Ditemukan 236923 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1375 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 April 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. YKK ZIPPER INDONESIA;
12826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 12 September 2019 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya permohonan gugatan Penggugat terhadap SuratKeputusan Tergugat Nomor: KEP00678/NKEB/WPJ.19/2018, tanggal 6September 2018, tentang Pengurangan Sanksi Administrasi atas SuratTagihan Pajak Karena Permohonan Wajib Pajak, Nomor:00011/103/14/092/17, tanggal 14 Desember 2017, atas nama Penggugat,NPWP: 01.001.751.5.092000, sehingga sanksi administrasi yang masihharus dibayar menjadi Rp/6.790.469,00 adalah sudah tepat dan benardengan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga sanksi administrasi yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp/76.790.469,00 dengan perincian sebagaiberikut
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2861 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADIDAS INDONESIA;
3122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 28 Mei 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanHalaman 4 dari 8 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi Rp158.579.262,00; dengan rincian sebagai berikut : Dasar Pengenaan
Putus : 02-09-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 951 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 2 September 2020 — PT MARA JAYA PERKEBUNAN BATU RATA VS 1. AVINDA PRATAMA NASUTION, DKK
16745 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusPHI/2020Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 11 Februari 2020 dan kontramemori kasasi tanggal 9 Maret 2020 dinubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa terhadap alasan dari Pemohon Kasasi tentang dwangsomdapat dibenarkan tetapi hal tersebut tidak membatalkan putusan Judex Factihanya
    putusan Judex Facti harus diperbaiki dengan menghilangkan amartersebut dengan pertimbangan terhadap amar putusan yang bersifatkonstitutif/merubah keadaan baru yaitu dari perjanjian kerja waktu tertentu(PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) tidak disertaipetitum perintah penghukuman tidak dapat dikenakan dwangsom disampingitu terhadap alasan adanya ultra petita tidak dapat dibenarkan, Judex Factidapat menambah redaksi petitum bila masin dalam kerangka posita danadanya permohonan
Putus : 24-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2616/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 — PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2012 sebesarRp7.976.499.795,00; yang tetap dipertahankan Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp797.649.980,00; dengan perincian sebagai berikut:a.
Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2461/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 26 Agustus 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT YOGYAKARTA TEKSTIL (YOGYATEK)
13742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2461/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00154/KEB/WPVJ.23/2017 tanggal
    dikreditkan dan olehkarenanya koreksi Terbanding(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1),Pasal 13 ayat (5) dan (6) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai:bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatHalaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1162/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT PEGADAIAN (PERSERO)
3134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1162/B/PK/Pjk/2019a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Juli 2012 sebesarRp389.716.930.336,00; yang tidak dapat dipertahankan oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali
    PajakPertambahan Nilai dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) huruf a danPasal 4A ayat (3) huruf d UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 5 dari 8 halaman.
Putus : 30-01-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANCASURYA AGRINDO
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayar semuabiaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 25 Juli 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor : KEP00295/KEB/WPJ.02/2016 tanggal 3 Agustus 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar (SKPLB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2013Halaman 4 dari 7 halaman.
    koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 18ayat (3) UndangUndang Pajak Penghasilan juncto Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 17-02-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA
6824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 20 Maret 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa, alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor : KEP00090/KEB/WPJ.14/2017 tanggal 30 Mei 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Halaman 4 dari 8 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi lebih bayar sebesar Rp675.635.935,00; dengan perinciansebagai berikut
Putus : 28-02-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 485/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 28 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. INDOSAT, Tbk
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 485/B/PK/Pjk/2019a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atasPenyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya harus dipungut sendirisebesar Rp/7.632.743.332,00; yang tidak dipertahankan Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan
    tarif PPN 0% (nol persen) dan olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan jo Pasal 4 ayat (1) huruf c dan Pasal 7ayat (1) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 6 dari 9 halaman.
Putus : 10-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3278/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs KNS DISTRIK ACEH TIMUR KERJA SAMA OPERASI (KSO)
3624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yangseadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 5 Juli 2018 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00026/KEB/WPJ.25/2016 tanggal 18 Mei 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2012Nomor 00033/207/12/105/15 tanggal 10 April 2015, atas nama PemohonBanding, NPWP: 02.888.108.4105.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar
    dapat dikredikan danolehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur Pasal 1A, Pasal 9 ayat (5) dan ayat (6) serta Pasal16B ayat (3) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai Juncto Pasal 2ayat (1) huruf a angka (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor575/KMK.04/2000;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanHalaman 5 dari 8 halaman.
Putus : 14-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226 B/PK/PJK/2018
Tanggal 14 Februari 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIARA TUNGGAL MANDIRI;
3425 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi jumlah (ekor/kg) dan harga via memo jurnal sebesarRp577.827.924,00;yang tidak dipertahankan seluruhnya oleh Majelis Hakim PengadilanPajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena
    Putusan Nomor 226/B/PK/Pjk/2018peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 dan Pasal 6UndangUndang Pajak Penghasilan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan
Putus : 28-10-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2725 K/Pdt/2019
Tanggal 28 Oktober 2019 — HARYONO VS SOETARTO, dkk.
6421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2725 K/Pdt/2019salah menerapkan hukum, alasan kasasi tidak dapat dibenarkan, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi) yangmenguatkan putusan Judex Facti (Pengadilan Negeri) denganmengabulkan gugatan Para Penggugat dapat dibenarkan, karenaberdasarkan faktafakta dalam perkara a quo Judex Facti telah memberikanpertimbangan yang cukup, dimana Para Penggugat telah berhasilmembuktikan kepemilikannya atas tanah dimana obyek sengketa berupabangunan
Putus : 17-06-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1750/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 17 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT LOTTE TRADE AND DISTRIBUTION
21347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 6 Desember 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00017/KEB/WPJ.30/2016, tanggal 21 Maret 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2010 Nomor00102/207/10/019/14, tanggal 30 Desember 2014, atas nama PemohonBanding, NPWP 21.054.663.6019.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi Rp55.320.132,00; adalah sudah tepat
    Memelihara) penghasilan danolehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea KetigaUndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan junctoPasal 9 ayat (8), Pasal 13 ayat (5) dan ayat (9) UndangUndang PajakPertambahan Nilai.Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatHalaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 29-07-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1953 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 29 Juli 2020 — ABD. AZIS bin H. MOH. NOER
10529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telahdiajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi Terdakwa tersebut secaraformal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Terdakwa dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Terdakwa tersebut, Mahkamah Agung berpendapat bahwa alasankasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa tidak dapat
    dibenarkan karena JudexHalaman 4 dari 7 halaman Putusan Nomor 1953 K/Pid.
    Kuat dugaan Saudara Saheri telah mengondisikan suatupenjebakan terhadap Terdakwa bersama oknum Polres Sampang;Bahwa alasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, karena JudexFacti dalam menjatuhkan putusan tersebut telah dengan cermatmempertimbangkan faktafakta yang relevan secara yuridis yaitu padahari Kamis tanggal 25 Juli 2019 terbukti Terdakwa telan melakukanperbuatan menjadi perantara jual beli narkotika shabu.
Putus : 25-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2411/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — PT KARYANUSA EKADAYA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16047 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., Ak, CA (DissentingOponion) dapat dibenarkan karena terbukti Penggugat (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) menerbitkan Faktur Pajak telah sesuaidengan prosedur hukum, adapun apabila terdapat tidak urutnya serifaktur bersifat administrasi semata yang tidak menimbulkan kerugianterhadap pendapatan negara dan olehkarenanya koreksi Tergugat(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku
    sebagaimana diatur dalam Pasal 14ayat (4) dan Pasal 36 ayat (1) juncto Penjelasan Pasal 29 ayat (2) AlineaKetiga UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakanjuncto Pasal 13 ayat (5) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali dapat dibenarkan karena pendapat yangdisampaikan cukup berdasar dan patut untuk dikabulkan serta bersifatmenentukan karena terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan
Register : 13-09-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3839 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. AMAN JAYA PERDANA;
8431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Halaman
Putus : 14-07-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 846 K/Pdt.Sus-BPSK/2021
Tanggal 14 Juli 2021 — PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk. KANTOR CABANG PEMBANTU TUPAREV KARAWANG VS ENDANG SUBAGYA
571388 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan/Pemohonuntuk membayar biaya perkara;Atau apabila Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Yang MuliaMajelis Hakim Agung yang mengadili dan memeriksa perkara ini berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi tidakmengajukan kontra memori kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh
    karena setelan menelitisecara seksama memori kasasi tanggal 19 April 2021 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Negeri Karawang telahsalah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti yang menyatakangugatan Pemohon Keberatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard) tidak dapat dibenarkan, karena berdasarkan faktafakta dalamperkara a quo Judex Facti telah salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut
Register : 25-03-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 12-06-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 44/Pdt.G/2013/PTA.Mdn
Tanggal 24 April 2013 — PEMBANDING v TERBANDING
2612
  • pokoknya bahwa gugatan tersebutsepatutnya ditolak, oleh karena telah dipertimbangkan dengan tepat danbenar, yakni oleh karena Tergugat Rekonvensi masih tetap memberikanuang belanja sebesar Rp 1.200.000, setiap bulan sehingga tuntutanPenggugat Rekonvensi tersebut tidak beralasan lagi; sedangkan alasankeberatan banding Penggugat Rekonvensi/Pembanding bahwa uangsebesar Rp 1.200.000, setiap bulan tersebut bukan merupakan nafkahuntuk Penggugat Rekonvensi melainkan untuk biaya pendidikan anakanak,tidak dapat
    dibenarkan, karena dalil dan alasan keberatan tersebut tidakdibuktikan dalam persidangan;Menimbang, bahwa atas dasar apa yang telah dipertimbangkan olehMajelis Hakim Tingkat Pertama mengenai tuntutan nafkah iddah, maskan,kiswah dan mutah, yang pada pokoknya bahwa sebagai akibat putusnyaperkawinan karena talak, dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 149huruf a dan huruf b Kompilasi Hukum Islam, maka kepada PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding diwajibkan untuk membayarnafkah iddah, maskan
    ekonomiPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding sebagai PensiunanPNS dengan gaji Rp 3.600.000, perbulan, dengan demikian PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbanding mempunyai penghasilan tetapyang oleh karenanya dipandang mampu memenuhi beban financialdimaksud;Menimbang, bahwa sedangkan keberatan banding TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding yang menyebutkan bahwaputusan hakim mengenai jumlah nafkah iddah, kiswah, maskan, mutah,dan nafkah lampau tidak layak dan tidak wajar, tidak dapat
    dibenarkan,karena besarnya jumlah beban financial tersebut telah dipertimbangkansedemikian rupa berdasarkan hukum sesuai dengan kepatutan,Hal. 7 dari 10 hal.
Putus : 10-06-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1292 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 10 Juni 2020 — DEDI PRAYOGI alias SOMAI
12449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2020berpendapat bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumtidak dapat dibenarkan karena Judex Facti Pengadilan Tinggi Medandalam mengadili perkara Terdakwa tidak salah dalam menerapkanhukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Medan yangmenguatkan terbuktinya dakwaan Penuntut Umum Pasal 112 Ayat(1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika danmemperbaiki pidana yang dijatunkan oleh Pengadilan Negeri Stabatmenjadi pidana penjara selama
    keterbuktian dakwaan Penuntut Umum danpemidanaannya telah sesuai dengan faktafakta di persidangan;Bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum ataspidana yang dijatunkan, dengan alasan Judex Facti telahmenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya karena pidanatersebut tidak sesuai ketentuan pidana penjara minimun dalam Pasal112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, karena itu mohon untuk menjatuhkan pidana penjarasesuai tuntutan:;Bahwa alasan kasasi tersebut tidak dapat
    dibenarkan karena JudexFacti dalam menjatuhkan putusan tersebut tidak salah dalammenerapkan hukum dan putusan Judex Facti telah didasarkan padapertinbangan hukum yang cermat dalam mempertimbangkan faktafakta hukum di persidangan.
Putus : 19-06-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1670/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CONITEX SONOCO
2417 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya banding Pemohon Banding sekarangTermohon Peninjauan Kembali terhadap Keputusan Terbandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali NomorKEP00536/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 19 April 2016, mengenaikeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak April 2012 Nomor00040/207/12/052/15 tanggal 28 Januari 2015 dengan membatalkanKeputusan a quo dan SKPKB a quo oleh Majelis Hakim PengadilanPajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dan Termohon Peninjauan Kembali tidakmengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telahdiperiksa, diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak denganbenar, sehingga
    Putusan Nomor 1670/B/PK/Pjk/2019(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan Juncto Pasal 14 dan Pasal 34UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan