Ditemukan 896140 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 14-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2225/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
68
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2225/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 14 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluhribu rupiah).
    2225/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 06-07-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 491/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 14 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 491/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 6 Juli 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);

    491/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 24-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1440/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1440/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 24 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah);
    1440/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 22-08-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1666/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1666/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 22 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluhribu rupiah).
    1666/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 15-03-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PA Rumbia Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Rmb
Tanggal 13 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
250
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Rmb dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Rmb dicabut
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.220.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah).
    53/Pdt.G/2023/PA.Rmb
Register : 03-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1268/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 25 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
135
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1268/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 3 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.165.000,00 (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah).
    1268/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1976/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1110
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1976/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus duapuluhribu rupiah).
    1976/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 22-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 870/Pdt.G/2023/PA.LLG
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
186
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 870/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 870/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
    870/Pdt.G/2023/PA.LLG
Register : 15-06-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 26-06-2023
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 640/Pdt.G/2023/PA.LLG
Tanggal 26 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 640/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara nomor 640/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp850.000 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
    640/Pdt.G/2023/PA.LLG
Register : 19-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1834/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 26 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
88
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1834/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 19 September 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    1834/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 28-03-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 99/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 17 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
188
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 99/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 28 Maret 2023 selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    99/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Register : 03-01-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PA BANTAENG Nomor 6/Pdt.G/2023/PA.Batg
Tanggal 21 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
227
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.G/2023/PA.Batg dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 6/Pdt.G/2023/PA.Batg dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.410.000,00 (satu juta empat ratus sepuluh ribu rupiah).
    6/Pdt.G/2023/PA.Batg
Register : 18-10-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 166/B/2023/PT.TUN.SBY
Tanggal 28 Nopember 2023 — PT. SINAR GRAFINDO vs BUPATI SUKOHARJO
12480
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 33/G/2023/PTUN.SMG., tanggal 5 September 2023 yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
    166/B/2023/PT.TUN.SBY
Register : 16-06-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan PN CIANJUR Nomor 22/Pdt.G/2023/PN Cjr
Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat:
ESSAM OMAR MOHAMED AZZUBAIDI selaku Direktur PT. HAJI PUTRA INDONESIA
Tergugat:
RUDY SIRAPANDJI Selaku Direktur PT. SURYA EDEN UTAMA dan selaku Pribadi
Turut Tergugat:
1.PT. BANK VICTORIA INTERNATIONAL, Tbk,
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL – KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN CIANJUR
12788
  • MENGADILI :

    1. Menetapkan Pengadilan Negeri Cianjur tidak berwenang untuk mengadili perkara perdata Nomor 22/Pdt.G/2023/PN Cjr;
    2. Menghentikan pemeriksaan perkara Nomor 22/Pdt.G/2023/PN Cjr;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp2.150.000,00 (dua juta seratus lima puluh ribu rupiah).
    22/Pdt.G/2023/PN Cjr
Register : 09-10-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 751/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
226
  • Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 751/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 9 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    751/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 09-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 19-04-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 39-K/PM.II-09/AD/I/2024
Tanggal 29 Februari 2024 — Oditur:
Teteg Budhi W, S.H.
Terdakwa:
Tri Widarto
11467
  • Ridwan Meuraksa Jakarta Nomor 241-3/VERVIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 a.n. Tn. Khoirul Arifin, S.T., Han, Lettu Inf NRP 11160013120794, Pasilog/328, Yonif PR 328/Dgh yang ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa a.n. dr. Hadi Juanda, SpPD, Kolonel Ckm NRP 11970021141271.
b. 2 (dua) lembar Hasil Visum Et Repertum dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Nomor 16/VER/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 a.n.
c. 2 (dua) lembar Hasil Visum Et Repertum dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Nomor 14/VER/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 a.n. Taufik Ridho Alamsyah, Pratu NRP 31190565410199, Tamudi Pasipers/328 yang ditandatangani oleh Dokter Forensik dan Medikolegal a.n. dr. Sofiana, Sp.F.M, Pembina IV/a NIP 197509062008122001.
d. 2 (dua) lembar Hasil Visum Et Repertum dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Nomor 23/VER/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 a.n.
Ridwan Meuraksa Jakarta Nomor 239/VI/2023 tanggal 4 Agustus 2023 a.n. Tn. Arifin Afif, S.T., Han, Lettu Inf NRP 11160013120794, Pasipers 328, Yonif PR 328/Dgh yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit Tk. II Moh. Ridwan Meuraksa a.n. dr. Hadi Juanda, SpPD, Kolonel Ckm NRP 11970021141271.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari Tahanan.
5.
Register : 19-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN BATAM Nomor 680/Pid.B/2023/PN Btm
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
ROY HUFFINGTON HARAHAP, S.H,. M.H.
Terdakwa:
FAJARSYAH Bin SAHRIL
4928
  • Karya Anugerah Ekspres dengan Nomor 33, tanggal 20 Maret 2023, yang di buat di Kantor Notaris Pejabat Akta Tanah Pejabat Lelang Kelas II Dr MARKUS GUNAWAN , S.H., M.Kn;
  • 8 (delapan) lembar Foto Copy Surat Penjanjian Kemitraan Nomor : 216 / HRD / KAE / SPK / III / 2022, tanggal 14 Maret 2022 dibuat dan ditandangani oleh MUHAMMAD HIDAYATULLAH, S.T, Jabatan HRD dan FAJARSYAH;
  • 3 (tiga) lembar Foto Copy Slip Gaji dari PT.Karya Anugrah Ekspres kepada FAJARSYAH, NIK J22210308
    , Jabatan Sprinter Samday, Departemen BTH 02 dengan nomor : 20 Periode Februari 2023, dengan jumlah gaji yang diterima sebesar Rp.3.311.300 (tiga juta tiga rasus sebelas ribu seribu tiga ratus rupiah), nomor : 24 Periode Januari 2023, dengan jumlah gaji yang diterima sebesar Rp.4.782.500,- (empatjuta tujuh ratus ribu delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah), dan nomor : 24 Periode Desember 2022, dengan jumlah gaji yang diterima Rp.4.782.500,- (empatjuta tujuh ratus ribu delapan puluh dua ribu lima
    ratus rupiah);
  • 2 (dua) bundel Audit Internal PT.Karya Anugrah Ekspres terkait pengiriman COD dan NON COD yang dilakukan oleh Tersangka, periode dari bulan September 2022 sampai Februari 2023;
  • 1 (satu) Bundel Register Uang Talang COD pada tanggal 1 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023;
  • 2 (dua) Bundel bukti Resi COD yang dikeluarkan oleh PT.Karya Anugrah Ekspres periode bulan Januari 2023 sampai dengan Februari 2023;
  • 2 (dua) Bundel bukti Resi Non COD
    yang dikeluarkan oleh PT.Karya Anugrah Ekspres periode bulan Januari 2023 sampai dengan Februari 2023;
  • Dikembalikan kepada PT.

    680/Pid.B/2023/PN Btm
Register : 09-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Sub
Tanggal 26 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
171
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 5/Pdt.P/2023/PA.Sub., tanggal 09 Januari 2023;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).
    5/Pdt.P/2023/PA.Sub
Register : 18-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PA PATI Nomor 2023/Pdt.G/2023/PA.Pt
Tanggal 25 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2023/Pdt.G/2023/PA.Pt dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);

    2023/Pdt.G/2023/PA.Pt
Register : 11-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 06-11-2023
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 835/Pdt.G/2023/PA.Sub
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 835/Pdt.G/2023/PA.Sub., tanggal 11 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah).
    835/Pdt.G/2023/PA.Sub