Ditemukan 896204 data
Terbanding I : Syamsurizal
99 — 0
M E N G A D I L I:Menerima permohonan Banding dari Pembanding semula Pelawan tersebut ;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 42/Pdt.Bth/2023/ PN Bkn tanggal 8 Agustus 2023 yang dimohonkan banding tersebut;Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
153/PDT/2023/PT PBR
60 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 1271/Pdt.G/2023/PA.Kra;
- Menyatakan perkara Nomor 1271/Pdt.G/2023/PA.Kra dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
1271/Pdt.G/2023/PA.Kra
46 — 24
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 16/Pdt.G/2023/PN Pps, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Nomor Nomor 16/Pdt.G/2023/PN Pps;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp234.000,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
16/Pdt.G/2023/PN Pps
Terbanding/Tergugat : VIPHANEE VIRGGIE
221 — 40
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bontang tanggal 23 Februari 2023 Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Bon yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah).
52/PDT/2023/PT SMR
1.MUHAMMAD AGRA SYAFIQUDDIN YUSUF, S.H.
2.MAYANG TARI
3.EVA NOVYANTI R NABABAN
4.FIRNADIA YULIA WAHDA
5.MAYANG TARI
6.EVA NOVYANTI R NABABAN
7.FRANS MAGNIS, SH., MH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RAMDHON Bin ABDUL KHAER
77 — 0
Dirampas untuk dimusnahkan
- Kartu Tanda Penduduk asli a.n Muhammad Ramdhon nomor NIK 3671051803860002
- Kartu Debit Platinum BCA warna Hitam, Nomor 5260 5120 4425 1740 Valid Thru 06/28
Dikembalikan kepada Terdakwa MUHAMMAD RAMDHON
- 1 (satu) lembar printout tangkapan layar Tiket maskapai Singapore 1 (satu) lembar Surat Keterangan Cancel penumpang SCOOT TR277 tanggal 06 September 2023
- 5 (lima) lembar Manifest Penumpang SCOOT TR277 tanggal 26 September 2023
- Mutasi Rekening BCA nomor 6580570231 a.n.
September 2023
- Mutasi Rekening BCA nomor 6580570231 a.n. Muhammad Ramdhon Bulan Januari s.d. Desember 2022
- 1 (satu) lembar Claim Tag bagasi TR 277 PNR: CD9HHK tanggal 06 September 2023 a.n. RAMDHON/MUH, weight: 22 KG
- 1 (Satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV Terminal 2F Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta Tanggal 06 September 2023
- 1 (satu) lembar Claim Tag bagasi TR 277 PNR: CD9HHK tanggal 06 September 2023 a.n.
HESTA/VRESL, weight: 23 KG
- 1 (satu) lembar Claim Tag bagasi TR 277 PNR: FD21YN tanggal 06 September 2023 a.n. MUBAROK/ALE, weight: 30 KG
- 1 (satu) lembar Claim Tag bagasi TR 277 PNR: FD21YN tanggal 06 September 2023 a.n. MUBAROK/ALE, weight: 25 KG
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Serah Terima Benih Bening Lobster (Panulirus spp.)
Nomor : BAST-2/WASDALIN/01.0/IX/2023;
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Pencacahan Nomor : BA.Cah-02/WASDALIN/01.0/IX/2023;
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Identifikas Nomor : BA.Iden-2/WASDALIN/01.0/IX/2023;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penyisihan Nomor : BA.SISIH-2/WASDALIN/01.0/IX/2023.
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Tetap terlampir dalam berkas perkara
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor238/Pdt.P/2023/PA.Dp dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya Perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Dompu Tahun 2023
238/Pdt.P/2023/PA.Dp
11 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1268/Pdt.G/2023/PA.Dpk dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2023;
1268/Pdt.G/2023/PA.Dpk
19 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 918/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 918/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 ( lima ratus empatpuluh limaribu rupiah);
918/Pdt.G/2023/PA.Bbs
16 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2057/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 18 Oktober 2023.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
2057/Pdt.G/2023/PA.Kis
39 — 11
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 1450/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 13 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqoidah 1444 hijriah III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
293/Pdt.G/2023/PTA.Sby
28 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 144/Pdt.G/2023/PA.Lss dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 144/Pdt.G/2023/PA.Lss dicabut;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 157.000,00 (seratus lima puluh tujuh ribu lima ratus)
144/Pdt.G/2023/PA.Lss
15 — 6
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 1365/Pdt.G/2023/PA.Sel dariPenggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun Anggaran 2023;
1365/Pdt.G/2023/PA.Sel
8 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3146/Pdt.G/2023/PA.Cms dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis Tahun Anggaran 2023;
3146/Pdt.G/2023/PA.Cms
15 — 9
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor : 279/Pdt.P/2023/PA.Ab tanggal 21 Juli 2023 dinyatakan gugur;
2. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000.- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)
279/Pdt.P/2023/PA.Ab
18 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 166/Pdt.P/2023/PA.TA;
- Menyatakan perkara Nomor 166/Pdt.P/2023/PA.TA selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
166/Pdt.P/2023/PA.TA
18 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2471/Pdt.G/2023/PA.TA dari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 2471/Pdt.G/2023/PA.TA telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
2471/Pdt.G/2023/PA.TA
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1055/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 1055/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp.184.000,00 (seratus delapan puluh empat ribu rupiah).
1055/Pdt.G/2023/PA.LLG
98 — 52
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 889/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 20 Juli 2023, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 586.000,00 (limaratus delapan puluh enam ribu rupiah);
899/Pdt.G/2023/PA.Pdg
50 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 222/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor :222/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
222/Pdt.G/2023/MS.Tkn
24 — 19
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor 555/Pdt.P/2023/PA.Sel dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun 2023;
555/Pdt.P/2023/PA.Sel