Ditemukan 1587370 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 22-K/PM.I-02/AD/III/2023
Tanggal 23 Mei 2023 — Suriyansyah, Kopda NRP 31060565040786,
1326
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu Suriyansyah, Kopda NRP 31060565040786 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara: Selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa:Surat-surat:a. 1 (satu) lembar Daftar Absensi a.n.
Register : 25-04-2013 — Putus : 13-05-2013 — Upload : 13-06-2013
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 70-K / PM.II-10 / AD / XI / 2012
Tanggal 13 Mei 2013 — Prada Budiyanto Nrp. 3110010101170690
7523
  • Menyatakan Terdakwa Budiyanto, Prada NRP 31100101170690, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ------------------------------------- Desersi dalam waktu damai. ----------------------------------------------------------------------2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : ----------------------------------------------------a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. ---------------------------b.
    Jawa Tengah atau setidaktidaknya di tempatyang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer I10 Semarang telahmelakukan tindak pidana ;MenimbangMenimbangMiliter yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluha9.hari.Perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut : 1.
    Unsurke3 : Dalam waktu damai, 4. Unsurke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari. Bahwa mengenai semua unsurunsur tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut : 1.
    Mengenai unsur ke3 : Dalam waktu damaiBahwa yang dimaksud dengan waktu damai adalah saat atau waktumelakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut, Negara RI tidak dalamkeadaan darurat perang sebagaimana yang telah ditentukan oleh undangundang dan baik diri Terdakwa maupun Kesatuan dimana Terdakwa padasaat ia melakukan perbuatan itu tidak sedang dipersiapkan untuk tugasOperasi Militer yang ditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.Bahwa dari keterangan Terdakwa dan para Saksi di bawah sumpah
    Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke3Dalam waktu damai telah terpenuhi. 4. Mengenai unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari Bahwa melakukan ketidakhadiran lebih lama dari tiga puluh hariberarti Terdakwa tidak hadir tanpa ijin secara berturutturut lebih lama daritiga puluh hari.
    MenimbangMenimbangMenimbangb Bahwa benar, waktu selama 49 (empat puluh sembilan) hariadalah lebih lama dari tiga puluh hari, hal ini juga sudah menjadipengetahuan umum kalau waktu selama 49 (empat puluhsembilan) hari adalah lebih lama dari tiga puluh hari. Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke4Lebih lama dari tiga puluh hari telah terpenuhi.
Register : 21-10-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 36-K/PM.III-13/AD/X/ /2015
Tanggal 3 Desember 2015 — Satya Candra Hari Suwasono / Serma / 21970305680576 / Batiwanmil Koramil 0804 / 02 Lembeyan / Kodim 084 / Magetan
6313
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SATYA CANDRA HARI SUWASONO, SERMA NRP 21970305680576, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    tentang Peradilan Militer, termasuk dalam hal pelimpahan perkara Terdakwa yang tidak pernahdiperiksa karena sejak awal melarikan diri dan tidak ditemukan.Menimbang, bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut di atas, Terdakwa pada pokoknya didakwasebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat tersebut di bawah ini,yaitu sejak tanggal limabulan Mei tahun dua ribu lima belas sampai dengan tanggal tujuh bulan September tahun dua ribu lima belasatau setidaktidaknya dalam suatu rangkaian waktu
    yang tidak terputus sejak bulan Mei tahun dua ribu limabelas sampai dengan bulan September tahun dua ribu lima belas di Kesatuan Kodim 0804/Magetan atausetidaktidaknya ditempattempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer Ill13 Madiun telahmelakukan tindak pidana militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hari dengan caracara sebagai berikut:a.
    Hakim mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut :Unsur kesatu : Militer.Yang dimaksud dengan Militer berasal dari bahasa yunani yaitu Miles yang berarti seseorang yangdipersenjatai,dipersiapkan untuk menghadapi tugastugas pertempuran atau peperangan terutama dalamrangka pertahanan keamanan Negara.Menurut Pasal 45 Ayat (1) ke1 KUHPM yang dimaksud dengan Militer berarti mereka yang berikatandinas secara sukarela pada angkatan perang dan diwajibkan berada dalam dinas secara terusmenerus dalamtenggang waktu
    Bahwa benar sampai dengan perkara ini di sidangkan Terdakwa belum kembali ke kesatuan.iDengan demikian maka Majelis Hakim berpendapat, unsur keduaketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Dengan sengaja melakukanUnsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa pada saat sipelaku melakukan ketidakhadiran tanpaijin tersbut.
    damai telahterpenuhi.Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Yang dimaksud dengan lebih lama dari tiga puluh hari adalah bahwa selama waktu Terdakwamelakukan ketidak hadiran lebih lama dari tiga puluh hari berarti Terdakwa tidak hadir tanpa ijin secara berturutturut lebih lama dari tiga puluh hari.Berdasarkan keterangan para Saksi, suratsurat serta petunjuk di persidangan diperoleh faktafaktasebagai berikut :1.
Register : 02-08-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 19-09-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 105-K/PM.I-02/AU/VIII/2016
Tanggal 30 Agustus 2016 — Sudrajat, Sertu NRP 523106
3713
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Sudrajat, Sertu NRP 523106, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    dan tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu sejak tanggal Satu bulan Desember tahun Dua ribulimabelas sampai dengan tanggal dua puluh lima bulan Januari tahundua ribu enambelas atau setidaktidaknya dalam tahun 2015 s.d tahun2016 di Kesatuan Lanud Soewondo Propinsi Sumatera Utara atausetidaktidaknya di tempattempat yang termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Militer 102 Medan, telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    :Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Unsur ke2 : Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin;Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari;:Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Bahwa yang dimaksud dengan Militer, sesuai Pasal 46 ke1KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela
    Bahwa benar Terdakwa menyadari sebagai anggota TNI apabilaakan meninggalkan kesatuan harus izin kepada atasan yang berwenang10tetapi Terdakwa tidak melaksanakan prosedur tersebut.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur ke2 Yang dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM. tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundangtersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian waktuperang, yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktudamai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atauturut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam wakiu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebutsedang diperintahkan
    Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 18 (delapanbelas) lembar absensi personil Satpom Lanud Soewondo Medan.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 12-01-2017 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 16-K/PM I-02/AD/I/2017
Tanggal 26 April 2017 — Suprapto Koptu NRP 588422.
3210
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Suprapto Koptu NRP 588422 Babinsa Ramil 02/TS Kodim 0207/SML, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Desersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.1. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakim memidanaTerdakwa dengan :MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbanga.
    dari Ka Otmil O2 Medan Nomor :B/44/SP/lV2017 tanggal 3 Maret 2017, yang menyatakan bahwa Terdakwaatas nama Koptu Suprapto NRP 588422 Babinsa Ramil 02/TS Kodim0207/SML, belum kembali kekesatuan sampai dengan sekarang sehingga tidakdapat hadir dipersidangan.Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun1997, yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimana yangdiatur dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, yang Terdakwanyamelarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu
    Dan menurut pasal46 ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secarasukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secarasukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat buktilainnya di persidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut :1.
    Bahwa benar dengan demikian Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin yang sah dari Dandim 0207/SML sejak tanggal 24 Maret 2016sampai dengan Laporan Polisi Nomor : LP045/A.45/V1V2016/ldik tanggal 29Juli 2016 secara berturutturut selama + 128 (seratus dua puluh delapan) hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur keduaDengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Suprapto Koptu NRP 588422 BabinsaRamil 02/TS Kodim 0207/SML, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 22-02-2010 — Putus : 27-08-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/22-K /PM.I-01/AD/II/2010, 27-08-2010
Tanggal 27 Agustus 2010 — SERDA EKO KURNIAWAN IRIANTO
5723
  • Membebani Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu riburupiah).Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer di atas,Terdakwa pada pokoknya didakwa sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu dan tempattempat tersebut dibawah ini yaitu) pada tanggal tigapuluh bulan Nopember tahun dua ribu tujuh sampaidengan tanggal Dua Puluh sembilan bulan Januari tahundua ribu delapan atau setidak tidaknya dalam bulanNopember tahun Dua ribu tujuh sampai dengan bulanJanuari tahun Dua
    Unsur ketiga : Dalam waktu damaiBahwa di dalam pasal pasal KUHP maupun KUHPMtidak dijelaskan mengenai pengertian dalam waktudamai.
    Undangundang tersebut hanya menjelaskanmengenai perluasan pengertian waktu perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertianwaktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktuperang adalah suatu) jangka waktu~ di mana suatunegara sedang berperang atau turut berperang dengannegara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktuperang, di dalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwasuatu kesatuan dianggap dalam waktu perang, jika olehpenguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan
    waktu) damai sebagai keadaan umum / normallebih ringan dari pada dalam waktu' perang dengankata lain kejahatan yang dilakukan lebih ringan daripada waktu perang.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawahsumpah serta alat bukti berupa absensi' diperolehfakta hukum sebagai berikut Bahwa pada saat Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin Komandan Satuan Terdakwa serta Kesatuannyayaitu.
    Rindam IM itidak sedang dipersiapkan untuksuatu. tugas Operasi Militer dan Negara KesatuanRepublik Indonesia dalam keadaan aman dan damai.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsurketiga dalam waktu damai telah terpenuhi.4.
Register : 30-03-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 24-08-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 38-K/PM I-02/AD/III/2017
Tanggal 19 Juli 2017 — Kukuh Prihanto Prada NRP 31110058760690.
3411
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kukuh Prihanto Prada NRP 31110058760690 Ta Kipan C Yonif 132/BS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Pembacaan keterangan para Saksi di bawah sumpah dari BeritaAcara Pemeriksaan di depan Penyidik.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada Majelisyang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Te Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis Hakim memidanaTerdakwa dengan
    dengan saat ini belum kembali ke Kesatuan.Bahwa oleh karena surat dari Dansat tersebut diatas baru diterima dandiajukan oleh Oditur Militer ke Pengadilan Militer 102 Medan pada bulan Juli2017, maka perkara Terdakwa baru di putus pada bulan Juli 2017 ini.: Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun 1997,yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimana yang diaturdalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, yang Terdakwanyamelarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu
    Prada Kukuh Prihanto No. 38K/PM 102/AD/III/2017Berpendapat :Menimbangtanggal 5 bulan Nopember tahun dua ribu enam belas atau setidaktidaknyadalm tahun 2016 di Kesatuan Yonif 100/Raider Propinsi Sumatera Utara atausetidaktidaknya di tempattempat yang termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Militer 02 Medan, telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari".Dengan caracara sebagai berikut
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/250/AD/K/I02/II/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, Terdakwa telahdidakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militertelah terpenuhi.Unsur kedua: Karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin.Yang dimaksud karena salahnya adalah salah satu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Kukuh Prihanto Prada NRP31110058760690 Ta Kipan C Yonif 132/BS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Putus : 12-12-2011 — Upload : 05-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229 K/MIL/2011
Tanggal 12 Desember 2011 — RIDWAN BOLA
4511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diajukan di muka persidangan Pengadilan Militer IlO9 Bandung karenadidakwa :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu pada sejak 19 Juli 2010 sampai dengan 9 September2010 setidaktidaknya dalam tahun 2010 di Ma Rindam Ill/Slw, atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer Il09Bandung telah melakukan tindak pidana :Kesatu :Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadirantanpa ijin dalam waktu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : RIDWAN BOLA, PRAKA NRP.31020799140582 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :Kesatu : Desersi dalam waktu damai ;Kedua : Dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan terhadapatasan ;Hal. 9 dari 17 hal. Put.
    No. 229 K/MIL/2011Ketiga : Pengrusakan barang ;Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama : 9 (Sembilan) bulan ;Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhnkan ;Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas militer ;Menetapkan barang bukti berupa:Surat : 1 (satu) lembar daftar absensi An.
    pada tanggal 09 September 2011 ;Membaca Suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Terdakwa pada tanggal 22 Agustus2011 dan Pemohon Kasasi/Terdakwa mengajukan permohonan kasasi padatanggal 06 Agustus 2011 serta memori kasasinya telah diterima di KepaniteraanPengadilan Militer I09 Bandung pada tanggal 09 September 2011 dengandemikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukandalam tenggang waktu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atasyaitu : RIDWAN BOLA, Praka Nrp.31020799140582 terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukantindak pidana :Kesatu : Desersi dalam waktu damai ;Kedua : Dengan tindakan nyata mengancam dengan kekerasan terhadapAtasan ;Ketiga : Pengrusakan barang ;2. Memidana Terdakwa oleh karena itudengan :Pidana Pokok : Penjara selama 9 (Sembilan) bulan ;Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer ;3.
Register : 26-04-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 55-K/PM I-02/AU/IV/2016
Tanggal 17 Mei 2016 — Eko Purwanto Koptu NRP 523999
2210
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : Eko Purwanto Koptu NRP 523999, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama : 2 (dua) bulan 20 (dua puluh) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Register : 28-10-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 57_K_PM.III_13_AD_X_2014
Tanggal 2 Desember 2014 — Endik Hariyanto, Praka NRP 530601, Anggota Ton IV / Unit Pos Pom, Lanud Iswahyudi
8756
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ENDIK HARIYANTO, Praka NRP 530601, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 10-03-2010 — Putus : 29-09-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/30-K/PM.I-01/AD/III/2010, 29-09-2010
Tanggal 29 September 2010 — PRATU SURIAWANSAH
388
  • Membebani Terdakwa untuk membayarperkara sebesar Rp. 7.500,00 (tujuhratus rupiah).: Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer diTerdakwa pada pokoknya didakwa sebagaiberikutribubiayalimaatas,Menimbang3Bahwa Terdakwa pada waktu waktu). dan tempattempat tersebut di bawah ini yaitu) pada tanggalsembilan bulan Oktober tahun dua ribu sembilansampai dengan tanggal 1Desember 2009 saat perkarainit mulai disidik hingga sekarang, atau setidaktidaknya dalam bulan Oktober tahun 2009 sampaidengan bulan Desember
    2009 hingga sekarang dikesatuan Ajendam IM, atau setidak tidaknya dalamtahun 2009 hingga sekarang di kesatuan Ajendam IM,atau. setidak tidaknya termasuk dalam daerah WHukumPengadilan Militer I01 Banda Aceh telah melakukantindak pidana : Militer, yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijindalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari,dengan cara cara sebagai berikut1.
    Bahwa berkas perkara Terdakwa telahMenimbangSaksi4diterima di Pengadilan Militer I01 Banda Aceh dantelah diregister dengan Nomor 30/K/PM 01/AD/II11/2010 tanggal 1032010 dan sampai denganpersidangan ini telah mencapai' waktu' selama 6bulan.2 Bahwa Dakwaan Oditur Militer adalah Pasal87 Ayat (1) ke2 jo Ayat (2) yang kualifikasinyaadalah Desersi.3.
    Bahwa benar kesatuan Terdakwa telah berusahamelakukan pencarian serta meminta bantuan kepadayang berwajiob melakukan pencarian terhadap Terdakwadi sekitar kota Banda Aceh namun hasil nya nihil.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsurkedua dengan sengaja melakukan~ ketidak hadirantanpa izin telah terpenuhi.Unsur ketiga Dalam waktu damaiBahwa di dalam pasal pasal KUHP maupun KUHPMtidak dijelaskan mengenai pengertian dalam waktudamai.
    Undangundang tersebut hanya menjelaskanmengenai perluasan pengertian waktu perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertianwaktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud denganwaktu) perang adalah suatu) jangka waktu di manasuatu. negara sedang berperang atau turut berperangdengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalamwaktu. perang, di dalam Pasal 58 KUHPM dijelaskanbahwa suatu. kesatuan dianggap dalam waktu' perang,jika oleh penguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan
Register : 29-10-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 09-01-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 137-K/PM.I-02/AD/X/2015
Tanggal 17 Nopember 2015 — Suprapto, Koptu NRP 588422
6419
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Suprapto, Koptu NRP 588422, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 3 (tiga) lembar fotocopy Daftar Absensi Organik Koramil 02/ST Kodim 0207/SmI bulan Maret 2015 sampai dengan bulan Mei 2015.
    berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempatsebagaimana tersebut berikut ini yaitu sejak tanggal sepuluh bulanMaret tahun 2000 limabelas sampai dengan tanggal dua puluh delapanbulan Juni tahun 2000 limabelas atau setidaktidaknya pada tahun2015 di Kesatuan Kodim 0207/Sml atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk wewenang hukum Pengadilan Militer 102Medan, telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    damai;Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari;:Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakanpendapatnya sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Bahwa yang dimaksud dengan Militer*, sesuai Pasal 46 ke1KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang, yang wajio berada dalam dinas secara terus menerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang, sesuai Pasal45 huruf a KUHPM adalah Angkatan Darat dan satuansatuan militerwajib
    Bahwa benar Terdakwa menyadari sebagai anggota TNI apabilaakan meninggalkan kesatuan harus izin kepada atasan yang berwenangtetapi Terdakwa tidak melaksanakan prosedur tersebut.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kedua Yangdengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundangtersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian waktuperang, yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktudamai.12Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka wakiu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebutsedang
    Ketentuan peraturan perundangundangan lain yang besangkutan.MENGADILIMenyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Suprapto, Koptu NRP 588422, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :a.3 (tiga) lembar fotocopy Daftar Absensi Organik Koramil 02/ST Kodim 0207/Smlbulan Maret 2015 sampai dengan bulan Mei 2015.b.1 (satu) lembar
Putus : 16-08-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/48-K/PM I-02/AD/III/2011
Tanggal 16 Agustus 2011 — EKA SYAPUTRA HASIBUAN, PRADA, NRP 31080014410288
2212
  • Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwaTerdakwa telah ~ terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai ,Sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM, dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agarMajelis menghukum Terdakwa dengan : Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.
    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.7.500, (tujuh ribu lima ratus rupiah).Menimbang, bahwa atas penjelasan dari Oditur Militer tersebutMajelis Hakim memandang perlu untuk mengemukakan pendapatnyasebagaimana dipertimbangkan lebih lanjut di bawah ini.Menimbang, bahwa Terdakwa telah 6 (enam) kali dipanggil olehOditur Militer untuk menghadap di persidangan sesuai denganketentuan perundang undangan yang berlaku) dalam jangka waktu 6(enam) bulan sejak pelimpahan berkas' perkaranya
    waktu dan tempat tempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu sejak tanggal tiga belas bulan Novembertahun 2000 sepuluh sampai dengan Laporan Polisi Nomor : LP002/A.2/1/2011/1/1 tanggal 5 Januari 2011 atau setidak tidaknyasejak tahun 2010 s/d 2011 di Kesatuan Yonif 122/TS Pematang SiantarPropinsi Sumatera Utara setidak tidaknya di tempat tempat yangtermasuk dalam hukum Pengadilan Militer I02 Medan,telah melakukantindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran
    tanpa ijin dalam waktu damai lebih lamadari tiga puluh hari "dengan cara cara sebagai berikut1.
    Bahwa benar Terdakwa selama meninggalkan kesatuan tanpa ijintidak pernah memberitahukan keberadaanya kepada satuan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke duaDengan sengaja melakukan~ ketidakhadiran tanpa ijin, telahterpenuhi.Unsurke tiga : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan Dalam waktu damai ialah pada saatTerdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa ijin tersebut, keadaanNegara Republik Indonesia tidak dinyatakan dalam keadaan perangatau. tidak dalam keadaan darurat perang
Putus : 18-08-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/134-K/PM I-02/AD/VII/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 — ROY ALBIE JULIARTO HUTAGALUNG, SERTU, NRP 21040041100785
278
  • Permohonan Terdakwa yang menyatakan Terdakwa mengakubersalah dan menyesali perbuatan nya berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya dan Terdakwa masih mempunyai keluargadan anak masih kecil, oleh karenanya mohon dijatuhi pidana yangseringan ringannnya.Menimbang, bahwa menurut surat dakwaan Oditur tersebut diatas Terdakwa pada pokoknya didakwa sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu) dan di tempat tempattersebut di bawah ini, yaitu) sejak tanggal tiga puluh satu bulanJanuari tahuin Dua ribu
    sebelas sampai dengan tanggal Enam bulanApril tahun Dua ribu sebelas tau setidak tidaknya dalam tahun2011 di Pemasyarakatan Militer Medan, Propinsi Sumatera Utaraatau. setidak tidaknya di tempat tempat yang termasuk wewenanghukum Pengadilan Militer I02 Medan, telah melakukan~ tindakpidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lamadari tiga puluh hari.Dengan cara cara sebagai berikuta.
    waktu ikatan dinas tersebut.Seorang Militer dapat dilihat dari adanya pangkat, NPP,jabatan dan kesatuan. bBegitu juga dalam pelaksanaan tugasmemakai pakaian seragam sesuai dengan matranya lengkap tandapangkat, lokasi kesatuan dan atribut lainnya, kecuali dalampelaksanaan tugas khusus.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawahsumpah, keterangan Terdakwa serta alat alat bukti lainnya berupaSsurat surat dan petunjuk petunjuk di persidangan terungkap faktahukum sebagai berikut1.
    Bahwa benar Terdakwa mengerti kalau) ingin meninggalkansatuan harus mengikuti prosedur' perijinan dan ketentuan itusudah diketahui sejak Terdakwa masuk menjadi anggota JTNI namunTerdakwa tidak melakukannya.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur keduaDengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin, telahterpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu) damai adalah bahwa selamasipelaku) melakukan tindak pidana ini, Negara Kesatuan RI tidaksedang berperang dengan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : ROY ALBIEJULIARTO HUTAGALUNG, SERTU, NRP 21040041100785, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersidalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu) dengan pidana : penjaraselama 1 (satu) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat surat : 10 (sepuluh)lembar daftar absen organik Masmil Medan dari bulan Pebruari2011 s/d bulan= April 2011, tetap dilekatkan dalam berkasperkara.4.
Register : 10-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 128-K/PM I-02/AD/IX/2018
Tanggal 20 September 2018 — Koptu Akir Saftana Putra NRP 3196037700177,
6822
  • 1 Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Koptu Akir Saftana Putra NRP 3196037700177, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.3.
    Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidanaDesersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana menurut Pasal 87 Ayat (1) ke2 joAyat (2) KUHPM.b. Oleh Karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi hukuman yang berupa:Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.c.
    Koptu AkirSaftana Putra, tersebut telah dibacakan dan diperlihatkandipersidangan kepada Terdakwa dan para Saksi dan telahdibenarkan oleh Terdakwa dan para Saksi bahwa surat tersebutadalah bukti Terdakwa telah kembali kekesatuan dengan caramenyerahkan diri yang juga dapat digunakan sebagai buktimengenai waktu kembalinya Terdakwa ke Kesatuan Kodim0209/LB.
    Bahwa benar Terdakwa pada saat meninggalkan kesatuantanpa izin yang sah dari Dandim 0209/LB dilakukan ataskehendaknya sendiri dan tidak ada paksaan maupun bujukandari orang lain.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur keduadengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa izin telahterpenuhi.Unsur ketiga: Dalam waktu damaiBahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu damai, Undangundang tersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertianwaktu
    perang, yang merupakan lawan kata (acontrario) daripengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang,di dalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuandianggap dalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuantersebut sedang diperintahkan untuk turut serta dalam suatuekspedisi militer, atau untuk memberantas
    Bahwa benar selama Terdakwa pergi meninggalkan kesatuantanpa izin yang sah dari Dandim 0209/LB, Terdakwa maupunKesatuan Kodim 0209/LB tidak sedang melaksanakan tugasoperasi militerDengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurketiga dalam waktu damai telah terpenunhi.Unsur keempat: Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa unsur ini merupakan lamanya waktu/batasan waktuketidakhadiran seseorang militer di suatu kesatuan, dimanaketidakhadiran tanpa izin tersebut harus lebih lama dari tiga puluhhari
Putus : 09-03-2011 — Upload : 20-07-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 134-K /PM I-02/AD/X/2010
Tanggal 9 Maret 2011 — Pratu. Muhammad Arianto
2216
  • waktu dan tempat tempatsebagaimana tersebut di bawah ini yaitu' pada tanggaltiga belas bulan Maret tahun 2000 sepuluh sampaidengan Laporan Polisi : LP/035/A.34/1/2010 tanggaltanggal 2 Juni 2010 atau setidak tidaknya dalam tahun2000 s/d 2010 di Yonkav 6/serobu Asam Kumbang MedanSumatra Utara atau setidak tidaknya ditempat tempatyang termasuk wewenang Pengadilan Militer I 02 Medan,telah melakukan tindak pidanaMiliter yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa izin dalam
    Bahwa benar pada waktu Terdakwa meninggalkanKesatuan Yonkav 6/serbu tidak memiliki ijin secaralisan maupun tertulis dari Danyonkav 6/serbu.2. Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan dinastanpaijin yang sah dari Danyonkav6/serbuTerdakwa tidak pernah memberitahukan keberadaannyabaik secara liSan maupun tertulis kepada KomandanSatuannya.Menimbang103.
    Bahwa benar Terdakwa meninggalkan dinas tanpa ijinyang sah dari Danyonkav 6/Serbu sejak tanggal 13Maret 2010 s/d tanggal 2 Juni 2010 sesuai lapaoranPolisi Nomor:LP 035/A 34 VI/2010/1/5 = tanggal 2Juni 2010 secara berturut turut selama 81 (delapanpuluh satu) hari secara berturut turut tanpapenggal waktu) atau setidaktidaknya lebih lamadari tiga puluh hari dan Terdakwa sampai saatperkara ini dilaporkan belum kembali ke Kesatuan.2.
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Satuantanpa ijin yang sah dari Danyonkav 6/serbu, pihakkesatuan sudah berupaya melakukan pencarianterhadap Terdakwa namun Terdakwa tidak diketemukankeberadaannya.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwaunsur ketiga Melakukan ketidakhadiran tanpa ijin ,telah terpenuhi.Unsur keempat : Dalam waktu damai.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbang11Bahwa yang dimaksud dengan Dalam waktu damaiialah pada saat Terdakwa melakukan ketidakhadirantanpa ijin tersebut,
    NRP 31050278941085 Ta Yonkav 6/serbu, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDesersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3 Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah).4. Menetapkan barang bukti berupa surat surat 6 (enam) lembar Surat keterangan Absensia dari Danrem023/KS An.
Register : 13-11-2014 — Putus : 27-11-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 34-K/PM.II-10/ AD/XI/2014
Tanggal 27 Nopember 2014 — Kopda Ahmad Rauf Leuly NRP. 31020804661282
5024
  • Menyatakan Terdakwa Ahmad Rauf Leuly, Kopda NRP 31020804661282, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mangkir dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 2 (dua) bulan. 3.
Register : 06-10-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 91-K/PM.I-02/AD/X/2022
Tanggal 29 Nopember 2022 — Ari Yuski, Pratu NRP 31170816731095,
9824
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Ari Yuski, Pratu NRP 31170816731095, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 14-04-2010 — Putus : 09-06-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/43-K/PM.I-01/AD/IV/2010, 09-06-2010
Tanggal 9 Juni 2010 — PRATU DARMAN
2615
Register : 11-06-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 09-04-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 33-K/ PM.II-10 / AD / VI / 2013
Tanggal 28 Agustus 2013 — Fredy Irawan, Letda Cpm NRP 21970058671076
7136
  • Menyatakan Terdakwa Fredy Irawan, Letda Cpm NRP 21970058671076, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3.
    Militer yang dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpaijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat(1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.b. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi : Pidana pokok : Penjara selama (satu) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas keprajuritanCq TNIAD .c.
    Unsurke3 : Dalam waktu damai4. Unsurke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariMenimbang : Bahwa mengenai semua unsurunsur tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya sebagai berikut :1.
    Mengenai unsur ke3 : Dalam waktu damai.Bahwa yang dimaksud dengan waktu damai adalah saat atau waktumelakukan kegiatan meninggalkan kesatuan tersebut, Negara RI tidak dalamkeadaan darurat perang sebagaimana yang telah ditentukan oleh undangundang dan baik diri Terdakwa maupun Kesatuan dimana Terdakwa padasaat ia melakukan perbuatan itu tidak sedang dipersiapkan untuk tugasOperasi Militer yang ditentukan penguasa Militer berwenang untuk itu.Bahwa dari keterangan Terdakwa dan para Saksi di bawah sumpah
    2013 adalah selama 50 (lima puluh dua) hari.b Bahwa benar, waktu selama 50 (lima puluh dua) hari adalah lebihlama dari tiga puluh hari, hal ini juga sudah menjadi pengetahuanMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang11umum kalau waktu selama 50 (lima puluh dua) hari adalah lebihlama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke4Lebih lama dari tiga puluh hari telah terpenuhi.Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas merupakan faktafaktayang diperoleh dalam persidangan,
    Ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI13Menyatakan Terdakwa Fredy Irawan, Letda Cpm NRP 21970058671076, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.b.