Ditemukan 896385 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 08-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN PARE PARE Nomor 131/Pdt.P/2023/PN Pre
Tanggal 19 Desember 2023 — Pemohon:
Arifin
139
  • M E N E T A P K A N

    1. Menolak Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Membebankan biaya permohonan ini pada Anggaran Negara yakni pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 03 Pengadilan Negeri Pare-pare Tahun Anggaran 2023, Nomor DIPA-005.03.2.099493/2023, tanggal 30 November 2022 sejumlah Rp75.000,00 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah);
    131/Pdt.P/2023/PN Pre
Register : 19-01-2023 — Putus : 27-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 111/Pdt.G/2023/PA.LLG
Tanggal 27 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1818
  • Menyatakan perkara Nomor 111/Pdt.G/2023/PA.LLG tanggal 19 Januari 2023 selesai dengan dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuklinggau untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;

    4. Membebankan kepada Penggugat untukmembayar biaya perkarasejumlah Rp810.000,00,- (delapan ratus sepuluh ribu rupiah);

    111/Pdt.G/2023/PA.LLG
Register : 14-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 598/PDT/2023/PT SBY
Tanggal 27 September 2023 — Pembanding/Penggugat : PT Tri Sakti Purwosari Makmur Diwakili Oleh : Rosevelt Riedel Lontoh, S.H.
Terbanding/Tergugat : PT Lancar Sejahtera Abadi
6036
  • MENGADILI:
    - Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
    - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Bil., Tanggal 26 Juli 2023, yang dimohonkan banding tersebut;
    - Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
    598/PDT/2023/PT SBY
Register : 07-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Gto
Tanggal 20 September 2023 — Pemohon:
Nurhairun Nisa D. Yunus
2416
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Pencabutan Permohonan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Gto dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo untuk mencoret perkara perdata Permohonan Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Gto dari Register Perkara;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
    92/Pdt.P/2023/PN Gto
Register : 22-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 5659/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1614
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5659/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon

    2. Menyatakan perkara Nomor 5659/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 150.000 ( seratus lima puluh ribu rupiah).

    5659/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 03-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 803/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon:
SHANTY HARTATY,SE
275
    1. Menyatakan Permohonan Pemohon Nomor 803/Pdt.P/2023/PN Mdn, GUGUR;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk melakukan pencoretan perkara Nomor 803/Pdt.P/2023/PN Mdn tersebut dari register perkara-perkara perdata Permohonan yang sedang berjalan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan ;
    3. Menghukum Pemohon membayar ongkos perkara sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    803/Pdt.P/2023/PN Mdn
Register : 22-09-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PT MATARAM Nomor 157/PID.SUS/2023/PT MTR
Tanggal 26 Oktober 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : ADE LIA AYU PUSPITANING SUWANDI,S.H.
Terbanding/Terdakwa : ABDUL HARIS JAELANI ALIAS HARIS BIN MAS'UD
1020
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Selong Nomor 62/Pid.Sus/2023/PN Sel tanggal 6 September 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp2.500,00; (dua ribu lima ratus rupiah);
    157/PID.SUS/2023/PT MTR
Register : 22-05-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PTA BANTEN Nomor 47/Pdt.G/2023/PTA.Btn
Tanggal 29 Mei 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
1152
    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor 412/Pdt.G/2023/PA.Tng., tanggal 5 April 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Ramadhan 1444 Hijriah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    47/Pdt.G/2023/PTA.Btn
Register : 02-03-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 16-06-2023
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Tjp
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat:
Masrianto
Tergugat:
1.Asril
2.Desirahayu
3.Basri
4.Arizal
5.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Unit Nusantara Barat Payakumbuh
5820
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2023/PN.Tjp;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Pati untuk mencatat pencabutan perkara perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2023/PN.Tjp tersebut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp1.948.000,00 (satu juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu Rupiah);
    2/Pdt.G/2023/PN Tjp
Register : 30-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 5210/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5210/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 5210/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 160000 ( seratus enam puluh ribu rupiah).

    5210/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 19-10-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PTA BANDUNG Nomor 253/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Tanggal 26 Oktober 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
1140
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor /Pdt.G/2023/PA.Badg, tanggal 30 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 13 Safar 1445 Hijriah;

    Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

    253/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Register : 15-06-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PA BATAM Nomor 1049/Pdt.G/2023/PA.Btm
Tanggal 17 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2816
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1049/Pdt.G/2023/PA.Btm, tanggal 15 Juni 2023 selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 820.000,- (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
    1049/Pdt.G/2023/PA.Btm
Register : 24-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 3204/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 2 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
70
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 3204/Pdt.P/2023/PA.Sby tanggal 02 Nopember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut pada register perkaranya;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
    3204/Pdt.P/2023/PA.Sby
Register : 12-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 2122/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 5 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
193
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2122/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 2122/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).

    2122/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 09-10-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PN LAMONGAN Nomor 245/Pdt.P/2023/PN Lmg
Tanggal 23 Oktober 2023 — Pemohon:
SITI HALIMAH
1200
    1. Menyatakan perkara Permohonan Nomor 245/Pdt.P/2023/PN.Lmg

    tanggal 23 Oktober 2023 DICABUT ;

    2 Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditaksir sampai saat ini sebesar Rp160.000,- ( seratus ratus enam puluh satu ribu rupiah )

    245/Pdt.P/2023/PN Lmg
Register : 09-10-2023 — Putus : 31-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PTA BANDUNG Nomor 243/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Tanggal 31 Oktober 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
750
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Cimahi Nomor /Pdt.G/2023/PA Cmi tanggal 16 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1445 Hijriah;
    3. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    243/Pdt.G/2023/PTA.Bdg
Register : 26-09-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1185/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 4 Oktober 2023 — Pemohon:
ADMIYAH binti MADMIARDI
199
    1. Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 1185/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Brt dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 1185/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Brt dari register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 233.600,00 (dua ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
    1185/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Register : 11-01-2023 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 10-02-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Mks
Tanggal 9 Februari 2023 — Pemohon:
AHYARUL MULUK BIMBI
2514
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Mks;
    2. Menyatakan perkara Permohonan Nomor 15/Pdt.P/2023/PN Mks dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret Permohonan tersebut dalam register perkara yang bersangkutan;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp130.000,00 (Seratus Tiga puluh ribu rupiah);
    15/Pdt.P/2023/PN Mks
Register : 30-10-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 27-11-2023
Putusan PT SAMARINDA Nomor 191/PDT/2023/PT SMR
Tanggal 27 Nopember 2023 — Pembanding/Penggugat : SYAMSURI Diwakili Oleh : Lamhot Simamora
Terbanding/Tergugat I : PT. SINAR MAS WISESA
Terbanding/Tergugat II : NICO FREDRICK POLLY
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KOTA BALIKPAPAN
Terbanding/Turut Tergugat II : WALIKOTA BALIKPAPAN cq KEPALA KECAMATAN BALIKPAPAN UTARA
980
  • MENGADILI:

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 18 September 2023 Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Bpp yang dimohonkan banding;
    • Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah).
    191/PDT/2023/PT SMR
Register : 25-07-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 21-08-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 103/PID/2023/PT KPG
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : I GUSTI PUTU SUDA ADNYANA, S.H.
Terbanding/Terdakwa : PETRUS HUKE
5935
  • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 53/Pid.B/2023/PN Atb, tanggal 5 Juli 2023 yang dimintakan banding;
    Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    103/PID/2023/PT KPG