Ditemukan 945655 data
125 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR UNIVERSITAS LOGISTIK DAN BISNIS INTERNATIONAL TAHUN 2022;;
M Munib Allawi
49 — 15
149/Pdt.P/2022/PN Bta
Fitri Setiyana
52 — 28
146/Pdt.P/2022/PN Bta
MASTONI
48 — 31
150/Pdt.P/2022/PN Bta
117 — 43
., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Halmahera Barat tersebut - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 11 Januari 2022 Nomor 291/Pid.B/2021/PN.Tte yang dimintakan banding dengan memperbaiki amar putusan selengkap sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa PHILIPUS SIDIGOL Alias PHILIPUS terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum.2.
7/PID/2022/PT TTE
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara 16 Februari 2022 sampaidengan tanggal 16 April 2022;Terdakwa di persidangan tidak didampingi Penasihat Hukum;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Tanggal28 Januari 2022 Nomor 7/PID/2022/PT TTE serta berkas perkara Pengadilan NegeriTernate Nomor: 291/Pid.B/2021/PN.Tte dan suratsurat yang bersangkutan denganperkara tersebut;Halaman 1 dari 8 Putusan Nomor 7 /PID/2022/PT TTEMembaca, surat dakwan tunggal
Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (LimaRibu Rupiah).Telah membaca:1.Akte permintaan banding Nomor 2/Akta.Pid/2022/PN Tte yang dibuat olehPanitera Pengadilan Negeri Ternate bahwa pada tanggal 17 Januari 2022, RIZKIARATNASARI, S.H. telah mengajukan permintaan banding terhadap putusanPengadilan Negeri Ternate tanggal 11 Januari 2022 Nomor291/Pid.B/2022/PNTte..
Akta Penerimaan Memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/2022/PN Tte bahwa padatanggal 17 Januari 2022, RIZKIA RATNASARI, S.H. telah menyerahkan memoribanding terhadap putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 11 Januari 2022Nomor 291/Pid.B/2022/PNTte atas nama Terdakwa PHILIPUS SIDIGOL AliasPHILIPUS;4.
Relaas Penyerahan Memori Banding Nomor 291/Pid.B/2022/PNTte tanggal 17Januari 2022 kepada Terbanding/Terdakwa PHILIPUS SIDIGOL Alias PHILIPUSoleh RAMLI RUMONIN, Juru sita Pengganti Pengadilan Negeri Ternate;Halaman 4 dari 8 Putusan Nomor 7 /PID/2022/PT TTE5. Akta Penerimaan Kontra Memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/2022/PN Tte dariPHILIPUS SIDIGOL Alias PHILIPUS , tanggal 25 Januari 2022, yang dibuatROSE L.SAINAWAL, S.AP., Panitera Pengadilan Negeri Ternate;6.
Relaas Penyerahan Kontra memori Banding Nomor 2/Akta.Pid/2022/PN Tie,tanggal 26 Januari 2022 kepada RIZKIA RATNASARI, S.H./Kasubsi PenyidikanPidsus Kejaksaan Negeri Halmahera Barat oleh oleh RAMLI RUMONIN, Juru sitaPengganti Pengadilan Negeri Ternate;7. Relaas Pemberitahuan memeriksa berkas perkara Nomor 291/Pid.B/2022/PNTtekepada Penuntut Umum tanggal 18 Januari 2022, yang dibuat oleh RAMLIRUMONIN, Juru sita Pengganti Pengadilan Negeri Ternate;8.
210 — 115
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sanana Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Snn tanggal 13 Januari 2022, yang dimintakan banding tersebut;3. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)
. / PID.SUS / 2022 / PT TTE
Hakim Pengadilan Tinggi sejak tanggal 17 Januari 2022 sampai dengantanggal 15 Februari 2022;6. Hakim Pengadilan Tinggi, Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi MalukuUtara sejak tanggal 16 Februari 2022 sampai dengan tanggal 16 April 2022;Terdakwa didampingi olen Penasihat Hukumnya Bernama Rasman Buamona,S.H. dan Zulfitrah Hasim, S.H.
yang bersangkutan serta salinan putusan PengadilanNegeri Sanana tanggal 13 Januari 2022 Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Snn.
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sanana Nomor53/Pid.Sus/2021/PN Snn tanggal 13 Januari 2022, yang dimintakanbanding tersebut;3. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 6/PID.Sus/2022/PT TTE4.
Pengadilan Tinggi Maluku Utara tanggal25 Januari 2022, Nomor 6/PID.SUS/2022/PT.
MH.Panitera Pengganti,ALEXANDER YOELHalaman 15 dari 15 Putusan Nomor 6/PID.Sus/2022/PT TTE
96 — 31
-18/Pid.B/2022/PN Soe
156 — 102
1/PID.SUS/2022/PT TTE.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, sejak tanggal22 Januari 2022 sampai dengan tanggal 22 Maret 2022;Halaman 17 dari 11 Putusan Nomor 1/PID.SUS/2022/PT TTE.Pengadilan tinggi tersebutTelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku UtaraNomor: 1/Pid.Sus/2022/PT Tte, tanggal 4 Januari 2022 dan berkas perkaraPengadilan Negeri Soasio Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN.Sos, serta suratsuratyang berhubungan dengan perkara tersebut;Telah membaca Surat Dakwaan dari Penuntut Umum Kejaksaan NegeriTidore
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 1/PID.SUS/2022/PT TTE.5.
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara untuktingkat Banding sejumlah Rp.2.000, (Dua ribu rupiah)Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 1/PID.SUS/2022/PT TTE.Demikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanTinggi Maluku Utara, pada hari SELASA, tanggal 11 JANUARI 2022 oleh kami:SURUNG SIMANJUNTAK.,S.H.,M.Hum, selaku Hakim Ketua Majelis, ROBERTHENDRIK POSUMAH.,S.H.,M.H., dan AISA HI MAHMUD..,S.H.
., masingmasing sebagai Hakim Anggota berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTinggi Maluku Utara Nomor 1/PID.Sus/2022/PT.TTE, tanggal 4 Januari 2022.Putusan tersebut telah dibacakan pada han ini: JUMAT, tanggal 14 JANUARI2022 dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis, yangdidampingi HakimHakim Anggota tersebut di atas, yang dihadiri oleh MONANGMANURUNG., selaku Panitera Pengganti, tanpa dihadiri Jaksa Penuntut Umumdan Terdakwa;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISROBERT H POSUMAH.,S.H.
,M.H.PANITERA PENGGANTIMONANG MANURUNG.Halaman 117 dari 11 Putusan Nomor 1/PID.SUS/2022/PT TTE.
116 — 42
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Labuha tanggal 5 Januari 2022 Nomor 55/Pid.B/2021/PN Lbh yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan pada amar putusan lamanya masa percobaan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Hajir Hamisi Alias Hajir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
8/PID/2022/PT TTE
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara tanggal 3 Februari2022 Nomor 8/PID/2022/PT TTE tentang Penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara ini;2. Penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 3 Februari 2022 Nomor:8/PID/2021/PT TTE, tentang Penetapan Hari Sidang;3.
banding tanggal 21 Januari 2022, sesuai dengan Akta PenerimaanKontra Memori Banding tanggal 21 Januari 2022 Nomor 55/AktaPid.B/2021/PN Lbh, dan kontra memori banding tersebut telah diserahkankepada Penuntut Umum sesuai dengan relaas penyerahan kontra memoribanding tanggal 21 Januari 2022 Nomor 55/Pid.B/2021/PN Lbh;Menimbang, bahwa telah membaca relaas pemberitahuan untukmempelajari/memeriksa berkas perkara yang dibuat oleh Jurusita PenggantiPengadilan Negeri Labuha, masingmasing kepada Penasihat
HukumTerdakwa tanggal 17 Januari 2022 Nomor 55/Pid.B/2021/PN Lbh, dankepada Jaksa Penuntut Umum tanggal 17 Januari 2022 Nomor55/Pid.B/2021/PN Lbh;Menimbang, bahwa permintaan dan pemeriksaan dalam tingkatbanding oleh Penuntut Umum tersebut telah diajukan dalam tenggang waktudan cara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, makapermintaan banding tersebut secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan memoribanding tertanggal 17 Januari 2022, dan yang menjadi
., masingmasing sebagai Hakim Anggota berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tinggi Maluku Utara tanggal 3 Pebruari 2022 NomorHalaman 10 dari 11 Putusan Nomor 8/PID/2022/PT TTE8/PID/2022/PT TTE untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamtingkat banding, dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari Jumat, tanggal 11 Pebruari 2022 oleh Hakim KetuaMajelis tersebut dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut, sertaM.
IKBAL DAUD, S.H.UNTUK SALINAN YANG SAHPANITERA PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARAKEITEL Von EMSTER, S.H.NIP. 196202021986031006Halaman 11 dari 11 Putusan Nomor 8/PID/2022/PT TTE
69 — 32
3/PID/2022/PT TTE
122 — 53
M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tobelo tanggal 3 Januari 2022 Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tob yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai penjatuhan pidana penjara sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan para Anak : 1. 2. 3.
1/PID.SUS-ANAK/2022/PT TTE
146 — 35
MENGADILI :- Menolak permohonan banding dari Terdakwa;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 16 Maret 2022 Nomor 281/Pid.B/2021/PN.Tte yang dimintakan banding tersebut dengan memperbaiki amar putusan selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Yuni Arti A. Bahrudin Alias Uni tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2.
15/PID/2022/PT TTE
763 — 680 — Berkekuatan Hukum Tetap
90 — 38
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 253/Pid.Sus/2021/PN Tte tanggal 16 Maret 2022 yang dimintakan banding terebut;3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
14/Pid.Sus/2022/PT TTE
175 — 149
1/PDT/2022/PT TTE
LAWFIRM & ASSOCIATE) beralamat di Jalan Utan Kayu Raya No. 65 A,RT/RW 009/014 Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, JakartaTimur Indonesia/Up Alamat Jalan Studio ANTV RT 012/RW 009Kelurahan Jati, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, MalukuUtara untuk mendampingi, mewakili Pemberi Kuasa, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor: 01/ADV/FSTDA/Padt/l/2022 tanggal 3 Januari2022 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan NegeriTernate No. 4/SK.HK.02/1/2022/PN.Tte tanggal 6 Januari 2022
Negeri Ternate dengan register Nomor: 4/SK.HK.02/1/2022/ PN.Tte tanggal 6 Januari 2022 telah mengajukanpermohonan banding sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan BandingNomor 1/Pdt.Banding/2022/PN Tte tanggal 12 Januari 2022 yang dibuatolehPanitera Pengadilan Negeri Ternate, permohonan tersebut disertai denganMemori Banding tanggal 17 Januari 2022 yang diterima tanggal 19 Januari2022 sesuai Tanda Terima Memori Banding Nomor 1/Pdt.Banding/2022/PNTte;Menimbang, bahwa memori banding tersebut telah
sesuai Akta Tanda Terima Kontra Memori BandingNomor 1/Pdt.Banding/2022 PN Tte dan telah diberitahukan/diserahkankepada Kuasa Para Pembanding dan kepada Terbanding V semulaTerlawan V sesuai Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding tanggal 26Januari 2022 Nomor 32/Pdt.Bth/2021/PN Tte;Menimbang, bahwa kepada para pihak telah diberikan kesempatanuntuk memeriksa berkas perkara (inzage) yaitu kepada Kuasa ParaPembanding tanggal 21 Januari 2022 sesuai Relaas PemberitahuanMemeriksa Berkas Perkara Nomor 32
Nuru Badae anak dari Muhammad Noho sebagai PembandingPerlawanan );Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 1/PDT/2022/PT TTE4.
Rp. 130.000, +JUIMIAD sxicsseicese sexes Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah).Salinan sesuai AslinyaPanitera Pengadilan Tinggi Maluku UtaraKEITEL VON EMSTER, SH.NIP 196202021986031006.Halaman 11 dari 11 Putusan Nomor 1/PDT/2022/PT TTEHalaman 12 dari 11 Putusan Nomor 1/PDT/2022/PT TTE
123 — 51
M E N G A D I L I:- Menerima permohonan banding dari Pembanding, semula Penggugat;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sanana tanggal 9 Maret 2022 Nomor 6/Pdt.G/2021/PN Snn yang dimintakan banding tersebut;- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000.- (Seratus lima puluh ribu rupiah);
8/PDT/2022/PT TTE
90 — 60
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 14 Juni 2023, Nomor 75/Pdt.G/2022/PN Tte, yang dimohonkan banding;- Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
93 — 54
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 19 Juni 2023, Nomor 80/Pdt.G/2022/PN Tte, yang dimohonkan banding;- Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
85 — 0
MENETAPKAN1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk sebagian;2.Menyatakan suami Pemohon bernama Suwarso telah meninggal dunia karena kecelakaan kerja di perairan laut Jawa Utara Pulau Bawean pada tanggal 14 April 2022;3.Memerintahkan kepada Ketua RT (Rukun Tetangga) 3 RW (Rukun Warga) 3 atau nama lainnya di domisili Pemohon yaitu di Dukuh Ndalem Desa Karang Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, untuk melaporkan kematian Suwarso suami Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
53/Pdt.P/2022/PN Pti
375 — 190 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITRA PEMBANGUNAN SULTRA VS KELOMPOK KERJA (POKJA) B.3.5 BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI WILAYAH SULAWESI TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2022;;