecamatanNgasem Kabupaten Bojonegoro Nomor 25 Tahun 2013, tanggal 9 Mei 2013tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin Desa Kolong KecamatanNgasem Kabupaten Bojonegoro atas nama Samirin.
Register : 08-11-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 10-02-2014
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 193/B/2013/PT.TUN.SBY
Tanggal 7 Januari 2014 — BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KEPER KECAMATAN KREMBUNG KABUPATEN SIDOARJO vs S U W A D I
286
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 97/G/2013/PTUN.SBY tanggal 3 September 2013 yang dimohonkan banding tersebut denganMENGADILI SENDIRIDALAM PENUNDAAN : - Membatalkan dan memerintahkan segera mencabut Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor :97/PEN.TUN/2013/PTUN.SBY tanggal 3 September 2013 tentang perintah untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo Nomor 03/BPD.K/VI/2013 tertanggal
    BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KEPER KECAMATAN KREMBUNG KABUPATEN SIDOARJO vs S U W A D I
    DALAM POKOK PERKARA : 22202022o2oeoooooooo1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan BadanPermusyawaratan Desa, Desa Keper, Kecamatan Krembung,Kabupaten Sidoarjo Nomor 03/BPD.K/VI/2013 tertanggal 4 Juni 2013tentang Usulan Pemberhentian Kepala Desa dan Penetapan CalonKepala Desa Terpilin Desa Keper, Kecamatan Krembung, KabupatenSidoarjo atas nama Ahmad Jamaludin Kusen ; Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanBadan Permusyawaratan
    KabupatenSidoarjo atas nama Ahmad Jamludin Kusen dinyatakan batal atau tidakSalhi dan GiGADUt 5 ~ ~~ nn nnn nnn nnnBahwa Tergugat / Pembanding dalam eksepsinya antara lainmendalilkan gugatan Penggugat / Terbanding Prematur karena obyeksengketa sifatnya adalah usulan dan belum mendapat persetujuan dariBupati Sidoarjo ; 0 2c en ene nn ne nne neeBahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabayamempertimbangkan, bahwa obyek sengketa dalam perkara ini yangberupa Surat Keputusan Badan Permusyawaratan
    Desa Keper,Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo Nomor 03/BPD.K/V1I/2013tentang Usulan Pemberhentian Kepala Desa dan Penetapan CalonKepala Desa Terpilih Desa Keper, Kecamatan Krembung, KabupatenSidoarjo (bukti P1 = T15), secara hukum masih memerlukanpersetujuan berupa pengesahan dari Bupati Sidoarjo, sehingga SuratKeputusan Badan Permusyawaratan Desa Keper, KecamatanKrembung, Kabupaten Sidoarjo Nomor 03/BPD.K/V1I/2013 tertanggal 4Juni 2013 tentang Usulan Pemberhentian Kepala Desa dan PenetapanCalon
    UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 jo UndangUndangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, maka obyeksengketa yang berupa Surat Keputusan Badan Permusyawaratan DesaKeper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo Nomor 03/BPD.K/V1I/2013 tertanggal 4 Juni 2013 tentang Usulan Pemberhentian KepalaDesa dan Penetapan Calon Kepala Desa Terpilin Desa Keper,Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo tersebut tidak termasukpengertian Keputusan Tata
    Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara SurabayaNomor : 97/G/2013/PTUN.SBY tanggal 3 September 2013 yangdimohonkan banding tersebut denganMENGADILI SENDIRIDALAM PENUNDAAN : e Membatalkan dan memerintahkan segera mencabut PenetapanPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor :97/PEN.TUN/2013/PTUN.SBY tanggal 3 September 2013 tentang perintah untuk menundapelaksanaan Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Keper,Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo Nomor 03/BPD.K/V1/2013tertanggal 4 Juni