Ditemukan 896099 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 25-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN TUAL Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Tul
Tanggal 8 Nopember 2023 — Pemohon:
FAHRI AZIZ
190
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan perkara pra peradilan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Tul yang terdaftar pada Pengadilan Negeri Tual tanggal 25 Oktober 2023 dicabut oleh Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tual untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut ke dalam register perkara pidana yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah NIHIL;
    1/Pid.Pra/2023/PN Tul
Putus : 21-12-2023 — Upload : 13-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6423 B/PK/PJK/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — PT SWADHARMA KERRY SATY VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-014407.13/2021/PP/M.XA Tahun 2023, tanggal 27 Februari 2023;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan banding dari Pemohon Banding PT SWADHARMA KERRY SATYA;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);
    6423 B/PK/PJK/2023
Register : 21-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 53/PDT/2023/PT TTE
Tanggal 11 Januari 2024 — - ISWAN, Dkk sebagai PARA PEMBANDING - Hj. ENDANG RAHAJENG, Dkk sebagai PARA TERBANDING
600
  • M E N G A D I L I:Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Pelawan tersebut;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 31 Oktober 2023 Nomor 31/Pdt.Bth/2023/PN Tte yang dimohonkan banding;Menghukum Para Pembanding semula Para Terlawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    53/PDT/2023/PT TTE
Register : 12-06-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 10-11-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 57/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
Tanggal 6 Nopember 2023 — Penggugat:
1.HERIYANTO
2.MANSUR
3.MUHTADIR
Tergugat:
PT. MARIANA BAHAGIA
1070
  • MENETAPKAN:

    • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor57/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg;
    • Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 57/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg tersebut;
    • Membebankan biaya perkara kepada Negarasejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
    57/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
Register : 21-02-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 160/B/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 4 April 2024 — Pembanding/Penggugat : CV. NURLINA diwakili oleh DWI HARYANI R. ANGGRAINI Diwakili Oleh : HOTLAN PASARIBU, S.H.
Terbanding/Tergugat : Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Batubara Republik Indonesia
590
  • MENGADILI:

    1. Menerima permohonan banding dari Pembanding;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 58/G/2023/PTUN.JKT tanggal 20 Juli 2023 yang dimohonkan banding;
    3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000.00,- (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
Register : 30-10-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 289/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 19 Desember 2023 — DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI PEMBANDING/TERGUGAT. LAWAN CV. RAIHAN SEBAGAI TERBANDING/PENGGUGAT.
7337
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 75/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 2 Agustus 2023 yang dimohon banding;3. Menghukum Pembanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    289/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 06-02-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 132/B/2024/PT.TUN.JKT
Tanggal 21 Maret 2024 — Pembanding/Penggugat : PT G4S SECURITY SERVICES Diwakili Oleh : Juleo Armen Sitepu, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat : PENGAWAS KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN PADA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
5411
    • MENGADILI
      1. Menerima permohonan banding dari Pembanding;
      2. Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 251/G/2023/PTUN.JKT tanggal 16 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
      3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 09-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PT DENPASAR Nomor 255/PDT/2023/PT DPS
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pembanding/Tergugat : I Ketut Sudana
Terbanding/Penggugat : Ni Nyoman Santi Rahayu
7860
  • MENGADILI:

    1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 518/Pdt.G/ 2023/PN.Dps tanggal 25 September 2023 yang dimohonkan banding;
    3. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    255/PDT/2023/PT DPS
Register : 03-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1171/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 27 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1171/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 1171/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    1171/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 30-03-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PT JAYAPURA Nomor 17/PDT/2023/PT JAP
Tanggal 31 Mei 2023 — Pembanding/Tergugat V : Rahman Daeng Abu
Terbanding/Penggugat : FRANS ITAAR
Turut Terbanding/Tergugat I : Alfred Drunyi
Turut Terbanding/Tergugat II : Zhet Itaar
Turut Terbanding/Tergugat III : JHON SANYI
Turut Terbanding/Tergugat IV : AGUS ITAAR
Turut Terbanding/Tergugat VI : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Provinsi Papua
Turut Terbanding/Tergugat VII : Pemerintah RI Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. Gubernur Provinsi Papua Cq Pemerintah Kota Jayapura
Turut Terbanding/Tergugat VIII : Kepala Kementerian ATR RI Cq Kanwil ATR Provinsi Papua Cq Kepala Kantor ATR Kota Jayapura
Turut Terbanding/Tergugat IX : Delom Fingkreuw
Turut Terbanding/Tergugat X : Maskur
13780
  • M E N G A D I L I:

    Menerima Permohonan banding dari Pembanding I semula Tergugat V sesuai Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 113/Pdt.G/ 2022/PN Jap tanggal 22 Februari 2023, permohonan banding dari Pembanding II semula Tergugat VII sesuai Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 113/Pdt.G/ 2022/PN Jap tanggal 27 Februari 2023, Permohonan banding dari Pembanding III semula Tergugat VIII sesuai Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 113/Pdt.G/ 2022/PN Jap tanggal 27

    Februari 2023 dan Permohonan banding dari Pembanding IV semula Tergugat VI sesuai Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor 113/Pdt.G/ 2022/PN Jap tanggal 3 Maret 2023;

    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura tanggal 13 Februari 2023 Nomor 113/Pdt.G/2022/PN Jap, yang dimohonkan banding;

    Menghukum Pembanding I semula Tergugat V, Pembanding II semula Tergugat VII, Pembanding III semula Tergugat VIII, Pembanding IV semula Tergugat VI, Turut Terbanding I semula Tergugat I, Turut

    17/PDT/2023/PT JAP
Register : 12-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 97-K/PM.I-04/AD/IX/2023
Tanggal 18 Oktober 2023 — Oditur:
Dwi Prantoro, S.H.
Terdakwa:
Gideon Boy Saputra Pasaribu
1030
  • Prada Gideon Boy Saputra Pasaribu NRP 1722105020007478, Ta Yanmer IV Pokko Pokko Satbek Raipur C Yonarmed 15/Cailendra; dan

    b. 1 (satu) lembar surat Danyonarmed 15/Cailendra Nomor Sket/10/V/2023 tanggal 19 Mei 2023 menerangkan bahwa Prada Gideon Boy Saputra Pasaribu NRP 1722105020007478 Ta Yanmer IV Pokko Pokko Satbek Raipur C Yonarmed 15/Cailendra melakukan ketidak hadiran tanpa ijin TMT 11 Mei 2023 2023 s.d. 13 Mei 2023.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    97-K/PM.I-04/AD/IX/2023
Register : 15-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 459/Pdt.G/2023/PA.GM
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 459/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara 459/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 355.000,00 (Tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    459/Pdt.G/2023/PA.GM
Register : 21-03-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 351/Pdt.G/2023/PA.GM
Tanggal 13 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 351/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register;
    3. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati isi Kesepakatan perdamaian tanggal 13 April 2023;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505.000 (lima ratus lima ribu rupiah);
    351/Pdt.G/2023/PA.GM
Register : 01-11-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PA Tulang Bawang Tengah Nomor 103/Pdt.P/2023/PA.Twg
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
130
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Mengizinkan Para Pemohon beracara secara cuma-cuma;
    3. Menyatakan perkara Nomor 103/Pdt.P/2023/PA.Twg dicabut;
    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Tahun 2023.
    103/Pdt.P/2023/PA.Twg
Register : 03-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1592/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
296
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1592/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon;

    2. Menyatakan perkara Nomor 1592/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).

    1592/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 07-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 829/Pdt.P/2023/PA.GM
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
84
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 829/Pdt.P/2023/PA.GM dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara 829/Pdt.P/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (Empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    829/Pdt.P/2023/PA.GM
Register : 25-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 43/Pdt.P/2023/PA.Jnp
Tanggal 6 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
120
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 43/Pdt.P/2023/PA.Jnp dari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 43/Pdt.P/2023/PA.Jnp selesai karena dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jeneponto untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah).
    43/Pdt.P/2023/PA.Jnp
Register : 19-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 447/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 30 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 447/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 447/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).

    447/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 24-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 169/Pdt.G/2023/PA.Rap
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
191
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 169/Pdt.G/2023/PA.Rap dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantau Prapat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebaskan biaya perkara dari Penggugat dan selanjutnya membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rantauprapat Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp0,00 (nol rupiah).
    169/Pdt.G/2023/PA.Rap
Register : 09-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 241/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
153
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 241/Pdt.P/2023/PA.Cbn di cabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibinong untuk mencoret perkara nomor 241/Pdt.P/2023/PA.Cbn pada register perkara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
    241/Pdt.G/2023/PA.Cbn