Ditemukan 945604 data
RONAL SINAGA
68 — 23
105/Pdt.P/2022/PN Bta
BAYU ANGGARA
39 — 31
19/Pdt.P/2022/PN Bta
122 — 45
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 73-K/PM.II-08/AD/II/2022 tanggal 11 Mei 2022, untuk seluruhnya.
3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
67-K/PMT.II/BDG/AD/VI/2022
SAYEKTI HANDAYANI
37 — 24
3/Pdt.P/2022/PN Bta
RIRIN OKTAVIA
21 — 6
21/Pdt.P/2022/PN Bta
GANDI WIJAYA SARAGIH BIN ARISMAN SARAGIH
Termohon:
Kepala Kepolri cq Kepala Kapolda sumsel cq Kepala Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Selatan
65 — 45
1. Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan dari Pemohon;
2. Mencabut permohonanpraperadilan yang telah didaftar di Pengadilan Negeri Baturaja dengan Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Bta;
3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan praperadilan ini kepada Pemohon sejumlah nihil;
2/Pid.Pra/2022/PN Bta
196 — 55
2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 7-K/PM.II-08/AD/I/2022 tanggal 25 April 2022, sekedar mengenai penjatuhan pidananya, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:
3. Memidana Terdakwa dengan pidana : Penjara selama 1 (satu) tahunMenguatkan Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 7-K/PM.II-08/AD/I/2022 tanggal 25 April 2022, untuk selebihnya.
60-K/PMT.II/BDG/AD/V/2022
SUMIAH BINTI PONIMIN
43 — 20
79/Pdt.P/2022/PN Bta
HIRULLAH AZHARI BIN JUNADI
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan cq. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Ogan Komering Ulu
98 — 78
1/Pid.Pra/2022/PN Bta
EDI SAPUTRA
44 — 13
15/Pdt.P/2022/PN Bta
Wahir Wahyudi
22 — 9
4/Pdt.P/2022/PN Bta
SELVI ARTIKA
20 — 8
14/Pdt.P/2022/PN Bta
MUH ROBI
36 — 20
7/Pdt.P/2022/PN Bta
SAMSUL
22 — 11
1/Pdt.P/2022/PN Bta
SINTA SARAHFI Bin SURATMAN
26 — 45
33/Pdt.P/2022/PN Bta
FITRI ANGGRAINI
57 — 21
31/Pdt.P/2022/PN Bta
MA'RIFATUL FUNDARI
36 — 19
11/Pdt.P/2022/PN Bta
99 — 37
2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta Nomor 16-K/PM.II-08/AL/I/2022 tanggal 7 April 2022, untuk seluruhnya.
3. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
55-K/PMT.II/BDG/AL/IV/2022
S ANISANA
55 — 17
114/Pdt.P/2022/PN Bta
PARNO
31 — 11
8/Pdt.P/2022/PN Bta