Ditemukan 187934 data
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
ROGI F
23 — 6
- Menyatakan terdakwa ROGI F telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2009.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
INDRA GUNAWAN
17 — 5
- Menyatakan terdakwa INDRA GUNAWANtelah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
GILANG PRAMA JASA, S.H.
Terdakwa:
TAUFIK RAMADHAN alias UPIK bin AHMAD FAUZI
72 — 6
CHANDRA sesuai dengan Nomor Faktur : 80172497 tanggal 19 Juli 2018 dengan total pembelian sebesar Rp.2.958.868,00 (dua juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah);
- Tagihan atas pembelian makanan ringan dari Sdr.
AHMAD RIZAL sesuai dengan Nomor Faktur : 80173591 tanggal 1 Agustus 2018 dengan total pembelian sebesar Rp1.248.703,00 (satu juta dua ratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus tiga rupiah);
- Tagihan atas pembelian makanan ringan dari Sdr.
WILAN sesuai dengan Nomor Faktur : 80173991 tanggal 10 Agustus 2018 dengan total pembelian sebesar Rp1.469.260 (satu juta empat ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh rupiah);
- Tagihan atas pembelian makanan ringan dari Sdr. H.
ANUNG sesuai dengan Nomor Faktur : 80175052 tanggal 31 Agustus 2018 dengan total pembelian sebesar Rp 11.367.200,00 (sebelas juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus rupiah);
- Tagihan atas pembelian makanan ringan dari Sdr.
AAR sesuai dengan Nomor Faktur : 80175056 tanggal 31 Agustus 2018 dengan total pembelian sebesar Rp2.446.149,00 (dua juta empat ratus empat puluh enam ribu seratus empat puluh sembilan rupiah);
- Tagihan atas pembelian makanan ringan dari Sdr.
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
JALALUDIN
16 — 3
- Menyatakan terdakwa JALALUDIN telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No. 5 Tahun 2017.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
AROM
18 — 7
- Menyatakan terdakwa AROM telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 9
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
62 — 0
Menyatakan Terdakwa Suci Muliana binti Safwan Sabil tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
117 — 39
Menyatakan bahwa terdakwa ARON SIMBOLON terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana "Penghinaan Ringan";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) hari;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Catatan Putusan yang dibuatoleh Hakim Pengadilan Negeridalam catatan perkara (Pasal209 ayat (2) KUHAP).Nomor: 30/Pid.C/2016/PN.LbpCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri LubukPakam yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ARON SIMBOLON;Tempat lahir : Kuta Cane Kab.
Unsur dimuka umum dengan lisan atau tulisan, maupun dimuka orang itusendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkanatau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan;Ad. 1.
;Menimbang, bahwa kata penghinaan ringan diterjemahkan daribahasa belanda eenvoudige belediging dengan kata biasa, dan sebagianpakar lainnya menerjemahkan kata ringan, yang dalam bahasa belanda,kata eenvoud adalah sederhana, bersahara, ringan.
Sehinggamenurut doktrin penghinaan ringan adalah bentuk dari tindak pidanakehormatan;Menimbang, bahwa kejadian penghinaan yang dilakukanTerdakwa dengan menunjuknunjuk mengunakan jari telunjuk kearahsaksi Hottua Sihotang selaku HRD dalam ruang kerja dan ditempatparkiran Rumah sakit sari mutiara, menimbulkan rasa malu dan rasatakut dari diri Saksi korban Hottua Sihotang atas tindakan Terdakwa yangHalaman 31 dari 34 Putusan Nomor 30/Pid.C/2016/PN Lbpdilakukan dimuka umum dengan lisan, maupun dimuka
Menyatakan bahwa terdakwa ARON SIMBOLON terbukti secara sahdan meyakinkan tindak pidana "Penghinaan Ringan";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) hari;3. Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000, (duaribu rupiah);Halaman 33 dari 34 Putusan Nomor 30/Pid.C/2016/PN LbpDemikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2016 olehRAHMAT ARIES.SB,SH,MH.
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Debi Rudi Hartono Bin Miharsianto
37 — 24
- Menyatakan Terdakwa Debi Rudi Hartono Bin Miharsianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 1000,- (seribu rupiah);
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
DARYANTO
20 — 7
- Menyatakan terdakwa DARYANTO telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2009.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (limapuluh ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
DIDIN SUTISNA
24 — 13
- Menyatakan terdakwa DIDIN SUTISNA telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No.13 Tahun 2011.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
YOGI YULIANA S.Kom
3 — 2
- Menyatakan terdakwa YOGI YULIANA S.Komtelah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Ayat (2) huruf D Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
SAIKHUDIN
18 — 6
- Menyatakan terdakwa SAIKHUDINtelah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2009.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
TEDI TARYANA
13 — 5
- Menyatakan terdakwa TEDI TARYANA telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No.13 Tahun 2011.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima Juta rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
ASEP HALIM
40 — 7
- Menyatakan terdakwa ASEP HALIM telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2009.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
AGUS RAHMAT. SH
Terdakwa:
MASWARDI
3 — 1
- Menyatakan terdakwa MASWARDI telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
ASFINAR PANUANGI
Terdakwa:
AHMADI Alias AHH Bin HAJI NASRAH
56 — 31
MENGADILI:
- Menyatakan Penuntutan Penyidik atas Kuasa Penuntut Umum dalam tidak dapat diterima;
- Mengembalikan berkas perkara tindak pidana ringan No. BP/III/V/2022/SEK MANDAH tertanggal 27 Mei 2022 kepada penyidik;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
RIDHALILLAH, SH
Terdakwa:
ENANG SUDRAJAT S.IP
3 — 2
- Menyatakan terdakwa ENANG SUDRAJAT S.IP telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Ayat (2) Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
AA GD AGUNG MUSTIKA
Terdakwa:
Ahmad Buhairi
19 — 4
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Buhairi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan Pencurian Ringan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa
(Pasal 209 ayat (2) KUHAP).Nomor: 14/Put.Pid.C/2018/PN.NgaCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Negara yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara :Nama lengkap : Ahmad BuhairiTempat lahir : JembranaUmur atau tanggal lahir : 23 tahun/14 Juni 1995Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Br. Tengah, Ds. Air Kuning, Kec.
Kurniawan, SH, MH: HakimNama I Putu Oka Wiadnyana, SH : Panitera PenggantiHakim membaca berkas Perkara Tindak Pidana Ringan yang diajukan oleh KepalaKepolisian Resor Jembrana tanggal 24 Agustus 2018 No. B/393/VITI/2018/Reskrim;1. Terdakwa mengakui dakwaan yang diajukan;2. Keterangan saksisaksi Dewa Bagus Kade Panji Permana Putra dan I Putu AgusSetyawan, dengan keterangan Terdakwa adalah benar ;3.
Menyatakan Terdakwa Ahmad Buhairi telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana ringan Pencurian Ringan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari adaputusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatutindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berkahir;4.
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
ANDRI
22 — 13
- Menyatakan terdakwa ANDRI telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No. 8 Tahun 2009.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).
HERYANTO HAMONANGAN,S.H
Terdakwa:
ANI CARWIN
11 — 0
- Menyatakan terdakwa ANI CARWIN telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Perda No. 5 Tahun 2017.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah).