Ditemukan 896165 data
8 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1536/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 2 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
1536/Pdt.G/2023/PA.Kis
13 — 3
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1713/Pdt.G/2023/PA.Sbr;
2.Mememerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencatat pencabutantersebut dalam register perkara;
3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Sumber nomor akun 521219 Tahun 2023;1713/Pdt.G/2023/PA.Sbr
7 — 10
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan Cerai Pemohon Nomor 1651/Pdt.G/2023/PA.JU tanggal 06 Juli 2023 gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 745.000,- (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1651/Pdt.G/2023/PA.JU
11 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1869/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 01 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.800,00 (seratus empat puluh ribu delapan ratus rupiah);
1869/Pdt.G/2023/PA.Mdn
38 — 2
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 1366 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
- Menyatakan perkara No 1366 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.605.000,- ( enam ratus lima ribu rupiah);
1366/Pdt.G/2023/PA.Tsm
11 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1169/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 26 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
1169/Pdt.G/2023/PA.Tnk
13 — 7
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1891/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 08 Juni 2023 dari Pemohon;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).1891/Pdt.G/2023/PA.Tsm
13 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 19 Januari 2023, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
5/Pdt.P/2023/PA.Tnk
61 — 22
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Nomor 25/Pdt.G/2023/PA.Lwb dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Menyatakan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Lewoleba Tahun 2023;
25/Pdt.G/2023/PA.Lwb
31 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 495/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor :495/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
495/Pdt.G/2023/MS.Tkn
48 — 12
Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 89/Pdt.G/2023/PA.Tgr oleh Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tenggarong mencatat pencabutan perkara Nomor 89/Ptd.G/2023/PA.Tgr dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp1.350.000,00 (sartu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
89/Pdt.G/2023/PA.Tgr
85 — 48
MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sanana tanggal 5 Juli 2023, Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Snn, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
33/PDT/2023/PT TTE
1.Ir. Marwadi Yusuf, Msi
2.Azwar
3.M. Dahri, SE, M.SM
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Republik Indonesia Cq.Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi Aceh Cq. Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
58 — 40
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara praperadilan Register Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN Lsm yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada tanggal 22 November 2023, dicabut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara sebesar nihil;
6/Pid.Pra/2023/PN Lsm
100 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 21/Pdt.P/2023/PA.Mkl dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makale untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Makale tahun anggaran 2023.
21/Pdt.P/2023/PA.Mkl
90 — 60
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1642/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 02 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pelawan untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
1642/Pdt.G/2023/PA.Tnk
54 — 0
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bangko Nomor 466/Pdt.G/2023/PA.Bko. tanggal 20 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah,
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sejumlah Rp150.000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
86 — 56
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 334/Pdt.G/2023/PA.Sgm. tanggal 11 Juli 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Dzulhijjah 1444 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
90/Pdt.G/2023/PTA.Mks
30 — 15
MENGADILI - Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor tanggal 21 Agustus 2023 Nomor 258/Pdt.G/2023/PA.TSe, gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah);
258/Pdt.G/2023/PA.TSe
Terbanding/Tergugat I : ANASTASIA NIA
Terbanding/Tergugat II : YOVITA SENSI
Terbanding/Tergugat III : AGUSTINUS LOMEN NGGANGGI
Terbanding/Tergugat IV : BONAVENTURA MUDIDI
Terbanding/Tergugat V : VERONIKA YERTIN
Terbanding/Tergugat VI : NIKOLAUS NAHASIP
Terbanding/Tergugat VII : ALOYSIUS NIKU
Terbanding/Turut Tergugat : Kantor ATR / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Timur
67 — 22
Menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ruteng Nomor 8/Pdt.G/2023/PN Rtg., tanggal 27 September 2023;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);148/PDT/2023/PT KPG
JONATHAN BERNADUS NDAUMANU, SH
Terdakwa:
DONI ISMON Bin DANIEL
31 — 27
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Doni Ismon Bin Daniel oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel perjanjian kerjasama sewa menyewa Dump Truck Isuzu Giga Tahun 2023
Hikmah Borneo Bara Utama dengan Nomor : 23003-SP/BMA-HBBU/III/2023 tanggal 08 Maret 2023;
- 1 (satu) bundel perjanjian kerjasama sewa menyewa Alat Berat Excavator Sany 330H dengan Nomor : 23002-SP/BMA-HBBU/III/2023 tanggal 08 Maret 2023;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank Mandiri an. Hikmah Borneo Bara Utama kepada Borneo Minang Abadi;
- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran dari PT.
: SK-BMA/RBA/2023/XI/01 tanggal 01 November 2023;
- 1 (satu) lembar salinan tanda terima sementara pesanan kendaraan FN 62 FHD DT (6x4) (4 unit) SPK F-004820 tanggal 27 Maret 2023 dari PT. Mandau Berlian Sejati.
- 1 (satu) bundel perjanjian kerjasama sewa menyewa Dump Truck Isuzu Giga Tahun 2023
Dikembalikan kepada Saksi Deniyati;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);