Ditemukan 443138 data
45 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi Doli Mali/Eksepsi Doli Presentis:Bahwa Penggugat yang bertindak sebagai penggugat dalam perkara a quojelas terang dan nyata bukanlah orang yang berhak untuk mengajukangugatan ke pengadilan karena tidak mempunyai/memiliki kapasitas untukmenggugat (persona standal in judicio);Penyebutan identitas para pihak dalam dalil gugatan dan surat kuasaPenggugat tidak lengkap:Bahwa baik surat kuasa maupun posita Penggugat tersebut jelas tidakmemenuhi syarat formil dari suatu gugatan karena tidak lengkapnyaidentitas
libel): Bahwa antara posita dan petitum tidak saling bersesuaian hal tersebutterlihat dalam posita Penggugat yang tidak merinci secara jelastentang dari mana saja sehingga Tergugat 1 dan 4 harus membayarRp2,5 Miliar dan sebaliknya dalam petitum Penggugat juga tidakmenyebutkan jumlah kerugian materiil dan immaterial yang dialamiPenggugat, sehingga apabila dihubungkan dengan hukum acaraperdata jika seseorang mengalami kerugian materil maka seharusnyadalam gugatannya harus menyebutkan ganti rugi yang nyata
besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamUndang Undang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 5 Oktober 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruanyang nyata
Nomor 182 PK/Pdt/2018disepakati, sehingga buktibukti tersebut tidak bersifat menentukan, karenaitu beralasan untuk dikesampingkan;Bahwa tidak ditemukan suatu kekhilafan hakim dan/atau suatukekeliruan yang nyata dalam Judex Facti dan Judex Juris karena Tergugattelah wanprestasi atas perjanjian yang telah disepakati bersama, sehinggatelah tepat jika pihak Tergugat harus memenuhi prestasi yang telahdiperjanjikan tersebut pada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan
98 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata;. Bahwa selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 69 UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah dua kali diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, ditegaskan bahwa:Tenggang waktu pengajuan permohonan peninjauan kembali yangdidasarkan atas alasan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 67 adalah180 (seratus delapan puluh) hari untuk:a.
Bahwa yang menjadi alasan Pemohon Peninjauan Kembali mengajukanpermohonan Peninjauan Kembali ini adalah karena Majelis Hakim dalammemberi pertinbangan hukumnya dan menjatuh putusan telah melakukankekhilafan atau suatu kekeliruan yang nyata, dengan alasan sebagai berikut:1.Bahwa dalam surat gugatannya Penggugat/Termohon PeninjauanKembali mengingkari bahwa dirinya pernah menandatangani AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 85/191MR/VI/1997 yangisinya Penggugat menjamin pelunasan hutang CV Airlangga
Kekeliruan yang nyata tersebutdilakukan dalam tiga tingkat peradilan tersebut;Hal. 19 dari 24 Hal. Putusan Nomor 420 PK/Pdt/20154. Bahwa dapat Pemohon Peninjauan Kembali tegaskan, Akta PemberianHak Tanggungan Nomor 85/191MR/IV/1997 adalah akta yang sahkarena dibuat di hadapan pejabat yang berwenang, sehingga merupakanakta otentik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 165 HIR dan Pasal 285Rbg dan dapat dijadikan sebagai bukti yang sempurna dalampersidangan;5.
Bahwa dengan demikian aParat penegak hukum sendiri tidakmenemukan indikasi adanya unsur pemalsuan terhadap Akta PemberianHak Tanggungan Nomor 85/191MR/IV/1997, sehingga sangat tidaktepat apabila Majelis hakim menyatakan bahwa Akta Pemberian HakTanggungan Nomor 85/191MR/IV/1997 adalah cacat hukum dan terbuktipalsu;10.Bahwa Majelis Hakim melalui tingkat pertama sampai dengan kasasi diMahkamah Agung telah melakukan kekeliruan yang nyata karena tidakteliti di dalam mempertimbangkan buktibukti yang diajukan
debitur tidak dijadikan sebagai pihak dalam perkara a quo;13.Bahwa berdasarkan alasanalasan yang telah disampaikan di atas,terlalu prematur apabila Majelis Hakim menyatakan APHT tersebut palsu,sedangkan belum ada putusan hakim pidana yang menyatakan demikian;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena dalamputusan Judex Juris yang membenarkan pertimbangan Judex Facti terdapatkekhilafan yang nyata
66 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
194 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 300 PK/Pdt/2020Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakterdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalam putusan Judex Juris yangmenyatakan gugatan tidak dapat diterima atas dasar gugatan nebis in idemdengan putusan peninjauan kembali Nomor 14 PK/PDT/2016 juncto 1460K/Pdt/2013 juncto Nomor 2/7/Pdt/2012/PT Mal., juncto Nomor82/Pdt.G/2011/PN Ab., putusan Judex Juris juncto Pengadilan Negeri telahsesuai
32 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
berada di luar tahanan ;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Militer Ill16 Makassar karenadidakwa:Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan ditempattempat tersebut dibawah ini, yaitu pada tanggal 10 bulan Juni tahun 2006 atau setidaktidaknyadalam tahun 2006 di BIN Kodam Ill Kelurahan Tamalanrea, KecamatanBiringkanaya, Kodya Makassar, atau setidaktidaknya ditempat lain yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Militer Ill16 Makassar telah melakukantindak pidana:"Militer yang dengan sengaja dengan tindakan nyata
Esti.Berpendapat, bahwa perbuatan Terdakwa telah cukup memenuhi unsurunsur tindak pidana sebagaimana dirumuskan dan diancam dengan pidanayang tercantum dalam Pasal 106 ayat (1) KUHPM.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer III16Makassar tanggal 18 Desember 2006 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Kopka MUHAMMAD IDRUS Nrp.606404, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Insubordinasi dengantindakan nyata", sebagaimana diatur
Menyatakan Terdakwa : Kopka MUHAMMAD IDRUS NRP. 568530 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Insubordinasidengan tindakan nyata.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama 4 (empat) bulan.3. Menetapkan barangbarang bukti berupa:Suratsurat :Hal. 3 dari 9 hal. Put.
KEBERATAN PERTAMABahwa putusan Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding,judex facti telah salah dan keliru dalam menafsirkan arti dari suatu unsur tindakpidana "Insubordinasi dengan tindakan nyata" dengan fakta hukum yangditemukan dalam persidangan yaitu "tindakan menangkis".Bahwa "Insubordinasi dengan tindakan nyata" ini mempunyai beberapapengertian unsur diantaranya "menyerang dan melawan", yang dengan diinsyafidan disengaja untuk menganiaya atasan.Bahwa pengertian definisi menyerang
49 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memoripeninjauan kembali tanggal 22 November 2017 yang menolak permohonanpeninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa setelah membaca dan meneliti memori peninjauan kembalidan kontra memori peninjauan kembali dari para pihak dihubungkandengan pertimbangan hukum putusan Judex Juris ternyata tidak ditemukanadanya kekhilafan Hakim dan/ataupun suatu kekeliruan yang nyata
41 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
70 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
139 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 27 September 2019 merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan hakim atau kekeliruanyang nyata
dan Para Turut TermohonPeninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat Pengadilan;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 19 November 2019 yang pada pokoknya memohon kepadaMahkamah Agung agar menolak permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa terdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata
48 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 23 Maret 2020 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan hakim atau suatukekeliruan yang nyata
Indonesia c.q.Yang Mulia Majelis Hakim Agung yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan peninjauan kembali ini berpendapat lain, mohon keadilan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Para Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memoripeninjauan kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kemballitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakterdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata
101 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
49 — 19
Terdakwapada pokoknya didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat tersebut dibawahini yaitu pada tanggal dua puluh delapan bulan Oktober tahun 2012 atausetidaktidaknya dalam bulan Oktober tahun 2012 atau setidaktidaknyasuatu waktu didalam tahun 2012 di Ma Koramil 01/Lamno, KabupatenAceh Jaya atau setidaktidaknya disuatu tempat yang termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Militer I01 Banda Aceh, Terdakwa telahmelakukan tindak pidana :*Militer, yang sengaja dengan tindakan nyata
Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer, Majelis hakim sependapat, namundemikian Majelis Hakim tetap menguraikan dan membuktikannya sendiri16sebagaimana diuraikan dibawah ini demikian juga mengenai permohonanpemidanaannya Majelis Hakim akan pertimbangannya.Menimbang : Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamDakwaan tunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur ke satu : Militer;Unsur ke dua : Yang sengaja dengan tindakan nyata
55K/AD/TV/2013 tanggal 24 April 2013, yang diajukansebagai Terdakwa dalam perkara ini adalah Serda Saripuddin Pulungan NRP31960464726574 Babinsa Ramil 01/Lamno, Kodim 0114/Aceh Jaya, dan setelahdiperiksa identitasnya secara cermat dan teliti di persidangan, Terdakwalah orangnyasehingga subjek hukum dalam perkara ini adalah Terdakwa Serda SaripuddinPulungan NRP 31960464726574.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur ke satu Militertelah terpenuhi.Unsurke dua : Yang sengaja dengan tindakan nyata
menyerang seorang atasandengan kekerasan untuk memaksanya melaksanakan suatu pekerjaandinas telah terpenuhi.Menimbang : Bahwa berdasarkan halhal yang diuraikan di atas yang merupakan faktayang diperoleh dipersidangan , Majelis Hakim berpendapat telah cukupbukti yang sah dan meyakinkan bahwa Terdakwa bersalah melakukantindak pidana Militer yang sengaja dengan tindakan nyata menyerangseorang atasan dengan kekerasan untuk memaksanya melaksanakan suatupekerjaan dinas, sebagaimana diatur dan diancam
bukti adanya tindakpidana yang dilakukan oleh Terdakwa dalam perkara ini dan sejaksemula dilekatkan dalam berkas perkara oleh karenanya Majelis Hakimberpendapat ditentukan statusnya tetap dilekatkan dalam berkas perkara.: Pasal 106 ayat (1) KUHPM dan ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan.MENGADILI :1 Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, yaitu: SARIPUDDIN PULUNGAN, SerdaNRP 31960464726574, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana:Insubordinasi dengan tindakan nyata
96 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 647 PK/Pdt/2020dari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatukekeliruan yang nyata, kemudian memohon putusan sebagai berikut:1.2.Menerima permohonan Pemohon Peninjauan Kembali:Mengabulkan perlawanan Pelawan/Pembanding/Pemohon Kasasisekarang Pemohon Peninjauan Kembali untuk seluruhnya;Menyatakan Pelawan/Pembanding/Pemohon Kasasi sekarang PemohonPeninjauan Kembali adalah pemilik sebidang tanah seluas 3.507
Nomor 647 PK/Pdt/2020Bahwa setelah membaca dan meneliti memori peninjauan kembalitanggal 22 Januari 2020 dihubungkan dengan putusan judex juris ternyatatidak ditemukan suatu kekhilafan hakim dan/atau suatu kekeliruan yangnyata, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa tidak terdapat kekhilafan atau kekeliruan nyata dalamputusan judex juris yang menolak kasasi Pelawan dan putusan judex factiyang menyatakan perlawanan tidak dapat diterima karena eksekusipenetapan lelang telah dilaksanakan.
190 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 7 Februari 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan hakim yang nyata
Kembali danTermohon Peninjauan Kembali Ill telah mengajukan kontra memoripeninjauan kembali masingmasing tanggal 12 Maret 2019, tanggal 18 Maret2019 dan 9 April 2019 yang pada pokoknya memohon kepada MahkamahAgung agar menolak permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali tentang adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata
46 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 22 Februari 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknyamendalilkan bahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan dan kekeliruanyang nyata
24 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
86 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap