Ditemukan 989184 data
133 — 47
MENGADILI
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Dumai Nomor 508/Pdt.G/2021/PA. Dum. Tanggal 21 Oktober 2021 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 12 Rabiulawal 1443 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya banding sebesar Rp. 150.000.00.- (serratus lima puluh ribu rupiah) .-
110/Pdt.G/2021/PTA.Pbr
/PTA.Pbr.DUDUK PERKARAMengutip uraian sebagaimana termuat dalam Putusan Pengadilan AgamaDumai Nomor 508/Pdt.G/2021/PA.Dum. tanggal 21 Oktober 2021 Mlladiyahbertepatan dengan tanggal 12 Rabiulawal 1443 Hijriyah yang amarnya berbunyisebagai berikut:1.
/PA.Dum.tanggal 21 Oktober 2021 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 12 Rabiulawal 1443Hijriyah;Bahwa, Permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada pihakTerbanding pada hari Senin, tanggal 1 November 2021;Bahwa, Pembanding telah mengajukan memori banding dengan suratnyatanggal 1 November 2021 yang diterima di kepaniteraan Pengadilan Agama Dumai;Bahwa, terhadap memori banding tersebut Terbanding mengajukan kontramemori banding dengan suratnya tanggal 10 November 2021;Bahwa, Pembanding telah
/2021/PTA.Pbr.Register Nomor 110/Pdt.G/2021/PTA.Pbr., tanggal 25 November 2021 dan untukselanjutnya kepada Hakim Majelis yang ditunjuk sebagai judex factie di TingkatBanding memeriksa dan mempertimbangkannya sebagaimana diuraikan dibawah ini;Membaca Surat Keterangan Panitera Pengadilan Tinggi Agama PekanbaruNomor W4.A/3066/HK.05/11/2021 tanggal 25 November 2021, menerangkan bahwaperkara Nomor 508/Pdt.G/2021/PA.Dum., yang telah di putus oleh PengadilanAgama Dumai tanggal 21 Oktober 2021 Miladiyah
Bahwa Penggugat/Pembanding telah menikah lagi pada tanggal 22 April 2021,apakah Penggugat ingin menyiksa anak Tergugat dengan berBapak/Ayah tiri ?
Menerima permohonan banding Pembanding;Halaman 16 dari 18 halaman Putusan Nomor 110/Pdt.G/2021/PTA.Pbr.2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Dumai Nomor 508/Pdt.G/2021/PA.Dum. Tanggal 21 Oktober 2021 Milladiyah bertepatan dengan tanggal 12Rabiulawal 1443 Hijriah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya banding sebesar Rp.150.000.00.
H. Heru Purwanto
Tergugat:
Ketua Umum KONI Pusat
275 — 112
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan gugatan Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk mencoret perkara Nomor: 234/G/2021/PTUN.JKT tersebut dari Buku Register Induk Perkara Gugatan Tahun 2021 Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 269.000,- (dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah).
234/G/2021/PTUN.JKT
Penetapan Nomor : 234/G/2021/PTUN.JKT20192023, beralamat di Gedung Direksi Gelora Bung KarnoJalan Pintu Senayan = Jakarta, domisili elektronikbid.hukumkonipusat@ gmail.com;Untuk selanjutnya disebut TERGUGAT,Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut, telah membaca:1. Penetapan Pilh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor234/PENDIS/2021/PTUN.JKT, tanggal 6 Oktober 2021 tentang LolosDismissal;2.
Penetapan Plh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor:234/PENMH/2021/PTUN.JKT tanggal 6 Oktober 2021 tentang PenunjukanMajelis Hakim;3. Surat Penunjukkan Plh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor: 234/PENPPJS/2021/PTUN.JKT tanggal 6 Oktober 2021 tentangPenunjukan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti;4. Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor 234/PENPP/2021/PTUN.JKT, tanggal 6 Oktober 2021 tentang hariPemeriksaan Persiapan;5.
Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor 234/PENHS/2021/PTUN.JKT, tanggal 10 November 2021 tentangHari Persidangan;6. Surat tanggal 4 November 2021, Perihal : Permohonan PencabutanGugatan Perkara Nomor : 234/G/2021/PTUN.JKT, yang diajukan oleh KuasaPenggugat;7.
Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu pada tanggal13 Oktober 2021, tanggal 21 Oktober 2021, tanggal 28 Oktober 2021, tanggal3 November 2021 dan tanggal 10 November 2021;Bahwa Pada Pemeriksaan Persiapan tanggal 10 November 2021Majelis Hakim telah menerima dan membaca Surat tanggal 4 November 2021,Perihal: Permohonan Pencabutan Gugatan Perkara Nomor234/G/2021/PTUN.JKT, yang diajukan oleh Kuasa Penggugat yang diterimaoleh Persuratan PTSP Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada tanggal4 November 2021
ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Penggugat melalui Kuasa Hukum Penggugat telahmengajukan Surat tanggal 4 November 2021, Perihal : PermohonanHalaman 3 dari 6 Penetapan Nomor: 234/G/2021/PTUN.JKTPencabutan Gugatan Perkara Nomor : 234/G/2021/PTUN.JKT, yang diajukanoleh Kuasa Penggugat yang diterima oleh Persuratan Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta pada tanggal 4 November 2021;Menimbang, bahwa Pencabutan
35 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 808/Pdt.G/2021/MS.Lsktanggal 22 November2021 dalam Register Perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini Sejumlah Rp. 370.000,00(tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
808/Pdt.G/2021/MS.Lsk
35 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 922/Pdt.G/2021/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 922/Pdt.G/2021/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 270.000,- ( dua ratus tujuhpuluh ribu rupiah);
922/Pdt.G/2021/PA.Bm
30 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 722/Pdt.G/2021/PA.Tmg yang terdaftar di Register Kepaniteraan Pengadilan Agama Temanggung tanggal 17 Juni2021 selesai dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
722/Pdt.G/2021/PA.Tmg
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kendal, Unit Putatgede
Tergugat:
Muhammad Adib
80 — 29
MENGADILI
- Menyatakan perkara Perdata Nomor 41/Pdt.G.S/2021/PN Kdl, dicabut;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Kendal untuk mencoret perkara perdata Nomor 41/Pdt.G.S/2021/PN Kdl tersebut dari register perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
41/Pdt.G.S/2021/PN Kdl
H.ISMAIL IBRAHIM
Tergugat:
Bupati cq Dinas PUPR Ma.Bungo
109 — 19
- Menyatakan perkara Gugatan Nomor 30/Pdt.G/2021/PN Mrb dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Muara Bungo untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 30/Pdt.G/2021/PN Mrb dari Register Perkara Perdata Gugatan yang sedang berjalan;
- Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang diperhitungkan hingga hari ini sejumlah Rp370.000 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
30/Pdt.G/2021/PN Mrb
Terbanding/Tergugat I : Dit Indradi Haryanto DH,
Terbanding/Tergugat II : Hanny Ratna Tisna Amidjaja S.H.,
Terbanding/Tergugat III : PT Kurnia parahyangan sejahtera
Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Terbanding/Turut Tergugat II : Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat
190 — 12
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 46/Pdt.G /2021/PN Jkt.Sel., tanggal 10 November 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, untuk tingkat banding sejumlah Rp150.000.- ( seratus lima puluh ribu rupiah).
Terbanding/Terdakwa : AGUSTIN TUNDU
69 — 26
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Melonguane tanggal 2 Juni 2021 dalam perkara Nomor: 23/Pid.B/2021/PN.Mgn yang dimintakan banding tersebut ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah) ;
61/PID/2021/PT MND
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado Nomor61/PID/2021/PT MND tanggal 15 Juni 2021 Tentang susunan MajelisHakim Tinggi untuk mengadili perkara ini;2.
Berkas perkara dan surat surat lain yang berkenaan serta salinan resmiputusan Pengadilan Negeri Melonguane Nomor 23 /Pid.B/2021/PN Mgntanggal 2 Juni 2021;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan Terdakwadipersidangan dengan surat dakwaan Nomor Reg.Perkara: PDM07/P.1.17/EOH.2/03/2021 tanggal 23 Maret 2021 yang berbunyi sebagai berikut:Bahwa la Terdakwa Agustin Tundu, pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020sekira pukul 19.00 WITA atau setidaktidaknya pada bulan Agustus, atauHalaman 1 dari 19
/PNMgn tanggal 4 Juni 2021;Menimbang, bahwa atas Permintaan banding tersebut, Jaksa Penutut Umumtelah mengajukan Memori banding tertanggal 10 Juni 2021 yang diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Melonguane sebagaimana Akta Tanda terimaMemori banding Nomor: 5/APB/2021/PN Mgn tanggal 10 Juni 2021, dan Memoribanding tersebut telah diberitahukan dan diserahkan secara saksama kepadaHalaman 3 dari 19 halaman Putusan No.61/PID/2021/PT MNDTerdakwa sebagaimana Akta Tanda Penyerahan Memori banding tanggal
11Juni 2021 Nomor 5/APB/2021/PN Mgn;Menimbang, bahwa atas Memori banding yang diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum tersebut, Terdakwa mengajukan Kontra memori banding tanggal 17 Juni2021 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Melonguane tanggal 21Juni 2021 sebagaimana Akta Tanda Terima Memori BandingNomor.5A/APB/2021/PN Mgn tanggal 21 Juni 2021 Dan Kontra memori bandingtersebut telah diberitahukan dan diserahkan dengan saksama kepada JaksaPenuntut Umum sebagaimana Akta Penyerahan Kontra memori
bandingNo.5/APB/2021/PN Mgn tanggal 24 Juni 2021;Menimbang, bahwa kepada Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum telahdiberitahukan dengan seksama dan patut berdasarkan Surat masing masingNomor: W19.UB/132/Hpdn/6/2021 Tanggal 4 Juni 2021 untuk mempelajariberkas perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Melonguane dalamtenggang waktu 7 hari sejak pemberitahuan tersebut terhitung mulai tanggal 7Juni 2021 s/d tanggal 14 Juni 2021;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumdiajukan dalam tenggang
IRFAN ALI FITRI
Tergugat:
ASJIK SUGANDA
56 — 19
MENETAPKAN :
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 35/Pdt.G/2021/PN.Srg tersebut dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Serang untuk mencatat pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 35/Pdt.G /2021/PN.Srg dalam register perkara perdata gugatan;
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
35/Pdt.G/2021/PN Srg
145 — 50
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 4/Pdt.G/2021/PN Pso tanggal 04 Mei 2021 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
44/PDT/2021/PT PAL
Terbanding/Tergugat : KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS II NUSA PENIDA PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
42 — 5
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 114/G/2021/PTUN.JKT. tanggal 5 Oktober 2021;
- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam tingkat banding sebesar RP.250.000.00.- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
278/B/2021/PT.TUN.JKT
90 — 19
Menyatakan permohonan Nomor : 1/Pdt.P/2021/PN Rtg atas nama Pemohon APOLONIA HADIAH berakhir dengan dicabut ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ruteng untuk mencatat Permohonan Nomor : 1/Pdt.P/2021/PN Rtg dalam register permohonan yang bersangkutan ;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) ;
1/Pdt.P/2021/PN Rtg
PENETAPANNomor : 1/Pdt.P/2021/PN RtgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara perdata permohonan padaperadilan tingkat pertama menjatuhkan penetapan dalam permohonan yang diajukanoleh:APOLONIA HADIAH, tempat tanggal lahir : Genang, 21041976, Umur : 44 Tahun,Jenis Kelamin : Perempuan, Alamat : Jalan Nampar Alo, RT. 003/RW.001, Kelurahan / Desa Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, untukselanjutnya
disebut sebagai PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara permohonan tersebut ;Telah mendengar permohonan lisan dari Pemohon tertanggal 25 Januari 2021,yang pada pokoknya Pemohon menyatakan mencabut surat permohonannyatertanggal 4 Januari 2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Rutengpada tanggal 13 Januari 2021 dalam Register Nomor : 1/Pdt.P/2021/PN Rig ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara permohonan tersebut belum selesaiproses pemeriksaan
dan pembuktiannya, maka permohonan pencabutan perkaraNomor: 1/Pdt.P/2021/PN Rtg oleh Pemohon tidak bertentangan dengan hukum,sehingga dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya pencabutan perkara tersebutdiatas, maka kepada Panitera Pengadilan Negeri Ruteng harus diperintahkan untukmencatat dalam register perkara permohonan No. 1/Pdt.P/2021/PN Rig ;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan permohonan ini diajukan olehPemohon maka biaya perkara patut dibebankan kepada Pemohon ;Memperhatikan
Menyatakan permohonan Nomor : 1/Pdt.P/2021/PN Rtg atas nama PemohonAPOLONIA HADIAH berakhir dengan dicabut ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ruteng untuk mencatatPermohonan Nomor : 1/Pdt.P/2021/PN Rig dalam register permohonan yangbersangkutan ;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,00 (seratussepuluh ribu rupiah) ;Demikian ditetapkan di Ruteng pada hari SENIN Tanggal 25 Januari 2021oleh PUTU LIA PUSPITA, S.H.
PNBPPanggilan Rp. 10.000, Materai Rp. 10.000, Redaksi Rp. 10.000,Jumlah Rp. 110.000, (seratus sepuluh ribu rupiah).Halaman 2 dari 2 halamanPenetapan Nomor : 1/Pdt.P/2021/PN. Rtg
62 — 20
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kebumen Nomor 1034/Pdt.G/ 2021/PA.Kbm tanggal 14 September 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Shofar 1443 Hijriah.
Membebebankan kepada pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah )
364/Pdt.G/2021/PTA.Smg
PUTUSANNOMOR 364/PDT.G/2021/PTA.Smg2 s ra 1 a.
delapan puluh lima ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Kebumen bahwa Tergugat/ Pembanding pada tanggal 23 september 2021 telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Kebumen Nomor1034 /Pdt.G/2021/PA.Kbm. tanggal 14 September 2021 M. bertepatan dengan tanggal6 Shofar 1443 H.yang kemudian akta permohonan banding tersebut diberitahukankepada Terbanding pada tanggal 27 September 2021Bahwa pembanding merasa keberatan terhadap putusan
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kebumen Nomor : 1304 /Pdt.G /2021/PA.Kbm. tanggal 14 september20212.
Menghukum PEMBANDING untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara iniBahwa kepada para pihak telah diberitahu untuk memeriksa berkas perkarabanding (inzage), tanggal 2021, baik Pembanding maupun Terbanding tidakmemeriksa berkas perkara banding ( inzage ) sebagaimana surat keterangan PaniteraPengadilan Agama Kebumen Nomor 1034/Pdt.G/2021/PA Kom. tanggal 22 Oktober2021;Bahwa permohonan banding Pembanding, telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tinggi Agama Semarang, dengan nomor 364/Pdt.G/2021
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kebumen Nomor 1034/Pdt.G/2021/PA.Kbm tanggal 14 September 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 6Shofar 1443 Hijriah.3. Membebebankan kepada pembanding untuk membayar biaya perkara dalamtingkat banding sejumlah Rp 150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah )Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis Hakim PengadilanTinggiAgama Semarang pada tanggal 10 November 2021 masehi bertepatan dengantanggal 5 Robiul Akhir 1443 hijriyah oleh Drs. H.
KSP. Rukun Makmur Sentosa
Tergugat:
1.PAIMIN
2.Wagiyem
45 — 0
- Menghukum Para Pihak / Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Surat Kesepakatan Perdamaian tertanggal 05 Oktober 2021 yang telah disetujui tersebut, sebagaimana termuat di dalam Akta Perdamaian Nomor 10/Pdt.G.S/2021/PN Wng.
- Menghukum Para Pihak / Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp.450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
10/Pdt.G.S/2021/PN Wng
72 — 36
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding formal dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sumedang Nomor 759/Pdt.G/2021/PA.Smdg tanggal 21 Juni 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Dzulqadah 1442 Hijriyah;
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
249/Pdt.G/2021/PTA.Bdg
Memori Banding pada tanggal 16 Agustus 2021, diterima diKepaniteraan Pengadilan Agama Sumedang tanggal 16 Agustus 2021 yangpada pokok mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandungsebagai berikut: Memperbaiki Putusan Pengadilan Agama Sumedang Nomor:Pkr/Pdt.G/2021/PA.Smdg.MENGADILI SENDIRI1.
Agama Sumedang tanggal 03 September2021;Bahwa Terbanding telah diberitahu untuk melakukan inzage padatanggal 30 Juni 2021 dan Terbanding telah melakukan inzage sebagaimanaBerita Acara Pemeriksaan Berkas (inzage) NomorPkr/Pdt.G/2021/PA.Smdg yang dibuat oleh Panitera Pengadilan AgamaSumedang tanggal 26 Agustus 2021;Bahwa permohonan banding tersebut telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Tinggi Agama Bandung pada tanggal 08 September 2021dengan Nomor Pkr/Pdt.G/2021/PTA.Bdg dan pendaftaran perkara
isi Putusan disampaikan kepadaTergugat pada tanggal 04 Agustus 2021 sedangkan Tergugat mengajukanpermohonan banding pada tanggal 10 Agustus 2021;Him. 3 dari 11 him.
No. 249/Padt.G/2021/PTA.Bag.Memori Banding tertanggal 16 Agustus 2021 yang pada pokoknyamengajukan keberatankeberatan sebagai berikut;Menimbang, bahwa alasan pertama Pembanding mengajukanpermohonan banding yang pada pokoknya adalah bahwa di dalam PutusanPengadilan Agama Sumedang Nomor Pkr/Pdt.G/2021/PA.Smdg tanggal 21Juni 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 11 Dzulgadah 1442 Hijriyah,dalam keterangan saksi Lilis Rostika binti Santom disebutkan: Bahwa setahu saksi rumah tangga Penggugat dengan
No. 249/Pdt.G/2021/PTA.Bag.Biaya Perkara:1. Biaya ProsesttdHj. Yeni Haflatin, S.H.: Rp130.000,00 2. Redaksi : Rp 10.000,003. Meteral : Rp 10.000,00Jumlah : Rp150.000,00 (sSeratus lima puluh ribu rupiah)Him. 11 dari 11 him. Put. No. 249/Padt.G/2021/PTA.Bag.
Terbanding/Tergugat I : Hanjaya Susanto
Terbanding/Tergugat II : Robet
Terbanding/Turut Tergugat I : Susilawan Suryanatadiredja alias KHOE JOE JENG
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris Ari Prawira Sholeh SH Mkn
112 — 22
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat, tesebut,;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 63/Pdt.G/ 2021/PN. Cbn, tanggal 9 Agustus 2021, yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding/ Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan,yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus limapuluh ribu rupiah).
541/PDT/2021/PT BDG
YULI ANDARI
Tergugat:
PT. TELESINDO SHOP
80 — 18
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 154/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Indutrial pada Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 154/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Plg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp.220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
154/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Plg
54 — 32
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bangil Nomor 350/Pdt.G/2021/PA.Bgl tanggal 30 Maret 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Syaban 1442 Hijriyah ; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
227/Pdt.G/2021/PTA.Sby
/PA.Bgl. tanggal 30 Maret 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16Syaban 1442 Hijriyah, yang amarnya dikutip berbunyi sebagai berikut:1.
pada tanggal 19 April2021;Bahwa Pembanding telah mengajukan Memori Banding tertanggal 21April 2021 sebagaimana diuraikan dalam Tanda Terima Memori Banding yangdibuat Panitera Pengadilan Agama Bangil Nomor 350/Pdt.G/2021/PA.Bgl.tanggal 10 Mei 2021, dan memori banding tersebut telah diberitahukan kepadaTerbanding tanggal 11 Mei 2021;Bahwa terhadap Memori Banding tersebut, Terbanding telahmengajukan Kontra Memori Banding tertanggal 18 Mei 2021, sebagaimanaTanda Terima Kontra Memori Banding yang dibuat
Panitera Muda GugatanPengadilan Agama Bangil Nomor 350/Pdt.G/2021/PA.Bgl. tanggal 19 Mei2021, dan Kontra memori banding tersebut telah diberitahukan kepadaPembanding tanggal 21 Mei 2021;Bahwa Pembanding telah diberitahu untuk melakukan inzage padatanggal 23 April 2021, dan Pembanding telah tidak melakukan inzage tersebutsebagaimana diuraikan dalam Surat Keterangan Tidak Memeriksa BerkasPerkara (Inzage) yang dibuat Panitera Pengadilan Agama Bangil Nomor350/Pdt.G/2021/PA.Bgl. tanggal 11 Mei 2021;Bahwa
Terbanding telah diberitahu untuk melakukan inzage padatanggal 23 April 2021, dan Terbanding telah melakukan inzage tersebutsebagaimana diuraikan dalam Berita Acara Inzage/Memeriksa Berkas yangdibuat Panitera Pengadilan Agama Bangil Nomor 350/Pdt.G/2021/PA.Bgl.tanggal 27 April 2021;Bahwa Permohonan Banding tersebut telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Tinggi Agama Surabaya pada tanggal 20 Mei 2021 dengan Nomor227/Pdt.G/2021/PTA.Sby dan telah diberitahukan kepada Ketua PengadilanAgama Bangil
dengan surat Nomor W13A/2438/Hk.05/5/2021 tanggal 20 mei2021 yang tembusannya disampaikan kepada Pembanding dan Terbanding;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa permohonan banding Pembanding diajukan padatanggal 12 April 2021, dan Pembanding hadir pada saat dibacakan putusanperkara yang dimohonkan banding tersebut pada tanggal 30 Maret 2021,dengan demikian permohonan banding tersebut diajukan dalam tenggat masabanding sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 20Tahun 1947 Tentang Peradilan
ANGGIAT PURBA
Tergugat:
PAULINA BR Sirait (Istri Alm.Hiom Sitorus)
28 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 22/Pdt.G/2021/PN Tjb dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Balai untuk mencoret perkara Nomor: 22/Pdt.G/2021/PN Tjb dari register yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai dengan saat ini ditetapkan sebesar Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
22/Pdt.G/2021/PN Tjb