Ditemukan 896099 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 03-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1592/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
296
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1592/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon;

    2. Menyatakan perkara Nomor 1592/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).

    1592/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 07-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 829/Pdt.P/2023/PA.GM
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
84
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 829/Pdt.P/2023/PA.GM dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara 829/Pdt.P/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (Empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    829/Pdt.P/2023/PA.GM
Register : 25-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 43/Pdt.P/2023/PA.Jnp
Tanggal 6 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
120
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 43/Pdt.P/2023/PA.Jnp dari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 43/Pdt.P/2023/PA.Jnp selesai karena dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jeneponto untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah).
    43/Pdt.P/2023/PA.Jnp
Register : 19-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 447/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 30 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 447/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 447/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).

    447/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 24-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 169/Pdt.G/2023/PA.Rap
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
191
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 169/Pdt.G/2023/PA.Rap dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantau Prapat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebaskan biaya perkara dari Penggugat dan selanjutnya membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rantauprapat Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp0,00 (nol rupiah).
    169/Pdt.G/2023/PA.Rap
Register : 09-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 241/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
153
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 241/Pdt.P/2023/PA.Cbn di cabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cibinong untuk mencoret perkara nomor 241/Pdt.P/2023/PA.Cbn pada register perkara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp560.000,- (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
    241/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Register : 03-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 74/PDT/2023/PT JMB
Tanggal 20 Juli 2023 — Pembanding/Penggugat I : Nurhasanah Diwakili Oleh : indra setiawan
Pembanding/Penggugat II : Ernawati Diwakili Oleh : indra setiawan
Pembanding/Penggugat III : Zulaiha Diwakili Oleh : indra setiawan
Terbanding/Tergugat I : Nor Asiah
Terbanding/Tergugat II : Kartubin
4231
    1. Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Bungo Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Mrb, tanggal 30 Mei 2023;
    3. Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat membayar biaya yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000, (Seratus Lima puluh Ribu Rupiah);
    74/PDT/2023/PT JMB
Register : 18-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 804/Pdt.G/2023/PA.Kra
Tanggal 26 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 804/Pdt.G/2023/PA.Kra;
    2. Menyatakan perkara Nomor 804/Pdt.G/2023/PA.Kra dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
    804/Pdt.G/2023/PA.Kra
Register : 17-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 3330/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1615
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3330/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon;

    2. Menyatakan perkara Nomor 3330/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    3330/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 26-09-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 243/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
150
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 243/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 26 September 2023 dari para Pemohon ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
    3. Menghukum para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,- (seratus dua puluh ibu rupiah).
    243/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Register : 11-08-2023 — Putus : 22-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 938/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 22 Agustus 2023 — Pemohon:
Amelia Indah
138
    1. Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 938/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 938/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.221.800,00 (dua ratus dua puluh satu ribu delapan ratus rupiah);
    938/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Register : 03-11-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1384/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pemohon:
KUSMIASIH
74
    1. Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 1384/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 1384 /Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 211. 800,00 (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah);
    1384/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Register : 13-01-2023 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 49/Pdt.P/2023/PN Tng
Tanggal 9 Februari 2023 — Pemohon:
Budi Sulistyo
258
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan perkara perdata No. 49/Pdt.P/2023/PN.Tng DIGUGURKAN;
    2. Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencoret perkara No. 49/Pdt.P/2023/PN.Tng dari Register yang dipergunakan untuk itu ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang sampai hari ini sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    49/Pdt.P/2023/PN Tng
Register : 11-10-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 44/Pdt.G/2023/PTA.Bjm
Tanggal 19 Oktober 2023 — Pembanding/Tergugat : Abdul Ladim Bin H. Huji
Terbanding/Penggugat : Dewi Anggraini Binti H. Husin
5033
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Martapura Nomor 541/Pdt.G/2023/PA.Mtp, tanggal 31 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Safar 1445 Hijriah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    44/Pdt.G/2023/PTA.Bjm
Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA MAGETAN Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PA.Mgt
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat Melawan Tergugat I Tergugat II
5828
  • Menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Penggugat dengan para Tergugat sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 30 Mei 2023;3. Menghukum Penggugat dan para Tergugat untuk mentaati kesepakatan dalam surat pernyataan tertanggal 30 Mei 2023; 4. Membebankan biaya perkara secara tanggung renteng Penggugat dan para Tergugat sebesar Rp. 975.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    6/Pdt.G.S/2023/PA.Mgt
Register : 18-04-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan MS Suka Makmue Nomor 91/Pdt.G/2023/MS.Skm
Tanggal 9 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2812
    1. Mengabulkan pencabutan gugatan Penggugat perkara Nomor 91/Pdt.G/2023/MS.Skm;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue untuk mencoret perkara Nomor Nomor91/Pdt.G/2023/MS.Skm dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    91/Pdt.G/2023/MS.Skm
Register : 18-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Lbp
Tanggal 31 Januari 2023 — Pemohon:
BUDIONO SALIM
638
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Lbp;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara permohonan Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Lbp atas pencabutan tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    18/Pdt.P/2023/PN Lbp
Register : 05-02-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PTA MEDAN Nomor 20/Pdt.G/2024/PTA.Mdn
Tanggal 20 Februari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
780
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan Nomor 175/Pdt.G/2023/PA.Pspk tanggal 28 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah;
  • Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 29-03-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PA PEKANBARU Nomor 590/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Tanggal 13 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
324
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya ;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 590/Pdt.G/2023/PA.Pbr, tanggal 29 Maret 2023, dinyatakan selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 375.000.- (tigaratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;
    590/Pdt.G/2023/PA.Pbr
Register : 04-09-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PTA BANDUNG Nomor 209/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Tanggal 12 September 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4633
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 640/Pdt.G/2023/PA.Pwk, tanggal 25 Juli 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 7 Muharram 1445 Hijriah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
    209/Pdt.G/2023/PTA.Bdg