Ditemukan 896385 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1428/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
83
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1428/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 10 Mei 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp164.000,00 (seratus enam puluh empat ribu rupiah).
    1428/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 12-06-2023 — Putus : 03-07-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1947/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 3 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
123
    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 1947/Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
    2. Menyatakan perkara No 1947/Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.174.000,- ( seratus tuju puluh empat ribu rupiah);
    1947/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 12-06-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 342/Pdt.G/2023/PA.Bkt
Tanggal 20 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2712
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 342/Pdt.G/2023/PA.Bkt., dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Bukittinggi Tahun 2023;
    342/Pdt.G/2023/PA.Bkt
Register : 18-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 321/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 7 September 2023 — Pembanding melawan Terbanding
7136
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kraksaan Nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Krs. tanggal 14 Juni 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Zulqaidah 1444 Hijriah;III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    321/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 09-06-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 528/Pdt.G/2023/PA.Bjm
Tanggal 19 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
268
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 528/Pdt.G/2023/PA.Bjm dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Banjarmasin Tahun 2023;
    528/Pdt.G/2023/PA.Bjm
Register : 25-07-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PA BANTUL Nomor 985/Pdt.G/2023/PA.Btl
Tanggal 22 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1613
    1. Menyatakan perkara Nomor 985/Pdt.G/2023/PA.Btl tanggal 25 Juli 2023 tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard/NO);
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    985/Pdt.G/2023/PA.Btl
Register : 08-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 434/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 28 Nopember 2023 — Pembanding dengan Terbanding
2918
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 3511/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 10 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Rabiul Awal 1445 hijriah;III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    434/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 24-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 241/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
312
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 241/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor :241/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
    241/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Register : 24-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 244/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
270
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 244/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 244/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);
    244/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Register : 02-01-2023 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 20-01-2023
Putusan PA BIMA Nomor 37/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 19 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
222
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 37/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 37/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.815000,- (delapan ratus lima belas ribu rupiah);
    37/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 29-05-2023 — Putus : 09-06-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 249/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 9 Juni 2023 — Pembanding melawan Terbanding
1173
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 111/Pdt.G/2023/PA.Mlg. tanggal 18 April 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Ramadhan 1444 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    249/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 04-01-2023 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 66/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 11 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
221
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 66/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 66/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    66/Pdt.G/2023/PA.Kla
Register : 01-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PN UNAAHA Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Unh
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
John Putra
Termohon:
Kapolres Konawe Utara
6511
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara permohonan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Unh;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Unaaha untuk mencoret perkara Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Unh Unh dalam register Praperadilan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil;
    1/Pid.Pra/2023/PN Unh
Register : 14-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 73/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 4 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 73/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 14 Juni 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
    73/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 10-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 27 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;

    3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. .650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah);

    487/Pdt.G/2023/PA.Kla
Register : 21-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 215/Pdt.G/2023/PA.Tba
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 215/Pdt.G/2023/PA.Tba dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjungbalai tahun 2023;
    215/Pdt.G/2023/PA.Tba
Register : 15-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 57/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 23 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
222
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 57/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 15 Mei 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    57/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 07-03-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PA MALANG Nomor 539/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
213
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 539/Pdt.G/2023/PA.MLG;
    2. Memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Kota Madya Malang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Malang Tahun Anggaran 2023;
    539/Pdt.G/2023/PA.MLG
Register : 14-02-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 499/Pdt.G/2023/PA.Lpk
Tanggal 28 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
191
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 499/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
    499/Pdt.G/2023/PA.Lpk
Register : 02-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 516/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2824
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 516/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 516/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    516/Pdt.G/2023/MS.Tkn