Ditemukan 1815127 data
HARIYANTO
Terdakwa:
MULYONO
17 — 4
HARIYANTO
Terdakwa:
EVIC PRASETYO
32 — 4
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Moh.Amsum
33 — 6
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Resor Banjarbaru Sektor Banjarbaru Kota
Terdakwa:
AIMMER PURBA Anak Dari E. PURBA .Alm
14 — 6
PURBA (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari;
- Menetapkan barang
Menetapkan barang bukti berupa :e 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik putin bening yang masingmasingplastik berisi tuak Sebanyak 1 (satu) liter ;e 2 (dua) buah tong plastik warna merah yang masingmasingnya berisiminuman jenis tuak sebanyak 70 (tujuh puluh) Liter;.e 2 (dua) batang kulit kayu raru;e 1 (satu) unit Handphone warna putih merk Black Berry;Dirampas untuk dimusnahkan.e Uang sebesar Rp110.000,00 (Seratus sepuluh ribu rupiah);Dirampas untuk Negara;e 1 (satu) unit Kendaraan Roda Dua jenis
Kepolisian Resor Banjarbaru
Terdakwa:
ABU WAHID Bin ASRAN Bin SWARNA
20 — 9
strong>MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ABU WAHID bin ASRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi Minuman Beralkohol;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
- Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) botol Anggur Merk MCDONALD (650ml);Dirampas untuk dimusnahkan.5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00(lima ribu Rupiah);Demikian diputuskan pada hari SELASA Tanggal 17 APRIL 2018 oleh sayaM.
Kepolisian Resor Banjarbaru
Terdakwa:
ROSDIANA BATUBARA
6 — 0
strong>ROSDIANA BATUBARA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Larangan Minuman Beralkohol;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROSDIANA BATUBARA oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Menetapkan barang
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
MUNIR
14 — 4
Kepolisian Sektor Banjarbaru Kota
Terdakwa:
RIKO LUMBANTORUAN Anak Dari ADUM LUMBANTORUAN
10 — 5
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras beralkohol (TUAK) tanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RIKO LUMBANTORUAN anak dari ADUM LUMBANTORUAN oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) minggu;
- Menetapkan barang
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
YOYO ARMANDA
9 — 6
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
SUCIPTO
37 — 7
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
CHOLILURROHMAN
13 — 5
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
MIFTAQUL ALFA
6 — 12
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MUJAHIT
17 — 4
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
fatira
18 — 5
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Moh. Rofek
18 — 4
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Selfi Arfaarri
12 — 4
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Ernis Sriyati
18 — 4
HAIDIR RAHMAN, SH.
Terdakwa:
Moh. Nasim
21 — 6
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Kamaliya, S.PD.
15 — 6
HAIDIR RAHMAN, SH.
Terdakwa:
Heruluhada
13 — 4