Ditemukan 896384 data
13 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 107/Pdt.P/2023/PA.Pnj tanggal 25 September 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Penajam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
107/Pdt.P/2023/PA.Pnj
16 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 757/Pdt.P/2023/PA.JS .
- Menyatakan perkara Nomor 757/Pdt.P/2023/PA.JS atas nama Ekawanto Sutrisno DKK di cabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 310.000,- (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
757/Pdt.P/2023/PA.JS
15 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 83/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan pada DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023;
83/Pdt.P/2023/PA.Sww
20 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 62/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal 27 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp435.000,- ( empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah );
62/Pdt.G/2023/PA.Tg
ELITE BUDI WIDJAYA
11 — 15
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Pemohon;
- Menyatakan permohonan Pemohon yang diajukan dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Malang tanggal 27 September 2023 dalam register Nomor 678/Pdt.P/2023/PN Mlg dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp162.400,00,- (seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);
678/Pdt.P/2023/PN Mlg
NG KIM MIN
27 — 7
- Menyatakan perkara perdata Permohonan Nomor : 661/Pdt.P/2023/PN Ptk GUGUR;
- Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk mencoret perkara perdata Nomor : 661/Pdt.P/2023/PN Ptk dari register perkara perdata Permohonan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 100.000,00 ( seratus ribu rupiah);
661/Pdt.P/2023/PN Ptk
35 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 10/Pdt.P/2023/PA.SWL dari para Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor 10/Pdt.P/2023/PA.SWL dicabut;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
10/Pdt.P/2023/PA.SWL
12 — 9
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 527/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 22 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp169.000,00 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah)
527/Pdt.G/2023/PA.Skh
12 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1449/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 11 Mei 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
1449/Pdt.G/2023/PA.Tsm
9 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 3641/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 24 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
3641/Pdt.G/2023/PA.Sby
124 — 45
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 364/Pdt.P/2023/MS.Bna tanggal 03 Oktober 2023 oleh Pemohon;
- Memerintahkan Panitara Mahkamah Syariyah Banda Aceh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.142.000,00 (seratus empat puluh dua ribu rupiah).
364/Pdt.G/2023/MS.Bna
206 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 29/G/2023/PTUN.JKT, tanggal 8 Juni 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
288/B/2023/PT.TUN.JKT
HJ. SUKIMAH MURSANI
Tergugat:
1.ANTONY GAPUR
2.INDRA NOVIAR Alias INDRA NOPIAR
86 — 12
MENETAPKAN
1 Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;
2 Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor 20/Pdt.G/2023/PN.Gns tanggal 20 Maret 2023 telah dicabut oleh Penggugat ;
3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gunung Sugih untuk mencoret perkara gugatan 20/Pdt.G/2023/PN.Gns ini dari buku register perkara perdata yang tersedia untuk itu;
4 Membebankan
20/Pdt.G/2023/PN Gns
17 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 1069/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon ;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Bandung Tahun 2023;
1069/Pdt.G/2023/PA.Badg
14 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1218/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 1218/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.365000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
1218/Pdt.G/2023/PA.Bm
26 — 2
- Menyatakan perkara Register Nomor 118/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 10 Maret 2023 dicabut oleh para Pemohon.
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000,00.- (empat ratus enam puluh ribu rupiah).
118/Pdt.P/2023/PA.Krw
14 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 2435/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 20 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00(enam ratus empat puluh lima riburupiah).
2435/Pdt.G/2023/PA.Tsm
35 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Ngamprah Nomor 1763/Pdt.G/ 2023/PA.Nph tanggal 21 September 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 05 Rabiul Awal 1445 Hijriah;
- Membebaskan Pembanding dari segala biaya perkara;
26 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 139/Pdt.G/2023/PA.Pst tertanggal 12 Juni 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);
139/Pdt.G/2023/PA.PST
Hendra Wijaya
Tergugat:
PT. Mitra Aneka Rezeki (PT.MAR)
46 — 25
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Indutrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
41/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg