Ditemukan 896385 data
20 — 14
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 449/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor :449/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
449/Pdt.P/2023/MS.Tkn
19 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.659.000,- ( enam ratus lima puluh ribu rupiah);
9/Pdt.G/2023/PA.Bm
19 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
465/Pdt.G/2023/PA.Lpk
96 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 74/Pdt.P/2023/PA.Lrt dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II telah dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Larantuka Tahun Anggaran 2023.
74/Pdt.P/2023/PA.Lrt
20 — 17
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 563/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor :563/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
563/Pdt.G/2023/MS.Tkn
13 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1554/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);
1554/Pdt.G/2023/PA.Kis
13 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1172/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 10 April 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).1172/Pdt.G/2023/PA.Tsm
38 — 0
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 234/Pdt.G/2023/PA.Sal ;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 234/Pdt.G/2023/PA.Sal dari Register perkara ;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);234/Pdt.G/2023/PA.Sal
9 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1510/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 31 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah);
1510/Pdt.G/2023/PA.Kis
27 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 183/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 183/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
183/Pdt.G/2023/PA.Kla
1.HAZAIRIN, SH
2.ANITA DIAN WARDHANI,SH
Terdakwa:
IMAM HERIMAN BIN KARYANA (ALM)
31 — 18
INDOPANGAN SENTOSA Periode tanggal 14-18 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh PT. INDOPANGAN SENTOSA pada tanggal 18 Desember 2023;
- 1 (satu) rangkap surat keterangan karyawan PT. INDO PANGAN SENTOSA;
- 1 (satu) rangkap selip gaji karyawan PT. INDO PANGAN SENTOSA periode bulan Oktober 2023 s/d Desember 2023;
- 1 (satu) lembar invoice nomor : 17212130 tanggal 15 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh PT.
WAHANA CITRA NABATI;
- 1 (satu) lembar surat jalan nomor : 123012557 tanggal 15 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh PT. WAHANA CITRA NABATI;
- 2 (dua) lembar berita acara pencurian minyak;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara AGUS GUNAWAN;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah) ;
10 — 6
17374) 25) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 149.00 648.00 Tm/F12 1 TE(1) 22) 2345) 267) 1((((((((((((((((ee 1(((((((((((((((((5) 2311) 19212) 111) 19214) 21L534167) 1611) 192LIS) 23411) 19213) 12) 2((((((((((((1621) 2(5) 2QId) 182(YSS) 2(311) 192(13) 1(2) 2(345) 2(67) 1(10) 1(7) 1(11) 192(22K2) 2(20165) 2(205) 2(11) 192(23) 1(((((323) 11511) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 113.00 619.00 Tm/F12 1 TE(225) 2(65) 2(11) 283(23) 1(7) 1(34165) 2(23) 1(11) 283(222) 2(2023
68 — 30
Menetapkan hutang bersama Penggugat dan Tergugat kepada Bank Tabungan Negara (BTN) untuk pembayaran cicilan keredit pembelian rumah sejak bulan Maret 2017 sampai dengan bulan Desember 2023;5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mambayar hutang tersebut pada angka 4 secara bersama dengan porsi yang sama;6. Menetapkan hutang Penggugat Kepada orang tua Tergugat (Syahbuddin Sarle) sebesar Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah);7.
Jam lonceng/bandul besar dari jati merek S eiko;Adalah harta bersama Penggugat dan T ergugat;Menyatakan harta bersama tersebut angka 2.1 sampai dengan angka 2.7tersebut, >K (seperdua) bagian adalah hak milik Penggugat dan >K(Seperdua) bagian hak milik Tergugat;Menetapkan hutang bersama Penggugat dan Tergugat kepada BankTabungan Negara (BTN) untuk pembayaran cicilan keredit pembelianrumah sejak bulan Maret 2017 sampai dengan bulan Desember 2023;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mambayar hutang
JESELYN
4 — 5
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara permohonan Nomor 1063/Pdt.P/2023/PN Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret perkara permohonan Nomor 1063/Pdt.P/2023/PN Mdn dari register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah);
1063/Pdt.P/2023/PN Mdn
16 — 8
- Mengabulkan pencabutan perkara nomor 577/Pdt.G/2023/PA.tlb, dari Penggugat
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulang Bawang untuk mencatat pencabutan tersebut pada register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tulang Bawang TA 2023Nomor SP DIPA-005.04.2.614685/2023;
577/Pdt.G/2023/PA.Tlb
YUYUN
11 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Pemohon No. 662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr, dicabut dari register perkara permohonan yang sedang berjalan;
- Memerintahkan permohonan Pemohon No. 662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr. dicabut dari register perkara perdata;
- Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp. 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Terbanding/Tergugat I : Zahrunia
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Pesisir Selatan
58 — 27
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Painan Nomor 16/Pdt.G/2023/PN Pnn., tanggal 1 November 2023;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
301/PDT/2023/PT PDG
98 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 105/Pdt.G/2023/PA.Sbga, tanggal 25 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sibolga untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 132.000,00 (seratus tiga puluh dua ribu rupiah);
105/Pdt.G/2023/PA.Sbga
31 — 11
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1783/Pid.Sus/2023/PN Tng, tanggal 12 Desember 2023 yang dimintakan banding;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, sedang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
175/PID.SUS/2023/PT BTN
Indryani Madina Samudra, SH
10 — 7
- Menyatakan permohonan Pemohon dalam perkara Nomor 1360/Pdt.P/2023 /PN. Mdn, tersebut gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan supaya mencatat perkara tersebut dinyatakan gugur pada buku register perkara 1360/Pdt.P/2023/PN. Mdn serta mencoret dari daftar perkara;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
1360/Pdt.P/2023/PN Mdn