Ditemukan 896040 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 07-07-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 72/G/KI/2023/PTUN.BDG
Tanggal 3 Oktober 2023 — Pemohon Keberatan : Pemerintah Kota Bekasi Termohon Keberatan : DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI)
2310
  • Menguatkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Nomor 1333/PTSN-MK.MA/KI-JBR/VI/2023 tangal 8 Juni 2023;3. Menghukum Pemohon Keberatan membayar biaya perkara sejumlah Rp. 450.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
    72/G/KI/2023/PTUN.BDG
Register : 26-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 1012/Pdt.P/2023/PN Smn
Tanggal 1 Nopember 2023 — Pemohon:
KEMADISUWITO KEMIN
103
  • Mengabulkan permohonan pencabutan Pemohon;
    Menyatakan permohonan Pemohon yang terdaftar di Pengadilan Negeri Sleman dalam registerNomor 1012/Pdt.P/2023/PN Smn dicabut;
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sleman untuk mencoret perkara Nomor 1012/Pdt.P/2023/PN Smn dari dalam register;
    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp130.000,00 (Seratus Tiga PuluhRibu Rupiah);

    1012/Pdt.P/2023/PN Smn
Register : 21-02-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 17-10-2024
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 22-K/PMT-II/BDG/AD/II/2024
Tanggal 15 Mei 2024 — Oditur Militer: I Made Adnyana, S.H. Terdakwa: Asep Kelana Rahman
6731
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Militer 11-08 Jakarta Nomor : 260-K/PM.Il- 08/AL/Xl/2023 tanggal 06 Februari 2023 untuk seluruhnya.3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah).
Register : 02-05-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 287/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Tanggal 10 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1310
  • Mengadili

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 287/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 02 Mei 2023;
    2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 495.000,00,- (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    287/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Register : 29-01-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PT PADANG Nomor 24/PDT/2024/PT PDG
Tanggal 28 Februari 2024 — Pembanding/Penggugat : Edirman Diwakili Oleh : Harmen, S.H
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Mandiri (persero) Tbk Pusat Cq PT. Bank Mandiri Tbk cabang Palembang Cq PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cab. Padang
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah RI Cq. Kementerian Keuangan RI Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang
2418
    1. Menerima permohonan banding Pembanding semula Penggugat;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 128/Pdt.G/2023/PN Pdg tanggal 29 November 2023, yang dimohonkan banding tersebut;
    3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 02-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 08-12-2023
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 269/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Tanggal 22 Nopember 2023 — DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL sebagai Pembanding/Tergugat. lawan PT YUDAF PERSADA JAYA sebagai Terbanding/Penggugat.
14367
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 106/G/TF/2023/PTUN.JKT. tanggal 11 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    269/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Register : 26-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 1227/PID/2023/PT SBY
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : IDHAM KHOLID Als. BOTAK Bin Alm DIRAN Diwakili Oleh : MOH. BASHORI, SH, MKn
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SRI SEPTI HARIYANTI, SH.
Terbanding/Terdakwa : SELAMET Bin Alm MUKADI
189175
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Para Terdakwa tersebut;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Lamongan tanggal 25 September 2023 Nomor 91/Pid.B/2023/PN Lmg yang dimintakan banding sekedar mengenai pidananya sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai
    MOHTAR ALI (Bukti T-15);

    19) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, tanggal 24 Juli 2023 atas nama saksi SANURI (Bukti T-16);

    20) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, tanggal 24 Juli 2023 atas nama saksi ALI UMAR SUGITO (Bukti T-17);

    21) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, tanggal 24 Juli 2023 atas nama saksi MUSTAIN (Bukti T-18);

    22) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, tanggal

    24 Juli 2023 atas nama saksi KACUNG TURHAMUN (Bukti T-19);

    23) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, tanggal 24 Juli 2023 atas nama saksi ALIMIN alias MUALIMIN (Bukti T-20);

    24) Surat Klarifikasi atas kesaksian saksi Nabella Nafa Azza (Bukti T-21);

    25) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 26 Juli 2023 atas nama saksi MUSWADI (Bukti T-22);

    26) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 26 Juli 2023 atas nama

    Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 26 Juli 2023 atas nama saksi JURIANTO (Bukti T-24);

    28) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 31Juli 2023 atas nama saksi FARIDATUR ROHMI (Bukti T-25);

    29.

    Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 31Juli 2023 atas nama saksi SITI (Bukti T-26);

    30 Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 31Juli 2023 atas nama saksi CAMELIA IDA IRAWATI (Bukti T-27);

    31) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 31 Juli 2023 atas nama saksi MUSA (Bukti T-28);

    32) Surat pernyataan menerangkan tentang hal yang sebenarnya, 31Juli 2023 atas nama saksi SULKAN (Bukti T-29);

    33) Surat Tugas

    1227/PID/2023/PT SBY
Register : 14-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 806/Pdt.G/2023/PA.Smdg
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
192
  • Menyatakan perkara nomor 806/Pdt.G/2023/PA.Smdg dicabut;

    3. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara dengan membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.

    806/Pdt.G/2023/PA.Smdg
Register : 07-03-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 525/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
241
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 525/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    525/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 04-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1278/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1278/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 4 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    1278/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 24-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 181/Pdt.G/2023/PA.Tba
Tanggal 5 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
320
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 181/Pdt.G/2023/PA.Tba dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjungbalai tahun 2023;
    181/Pdt.G/2023/PA.Tba
Register : 17-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA DOMPU Nomor 846/Pdt.G/2023/PA.Dp
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor846/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara Melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu tahun 2023;
    846/Pdt.G/2023/PA.Dp
Register : 01-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 18-08-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 1889/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1612
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1889/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 01 Agustus 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    1889/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 07-08-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PA MUARA TEWE Nomor 199/Pdt.P/2023/PA.Mtw
Tanggal 24 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
218
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Muara Teweh Nomor: SP DIPA- 005.04.2.402444/2023, tanggal 30 November 2022 Tahun Anggaran 2023;
    199/Pdt.P/2023/PA.Mtw
Register : 24-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3631/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 31 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
55
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3631/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 24 Oktober 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    3631/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 05-04-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 647/Pdt.G/2023/PA.TA
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
282
  • Menyatakan perkara Nomor 647/Pdt.G/2023/PA.TA, tanggal 05 April 2023, tidak dapat diterima;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sejumlah 1.655.000 (satu juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah;

    647/Pdt.G/2023/PA.TA
Register : 01-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 418/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 20 Nopember 2023 — PEMBANDING lawan TERBANDING
4518
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 3024/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg. tanggal 21 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul Awal 1445 Hijriah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    418/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 11-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 263/Pdt.G/2023/PA.Spn
Tanggal 20 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
289
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut perkara nomor 263/Pdt.G/2023/PA.Spn.
    2. Menyatakan perkara Nomor 263/Pdt.G/2023/PA.Spn. selesai dengan pencabutan
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 336000,00 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
    263/Pdt.G/2023/PA.Spn
Register : 25-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 220/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
238
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 220/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 220/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 495.000,- (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

    220/Pdt.G/2023/PA.Kla
Register : 02-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 27-01-2023
Putusan PA BIMA Nomor 39/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
336
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 39/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 39/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.755.000,- ( tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    39/Pdt.G/2023/PA.Bm