Ditemukan 896385 data
26 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 92/Pdt.G/2023/PA.Mna dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pwngadilan Agama Manna Tahun Anggaran 2023.
92/Pdt.G/2023/PA.Mna
18 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 539/Pdt.G/2023/PA.Rap, tanggal 29 Maret 2023, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp137,500.00 (seratus tiga puluh tujuh lima ratus ribu rupiah);
539/Pdt.G/2023/PA.Rap
7 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1801/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 13 September 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluhribu rupiah);
1801/Pdt.G/2023/PA.Kis
13 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 792/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 08 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah).
792/Pdt.G/2023/PA.Kis
10 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1294/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 4 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
1294/Pdt.G/2023/PA.Kis
16 — 36
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1027/Pdt.G/2023/PA.Btgdari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 1027/Pdt.G/2023/PA.Btg selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
1027/Pdt.G/2023/PA.Btg
17 — 16
Mengadili
- Menyatakan permohonan Pemohon yang terdaftar di register Perkara Pengadilan Agama Sangatta tanggal 21 Nopember 2023 dengan Nomor 624/Pdt.P/2023/PA.Sgta, gugur;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
624/Pdt.P/2023/PA.Sgta
I Gede Padang Subadra
27 — 7
Menetapkan :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 83/Pdt.P/2023/PN Mtr;
- Menyatakan pemeriksaan Perkara Perdata Permohonan Nomor 83/Pdt.P/2023/PN Mtr, dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp135.000,00(seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
83/Pdt.P/2023/PN Mtr
17 — 13
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 306/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor :306/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
306/Pdt.G/2023/MS.Tkn
ELGI PRANANDA KOESOEMA
33 — 21
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pencabutan Surat Permohonan Akta Kematian Nomor 179/Pdt.P/2023/PN Grt;
- Memerintahkan Panitera mencoret perkara Perdata Permohonan Nomor 179/Pdt.P/2023/PN Grt dari Register Perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 160.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
179/Pdt.P/2023/PN Grt
12 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1307/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 5 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
1307/Pdt.G/2023/PA.Kis
6 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2240/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 14 November 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuhpuluh ribu rupiah).
2240/Pdt.G/2023/PA.Kis
10 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1527/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 2 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
1527/Pdt.G/2023/PA.Kis
18 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 103/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 5 April 2023, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
103/Pdt.P/2023/PA.Tnk
955 — 807
hakhak dari seseorang yang ditetapkan sebagaitersangka dengan akuntabilitas, profesionalitas, begitu juga tindakan hukumlain berupa penggeledahan dan penyitaan barangbarang serta pemblokiranrekeningrekening bank.Bahwa pada tanggal 23 Nopember 2016 tersebut juga dikeluarkan SuratPerintah Penyitaan oleh Termohon dengan Nomor :Sprin.Sita94/01/11/2016;Bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tersebut juga dikeluarkan olehTemohon Surat Perintah Penggeledahan tanggal 5 Desember 2016Nomor:SprinDah72/2023
SACS di Jombang,dengan Surat Perintah PenyitaanNomor :Sprin.Sita94/01/11/2016 tanggal 23 November 2016dansurat Perintah Penggeledahan Nomor : SprinDah72/2023/12/2016 tanggal 5 Desember 2016;Termohon juga berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal23 Nopember 2016 tersebut telah memerintahkan kepada Bankuntuk memblokir rekeningrekening Bank milik Pemohon dan milikkeluarga Pemohon di Bank ;C. Kedudukan Pemohon didalam PT. SACS dan Pekerjaan PT.SACS;1.Kedudukan Pemohon di PT.
Bukti T23 Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprin.Sita93/01/11/ Hal 63 dari 84 Hal Putusan No. 15/Pid.PRAP/2017/PN.Jkt.Sel. 2016 tanggal 23 November 2016 (Foto copy sesuai asli); 24.Bukti T24Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprin.Sita94/01/11/2016 tanggal 23 November 2016 (Foto copy sesuai asli); 20.Bukti T25Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tersangka Atas NamaTAUFIQURRAHMAN (Pemohon) Tanggal 24 Januari 2017(Foto copy sesuai asli); 26Bukti T26Surat Perintah Penggeledahan No.SprintDah 69/2023/12/2016 tanggal
1 Desember 2016 (Foto copy sesuaiasli); 2/.Bukti T27Surat Perintah Penggeledahan No.SprintDah 72/2023/12/2016 tanggal 5 Desember 2016 (Foto copy sesuaiasli); 28.Bukti T28Berita Acara Penggeledahan tanggal 5 Desember 2016bertempat di Kabupaten Nganjuk (Foto copy sesuai asli); 29.Bukti T29Berita Acara Penggeledahan tanggal 5 Desember 2016bertempat di Sekretariat Daerah Pemerrintah Jombang(Foto copy sesuai asli); 30.Bukti T30Berita Acara Penggeledahan tanggal 5 Desember 2016bertempat di rumah/Dusun
Destia Dwi Purnomo, S.H
Terdakwa:
YUDISTIRA Alias DEDE
50 — 30
SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko FARHAN pada tanggal 28 Juni 2023 pada pukul 10:22:33 WIT;
- 1 (satu) buah Faktur Copy Bukti Transaksi antara PT. SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko AGUS pada tanggal 26 Juni 2023 pada pukul 09:40:28 WIT;
- 1 (satu) Lembar Faktur Asli dan Arsip Bukti Transaksi antara PT. SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko AGUS pada tanggal 26 Juni 2023, pada pukul 09:40:28 WIT;
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Pembatalan Faktur Transaksi antara PT.
SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko AGUS pada tanggal 26 Juni 2023;
- 1 (satu) Lembar Faktur Asli dan Arsip Bukti Transaksi antara PT. SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko AGUS pada tanggal 26 Juni 2023, pada pukul 12:47:13 WIT yang dipalsukan oleh Tersangka YUDISTIRA Alias DEDE;
- 1 (satu) Lembar Faktur Asli dan Arsip Bukti Transaksi antara PT.
SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko FARHAN pada tanggal 28 Juni 2023, pada pukul 10:22:33 WIT;
- 1 (satu) Lembar Faktur Arsip Bukti Transaksi antara PT. SUMBER CIPTA MULTINIAGA dan Toko FARHAN pada tanggal 28 Juni 2023, pada pukul 10:40:51 WIT yang dipalsukan oleh Tersangka YUDISTIRA Alias DEDE;
- 1 (satu) buah faktur copy bukti transaksi antara PT.
Sumber Cipta Multiniaga dan Toko Roy pada tanggal 27 Juni 2023 pada pukul 20:06:42 WIT;
- 1 (satu) buah nota biasa yang dibuat oleh Tersangka YUDISTIRA Alias DEDE pada tanggal 27 Juni 2023;
Tetap terlampir dalam berkas;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
58/Pid.B/2023/PN Nla
MAHENDRA RIDWANUL GHONI, S.H., M.H.
Terdakwa:
MEILANA DEWI KARTIKA PUTRI Anak Dari SUMARDI
38 — 0
DEWI KARTIKA PUTRI Anak Dari SUMARDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) eksemplar rundown/jadwal kegiatan tour Bandung Jakarta periode Mei-Juli 2023
;
- 1 (satu) eksemplar print out transaksi rekening koran Nomor rekening Bank BRI 450101017312535 atas nama CATUR HARIADI periode tanggal 1 Mei 2023 24 Mei 2023;
- 12 (dua belas) lembar print out screen shot percakapan whatsapp;
- 1 (satu) lembar faktur dari KiZZ TRAVEL nomor 1705 tanggal 08-05-2023.
- 1 (satu) eksemplar print out transaksi rekening koran Nomor rekening Bank BRI 214701000178568 atas nama DAWIN FIRDAUS periode tanggal 1 April 2023 - 30 April 2023;
- 1 (satu) eksemplar print out transaksi rekening koran Nomor rekening Bank BRI 214701000178568 atas nama DAWIN FIRDAUS periode tanggal 1 Mei 2023 - 31 Mei 2023;
- 1 (satu) eksemplar print out transaksi rekening koran Nomor rekening Bank BRI 214701000178568 atas nama DAWIN FIRDAUS periode tanggal 1 Februari 2024
30 — 8
Serba Lancar III, tanggal 3 Juli 2023 an. B. Lurah Kebondalem;1 (satu) lembar nota pembelian dari toko bangunan UD. Serba Lancar III, tanggal 3 Juli 2023 an. B. Lurah Kebondalem;1 (satu) lembar nota pembelian dari toko bangunan UD. Serba Lancar III, tanggal 11 Juli 2023 an. B. Lurah Kebondalem;1 (satu) lembar nota pembelian dari toko bangunan UD. Serba Lancar III, tanggal 3 Juli 2023 an. B. Lurah Kebondalem;1 (satu) lembar nota pembelian dari toko bangunan UD.
Serba Lancar III, tanggal 12 Juli 2023 an. B. Lurah Kebondalem;1 (satu) lembar nota pembelian dari toko bangunan UD. Serba Lancar III, tanggal 19 Juli 2023 an. B. Lurah Kebondalem;1 (satu) lembar nota pembelian dari toko bangunan UD. Serba Lancar III, tanggal 21 Juli 2023 an. B. Lurah Kebondalem;1 (satu) lembar nota pembelian dari toko bangunan UD. Serba Lancar III, tanggal 22 Juli 2023 an. B. Lurah Kebondalem;Dikembalikan kepada Desa Kebondalem melalui saksi SANUKRIP ANGGARA 8.
492/Pid.B/2023/PN Mjk
ARIP KRISTANTO
Tergugat:
Kepala Desa Tanon
268 — 240
M E N G A D I L I I.
DALAM PENUNDAAN;- Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat untuk seluruhnya;
- Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor: 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
ARIP KRISTIANTO, SH tanggal 24 Mei 2023 sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor : 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri Nomor: 140/29/418.73.13/2023 tentang Pemberhentian Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri atas nama Sdr.
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan Penggugat kedalam status, jabatan, harkat dan martabatnya semula sebagai Sekretaris Desa Tanon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya Perkara ini sejumlah Rp.484.000 (empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
II. DALAM EKSEPSI;
III.
DALAM POKOK PERKARA;
ARIP KRISTIANTO, SH tertanggal 24 Mei 2023;
ARIP KRISTIANTO, SH tertanggal 24 Mei 2023;
88/G/2023/PTUN.SBY
Terbanding/Terdakwa : SUPRIYONO alias IYON bin SUPARJO Alm.
61 — 39
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 231/Pid.B/2023/PN Mpw tanggal 7 September 2023, yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan pada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana pada Terdakwa SUPRIYONO Alias IYON Bin SUPARJO (Alm) dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;
- Menguatkan
putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 231/Pid.B/2023/PN Mpw tanggal 7 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
316/PID/2023/PT PTK