Ditemukan 896156 data
28 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara dari Penggugat
- Menyatakan perkara Nomor 138/Pdt.G/2023/PA.Ktg telah selesai karena dicabut;
- MembebaskanPenggugat dari biaya perkaraini dan membebankannya kepada DIPA Pengadilan Agama Kotamobagu tahun anggaran 2023;
138/Pdt.G/2023/PA.Ktg
25 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 80/Pdt.G/2023/PA. Batg. dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 80/Pdt.G/2023/PA. Batg. dicabut;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
80/Pdt.G/2023/PA.Batg
22 — 8
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor: 353/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor :353/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
353/Pdt.G/2023/MS.Tkn
14 — 11
Mengadili
- Menyatakan permohonan Pemohon yang terdaftar di register Perkara Pengadilan Agama Sangatta tanggal 21 Nopember 2023 dengan Nomor 634/Pdt.P/2023/PA.Sgta, gugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
634/Pdt.P/2023/PA.Sgta
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SRI SEPTI HARIYANTI, SH.
Terbanding/Terdakwa : SELAMET Bin Alm MUKADI
190 — 175
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Para Terdakwa tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Lamongan tanggal 25 September 2023 Nomor 91/Pid.B/2023/PN Lmg yang dimintakan banding sekedar mengenai pidananya sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai
MOHTAR ALI (Bukti T-15);
19) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, tanggal 24 Juli 2023 atas nama saksi SANURI (Bukti T-16);
20) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, tanggal 24 Juli 2023 atas nama saksi ALI UMAR SUGITO (Bukti T-17);
21) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, tanggal 24 Juli 2023 atas nama saksi MUSTAIN (Bukti T-18);
22) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, tanggal
24 Juli 2023 atas nama saksi KACUNG TURHAMUN (Bukti T-19);
23) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, tanggal 24 Juli 2023 atas nama saksi ALIMIN alias MUALIMIN (Bukti T-20);
24) Surat Klarifikasi atas kesaksian saksi Nabella Nafa Azza (Bukti T-21);
25) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 26 Juli 2023 atas nama saksi MUSWADI (Bukti T-22);
26) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 26 Juli 2023 atas nama
Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 26 Juli 2023 atas nama saksi JURIANTO (Bukti T-24);
28) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 31Juli 2023 atas nama saksi FARIDATUR ROHMI (Bukti T-25);
29.
Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 31Juli 2023 atas nama saksi SITI (Bukti T-26);
30 Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 31Juli 2023 atas nama saksi CAMELIA IDA IRAWATI (Bukti T-27);
31) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 31 Juli 2023 atas nama saksi MUSA (Bukti T-28);
32) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 31Juli 2023 atas nama saksi SULKAN (Bukti T-29);
33) Surat Tugas
1227/PID/2023/PT SBY
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Cabang Brebes Unit KUBANGWUNGU
Tergugat:
DAWATI
38 — 15
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Sederhana perkara Nomor 51/Pdt.G.S/2023/PN Bbs;
- Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Brebes dalam register perkara perdata Nomor 51/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Brebes untuk mencatat perihal pencabutan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 51/Pdt.G.S/2023/PN Bbs dalam buku register Gugatan
51/Pdt.G.S/2023/PN Bbs
35 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada KEJAKSAAN NEGERI PADANG tersebut; Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Terdakwa CHAMELDI panggilan KOMEL bin MAKMUR tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Padang Nomor 57/PID.SUS/2023/PT PDG tanggal 27 Maret 2023 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 813/Pid.Sus/2022/PN Pdg tanggal 26 Januari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
3298 K/Pid.Sus/2023
ENDI SUKANDI (Direktur PT Nalah Kontruksi Mandiri)
Tergugat:
PT GUNA ROGATE INDAH
Turut Tergugat:
PLTU JAWA UNIT 9 dan 10
42 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan surat permohonan Kuasa Penggugat untuk mencabut gugatannya yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Register Perkara Perdata No.702/Pdt.G/2023/PN Jkt Tim tanggal 11 Desember 2023;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu untuk mencoret perkara Gugatan Perdata dalam Register Nomor 702/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Tim, tanggal 11 Desember
702/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM
1.Christina Giovani
2.Tumbur Ojak Jonson Parningotan Sirait
3.Tiur Silaban
4.Tagon Mauli Yanti Gultom
5.Susi Yanti Lumbantoruan
6.SAHAT MARTUA SITORUS
7.Saida Tampubolon
8.Rika Sendi Siregar
9.Reni Roulina Nainggolan
10.Nova Afrianita Sidauruk
11.Lina Pardede
12.Indah Eviona Batu Bara
13.Floranta Ginting
14.Endang Panjaitan
15.Elpi Sukaesih Silaen
16.Demak Serly Agustina Togatorop
Tergugat:
Yayasan Tumpal Dorianus Pardede cq. Rumah Sakit Umum Herna
105 — 130
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Para Penggugat dalam perkara gugatan Nomor : 265/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn;
2. Menyatakan perkara gugatan Nomor : 265/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan untuk melakukan pencoretan register perkara gugatan Nomor : 265/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada negara265/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
PT. Global Oceania Sejahtera diwakili oleh Agus Winarko Direktur Utama PT. Global Oceania Sejahtera,
Tergugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II
2.Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan
3.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor pusat Jakarta
4.Bank Indonesia kantor Pusat Jakarta
5.Kementerian Perdagangan Cq. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
75 — 67
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 887/Pdt.G/2023/PN JKT SEL yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 18 September 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 887/Pdt.G/2023/PN JKT SEL, dari Buku Register perkara
887/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
BATHARA PRADITYA WW
Tergugat:
1.PT BANK CENTRAL ASIA TBK
2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESI (c.q) KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (c.q) JENDRAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) (c.q) KANTOR DJKN JAWA BARAT ( c.q) KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BEKASI
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA BEKASI
94 — 52
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan yang diajukan Penggugat tersebut;
- Menyatakan perkara Gugatan Nomor : 201/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel. yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 23 Pebruari 2023 di cabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Nomor : 201/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel., dari register perkara;
201/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
DEVI ALVIONITA
Tergugat:
1.ABDUL MALIK
2.ANIK
Turut Tergugat:
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KEDIRI
16 — 11
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 71/Pdt.G/2023/PN.Gpr;
- Menyatakan perkara perdata gugatan Nomor 71/Pdt.G/2023/PN.Gpr dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk mencoret perkara perdata gugatan Nomor 71/Pdt.G/2023/PN.Gpr tersebut, dari buku register induk perkara perdata
71/Pdt.G/2023/PN Gpr
13 — 0
Berbagai peraalatan dapurb ;Bahwa Penggugat dan Tergugat mempunyai kewajiban membayar hutang/kewayjiban :1 Kepada BCA Finance Cabang Jember untuk kredit mobil Suzuki APV Luxurysampai dengana tanggal 8 Agustus 2016 setiap bulan sebesar Rp.3.214.000,2 Kepada FIF Cabang Jember untuk kredit sepeda motor Honda Supra X 125sebesar Rp.445.000, setiap bulan sampai April 2014 ;3 Asuransi Bumi Putera 1912 Mitra Cerdas No.Polis 208101851532 sampaidengan 17 Juli 2023 setiap 6 bulan Rp.3.511.350, ;4 Asuransi Bumi
RAKINO
Tergugat:
1.JUMINO
2.AHMAD DARMAWAN DAMANIK
3.Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Batu Bara
118 — 31
Bahwa Penggugat. adalah Kepala Desa Terpilih untuk Desa PamesiKecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, sesuai dengan SuratKeputusan Bupati Bengkalis Nomor; 442/KPTS/X/III/2017 TentangPengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Pamesi Kecamatan BathinSolapan Kabupaten Bengkalis, Masa Jabatan 2017 2023, tertanggal 23Agustus 20172.
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
muhammad bagus
33 — 3
21 Juni 2021Jam 08,00 WiB.Demikian BAP cepat inl dibuat dengan sebenarbenamyaatas kekuatan sumpah/jabatan, Kami tutup dan ditanganipada hard Selasa Tgl 15 Juni 2021 jam 18,15 Wib.CH Batu, Jun 2023 AIPTU NRP 78120242 Terangka Menotakon barang bukt berupa :$5 Lembar Karcis parkir dari Dishub Kota Batu wamamerah muda yang masih kosong Nopeolkendarnaninya, 20 Lembar Karcis parkir dari Gishub Kota Batu wamamerah muda yang sudah tertuls Nopolhondara nny. 1 buah romp wama merah yang bertuliskan JURUPARKIR
88 — 26
Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 129-K/PM.III-12/ AL/X/2023 tanggal 18 Desember 2023, sekedar mengenai pemidanaannya sehingga menjadi sebagai berikut:
Pidana: Penjara selama 8 (delapan) bulan.
3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor Nomor 129-K/ PM.III-12/AL/X/2023 tanggal 18 Desember 2023, untuk selebihnya.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NOFITA KRISTIARINI
49 — 29
BONDENG SYARA BINTI RAMANG dan Penuntut Umum tersebut ;
2. Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 19 Juni 2023 Nomor 311/Pid.Sus/2023/PN Mks sekedar mengenai perintah penahanan yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HJ.
BONDENG SYARA BINTI RAMANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima ) Bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 19 Juni 2023 Nomor 311/Pid.Sus/2023/PN Mks untuk selebihnya;
3. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
564/PID/2023/PT MKS
1.BONIFATUS DANI HUSODO, S.H.
2.RACHMAT DJATI WALUYA, S.H.
Terdakwa:
IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK
68 — 55
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Laporan Palsu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Laporan Polisi Nomor : LP/ B/48 / VII /2023
/ Spkt /Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, Tanggal 23 Juli 2023;
- 2 (dua) Lembar Laporan Polisi Nomor : LP/ B/48 / VII /2023/ Spkt /Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, Tanggal 23 Juli 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan;
- 5 (lima) Lembar Berita Acara Pemeriksaan PELAPOR an.
IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 07.30 wib;
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Pengambilan Sumpah PELAPOR an.
IKBAL JAMALUDIN Bin JUHENDRIK tanggal 23 Juli 2023 sekira jam 07.20 wib;
- 1 Unit Hp merk VIVO V21 dengan Nomor IMEI 1 : 861813058342894, Nomor IMEI 2 : 861813058342886;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Suzuki Smash TITAN warna Merah Hitam;
- 1 (satu) buah Kunci Kontak sepeda motor tersebut;
Dilampirkan dalam berkas perkara
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa
6.
392/Pid.B/2023/PN Mgl
19 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 389/Pdt.G/2023/PA.Badg. dari Pemohon;
- Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 389/Pdt.G/2023/PA.Badg telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.595.000,- (lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
389/Pdt.G/2023/PA.Badg
15 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 768/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 3 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
768/Pdt.G/2023/PA.Kis