Ditemukan 1825449 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2019 — Putus : 17-05-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 898/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 17 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Suhariyanto
Terdakwa:
Srinitatik
192
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Srinitatik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda terssebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang
Register : 13-03-2020 — Putus : 13-03-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 692/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 13 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Siswanto
Terdakwa:
M. Khoiruddin
70
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa M Khoiruddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol
Register : 27-04-2018 — Putus : 27-04-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 675/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 27 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Mariadi
135
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya seperti tersebut didalam berita acara ini bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menghukum pula untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    4. Menetapkan barang
Register : 04-05-2018 — Putus : 04-05-2018 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 755/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 4 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Yonif Agus Prasetyo
1712
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya seperti tersebut didalam berita acara ini bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menghukum pula untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    4. Menetapkan barang
Register : 08-06-2018 — Putus : 08-06-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 873/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 8 Juni 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Jami
156
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya seperti tersebut didalam berita acara ini bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menghukum pula untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    4. Menetapkan barang
Register : 08-06-2018 — Putus : 08-06-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 887/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 8 Juni 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Siti Romlah
132
  • >
    1. Menyatakan Terdakwa yang identitasnya seperti tersebut didalam berita acara ini bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 150.000,- (serratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menghukum pula untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
    4. Menetapkan barang
Register : 03-08-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1086/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 3 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Muslik
1415
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muslik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa: 12 (dua
Register : 03-08-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1059/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 3 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Wahyuni
164
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Wahyuni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (serratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 05-02-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 52/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 5 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Salman Al Faris
214
Register : 26-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 359/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Zainuddin
144
Register : 03-11-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 493/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
TOHIR
164
Register : 17-01-2020 — Putus : 17-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 76/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 17 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sujoko
Terdakwa:
Puji Suwanti
174
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Puji Suwanti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) botol
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PN NGAWI Nomor 165/Pid.C/2020/PN Ngw
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIDIK YULIANTO, S.Sos
Terdakwa:
OZA AULIA RAMADHAN
224
Register : 07-10-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 256/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
MOH.HOLILI
195
Register : 10-06-2021 — Putus : 11-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 22/Pid.C/2021/PN Bdg
Tanggal 11 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDID SULISTYO A, S.H.
Terdakwa:
ZULFAKRI Als ABU Bin ABDULLATIEF
287
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 84 (delapan puluh empat) butir obat jenis Tramadol
    • 225 (dua ratus dua puluh lima) butir obat jenis Heximer
    • 96 (sembilan puluh enam) butir obat jenis Trihexyphenidyl

    Dirampas untuk dimusnakan ;

    - Uang tunai sebesar Rp.129.000,- (seratus dua puluh sembilan ribu rupiah

Register : 08-04-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 913/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 8 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Sentot, S.H.
Terdakwa:
Arif Nugroho
149
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Arif Nugroho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) BUAH KARDUS DAN 3 (TIGA
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 197/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 2 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
RYAN BIMA
144
Register : 22-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN TUBAN Nomor 482/Pid.C/2020/PN Tbn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HARIYANTO, SH
Terdakwa:
FATAH
143
  • Tuban jenis kelamin : LakiLaki,pekerjaan : Petani Suku Bangsa : Jawa/WNI, Agama: Islam;Pengadilan Negeri tersebut ;Telanh membaca segala sesuatu yang berkaitan dengan berkas perkara;Telah memperhatikan uraian tindak pidana yang didakwakan terhadapTerdakwa:Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi dan barang buktiserta dihubungkan dengan keterangan Terdakwa dipersidangan, maka telahdidapat faktafakta, hal mana berdasarkan fakta hukum tersebut Hakimberpendapat bahwa Terdakwa pada Pada hari
Register : 27-06-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 3/Pid.C/2019/PN SNG
Tanggal 27 Juni 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ACU SAMSUDIN,SAN
Terdakwa:
APENDI
172
Register : 23-06-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 627/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 23 Juni 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Santoso
Terdakwa:
Johanes S
170
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa JOHANES S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) Botol Arak Beras Merk Kilin