Ditemukan 886660 data
30 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1102/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Juni 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
1102/Pdt.G/2023/PA.Kis
66 — 27
Simpang Lima Semper Tugu Utara, Kota Jakarta Utara;Dikembalikan kepada saksi Samsuri;- 1 (satu) Lembar Nota Dinas Kasat Reskrim Nomor B/ND-01/II/2023 tanggal 08 Februari 2023;- 1 (satu) Lembar Berita Acara Penyerahan Senjata Api dan Amunisi Nomor BA/9/II/2023;- 1 (satu) buah Senjata Api jenis HS Kal. 9 x 19 mm dengan Nomor Senpi H240176;- 1 (satu) lembar Permohonan BON atau Pinjam Pakai Senpi Dinas dari Saudara Astaman Rifaldy Saputra, S.T.K., S.I.K.;- 1 (satu) lembar Surat Berita Acara Serah
Terima Senjata Api Nomor 01/BA/2023 pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023;- 1 (satu) lembar Mutasi Keluar Masuk Senjata Api tanggal 13 Maret 2023 yang disahkan oleh Kabag Logistisk Polres Buton Tengah;Dikembalikan kepada Polres Buton Tengah melalui Saksi Rabodding;5.
130/Pid.B/2023/PN Psw
Maftuhah
9 — 4
- Menyatakan perkara Nomor 1682/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1682/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1682/Pdt.P/2023/PN Sby
9 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Para Pemohon Nomor 422/Pdt.P/2023/PA.Mkd tanggal 19 September 2023;
- MemerintahkanPanitera Pengadilan Agama Mungkid untuk mencatat Pencabutan Perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
422/Pdt.P/2023/PA.Mkd
12 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan untuk mencabut perkara Nomor 1526/Pdt.P/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp173.000,00(seratus tujuh puluh tiga riburupiah).
1526/Pdt.G/2023/PA.Tsm
15 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara, Nomor 1887/Pdt.G/2023/PA.Tbn, oleh Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 1887/Pdt.G/2023/PA.Tbn, telah selesai karena di cabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
1887/Pdt.G/2023/PA.Tbn
19 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor222/Pdt.G/2023/PA.KBrdari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Koto Baru Tahun 2023;
222/Pdt.G/2023/PA.KBr
18 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 210/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 06 April 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
210/Pdt.G/2023/PA.Plh
25 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 102/Pdt.G/2023/PA.TPI tanggal 18 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.270.000,00 (satu juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
102/Pdt.G/2023/PA.TPI
17 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 32/Pdt.G/2023/PA.Kph dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kepahiang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kepahiang Tahun 2023;
32/Pdt.G/2023/PA.Kph
15 — 1
-
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 238/Pdt.G/2023/PA.Gdt ;
-
Menyatakan perkara Nomor 238/Pdt.G/2023/PA.Gdt selesai karena dicabut;
-
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp395.000,00 ( Tiga ratus sembilanpuluh lima ribu rupiah);
238/Pdt.G/2023/PA.Gdt
-
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Unit Mangaran
Tergugat:
1.MURAWI
2.HOSNIYA
3.Hj. HOSNIYAH
51 — 1
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut Gugatan Penggugat Nomor11/Pdt.G.S/2023/PNSit;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mencoret perkara Nomor:11/Pdt.G.S/2023/PNSit dari Buku Register perkara Gugatan Sederhana pada Pengadilan Negeri Situbondo;
- Membebankanbiaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp560.000,00(lima ratus enam puluh ribu rupiah);
11/Pdt.G.S/2023/PN Sit
22 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 3232/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 210 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
3232/Pdt.G/2023/PA.Sby
28 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 142/Pdt.G/2023/PA.SWL dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 142/Pdt.G/2023/PA.SWL dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empat ribu rupiah);
142/Pdt.G/2023/PA.SWL
21 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 41/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 41/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
41/Pdt.G/2023/PA.Kla
9 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 594/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 06 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp203.000,00 (dua ratus tiga ribu rupiah);
594/Pdt.G/2023/PA.Skh
30 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 65/Pdt.G/2023/PA. Nnk, tanggal 14 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nunukan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.030.000,00 (satu juta tiga puluh ribu rupiah);
65/Pdt.G/2023/PA.Nnk
8 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor XXXX/Pdt.G/2023/PA.Mdn, tanggal 04 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
2195/Pdt.G/2023/PA.Mdn
8 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1858/Pdt.G/2023/PA.Mdn, tanggal 28 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam Register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp171.600,00 (seratus enam puluh satu enam ratus rupiah);
1858/Pdt.G/2023/PA.Mdn
10 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 185/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 07 Agustus 2023 dari para Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
185/Pdt.P/2023/PA.Mdn