Ditemukan 896190 data
14 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 213/Pdt.G/2023/PA.Tba dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjungbalai tahun 2023;
213/Pdt.G/2023/PA.Tba
Dwi Febri Nurhananto,SH
Terdakwa:
ANDRI WIYANTO Bin TAROMIN
43 — 23
fotokopi Tanda Terima Nomor: 223/2022 atas nama BAMBANG PRAMONO, tanggal 07 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) Tanda Jadi Pembelian Rumah di Perum Soka Asri Permai C.17 RT 007 RW 003, Purwomartani, Sleman seharga Rp 565.000.000,- tertanggal 19 September 2022;
- 1 (satu) lembar printout bukti penerimaan transfer Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Bank Mandiri No.Rek: 1370018411609 atas nama ANDRI WIYANTO tertanggal 30 Januari 2023
Berkas: 46741/2023 atas nama pemohon BAMBANG PRAMONO, diterbitkan tanggal 26 Juli 2023;
- 3 (tiga) bendel printout screenshoot percakapan via Whatsapp antara BAMBANG PRAMONO dengan ANDRI WIYANTO;
- 1 (satu) bendel fotokopi printout Kuasa Untuk Menjual Nomor: 12 tertanggal 07 Oktober 2022 dari Sdr. BAMBANG PRAMONO kepada Sdr. ANDRI WIYANTO yang dikeluarkan oleh Notaris SUGENG RAHAYU, S.H., M.Kn.
;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Jual Beli Nomor: 12/2023 tertanggal 30 Januari 2023 antara ANDRI WIYANTO dengan AHMAD MURTAFIK terhadap tanah dan bangunan dengan SHM Nomor: 13601/Purwomartani dengan Gambar Situasi Nomor: 9485 tanggal 29-10-1991 luas 100 m2 atas nama BAMBANG PRAMONO yang berlokasi di Soka Asri Permai No. C-17 RT 007 RW 003 Kadisoka, Kel. Purwomartani, Kec. Kalasan, Kab. Sleman, DIY yang dikeluarkan oleh Notaris STEPHANIE KURNIAWAN, S.H., M.Kn.
;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan Nomor: SKET-695/PHTB/KPP.230103/2023, tanggal 30 Januari 2023;
- 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank Mandiri No.Rek: 137-00-1841160-9 atas nama ANDRI WIYANTO Periode Bulan Desember 2022 s/d Februari 2023;
- 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank Mandiri No.Rek: 137-00-1841160-9 atas nama ANDRI WIYANTO Periode Bulan Maret 2023 s/d April 2023;
- 1 (
satu) bendel Rekening Koran Bank Mandiri No.Rek: 137-00-1841160-9 atas namaANDRI WIYANTO Periode Bulan Mei 2023 s/d Agustus 2023;
- 1 (satu) lembar Tulisan Tangan Penggunaan Uang Hasil Penjualan Rumah Kadisoka Milik Mas BAMBANG yang dibuat oleh ANDRI WIYANTO, tanggal 29 November 2023.
Terbanding/Tergugat : PT Bank CIMB Niaga,Tbk
Terbanding/Turut Tergugat I : PPAT Daerah Kerja Kota Bogor Ny Natalia Lini Handayani,SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Bogor
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Bogor
Turut Terbanding/Penggugat II : Ny Arti Yustinah
120 — 75
Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatangani PerjanjianKredit Nomor : 007/ NKR/ BGR/ Ill/ 13 tanggal 28 Maret 2013 denganTergugat dengan pinjaman fasilitas kredit Kepemilikan Rumah XTra DinamisTipe B dengan tujuan pembelian ruko sebesar Rp.1.054.000.000, (Satumilyar lima puluh empat juta Rupiah) yang berakhir masa perjanjiankreditnya tanggal 28 Maret 2023, bunga 7,99 % per tahun berlaku fixed 3(tiga) tahun sejak tanggal 28 Maret 2013, selanjutnya bunga bersifatmengambang (floating) sesuai
kepemilikan, LelangEksekusi pasal 6 UUHT tidak dapat dilaksanakan.Dalil Para Penggugat pada butir 1 halaman 2 Gugatan a quo,menyatakan :Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatanganiPernjanjian Kredit Nomor : 007/NKR/BGRIIII/13 tanggal 28 Maret 2013dengan Tergugat dengan pinjaman fasilitas kredit kepemilikan RUmahXTra Dinamis Tipe B dengan tujuan pembelian ruko sebesar Rp.1.054.000.000, (satu milyar liuma puluh empat juta Rupiah) yangberakhir masa peranjian kreditnya tanggal 28 Maret 2023
Butir1:Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatanganiPerjanjianKreditNomor: 007/NKR/BGRIIII/13tanggal 28Maret 2013 dengan Tergugat dengan pinjaman fasilitas kreditkepemilikan Rumah xXTra Dinamis Tipe B dengan tujuanpembelian ruko sebesar Rp. 1.054.000.000, (satu milyar liumapuluh empat juta Rupiah) yang berakhir masa perjanjian kreditnyatanggal 28 Maret 2023, bunga 7,99% per tahun berlaku fixed 3(tiga) tahun sejak tanggal 28 Maret 2013, selanjutnya bungabersifat mengambang (floating) sesual
Fasilitaskredit yang diterima Para Penggugat adalah kredit konsumtif, yaitu KreditKepemilikkan Rumah (KPR) XTra Dinamis Tipe B.Halaman 62 dari 152 halaman putusan Nomor 587/PDT/2020/PT BDGMohon akta bahwa Para Penggugat dalam posita Gugatan a quo, butir 1,mengakui dengan tegas bahwa jangka waktu kredit adalah sejak 28Maret 2013 sampai dengan 28 Maret 2023.Mohon akta bahwa Para Penggugat dalam posita Gugatan a quo, butir 1,mengakui dengan tegas bahwa dalam Perjanjian Kredit No. 007 telahdisepakati
Pada posita angka 1 dijelaskan bahwaPara Penggugat sebagai Debitur telah menandatangani Perjanjian KreditNomor : 007/NKR/BGR/III/13 tanggal 28 Maret 2013 dengan Tergugatsebagai Kreditur yaitu kredit kepemilikan rumah sebesar Rp. 1.054.000.000,yang masa perjanjian kreditnya berakhir sampai dengan 28 Mart 2023.
1.SHUBHAN NOOR HIDAYAT,SH.
2.ARI SULTON ABDULLAH, S.H
Terdakwa:
EKO WAHYUDI bin SUWANDI alm
47 — 40
li>Mutasi rekening BCA nomor rekening 0886374482 atas nama NURYANI DIANA SARI, periode bulan Juli 2019 sampai dengan bulan Oktober 2022;
- Mutasi rekening Bank Mandiri nomor rekening 1250013524129 atas nama MUZAMMIL AKBAR, periode bulan September 2021 sampai dengan bulan Nopember 2021;
- Mutasi rekening BCA nomor rekening 6910484263 atas nama EKO WAHYUDI, periode bulan September 2020 sampai dengan bulan Oktober 2022;
- Surat Komandan Pom Lantamal III Nomor : B/87/VIII/2023
tanggal 21 Agustus 2023 berisi dokumen berupa Laporan Kejadian Nomor : LK/12/II/2023/POM tanggal 21 Februari 2023 atas nama pelapor NURYANI DIANA SARI;
- Fotocopy bukti transfer;
- Fotocopy kwitansi;
- Fotocopy KTP, SIM A dan Kartu Tanda Prajurit TNI palsu, atas nama EKO WAHYUDI;
- Print-out percakapan Whatsapp;
- Surat Pernyataan tanggal 8 Agustus 2022 yang ditandatangani EKO WAHYUDI;
- Surat Pernyataan tanggal 22 Maret 2023 yang ditandatangani
oleh EKO WAHYUDI;
- Surat Somasi tanggal 12 Maret 2023 dan tanggal 16 Maret 2023;
Tetap terlampir dalam berkas perkara
- 1 (satu) unit handphone Infinix HOT 11 warna hitam
Dikembalikan kepada terdakwa
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
1339/Pid.B/2023/PN Jkt.Utr
17 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 1069/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon ;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Bandung Tahun 2023;
1069/Pdt.G/2023/PA.Badg
51 — 17
Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
II.Menguatkan putusan Pengadilan Agama Ketapang Nomor724/Pdt.G/2023/PA.Ktp. tanggal 24 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Ula 1445 Hijriyah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (setatus lima puluh ribu rupiah)
14 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1218/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 1218/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.365000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
1218/Pdt.G/2023/PA.Bm
26 — 2
- Menyatakan perkara Register Nomor 118/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 10 Maret 2023 dicabut oleh para Pemohon.
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000,00.- (empat ratus enam puluh ribu rupiah).
118/Pdt.P/2023/PA.Krw
14 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 2435/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 20 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00(enam ratus empat puluh lima riburupiah).
2435/Pdt.G/2023/PA.Tsm
35 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Ngamprah Nomor 1763/Pdt.G/ 2023/PA.Nph tanggal 21 September 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 05 Rabiul Awal 1445 Hijriah;
- Membebaskan Pembanding dari segala biaya perkara;
26 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 139/Pdt.G/2023/PA.Pst tertanggal 12 Juni 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);
139/Pdt.G/2023/PA.PST
Hendra Wijaya
Tergugat:
PT. Mitra Aneka Rezeki (PT.MAR)
46 — 25
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Indutrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
41/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
52 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 2447/Pdt.G/2023/PA.JStanggal 14 Juli 2023 selesai dengan dicoret;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang hingga kini berjumlah Rp. 4.467.000,00 (empat juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
2447/Pdt.G/2023/PA.JS
Terbanding/Penuntut Umum : FARIS ALMER ROMADHONA, S.H.
51 — 29
- Menerima permintaaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 578/Pid.B/2023/PN Sda., tanggal 5 Desember 2023 yang dimintakan banding;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
21 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 77/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 77/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuklinggau untuk mencatatnya dalam register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah);
77/Pdt.G/2023/PA.LLG
35 — 21
Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 109/Pdt.P/2023/PN Slt dicabut; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Salatiga untuk mencoret perkara Nomor 109/Pdt.P/2023/PN Slt dari buku register perkara perdata yang sedang berjalan; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
109/Pdt.P/2023/PN Slt
Terbanding/Tergugat I : PT BANK RAKYAT INDONESIA Cabang Gresik
Terbanding/Tergugat II : PT. BRI Asuransi Indonesia Cabang Surabaya
Terbanding/Turut Tergugat I : PT BANK RAKYAT INDONESIA Kanwil SURABAYA
Terbanding/Turut Tergugat II : OTORITAS JASA KEUANGAN
Terbanding/Turut Tergugat III : BANK INDONESIA
38 — 35
MENGADILI
- Menerima permohonan banding Pembanding/semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 22/Pdt.G/2023/PN Gsk diucapkan pada tanggal 12 Desember 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding/semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding yang ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Terbanding/Tergugat : PT. BANK RAKYAT INDONESIA TBK, CABANG KRIAN SIDOARJO
Terbanding/Turut Tergugat I : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA
Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR BADAN PERTANAHAN NEGARA KABUPATEN GRESIK
30 — 25
- Menerima permohonan banding dari Kuasa Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 191/Pdt.G/2023/PN Sda, tanggal 14 Desember 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
79 — 8
Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 243/Pdt.G/2023/PA.Pkl tanggal 14 Juni 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekalongan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp289.000,00 (dua ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
243/Pdt.G/2023/PA.Pkl
53 — 26
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jombang Nomor 2033/ Pdt.G/2023/PA.Jbg tanggal 2 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Rabiul Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
494/Pdt.G/2023/PTA.Sby