Ditemukan 918210 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2013 — Putus : 16-01-2013 — Upload : 11-07-2013
Putusan PTA SEMARANG Nomor 11/Pdt.G/2013/PTA.Smg
Tanggal 16 Januari 2013 — PEMBANDING, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Buruh, tempat tinggal di Kabupaten Magelang, semula Tergugat sekarang “PEMBANDING”;-------------------- --------------------------------------MELAWAN-------------------------------- TERBANDING, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Pedagang, tempat tinggal di Kabupaten Magelang, semula Penggugat, sekarang “TERBANDING”;------------------
8212
Register : 13-02-2012 — Putus : 28-03-2012 — Upload : 12-02-2013
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 425/Pdt.G/2012/PAJT
Tanggal 28 Maret 2012 — Sudarsono Wibowo bin Wajib Alamin Nunik Triani binti Hartosuwito
110
  • Sudarsono Wibowo bin Wajib AlaminNunik Triani binti Hartosuwito
Register : 31-01-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 30-07-2013
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 05/G/2013/PTUN.Smg.
Tanggal 19 Juni 2013 — WAJIB BIN MERTOPASIYO Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PATI
7443
  • WAJIB BIN MERTOPASIYO Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PATI
Register : 26-11-2014 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 244/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 14 April 2015 — MACERAL ENERGITAMA;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
227143
  • MACERAL ENERGITAMA;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
    MACERAL ENERGITAMA, dalam perkara ini diwakili oleh REGINA TOLIByang bertindak sebagai Direktur, Kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jalan Griya Utama, Komplek Puri Mutiara, BlokC/10, Sunter Agung, Jakarta 143850, yang memberikan KuasaKepada HENDRA, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal23 Desember 2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT :Melawan :KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK ~ BESAR,DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, yang berkedudukan diMedan
    UU No. 51 tahun 2009 tentangPerubahan Kedua atas UU No. 5 tahun 1986.Surat Keputusan TUN in litis (obyek sengketa) adalah suatu penetapan tertulisyang menunjuk kepada isi keputusan TUN berupa perintah untuk membayarPPN atas penyerahan saham.Surat Keputusan TUN in litis (obyek sengketa) dikeluarkan oleh badan ataupejabat tata usaha negara, yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib PajakBesar Satu, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Direktorat Jenderal Pajak,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Timur
    Bahwa dalam hal Wajib Pajak in casu Penggugat masih belum puasdengan hasil Keputusan Pengadilan Pajak, maka Wajib Pajak in casuPenggugat masih dapat mengajukan upaya hukum luar biasa yaitupengajuan permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agungsebagaimana diatur dalam Pasal 77 ayat (3) UU Pengadilan Pajaksebagai berikut:(3) Pihakpihak yang bersengketa dapat mengajukan PeninjauanKembali atas Putusan Pengadilan Pajak kepada MahkamahAgung.5.
    melakukan analisis yang berkaitan konsultasiteknisperpajakan dan membuatsuratjawabanataspermasalahan Wajib Pajak tersebut.b.
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Kepala Kantor PelayananPajak Wajib Pajak Besar Satu Nomor: S3728/WPJ.19/KP.01/201 4tanggal 4September 2014, Hal: Penegasan Kewajiban PPN; dan3.
Register : 15-09-2023 — Putus : 15-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 917/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 15 September 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Mujianto
Terdakwa:
Wajib
146
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa WAJIB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Mujianto
    Terdakwa:
    Wajib
Register : 19-01-2021 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2342/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 19 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SURYANDOKO
Terdakwa:
WAJIB
135
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    SURYANDOKO
    Terdakwa:
    WAJIB
Register : 19-06-2015 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 172/B/2015/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Agustus 2015 — ;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
10746
  • ;KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU, KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
    MACERAL ENERGITAMA, dalam perkara ini diwakili oleh REGINA TOLIByang bertindak sebagai Direktur, Kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jalan Griya Utama, Komplek Puri Mutiara, Blok C/10,Sunter Agung, Jakarta 14350, yang memberikan Kuasa kepadaHENDRA, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Desember2014, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANDING MELAWANKEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,KANTOR WILAYAH DJP WAJIB PAJAK BESAR, DIREKTORATJENDERAL PAJAK, yang berkedudukan
Register : 24-01-2011 — Putus : 31-10-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 11/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 31 Oktober 2011 — PT Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
132173
  • PT Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
    PENGGUGAT ;Melawan :KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Timur,Nomor 16, Jakarta Pusat , dalam halmemberikan kuasa kepada : 1. AGUS KURNIAWAN, SH.LL.M ;5 ee SRAM, SiR. UN Sta, ae6 MRK URNA5 sal SUTITININGSI, SA5 sume ARCMIN SENS1 aR aGUSsaNTo5SEMLHO5 GEEr Poomk eramcns 51. AOE SELVIAPEFRMANA PUTRI, SH ;10, FERNMNDES ADKTYA HALOWDA SHHalaman 3 dari174 halaman, Putusan Nomor 11/G/2011/PTUNJKTPengadilan11. YANUAR LAUDA BISMA ~ FURUH SH;12.
    IGNATIUS JOKO TRIONO, SE ;masing masing ..........masing masing menggunakan alamat KantorPelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Timur,Nomor : 16, Jakarta Pusat, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : SKU2/WPJ.19/KP.01/2011, tanggal 26 Mei 2011,selanjutnya disebutSebagai ow. ee eeTERGUGAT ;Tata Usaha Negara Jakarta tersebut ;Telah membaca Putuan Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta Nomor : 11/PLW/2011/PTUN JKTtertanggal19 April 2011 tentang diterimanya
    PTUNJKT14Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Kepmenkeu 545 tersebutdiatur bahwa:Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan untukmencari, mengumpulkan, mengolah data dan atauketerangan lainnya untuk menguji kepatuhanpemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuanlain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturanperundang undangan perpajakan %Selanjutnya dalam Pasal 1 angka 4 Kepmenkeu 545tersebut diatur bahwaPembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan (ClosingConference) adalah pembahasan yang dilakukan antaraPemeriksa Pajak dan Wajib
    Membuat Berita Acara Hasil Pemeriksaan mengenaihasil bahasan temuan selama pemeriksaan pajak,yang ditandatanganioleh Pemeriksa Pajak dan Wajib Pajak ;Bahwa oleh karena pemeriksaan pajak telahdilakukan, maka kewajiban Closing Conferencetersebut wajib dilakukan terlebih dahulu olehTergugat sebelum Tergugat menerbitkan ObyekSengketa.
Register : 31-12-2009 — Putus : 25-06-2010 — Upload : 07-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 193/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 25 Juni 2010 — Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
22795
  • Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
    Dyah Wulandari, SH.LL.M.: Kepala SubBagian Bantuan Hukum dan Pelaporan, KanwilDJP Wajib Pajak Besar; 6. Ignatius Joko Trianto, SE.: AccountRepresentative Seksi Pengawasan danKonsultasi , KPP Wajib Pajak Besar Satu;7. Hari Agus Santoso, SE. M.Hum. : PelaksanaSubdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan Il; 8. Bawadi, SH.M.Hum. : Pelaksana SubditBantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II;9.
    Pemeriksaan Bukti Permulaan harus diberitahukankepada wajib Pajak dalam hal bukti permulaandilakukan terhadap Wajib Pajak badan ..... dst. dan ;i. Wajib Pajak badan sebagaimana dimaksud pada huruf hdiberi hak untuk hadir dalam Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan Bukti permulaan dalam batas waktu yangditentukan dalam hal hasil Pemeriksaan BuktiPermulaan ditindak lanjuti dengan penerbitan Suratketetapan Pajak.
    Dalam rangka Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan,Pemeriksa Pajak wajib memberitahukan secara tertuliskepada wajib Pajak tentang hasil pemeriksaan berupahal hal yang berbeda antara Surat pemberitahuandengan hasil pemeriksaan untuk ditanggapi WajibPajak ;(2) Atas pemberitahuan tersebut, Wajib Pajak wayibmenyampaikan tanggapan secara tertulis ;Menimbang, bahwa disamping dua ketentuan tersebut, dalamSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE10/PJ.7/2004tentang Kebijakan Pemeriksaan Pajak, pada angka
    Apabila masih terdapat temuan material yangtidak disetujui Wajib pajak dalam pembahasan akhir hasilpemeriksaan, Kepala UP3 harus membentuk Tim Pembahas yangterdiri dari Kepala kantor dan Para Ketua kelompok atau yangsetingkat dengan Ketua Kelompok untuk mempelajari danmenindak lanjuti temuan dimaksud untuk kemudian dilakukanpembahasan akhir dengan Wajib Pajak."
    Pajak;Menimbang, bahwa Pemberitahuan hasil Pemeriksaan maupunPembahasan Akhir dengan Wajib Pajak adalah merupakan bagianpenting dari proses pemeriksaan perpajakan, karena setelahadanya Pemberitahuan hasil Pemeriksaan tersebut, maka WajibPajak wajib menyampaikan tanggapan secara tertulis.
Register : 06-10-2011 — Putus : 14-05-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 179/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 14 Mei 2012 — PT Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
9345
  • PT Bakrie Investindo;Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu
    tertulis dari Wajib Pajak, Pemeriksa Pajakmengundang Wajib Pajak untuk menghadiri Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan; ADalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan, Wajib Pajak dapatdidampingi oleh Konsultan Pajak dan/atau Akuntan Publik; 135Jangka waktu pembahasan akhir hasil pemeriksaan akan diatur lebih lanjutdengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak; 6Apabila Wajib Pajak tidak memberikan tanggapan dan/atau tidakmenghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan sebagaimana dimaksuddalam ayat(1) dan ayat
    (3) wajib dibuatkan Berita Acara, dan SuratKetetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak diterbitkan secara jabatanberdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada Wajib Pajak; 7Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan kepada Wajib Pajak sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) tidak dilakukan apabila pemeriksaan dilanjutkandengan tindakan penyidikan; Bahwa oleh karena pemeriksaan pajak telah dilakukan, maka kewajiban ClosingConference tersebut wajib dilakukan terlebih dahulu oleh Tergugat sebelumTergugat menerbitkan
    ) WajibPajak menyampaikan tanggapan secara tertulis; 3 Berdasarkan tanggapan tertulis dari Wajib Pajak, Pemeriksa Pajakmengundang Wajib Pajak untuk menghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan;4 Dalam pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan, Wajib Pajak dapatdidampingi oleh Konsultan Pajak dan/atau Akuntan Publik; 5 Jangka waktu pembahasan hasil akhir pemeriksaan akan diatur lebihlanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak; 6 Apabila Wajib Pajak tidak memberikan tanggapan dan/atau tidakmenghadiri
    Bukti T 25 : Surat Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar kepadaKepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Nomor : S778/WPJ.19/2011 tanggal 19 April 2011, hal : Risalah TemuanPemeriksaan Bukti Permulaan (fotocopy sesuai dengan asli); 26.
    Conference) dengan Wajib Pajak telah tidak dilakukan; Menimbang, bahwa Pemberitahuan hasil Pemeriksaan maupun PembahasanAkhir dengan Wajib Pajak adalah merupakan bagian penting dari proses pemeriksaanperpajakan, Karena setelah adanya Pemberitahuan hasil Pemeriksaan tersebut, makaWajib Pajak wajib menyampaikan tanggapan secara tertulis.
Register : 09-08-2012 — Putus : 13-09-2012 — Upload : 26-09-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 184/B/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 13 September 2012 — KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU; PT BAKRIE INVESTINDO;
9232
  • KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU;PT BAKRIE INVESTINDO;
    PUTUSANNomor : 184/B/2012/PT.TUN.JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa dan memutussengketa tata usaha negara dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam sengketa antara : KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta Pusat,Dalam hal ini memberi kuasa kepada: 1 Nama : Rekno Nawansari,S.H., LL.M.
    Kepala Seksi Bantuan Hukum II, Subdit Bantuan Hukum,Direktorat Peraturan Perpajakan II ; Hal dari 15 hal Put.184/B/2012/PT.TUN.JKTJabatanJabatanJabatanJabatanJabatan4 Nama : Eduard DenniNadeak, S.H., MH;: Kepala Seksi Bantuan Hukum IJ, Subdit BantuanHukum, Direktorat Peraturan Perpajakan II ; 5 Nama : MuhamadKurniawan, S.H.;: Kepala Seksi Bantuan Hukum IV, Subdit BantuanHukum, Direktorat Peraturan Perpajakan II ; 6 Nama : Sri Andahyani,S.H.M.H.;: Kepala Subbag Bantuan Hukum dan Pelaporan, KanwilDJP Wajib
    Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II ; 12 Nama : Fernades AdhityaHalomoan, S.H.;: Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II ; 13 Nama : Yanuar LaudaBisma Furuh, S.H.;: Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II; Hal 3 dari 15 hal Put. 184/B/2012/PT.TUN.JKTJabatanJabatanJabatan: Pelaksana Subdit Bantuan Hukum, Direktorat PeraturanPerpajakan II; 15 Nama: Nyi Ratu NadhiaOktarina, S.H.;: Pelaksana Subbag Bantuan Hukum dan Pelaporan,Kanwil DJP Wajib
    Pajak Besar, 16 Nama : Mohamad FariqiAbdullah, S.E., Ak ;: Account Representative Seksi Pengawasan danKonsultasi I, KPP Wajib Pajak Besar Satu; Masingmasing adalah pejabat dan pegawai Kantor Pelayanan PajakWajib Pajak Besar Satu, beralamat di Jalan Medan Merdeka TimurNomor 16 Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa khusus Nomor :SKU2/WPJ.19/KP.01/2012 tertanggal 16 Mei 2012, selanjutnyadisebutsebagai TERGUGAT/ PEMBANDING ;MELAWANPT BAKRIE INVESTINDO, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarHukum
Register : 19-05-2011 — Putus : 13-07-2011 — Upload : 13-08-2012
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1101/Pdt.G/2011/PAJS
Tanggal 13 Juli 2011 — Dedah Kurniasih binti Hasan Basri, MELAWAN Heru Hermanto bin Wajib Subiyanto
160
  • Menjatuhkan talak 1 (satu) bain sughra Tergugat (Heru Hermanto bin Wajib Subiyanto) terhadap Penggugat (Dedah Kurniasih binti Hasan Basri)4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan ke Kantor Urusan Agama wilayah tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilaksanakan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu.5.
    Dedah Kurniasih binti Hasan Basri, MELAWANHeru Hermanto bin Wajib Subiyanto
Register : 19-01-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 15/B/2012/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Maret 2012 — KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU; PT. BAKRIE INVESTINDO;
6255
  • KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU;PT. BAKRIE INVESTINDO;
    Cikini Raya No. 117 Jakarta Pusat, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU,berkedudukan di Jalan Medan Merdeka Timur Nomor : 16 JakartaPusat; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. AGUS KURNIAWAN, SH.LL.M ; 2. DEW! SULAKSMINIJATI, SH.M.Kn ; 3. HERLIN SULISMIYARTI, SH.MH ; 4. MUHAMAD KURNIAWAN, SH ;5. SRI SUTITININGSIH, SH.MM ; 6. SUGENG RACHWONO, SE.M.Si ; 7. HARIAGUS SANTOSO, SE.M.Hum ; =8.
    untukmemeriksa berkas perkara sesuai Surat Pemberitahuan Untuk MempelajariBerkas Perkara Nomor : 11/G/2011/PTUNJKT masingmasing tertanggal22 Desember 2011; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM11Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum padahari Senin, tanggal 31 Oktober 2011 dengan dihadiri oleh kuasa hukumPenggugat/Terbanding dan kuasa hukum Tergugat/Pembanding; Menimbang, bahwa pihak Tergugat/Pembanding in cassuKEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB
    Bahwa obyek sengketa diterbitkan tidak melalui prosedur yangditentukan dalam peraturan perundangundangan, karena sebelumTergugat/Pembanding menerbitkan obyek sengketa, Penggugat/Terbanding tidak pernah dilibatkan dalam Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan (Closing Conference) maupun tidak dilaksanakannyaBerita Acara Hasil Pemeriksaan yang ditandatangani oleh PemeriksaPajak dan Wajib Pajak sebagaimana yang diatur 1) Peraturan MenteriKeuangan Nomor : 202/PMK.03/2007 tanggal 28 Desember 2007tentang Tata
    Apabila masihterdapat temuan material yang tidak disetujui Wajib pajak dalampembahasan akhir hasil pemeriksaan, Kepala UP3 harus membentukTim Pembahas yang terdiri dari Kepala Kantor dan Para Ketuakelompok atau yang setingkat dengan Ketua Kelompok untukmempelajari dan menindak lanjuti temuan dimaksud untuk kemudiandilakukan pembahasan akhir dengan Wajib Pajak.; Menimbang, bahwa karena itu pertimbangan Majelis Hakimtingkat pertama dapat diambil alin oleh Majelis Hakim Pengadilan TinggiTata Usaha Negara
Register : 21-02-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 19-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 2/Pid.R/2018/PN Trk
Tanggal 21 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Wajib Santoso,SH
Terdakwa:
Sudarto
198
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Wajib Santoso,SH
    Terdakwa:
    Sudarto
Register : 21-02-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 1/Pid.R/2018/PN Trk
Tanggal 21 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Wajib Santoso,SH
Terdakwa:
Suwandi
67
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Wajib Santoso,SH
    Terdakwa:
    Suwandi
Register : 02-11-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 202 PK/TUN/2017
Tanggal 5 Desember 2017 — KEPALA KANTOR PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU VS PT. BAKRIE INVESTINDO;
74165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU VS PT. BAKRIE INVESTINDO;
    Membuat Berita Acara Hasil Pemeriksaan mengenaihasilbahasan temuan selama pemeriksaan pajak, yang ditandatanganioleh Pemeriksa Pajak dan Wajib Pajak;Bahwa oleh karena pemeriksaan pajak telah dilakukan, makakewajiban Closing Conference tersebut wajib dilakukan terlebih dahuluoleh Tergugat sebelum Tergugat menerbitkan Objek Sengketa.
    Tata CaraPerpajakan) yang mengatur:"Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepadaDirektur Jenderal Pajak atas suatu:a.
    Pajak Besar Satu tersebut:Bahwa walaupun Majelis Hakim perkara a quo tidak wajib untukHalaman 32 dari 58 halaman.
    Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara jabatan;b. Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak;c. Pengukuhan atau pencabutan pengukuhan PengusahaKena Pajak;d. Wajib Pajak mengajukan keberatan;e. Pengumpulan bahan guna penyusunan NormaHalaman 44 dari 58 halaman. Putusan Nomor 202 PK/TUN/2017Penghitungan Penghasilan Neto;f. Pencocokan data dan atau alat keterangan;g. Penentuan Wajib Pajak berlokasi di daerah terpencil;h. Penentuan satu atau lebin tempat terutang PajakPertambahan Nilai;i.
    Pemeriksaan Bukti Permulaan harus diberitahukan kepada wajib Pajakdalam hal bukti permulaan dilakukan terhadap Wajib Pajak badan dst.dan;i. Wajib Pajak badan sebagaimana dimaksud pada huruf h diberi hak untukhadir dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Bukti permulaandalam batas waktu yang ditentukan dalam hal hasil Pemeriksaan BuktiPermulaan ditindak lanjuti dengan penerbitan Surat Ketetapan pajak;Bahwa alasan penolakan Pemohon Peninjauan Kembali adalah sebagaiHalaman 48 dari 58 halaman.
Register : 21-02-2018 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 266/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn
Tanggal 4 April 2018 — Penggugat:
Fitris Wijayanti binti Wajib
Tergugat:
Sumani bin Tumiran
168
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Sumani bin Tumiran) terhadap Penggugat (Fitris Wijayanti binti Wajib);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.591.000,- (lima ratus sembilan

    Penggugat:
    Fitris Wijayanti binti Wajib
    Tergugat:
    Sumani bin Tumiran
    PUTUSANNomor 0266/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mn.KEG, eT meDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Madiun yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis telah menjatuhkanputusan dalam perkara Gugatan Percerian antara:Fitris Wijayanti binti Wajib, Umur 24 tahun, Agama Islam, Pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal di Dusun DowoRT.005 RW. 003 Desa Kepel Kecamatan KareKabupaten Madiun, sebagai Penggugat;melawanSumani bin Tumiran
    Penggugat dan Tergugat berkualitas sebagai subjekhukum (legitima persona standi in judicio);Menimbang, bahwa telah ternyata atas gugatan Penggugat tersebutTergugat tidak menyampaikan jawaban maupun tanggapan apapun, karenaTergugat tidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat, maka pokokmasalah dalam perkara ini adalah benarkah terjadi perselisihan danpertengkaran terus menerus (broken marriage) antara Penggugat dan Tergugatdisebabkan Tergugat tidak memberi nafkah wajib
    No 266 /Pdt.G/ 2018 /PA.Kab.Mn .Penggugat dan masih harus didukung oleh buktibukti lain, sehingga Penggugattetap dibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa di depan sidang Penggugat telah mengajukan buktisurat dengan kode (P) serta 2 orang saksi sebagaimana terurai di atas, buktibukti mana akan dipertimbangkan lebih lanjut sepanjang ada relevansinyadengan pokok perkara;Menimbang, bahwa mengenai bukti (P) telah dipertimbangkansebagaimana tersebut di muka;Menimbang, bahwa petitum angka 2 (dua) Penggugat
    Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Sumani bin Tumiran)terhadap Penggugat (Fitris Wijayanti binti Wajib);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.591.000, (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan AgamaKabupaten Madiun pada hari Rabu, tanggal 04 April2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Rajab 1439 Hijriyah, oleh kamiDrs. H.
Putus : 17-09-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN TUBAN Nomor 355/Pid.B/2014/PN.TBN
Tanggal 17 September 2014 — SUKRAN AMIN bin RAIS
MASLIKAN bin KASMIRAN
SUTRISNO bin WAJIB
186
  • SUKRAN AMIN bin RAIS
    MASLIKAN bin KASMIRAN
    SUTRISNO bin WAJIB
    SUTRISNO Bin WAJIB, terdakwa I. MASLIKAN binKASMIRAN dan terdakwa HI. SUKRAN AMIN Bin RAIS tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair ;Membebaskan para terdakwa dari dakwaan Primair ;Menyatakan Terdakwa I. SUTRISNO Bin WAJIB, terdakwa I. MASLIKAN binKASMIRAN dan terdakwa III.
    SUTRISNO Bin WAJIB, 2. MASLIKIN BinKASMIRAN dan 3. SUKRAN AMIN Bin RAIS, pada hari Jumat, tanggal 18 Juli 2014,sekira jam 17.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam bulan Juli 2014, atausetidaktidaknya pada suatu hari dalam tahun 2014, di dalam rumah kontrakan milikSUTRISNO Bin WAJIB di Kel.
    SUTRISNO Bin WAJIB, 2.MASLIKIN Bin KASMIRAN dan 3. SUKRAN AMIN Bin RAIS karena mereka telahmelakukan perjudian jenis remi dengan menggunakan alat berupa kartu remi serta uangsebagai taruhan dan ditemukan barang bukti berupa : (satu) set kartu remi, uang tunaisebesar Rp. 178.000, (seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), kemudian merekaterdakwa dan barang buktinya dibawa ke Polres Tuban;Pada mereka terdakwa 1. SUTRISNO Bin WAJIB, 2. MASLIKIN BinKASMIRAN dan 3.
    SUTRISNO Bin WAJIB, terdakwa II. MASLIKAN binKASMIRAN dan terdakwa II. SUKRAN AMIN Bin RAIS tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair ;2 Membebaskan para terdakwa dari dakwaan Primair ;3 Menyatakan Terdakwa I. SUTRISNO Bin WAJIB, terdakwa II. MASLIKAN binKASMIRAN dan terdakwa III.
Register : 21-02-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 1/Pid.R/2018/PN Trk
Tanggal 21 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Wajib Santoso,SH
Terdakwa:
Suwandi
253
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Wajib Santoso,SH
    Terdakwa:
    Suwandi
Register : 07-03-2013 — Putus : 23-07-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 140 K/TUN/2013
Tanggal 23 Juli 2013 — KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU VS PT. BAKRIE INVESTINDO;
6331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK WAJIB PAJAK BESAR SATU VS PT. BAKRIE INVESTINDO;
    /2006), yang mengatur sebagai berikutPasal 15;(1) Dalam rangka Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan, Pemeriksa Pajakwajib memberitahukan secara tertulis kepada Wayjib Pajak tentanghasil pemeriksaan berupa halhal yang berbeda antara SuratPemberitahuan dengan hasil pemeriksaan untuk ditanggapi WajibPajak;2Atas pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Wajib Pajakwajib menyampaikan tanggapan secara tertulis;3Berdasarkan tanggapan tertulis dari Wajib Pajak, Pemeriksa Pajakmengundang Wajib Pajak
    Putusan Nomor 140 K/TUN/2013dengan baik oleh Wajib Pajak in casu Penggugat dan tidak dapatdikesampingkan begitu saja dengan apapun juga;Dengan demikian, pengajuan gugatan atas SKPKB ke PengadilanTata Usaha Negara jelas sangat bertentangan dengan ketentuanperundangundanganyang berlaku dan sudah seharusnyadinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);2 Atas sengketa prosedural ;a Bahwa apabila Wajib Pajak in casuPenggugat merasa tidak setujuterhadap prosedur penerbitanSKPKB maka Wajib
    Pajak (yaitu PT BakrieInvestindo, NPWP 01.558.625.8091.000) dan pejabat yangberwenang (yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib PajakBesar Satu);3 Sengketa terjadi akibat dikeluarkannya keputusan oleh KepalaKantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu, yaitu beberapaSKPKB dan Surat Paksa;4 Terhadap Keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala KantorPelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu (dalam hal ini SKPKBdan Surat Paksa), apabila Wajib Pajak masih merasa keberatanmaka dapat mengajukan upaya hukum
    apabila Wajib Pajak in casu Termohon Kasasimasih belum puas dengan hasil putusan atas gugatan diPengadilan Pajak, Wajib Pajak berhak mengajukanHalaman 57 dari 74 halaman.
    Putusan Nomor 140 K/TUN/2013e Atas hasil temuan yang menyatakan bahwa Wajib Pajak in casuTermohon Kasasi masih memiliki kewajiban perpajakan yangbelum diselesaikan yaitu bahwa Termohon Kasasi masih memilikipajak yang kurang dibayar maka Kantor Wilayah DJP Wajib PajakBesar meneruskan temuan tersebut kepada Kantor Pelayanan Pajak(KPP) tempat dimana Termohon Kasasi terdaftar yaitu di KPPWajib Pajak Besar Satu (Pemohon Kasasi) melalui Surat KepalaKantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Nomor S778/WPJ.19