Ditemukan 945672 data
Terbanding/Tergugat I : PANITIA PEMILIHAN WAKIL BUPATI BEKASI SISA MASA JABATAN TAHUN 2017-2022
Terbanding/Tergugat II : PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BEKASI
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : H. AKHMAD MARJUKI, S.E.
103 — 6
Terbanding/Tergugat I : PANITIA PEMILIHAN WAKIL BUPATI BEKASI SISA MASA JABATAN TAHUN 2017-2022
Terbanding/Tergugat II : PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BEKASI
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : H. AKHMAD MARJUKI, S.E.
368 — 338
Jend Sudirman 86 Jakarta Pusat 10220, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2022, sebagai Penggugat; M e l a w a n:1. dr. BUDI SYLVANA, MARS, NIP 197504012001121002.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2020, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Feri Wibisono, Selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 April 2022, yang memberikan substitusi kepada Tati Vain Sitanggang, S.H., M. H., dkk Para Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 April 2022, sebagai TERGUGAT I; 2.
Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 12950, dalam hal ini diwakili oleh Budi G. sadikin selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Indah Febrianti, S.H., M.H. dkk. kesemuanya merupakan Aparatur Sipil Negara pada kementrian Kesehatan Republik Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 April 2022, sebagai TERGUGAT II;3. BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA, yang berkedudukan di Graha BNPB, Jl.
Burhanudin, Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 April 2022, yang memberikan substitusi kepada Irene Putrie, S.H., M. Hum., dkk., Para Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 April 2022, sebagai TERGUGAT III;4. MENTERI KEUANGAN, yang beralamat Jl.
., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9 Mei 2022, sebagai TURUT TERGUGAT;
272/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
SITI PATIMAH
Tergugat:
1.KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL, Cq KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAMBI Cq KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MUARO JAMBI Cq PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH JALAN TOL JAMBI-RENGAT TAHUN 2020-2022,
2.KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Cq KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROVINSI JAMBI Cq KEMENTRIAN
194 — 73
Penggugat:
SITI PATIMAH
Tergugat:
1.KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL, Cq KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAMBI Cq KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MUARO JAMBI Cq PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH JALAN TOL JAMBI-RENGAT TAHUN 2020-2022,
2.KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Cq KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROVINSI JAMBI Cq KEMENTRIANPEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT KABUPATEN MUARO JAMBI Cq SATUAN KERJA INVENTARISASI PENGADAAN LAHAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Cq Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol JAMBI-RENGAT TAHUN 2020-2022
3.KJPP SIH WIRYADI & Rekan Independent Public Consultans11/Pdt.G/2022/PN Snt
1.Siti Hasanah
2.Anuaruji
Terbantah:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Cq Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Cq Jaksa Penuntut Umum dalam Perkara Pidana Nomor 370/Pid.B/LH/2022/PN Pkb
122 — 0
Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 370/Pid.B/Lh/2022/PN.Pkb oleh Pembantah I dan Pembantah II;
- Menyatakan bahwa Pembantah I atas nama Siti Hasanah adalah pemilik sah atas 1 (satu) unit mobil truck merk Isuzu Elf warna putih No. Pol: D 8703 FS yang terdapat tangki modifikasi di dalam bak;
- Menyatakan bahwa Pembantah II atas nama Anuaruji adalah pemilik sah atas 1 (satu) unit mobil truck merk Hino warna hijau No.
Para Pembantah:
1.Siti Hasanah
2.Anuaruji
Terbantah:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Cq Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Cq Jaksa Penuntut Umum dalam Perkara Pidana Nomor 370/Pid.B/LH/2022/PN Pkb
Tergugat:
1.POKJA PEMILIHAN 24A UPTPBJ WILAYAH JAWA TIMUR Tahun Anggaran 2022
2.DIREKTORAT JENDRAL BINA KONSTRUKSI BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI WILAYAH JAWA TIMUR
3.CV. JURO TECHNICS
Turut Tergugat:
1.KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
2.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
60 — 37
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan dari Kuasa Penggugat;
- Menetapkan perkara Nomor 57/Pdt.G/2022/PN Byw dicabut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1 885.000.00 ( Satu juta delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
DONGANE EMAK)
Tergugat:
1.POKJA PEMILIHAN 24A UPTPBJ WILAYAH JAWA TIMUR Tahun Anggaran 2022
2.DIREKTORAT JENDRAL BINA KONSTRUKSI BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI WILAYAH JAWA TIMUR
3.CV. JURO TECHNICS
Turut Tergugat:
1.KEMENTRIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
2.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA57/Pdt.G/2022/PN Byw
Tergugat:
1.Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2022
2.Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen III)
3.Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
184 — 11
., DKK
Tergugat:
1.Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2022
2.Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen III)
3.Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat : WIGIANTI INDRA GANDI
Terbanding/Turut Tergugat : Pranata Hikayat Alias Atay Bin Alm Jamadin
51 — 7
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Samarinda tanggal 5 Januari 2023 nomor 132/Pdt.G/2022/PN.Smr yang dimohonkan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan menerima eksepsi dari Pembanding semula Tergugat mengenai gugatan Penggugat nomor 132/Pdt.G/2022/PN.Smr adalah gugatan
Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Pidana Khusus Nomor 145/PidSus/2022/PN Smr
Terbanding/Penggugat : WIGIANTI INDRA GANDI
Terbanding/Turut Tergugat : Pranata Hikayat Alias Atay Bin Alm Jamadin
3.Panitia Musyawarah RUALB PPPSRS Apartemen Mediterania Palace Residence Tahun 2022
Turut Tergugat:
1.Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
2.Gubernur DKI Jakarta
31 — 0
Yenny Rosa
3.Panitia Musyawarah RUALB PPPSRS Apartemen Mediterania Palace Residence Tahun 2022
Turut Tergugat:
1.Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
2.Gubernur DKI Jakarta329/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
1.SAIFUL AMKA BIN MUHAMMAD KAHAR
2.MAIMUN BIN MUHAMMAD KAHAR
3.FAISAL A, A.Md BIN MUHAMMAD KAHAR
4.NAZARUDDIN BIN MUHAMMAD KAHAR
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ACEH JAYA
167 — 109
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Para Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh untuk mencoret dari buku register perkara dalam perkara Nomor: 2/G/2022/PTUN.BNA;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
2/G/2022/PTUN.BNA
Penetapan Nomor : 2/G/2022/PTUNBNA.5. MUHAMMAD IQBAL NURRAZIQ, S.H., M.H.;6. ISFANUDDIN, S.H.
Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Nomor2/PENDIS/2022/PTUN.BNA, tanggal 12 Januari 2021 tentang LolosDissmisal;Halaman 2 dari 6 Halaman. Penetapan Nomor : 2/G/2022/PTUNBNA.2. Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Nomor2/PENMH/2022/PTUN.BNA, tanggal 12 Januari 2022 tentangPenunjukan Majelis Hakim;3.
Penetapan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Banda AcehNomor 2/PENPPJS/2022/PTUN.BNA, tanggal 12 Januari 2021 tentangPenunjukkan Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti;4. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 2/PENPP/2022/PTUN.BNA,tanggal 14 Januari 2021 tentang hari Pemeriksaan Persiapan;5. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor 2/PENHS/2022/PTUN.BNA,tanggal 8 Februari 2022 tentang Hari Sidang;6. Surat dari Para Penggugat tanggal 8 Februari 2022 tentangPermohonan Pencabutan Gugatan;7.
Berkas perkara beserta lampirannya;Menimbang, bahwa Para Penggugat telah mengajukan Gugatantertanggal 11 Januari 2022 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Banda Aceh pada tanggal 12 Januari 2022 dengan registerperkara Nomor: 2/G/2022/PTUN.BNA;Menimbang, bahwa terhadap Gugatan tersebut, Majelis Hakim telahmemanggil Para Penggugat dan Tergugat untuk menghadiri persidangandengan acara Pemeriksaan Persiapan untuk memperbaiki danmenyempurnakan Gugatan (vide Pasal 63 Undang Undang
Penetapan Nomor : 2/G/2022/PTUNBNA.JUMI AN Loc cece ee eee ee ee teeta ener ene ees Rp. 331.000,00(Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah)Halaman 6 dari 6 Halaman. Penetapan Nomor : 2/G/2022/PTUNBNA.
ROBBY HARTONO
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALEMBANG
140 — 80
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan yang diajukan Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang untuk mencoret perkara Nomor 3/G/2022/PTUN.PLG dari Buku Induk Register Perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp308.000,- (tiga ratus delapan ribu rupiah);
3/G/2022/PTUN.PLG
Rivai Nomor 99, KotaPalembang, berdasarkan surat kuasa Nomor 20/Sku16.71.MP.02/I/2022tanggal 19 Januari 2022, domisili elektronik pmpp.kantahplg@gmail.com;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang tersebut, telah membaca ;1Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor 3/PENDIS/2022/PTUN.PLG tanggal 14 Januari 2022 tentang Penetapan LolosDismissal;.
Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor3/G/2022/PTUN.PLG tanggal 14 Januari 2022 tentang Penunjukan MajelisHakim;Penetapan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor3/G/2022/PTUN.PLG tanggal 14 Januari 2021 tentang Penunjukan PaniteraPengganti dan Jurusita Pengganti;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 3/PENPP/2022/PTUN.PLG tanggal14 Januari 2022 tentang Pemeriksaan Persiapan;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor 3/PENHS/2022/PTUN.PLG tanggal2 Pebruari 2022 tentang Hari
Sidang;Surat dari Penggugat yang disampaikan melalui Kuasa Hukumnya, lirSugiarto, S.H., dan kawankawan tanggal 26 Januari 2022 perihalPermohonan Pencabutan Gugatan perkara a quo dengan melampirkan suratkuasa khusus untuk pencabutan gugatan tanggal 26 Januari 2022;Berkas perkara dan mendengar keterangan para pihak;Halaman 2 Penetapan Nomor 3/G/2022/PTUN.PLGDUDUK PERMOHONANPenggugat telah mengajukan gugatan tanggal 13 Januari 2022 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang
padatanggal 14 Januari 2022 dengan register perkara Nomor 3/G/2022/PTUN.PLG,yang pada pokoknya mohon agar dinyatakan batal atau tidak sah Keputusan TataUsaha Negara berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 1655/Desa Talang Kelapatanggal 3 September 1979 Gambar Situasi Nomor 280/1979 tanggal 23 Mei 1979Luas 13.870 M?
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Palembanguntuk mencoret perkara Nomor 3/G/2022/PTUN.PLG dari Buku Induk RegisterPerkara;3.
1.Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (DPD PERKINDO) DKI Jakarta
2.Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (DPD PERKINDO) DKI Jakarta
3.Wakil Bendahara Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (DPD PERKINDO) DKI Jakarta
Tergugat:
3.Dewan Pengurus Pusat Persatuan Konsultan Indonesia Periode 2017âÂÂ2022 (DPP PERKINDO) hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) Tahun 2017
4.Pelaksana Tugas Sementara Dewan Pengurus
60 — 54
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya :
DALAM KONVENSI /POKOK PERKARA
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2.Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum;
3.Menyatakan Surat Keputusan Nomor: 03/SK.DPP PERKINDO/III/2022 tanggal 07 Maret
2022 tentang Penetapan Pemberhentian Dewan Pengurus Daerah PERKINDO DKI Jakarta, batal atau tidak sah atau cacat hukum dengan segala akibat hukumnya;
4.Menyatakan Surat Keputusan Tergugat I Nomor: 04/SK.DPP PERKINDO/III/2022 tanggal 07 Maret 2022 tentang Penetapan Pelaksana Tugas Dewan Pengurus Daerah PERKINDO DKI Jakarta, batal atau tidak sah atau cacat hukum dengan segala akibat hukumnya.
JAKARTA-PERKINDO/IV/2022 tanggal 06 April 2022 tentang Panitia Pengarah MUSDA III PERKINDO DKI Jakarta;
-Nomor : 006/SK.DPD JAKARTA-PERKINDO/IV/2022 tanggal 06 April 2022 tentang Panitia Pelaksana MUSDA III PERKINDO DKI Jakarta;
-Nomor : 005/SK.DPD JAKARTA-PERKINDO/IV/2022 tanggal 06 April 2022 tentang Panitia Pemilihan MUSDA III PERKINDO DKI Jakarta;
-Surat Pemberitahuan Nomor : 019/DPD-PERKINDO-DKI/VIII/2022 tanggal 15
Agustus 2022, Perihal : Pemberitahuan MUSDA III PERKINDO DKI Jakarta.
7.Menyatakan penyelenggaraan MUSDA III PERKINDO DKI Jakarta tertanggal 08 OKTOBER 2022 dengan segala hasil keputusannya menjadi batal atau tidak sah, atau cacat hukum dengan segala akibat hukumnya.
Penggugat:
1.Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (DPD PERKINDO) DKI Jakarta
2.Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (DPD PERKINDO) DKI Jakarta
3.Wakil Bendahara Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (DPD PERKINDO) DKI Jakarta
Tergugat:
3.Dewan Pengurus Pusat Persatuan Konsultan Indonesia Periode 20172022 (DPP PERKINDO) hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) Tahun 2017
4.Pelaksana Tugas Sementara Dewan PengurusSementara DPD PERKINDO DKI Jakarta)
5.JUMALI
6.Ketua Terpilih/Ketua Formatur DPD PERKINDO DKI Jakarta hasil MUSDA III Tahun 20221106/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
285 — 95
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 30/Pdt.G/2021/PN.Tte tanggal 11 Januari 2022 yang dimohonkan banding ;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 150.000.00 ( seratus lima puluh ribu rupiah );
2/PDT/2022/PT TTE
Kontra Memori Banding Nomor3/Pdt.Banding/2022/PN.
Tte tanggal 26 Januari 2022 telah diserahkan kepadaKuasa Pembanding berdasarkan Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding30/Pdt.G/2021/PN.Tte tanggal 27Januari 2022 dan kepada Kuasa paraTerbanding berdasarkan Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding30/Pdt.G/2021/PN.Tte masingmasing tanggal 26 Januari 2022, tanggal 27Halaman 5 dari 8 Putusan Nomor 2/PDT/2022/PT TTEJanuari 2022 dan tanggal 28 Januari 2022 serta kepada Turut Terbandingtanggal 27 Januari 2022;Menimbang, bahwa Kuasa Terbanding XIV semula
Tergugat XIVtelah mengajukan Kontra Memori Banding tertanggal 28 Januari 2022 sesuaiAkta Tanda Terima Kontra Memori Banding Nomor 4/Pdt.Banding/2022/PNTte tanggal 31 Januari 2022 telah diserahkan kepada Kuasa Pembandingberdasarkan Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding 30/Pdt.G/2021/PNTte tanggal 3 Februari 2022 dan kepada Kuasa para Terbanding berdasarkanRelaas Penyerahan Kontra Memori Banding 30/Pdt.G/2021/PN.Tte masingmasing tanggal 3 Februari 2022 dan 4 Februari 2022 serta kepada TurutTerbanding
Kontra Memori Banding 30/Pdt.G/2021/PN.Tte tanggal 9Februari 2022 dan kepada Kuasa Terbanding berdasarkan RelaasPenyerahan Kontra Memori Banding Nomor 30/Padt.G/2021/PN.Tte tanggal 9Februari 2022, kepada Kuasa Terbanding XIV tanggal 7 Februari dan kepadaKuasa Terbanding XXIll tanggal 9 Februari 2022;Menimbang, bahwa kepada para pihak telah diberikan kesempatanuntuk memeriksa berkas perkara (inzage), masingmasing kepada paraPembanding semula para Penggugat pada tanggal 20 Januari 2022 dankepada para
padapokoknya adalah sebagai berikut:Halaman 6 dari 8 Putusan Nomor 2/PDT/2022/PT TTE1.
Tergugat:
Kuasa Pengguna Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Gedung/Kantor Paket I, Peningkatan Kantor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2022
247 — 104
MAKMUR PERMATA LESTARI (Diwakili THE KOK HONG ALS BUDI HARTANTO)
Tergugat:
Kuasa Pengguna Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Gedung/Kantor Paket I, Peningkatan Kantor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 202220/G/2022/PTUN.PTK
23 — 12
16/Pdt.P/2022/PA.Msa
Penetapan No.16/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 18 Hal. PenetapanNo.16/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 18 Hal.Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 18 Hal.
Penetapan No.16/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 18 Hal. PenetapanNo.16/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 18 Hal.Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.Msa4.
Penetapan No.16/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 18 Hal. PenetapanNo.16/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 18 Hal.Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 18 Hal.
Penetapan No.16/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 7 dari 18 Hal. PenetapanNo.16/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 7 dari 18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 7 dari 18 Hal.Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 7 dari 18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 7 dari18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 7 dari 18 Hal.
Penetapan No.16/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 14 dari 18 Hal. PenetapanNo.16/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 14 dari 18 Hal. Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 14 dari 18 Hal.Penetapan No.16/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 14 dari 18 Hal. Penetapan No.16/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 14dari 18 Hal. Penetapan No.16/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 14 dari 18 Hal. PenetapanNo.16/Pdt.P/2022/PA.Msa1974 jo.
HENDRI MARBUN
35 — 27
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara ini;
2. Menyatakan pemeriksaan perkara permohonan Pemohon yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan Nomor 3/Pdt.P/2022/PN Srh tidak dapat dilanjutkan;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk mencoret perkara Nomor 3/Pdt.P/2022/PN Srh tersebut dari daftar perkara perdata permohonan yang sedang berjalan3/Pdt.P/2022/PN Srh
yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri SeiRampah dengan Nomor Register W2.u19/4/Pdt/SK/2022/PN Srh Srh tanggal 24Januari 2022;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas permohonan Pemohon beserta suratsuratyang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Pemohon;Telah membaca surat permohonan Pencabutan Permohonan tanggal 27Januari 2022;Menimbang bahwa Para Penggugat telah mengajukan suratpermohonan tanggal 12 Januari 2022 yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan
Negeri Sei Rampah pada tanggal 14 Januari 2022dengan Nomor Register 3/Pdt.P/2022/PN Srh;Halaman 1 dari 3 Penetapan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.P/2022/PN SrhMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkantanggal 25 Januari 2022 Pemohon menghadap Kuasanya tersebut;Menimbang, bahwa pada persidangan hari Senin tanggal 25 Januari2022, Kuasa Pemohon menyatakan benar ada mengajukan permohonan kePengadilan Negeri Sei Rampah dan menyatakan tetap pada isi permohonannyatersebut;Menimbang, bahwa
pada persidangan yang dilangsungkan pada hariKamis tanggal 27 Jauari 2022 Majelis Hakim telah menerima dan membacasurat tertanggal 27 Januari 2022 yang diajukan oleh Kuasa Pemohon tentangPencabutan Permohonan dalam Perkara Perdata Nomor 4/Pdt.P/2022/PN Srhyang ditandatangani olen Kuasa Pemohon yang pada pokoknya menyatakanmencabut permohonannya;Menimbang, bahwa untuk menyingkat penetapan, maka segala sesuatuyang termuat dalam berita acara persidangan dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang
Menyatakan pemeriksaan perkara permohonan Pemohon yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sei Rampah dengan Nomor3/Pdt.P/2022/PN Srh tidak dapat dilanjutkan;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk mencoretperkara Nomor 3/Pdt.P/2022/PN Srh tersebut dari daftar perkara perdatapermohonan yang sedang berjalan;4.
Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp120.000,00 (Seratus dua puluh ribu rupiah);Demikian ditetapkan pada hari Kamis, tanggal 27 Januari 2022 olehSteven Putra Harefa, S.H.
Joel Tihulu
70 — 29
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 1/Pdt.P/2022/PN Msh;
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Masohi dalam register perkara Nomor 1/Pdt.P/2022/PN.Msh, dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Masohi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register yang telah disediakan untuk itu sejak ditetapkan;
- Menghukum Pemohon
1/Pdt.P/2022/PN Msh
Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratSurat yang bersangkutan;Setelah membaca berita acara persidangan;Setelah membaca Permohonan pemohon tertanggal 24 Januari 2022 perihalPermohonan Perwalian yang diserahkan di Persidangan;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonan tanggal 24 Januari2022 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Masohi padatanggal 25 Januari 2022 dalam Register Nomor 1/Pdt.P/2022/PN Msh, telahmengajukan permohonan tentang Perwalian
;Menimbang, bahwa selanjutnya didalam persidangan tertanggal 03Februari 2022, Pemohon telah mengajukan surat pencabutan Permohonanterhadap Surat Permohonan tanggal 24 Januari 2022 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Masohi tanggal 25 Januari 2022 dalam registerNomor 1/Pdt.P/2022/PN Msh ;Menimbang, bahwa Pasal 271 Rv menegaskan bahwa Penggugat/Pemohonberhak mencabut Gugatan/permohonannya kapan saja sebelum adanya penetapandari pengadilan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara permohonan
/PN Mshyang timbul sehubungan dengan diajukannya perkara Permohonan ini harusdibebankan kepada Pemohon untuk seluruhnya;Memperhatikan Pasal 271 Rv serta Peraturan Perundangundangan yangbersangkutan dengan perkara ini;MENETAPKAN:Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdataPermohonan Nomor 1/Pdt.P/2022/PN Msh;Menyatakan Permohonan Pemohon yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Masohi dalam register perkara Nomor1/Pdt.P/2022/PN.Msh, dicabut ;Memerintahkan Panitera Pengadilan
,M.H. sebagai Hakim yang ditunjuk berdasarkan SuratPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Masohi Nomor 1/Pdt.P/2022/PN Msh, tanggal 25Januari 2022, Penetapan mana diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umumpada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantu Feby Akiaar,S.Kom.,S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Masohi dan dihadiri olehPemohon.Panitera Pengganti, Hakim,Feby Akiaar, S.Kom.,S.H., Maryo Marselino Soplantila,S.H.
,M.H.Perincian biayabiaya :1.on F wDPendaftaran : Rp. 30.000,ATK > Rp. 155.000,Panggilan > Rp. 75.000,Meterai > Rp. 10.000,Redaksi : Rp. 10.000,PNBP : Ro. 20.000,Jumliah Rp. 300.000, ( tiga ratus ribu rupiah)Halaman 2 dari 3 Putusan Perdata Permohonan Nomor 1/Pdt.P/2022/PN MshHalaman 3 dari 3 Putusan Perdata Permohonan Nomor 1/Pdt.P/2022/PN Msh
23 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 48/Pdt.P/2022/PA.AGM., dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Argamakmur untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 215.000,- (Dua ratus lima belas ribu rupiah);
48/Pdt.P/2022/PA.AGM
Penetapan No.48/Pdt.P/2022/PA.AGMPenolakan Pernikahan Nomor B.102/07.02.04/PW.01/II/2022, tertanggal 10Februai 2022:7 .
Penetapan No.48/Pdt.P/2022/PA.AGM12.
tertanggal 10 Februari 2022, yangdikeluarkan dari Kantor Urusan Agama, Kecamatan Kota Arga Makmur,Kabupaten Bengkulu Utara; Surat Keterangan Kehamilan dengan nomor : 800.2/05/PKMPRS/II/2022, tertanggal 10 Februari 2022, yang dikeluarkan oleh TutiHartiana, A.Md.Keb., bidan Puskesmas Perumnas Arga Makmur,Kabupaten Bengkulu Utara;13.Bahwa Pemohon sanggup membayar biaya yang timbul akibat perkaraini;Hal. 4 dari 7 Hal.
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor48/Pdt.P/2022/PA.AGM., dari Pemohon dan Pemohon II;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Argamakmur untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;Hal. 6 dari 7 Hal. Penetapan No.48/Pdt.P/2022/PA.AGM3.
Penetapan No.48/Pdt.P/2022/PA.AGM
36 — 22
MENETAPKAN
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 25/Pdt.G/2022/PA.Bn oleh Pemohon;
2.Menyatakan perkara Nomor : 25/Pdt.G/2022/PA.Bn selesai karena dicabut;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.325.000,- (Tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah ).25/Pdt.G/2022/PA.Bn
, Tempat tanggal lahir, Palembang, 05 September 1988 (33tahun), agama Islam, pendidikan SMA, Pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal di Kota Bengkulu,disebut sebagai Termohon.Pengadilan Agama tersebut ; Telah membaca dan mempelajari berkas perkara bersangkutan; Setelah membaca surat pemohonan Pemohon tertanggal O6 Januari2022 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bengkulutanggal 06 Januari 2022 dalam Regester perkara Nomor:25/Pdt.G/2022/PA.Bn.
Setelah mendengar keterangan Pemohon di persidangan;Penetapan PA.Bn No.25.G.2022, Hal.1 dari 8 halaman.DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 06 Januari 2022yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bengkulu pada tanggal06 Januari 2022 dalam Regester perkara Nomor : 25/Pdt.G/2022/PA.Bn denganmengemukan alasan dan dan dalildalil sebagai berikut :1.
, Hal.4 dari 8 halaman.Pemohon, yang sebenarnya Termohon tidak diketahui alamatnya, olehkarena itu Pemohon dengan kehendak dan kemauan sendiri menyatakanmencabut perkara permohonan Cerai Talak yang telah Pemohon ajukan kePengadilan Agama Bengkulu tanggal 06 Januari 2022 dan telah terdaftar diPengadilan Agama Bengkulu dalam Regester perkara Nomor25/Pdt.G/2022/PA.Bn;Bahwa, untuk menyingkat uraian penetapan ini, Majelis Hakimmenunjuk kepada halhal yang telah termuat Berita Acara Sidang perkaraini yang
Majelis Hakim.Menimbang, bahwa dengan dicabutannya perkara permohonanCerai Talak Nomor : 25/Pdt.G/2022/PA.Bn tanggal 6 Januari 2022 tersebutoleh Pemohon, maka pemeriksaan atas perkara nomor25/Pdt.G/2022/PA.Bn dinyatakan telah selesai;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalambidang perkawinan, berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah denganPenetapan PA.Bn No.25.G.2022, Hal.6 dari 8 halaman.UndangUndang Nomor : 3 Tahun
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor25/Pdt.G/2022/PA.Bn oleh Pemohon;2. Menyatakan perkara Nomor : 25/Pdt.G/2022/PA.Bn selesaiKarena dicabut;3.
23 — 11
53/Pdt.P/2022/PA.Msa
Penetapan No.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 23 Hal. PenetapanNo.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 23 Hal.Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari23 Hal. Penetapan No.53/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal.1 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 23 Hal. PenetapanNo.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 1 dari 23 Hal.
Penetapan No.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 23 Hal. PenetapanNo.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 23 Hal.Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari23 Hal. Penetapan No.53/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal.2 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 23 Hal. PenetapanNo.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 2 dari 23 Hal.
Penetapan No.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 3 dari 23 Hal. PenetapanNo.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 3 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 3 dari 23 Hal.Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 3 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 3 dari23 Hal. Penetapan No.53/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 3 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal.3 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 3 dari 23 Hal. PenetapanNo.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 3 dari 23 Hal.
Penetapan No.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 23 Hal. PenetapanNo.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 23 Hal.Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari23 Hal. Penetapan No.53/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal.4 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 23 Hal. PenetapanNo.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 4 dari 23 Hal.
Penetapan No.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 5 dari 23 Hal. PenetapanNo.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 5 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 5 dari 23 Hal.Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 5 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 5 dari23 Hal. Penetapan No.53/Pat.P/2022/PA.MsaHal. 5 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal.5 dari 23 Hal. Penetapan No.53/Pdt.P/2022/PA.MsaHal. 5 dari 23 Hal. PenetapanNo.53/Padt.P/2022/PA.MsaHal. 5 dari 23 Hal.
17 — 22
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 106/Pdt.G/2022/PA.Stb dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Stabat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00 ( tiga ratus tiga puluh ribu rupiah );
106/Pdt.G/2022/PA.Stb
yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama StabatKelas B pada tanggal itu juga dengan register perkara Nomor106/Pdt.G/2022/PA.Stb, mengemukakan halhal sebagai berikut :Halaman 1 dari 7 halaman Penetapan Nomor 106/Padt.G/2022/PA.
dalam surat gugatan Penggugat, oleh karena itu penetapandalam perkara ini akan dijatuhkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa selanjutnya Ketua Majelis memberikan nasihat dansaran kepada Penggugat, atas nasihat dan saran tersebut Penggugatmenyampaikan permohonan secara tertulis pada tanggal 17 Januari 2022 untukmencabut perkaranya Nomor 106/Pdt.G/2022/PA.Stb., tanggal 10 Januari 2022;Menimbang, bahwa oleh karena untuk mencabut perkara Nomor106/Pdt.G/2022/PA.Stb., tanggal 10 Januari 2022 yang
tanggal 10 Januari 2022 telah selesai karena dicabut,maka tidak ada alasan bagi Majelis Hakim untuk melanjutkan pemeriksaanterhadap perkara a quo, oleh karenanya Majelis Hakim harus menyatakanbahwa perkara Penggugat dengan register Nomor 106/Pdt.G/2022/PA.Stb.
,tanggal 10 Januari 2022, dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pencabutan perkaraNomor 106/Pdt.G/2022/PA.Stb., tanggal 10 Januari 2022 dikabulkan, makaMajelis Hakim memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Stabat untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;Halaman 5 dari 7 halaman Penetapan Nomor 106/Padt.G/2022/PA. StbMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 jo.
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor106/Pdt.G/2022/PA.Stb., tanggal 10 Januari 2022 dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Stabat untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.