Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-12-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 842/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs P.T. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
6544 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran PPN tersebut timbul atas pembayaran Royalty, TechnicalAssistance dan Brandfee kepada perusahaan afiliasi yaitu Panasonic CorporationJepang.Menurut Pemohon Banding (Pemohon Banding)a Technical Assistance Fee (Royalti Fee)Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), Pemohon Bandingmelakukan pembayaran royalty kepada Panasonic Corporation sebagai pemilikroyalti.
    Atas hak pemanfaatantechnical information dan knowhow tersebut, besarnya pembayaran royalti yangPemohon Banding sepakati adalah 5% dari net sales price atas produk yangPemohon Banding hasilkan.Atas pembayaran royalty tersebut, kewajiban Pajak Pertambahan Nilai telahPemohon Banding setorkan, yaitu senilai Rp. 454.455.064 dengan bukti berupa SSPnomor NTPN: 15090140603 140407 (terlampir)b Trade Mark License Fee / Brand feePembayaran Trademark license fee kepada Panasonic Corporation timbulsehubungan
    Misalnya,dalam hal pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean, maka SuratSetoran Pajak dapat ditetapkan sebagai Faktur Pajak4 Bahwa Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 17 Tahun2000 (selanjutnya disebut dengan UU PPh) menyatakan :Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf hPada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan :1 hak atas harta tak berwujud, misalnya
    Dan dari data yang ada dapat disimpulkan bahwaberdasarkan kesepakatan antara Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) dan Panasonic Corporation, penjualan hampir seluruhnya(99,88%) dilakukan kepada pihak afiliasi dalam satu grupnya, sehinggaseharusnya Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sebagaipihak yang berkarakteristik Contract Manufacturing tidak perlu membayarroyalti dan brand fee, dan selazimnya royalti dan brand fee tersebut dibayarkanpada pembeli nonafiliasi yang
    terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalan sehubungan denganpenggunaan hak atas harta tak berwujud, hak atas harta berwujud, daninformasi;e bahwa atas pembayaran royalti terdapat PPN yang harus dibayarkan olehwajib pajak yang memanfaatkan royalti tersebut; Bahwa PPN atas pembayaran royalti terutang pada saat dimulainyapemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa Kena Pajak dariluar Daerah Pabean;e Bahwa PPN yang dipungut harus disetorkan oleh pihak yang memanfaatkanBarang Kena Pajak
Putus : 19-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1137/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT. JEMBAYAN MUARABARA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran Royalti kepada Pemerintah;Bahwa Terbanding beranggapan bahwa royalti pemerintah yangHalaman 3 dari 37 halaman. Putusan Nomor 1137/B/PK/Pjk/2017berhubungan dengan produksi batubara harus dibayarkan oleh pemilik IzinUsaha Pertambangan ("IUP"). Sehubungan dengan kepemilikan IUP olehPT. Arzara Baraindo Energitama ("ABE") dan PT. Kemilau Rindang Abadi("KRA"), maka ABE dan KRA seharusnya membayar royalti pemerintahkepada Bendahara Pemerintah dan bukannya dibayarkan oleh PemohonBanding.
    Berdasarkan hal tersebut, pemeriksa pajak beranggapan bahwaterdapat pembayaran antara Pemohon Banding dan ABE/KRA danmemperlakukan hal tersebut sebagai objek pajak PPh Pasal 23;Bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh menjelaskan bahwa termasukdalam pengertian penghasilan adalah royalti atau imbalan atas penggunaanhak;Bahwa dengan demikian, Terbanding berpendapat bahwa royalti tersebutsejumlah Rp183.331.106.548,00 (total untuk periode Januari sampaidengan Desember 2010) merupakan objek PPh Pasal 23
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) hurufh UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun2008 ("UU PPh");Bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh secarautuh.
    royalti dibidang pertambangan...."
    ;Bahwa oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/royalti kepemerintah seharusnya bukan merupakan objek pajak karenamerupakan penerimaan Pemerintah;Halaman 7 dari 37 halaman. Putusan Nomor 1137/B/PK/Pjk/2017Cc.Royalti tersebut dibayarkan langsung oleh Pemohon Banding kepadaPemerintah cq Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaluirekening Kas Umum Negara;Bahwa royalti ke Pemerintah atas produksi batubara olen ABE dan KRAsudah dibayar langsung ke kas Negara (Lampiran 6 surat banding).
Putus : 10-06-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 202 /B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada induk tersebut substansinyamerupakanpembayaran kepada 'diri sendiri' yang dapat dianalogikan sebagai pembayaran royalti oleh cabang (BUT) kepada kantor pusatnya yangmerupakan satu kesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3) UUPPh, sehingga biaya royalti tersebut tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto (non deductable).
    Dengan demikian, mengingatPemohon Banding merupakan perusahaan yang dimiliki dan didirikan diIndonesia oleh Bayer Materialscience AG (Jerman) untuk kepentinganBayer Materialscience AG (Jerman) sendiri dalam rangka penetrasipasar di Indonesia, maka dapat disimpulkan bahwa eksistensi dantransfer of intangible property atas pembayaran royalti tidak dapatdibuktikan.Bahwa sesuai data, fakta, dan ketentuan perundangundangan yangberlaku, dapat diketahui bahwa pembayaran royalti kepada BayerMaterialscience
    royalti atas paten kepada pemilik paten karenapengguna paten mendapat hasil/keuntungan/benefit atas patentersebut.
    Dengan kata lain, makna royalti atas paten adalah bagiankeuntungan atas penggunaan paten yang ditransfer ke pemilikpaten.. bahwa terkait sengketa atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepadapemegang saham ini, terdapat kasus yang sama sebagaimanadiputus dalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.38849/PP/M.1/15/2012 tanggal 25 Juni 2012 a.n.
    PT SankenIndonesia, dimana putusan Majelis adalah tetap mempertahankankoreksi Terbanding atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepadapihnak pemegang saham, yaitu Sanken Jepang dengan alasanbahwa Pembayaran royalti kepada induk tersebut substansinyamerupakan pembayaran kepada "diri sendiri;Halaman 15 dari 26 Halaman Putusan Nomor 202 /B/PK/PJK/201511.12.i Bahwa dengan demikian, putusan Majelis yang tidakmempertahankan koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas Biaya Royalti sebesar US
Putus : 10-12-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3322/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — PT AJINEX INTERNATIONAL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4559 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT089897.15/2011/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 20 Februari 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi positif yang dilakukanTerbanding atas seluruh biaya royalti
    sebesar Rp26.241.333.625,00 karenaberdasarkan faktafakta dan bukti pendukung yang ada, seharusnyaeksistensi royalti dan manfaat dari pembayaran royalti kepada Ajico telahjelas.
    Putusan Nomor 3322/B/PK/Pjk/2018ataupun pemanfaatan yang terjadi, hal tersebut benarbenar bertentangandengan fakta;Bahwa Pemohon Banding juga telah membuktikan dalam dokumentasiharga transfer bahwa royalti yang dibayarkan kepada Ajico telah memenuhiprinsip kKewajaran dan kelaziman usaha;Bahwa berdasarkan alasan dan penjelasan tersebut di atas, perhitunganPPh Badan menurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut: a a a ie a= . 5; aa Best MENURUT =i: Re URAEAN: Terbanding ae SS a ee Se IRpy oo Be SoiRp
    Pajak yang menyatakanmenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP3050/WPJ.07/2014 tanggal 8 Desember 2014, tentang Keberatan atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak 2011 Nomor 00008/206/11/057/13 tanggal 25 September 2013,atas nama Pemohon Banding, NPWP: 01.061.620.9057.000, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi positif atas biaya royalti
Putus : 16-10-2013 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 B/PK/PJK/2013
Tanggal 16 Oktober 2013 — PT. HYATT INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 349 B/PK/PJK/2013Pasal 28 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 dan telah di audit olehAkuntan Publik:Bahwa dengan demikian, Pemohon Banding mohon agar koreksi HPP atas NetProfit margin sebesar 5% sejumlah US$.360,577 diturunkan menjadi Nihil:Koreksi atas Pembayaran Service dan Royalti ke HIC sebesar US$.27,540.00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atasPembayaran Service dan Royalti ke HIC sebesar US$.27,540;Bahwa koreksi Terbanding sebesar US$.27,540 terjadi karena
    Terbandingtidak/kurang memperhitungkan PPh Pasal 26 yang dipotong oleh PemohonBanding atas pembayaran royalti fee ke HIC dan bank charges;Bahwa perlu Pemohon Banding informasikan bahwa Service dan royalti feeyang diterima oleh HIC dari Pemohon Banding adalah pembayaran Service danroyalti fee setelah dikurangi PPh Pasal 26 atas royalti fee.
    Adapun total PPhPasal 26 yang dipotong dari pembayaran royalti fee ke HIC adalah sebesarUS$.27,600 dan bank charges yang dibebankan adalah sebesar US$.60;Bahwa berikut adalah rincian penjelasan atas koreksi Terbanding sebesarUS$.27,540:Service dan Royalti fee menurut Pemohon Banding US$.1,310,000Service dan Royalti fee menurut Terbanding US$.1,282,460Koreksi US$. 27,540Terdiri dari:PPh Pasal 26 atas Royalti fee US$ 27,600Bank Charges US$ (60)Total US$. 27,540Bahwa dari penjelasan di atas, Pemohon
    Dengandemikian, koreksi sebesar US$ 27,540 atas pembayaranPPh Pasal 26 atas Service dan royalti tersebut seharusnyadibatalkan.
    Dengan demikian,koreksi sebesar US$ 27,540 atas pembayaran PPh Pasal 26 atasService dan royalti tersebut seharusnya dibatalkan.8.2.
Register : 08-06-2012 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44916/PP/M.V/99/2013
Tanggal 15 Mei 2013 — Penggugat dan Tergugat
10925
  • 2007;: bahwa koreksi atas objek Pajak Penghasilan Pasal 26 sebesar Rp.7.660.929.721,00diperoleh melalui penelitian oleh KPP Madya Denpasar yang merupakan koreksi atasobjek Pajak Penghasilan Pasal 26 atas biayabiaya yang dibebankan dalam laporankeuangan Tahun 2006 yaitu : Marketing and Promotional Fees, Management Fee toSol Maninvest B.V. 5% of Gross Operating Profit, Management Fee to Markserv B.V.5% of Gross Operating Profit an Licence Fee merupakan pembayaranpembayaranyang dikategorikan sebagai royalti
    yang merupakan objek Pajak Penghasilan Pasal26;: bahwa dasar koreksi yang dilakukan oleh Tergugat adalah bahwa pembayaran jasatersebut didasarkan pada prosentase atas pendapatan hotel dan pendapatan kotoroperasi, sehingga penghitungan prosentase yang dimaksud dapat dimasukkandalam kategori Royalti;bahwa Tergugat juga mengemukakan bahwa Penggugat tidak mengajukankeberatan atau permohonan pembatalan atas SKPKB PPh Pasal 26 Nomor :00004/204/05/904/07 Tahun Pajak 2005 yang diterbitkan oleh KPP PMA Enam
    jika terdapat programprogram khusus promosi yang akan dilakukan;Memberikan advice dalam penyusunan rencana pemasaran tahunan hotel;bahwa menurut Penggugat pembayaran jasa dan service dimaksud di atasberdasarkan prosentase dari pendapatan dan GOP Hotel adalah merupakanmetode umum dan standar untuk industry perhotelan di seluruh dunia, yang tentunyamengacu kepada aktivitas pemberian jasa secara nyata, sehingga transaksi yangterjadi adalah transaksi pemberian dan pembayaran jasa dan bukan transaksi royalti
    BV tertanggal 27 September 2006;Perjanjian Jasa Pemasaran dan Promosi International antara Marserv BV danPenggugat tertanggal 01 Januari 1991;Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda antara Indonesia Belanda;SE03/PJ/1996;bahwa berdasarkan uraian di atas Majelis berpendapat bahwa koreksi Tergugatberdasarkan alasan karena pembayaran jasa tersebut didasarkan pada prosentaseatas pendapatan hotel dan pendapatan kotor operasi, sehingga penghitunganprosentase yang dimaksud dapat dimasukkan dalam kategori Royalti
Putus : 13-05-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 153/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Mei 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BAYER MATERIALSCIENCE INDONESIA
7132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa fakta tersebut diatas menunjukkan bahwa TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidak dapatmembuktikan eksistensi dari Royalti tersebut.
    royalti kepada Bayer Materialscience AG(Jerman) merupakan pembayaran dividen terselubung, karena :10.1.
    Pembayaran royalti lazim/wajarnya berdasarkanproduksi.
    Menghubungkan pembayaran royalti dengan net salesbertentangan dengan prinsip kelaziman/kewajaran.Bahwa formula pembayaran kepada pemegang saham denganprosentase tertentu dari net sales merupakan nature profit sharing.Bagian tertentu hasil usaha anak perusahaan yang disetor ataumenjadi hak induk perusahaan merupakan profit sharing yang padahakikatnya merupakan salah satu bentuk pembayaran dividen;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)tidak dapat membuktikan penentuan royalti telah
    Dengan katalain, makna royalti atas paten adalah bagian keuntungan ataspenggunaan paten yang ditransfer ke pemilik paten.Bahwa terkait sengketa atas Biaya Royalti yang dibayarkan kepadapemegang saham ini, terdapat kasus yang sama sebagaimana diputusdalam Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.38849/PP/M.I/15/2012tanggal 25 Juni 2012 a.n.
Register : 11-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 B/PK/PJK/2015
Tanggal 5 Mei 2015 — PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding telah melakukan penyetoran PPN Jasa LuarNegeri atas pembayaran Running Royalti sebesar Rp3.327.375.000,00Halaman 4 dari 13 halaman. Putusan Nomor 151/B/PK/PJK/2015(menurut Pemeriksa Rp3.370.358.580,00 yang dikarenakan adanyaperbedaan perhitungan kurs);Koreksi Jasa Adm. Fee sebesar Rp1.609.453.417,00;Menurut Terbanding:Bahwa Jasa Adm. Fee sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan hasilpenelitian terhadap data yang ada atas objek berupa Jasa Adm.
    :1.Royalti yang berasal dari suatu Negara pihak pada Persetujuan dandibayarkan kepada penduduk Negara pihak pada Persetujuan lainnyadapat dikenakan pajak di Negara lain tersebut;Namun demikian, royalti tersebut dapat juga dikenakan pajak di Negarapihak pada Persetujuan di mana royalti itu berasal dan sesuai denganperundangundangan negara tersebut, tetapi apabila penerima royaltiadalah pemilik hak yang menikmati royalti itu, maka pajak yangdikenakan tidak akan melebihi 15% dari jumlah kotor royalty
    ;Istilah "royalti"' sebagaimana digunakan dalam Pasal ini berartipembayaran dalam bentuk apapun yang diterima sebagai balas jasakarena penggunaan atau hak untuk menggunakan, hak ciptakesusasteraan, karya seni atau karya ilmiah, termasuk filmfilmsinematografi, atau pitapita yang digunakan untuk siaran radio atautelevisi, paten, merek dagang, pola atau model, rencana, rumus, ataucara pengolahan yang dirahasiakan, atau untuk penggunaan, atau hakuntuk menggunakan perlengkapan industri, perniagaan dan
    ilmupengetahuan, atau keterangan menyangkut pengalaman di bidangindustri, perniagaan dan ilmu pengetahuan;Ketentuanketentuan ayat (1) dan (2) tidak berlaku apabila penerimaroyalti yang berhak menikmatinya, yang merupakan penduduk suatuNegara pihak pada Persetujuan menjalankan usaha di Negara pihakpada Persetujuan lainnya dimana royalti itu berasal, melalui suatubentuk usaha tetap yang berada di sana, atau melakukan suatupekerjaan bebas di Negara lain itu melalui suatu tempat tetap yangHalaman 9
    Putusan Nomor 151/B/PK/PJK/2015berada di sana, dan hak atau milik sehubungan dengan royalti itudibayarkan mempunyai hubungan yang efektif dengan bentuk usahatetap atau tempat tetap.
Putus : 25-07-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1056 K/Pdt/2016
Tanggal 25 Juli 2016 — PT KARYA INDAH PERDANA VS KIRTIPAL SINGH RAHEJA
4721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1056 K/Pdt/2016Karya Putra Borneo sebesar US$. 0,2/MT kepada PT Karya Indah Perdana(Tergugat). jadi Royalti/fee yang seharusnya diterima oleh Tergugat dariPenggugat bukanlah royalty/fee yang didasarkan dari Perjanjian yang dibuatpada tanggal 13 Agustus tahun 2012, akan tetapi Royalti/fee tersebut adalahRoyalti/fee yang seharusnya diterima oleh Tn. H. Syahrani dan Tn.
    Syahrani Nazarudin telah memberikan jasanyayaitu turut membantu mengurus dokumendokumen dan segala suratsuratmilik Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi, sehingga Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi dapat beroperasi, kemudian Royalti Feesebesar USD. 0,5/Metric Ton dari selurun Royalti Fee yang seharusnyaditerima oleh H.
    Syahrani Nazarudin sesuai dengan bukti Suratnya tanggal Agustus 2012, seharusnya di dalam putusannya Judex Facti tidakmenghukum Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi untuk mengembalikanuang (Royalti Fee) yang telah diterima oleh Tergugat/Pembanding/PemohonKasasi, karena bukankah Royalti Fee tersebut adalah Royalti Fee yangseharusnya diterima oleh H.
    Nomor 1056 K/Pdt/2016pada hakekatnya adalah Perjanjian Pengalihan Royalti Fee milik H.
    Syahrani Nazarudin, yang telah dibayarkan sejak bulan Agustus 2012 kepadaTergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi dan baru pada tanggal 11 November2013, oleh karena itu putusan yang demikian haruslah dibatalkan, karenasangatlah tidak adil dan tidak wajar apabila Royalti Fee yang telahdiperjanjikan kemudian dibayarkan dan diterima oleh Tergugat/Pembanding/Pemohon Kasasi, kemudian dibelakang hari setelah ada Surat Pencabutandari Pemilik Royalti, tanpa sebab dan alasan Royalti Fee tersebut dimintakembali,
Putus : 25-04-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 604 B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DSG SURYA MAS INDONESIA
5537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu PemohonBanding sangat yakin bahwa biaya Royalti yang telah Pemohon Bandingbebankan dapat dikurangkan/dikreditkan pada laporan keuangan PemohonBanding.
    pajak dan/atau biaya dari satu Wajib Pajak keWajid Pajak lainnya, yang dapat direkayasa untuk menekankeseluruhan jumlah pajak terhutang atas Wajib PajakWajib Pajakyang mempunyai hubungan istimewa tersebut;Kekurang wajaran sebagaimana tersebut di atas dapat terjadi pada :(1) Harga penjualan;(2(3(4) Harga pembelian;) Alokasi biaya administrasi dan umum (overhead cost);) Pembebanan bunga atas pemberian pinjaman oleh pemegangsaham (shareholder loan);(5) Pembayaran komisi, lisensi, franchise, sewa, royalti
    sebesar Rp 1.120.762.019,00 tidakmempunyai dasar dan alasan yang kuat sehingga tidak dapatdipertahankan;Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara banding iniadalah koreksi positif Biaya Royalti sebesar Rp1.120.762.019,00yang dibayarkan kepada DSG (Uk) Ltd di mana terdapat hubunganistimewa dengan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) sebagaimana dimaksud Pasal 18 ayat (4) UU PPh sehinggaberdasarkan Pasal 18 ayat 3 UU PPh Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) melakukan
    Bahwa Pasal 18 ayat (3) UU PPh memberikan kewenangankepada Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)untuk menentukan kembali besarnya penghasilan ataupengurangan atas transaksi yang dipengaruhi oleh hubunganistimewa;Bahwa sesuai dengan hasil analisa, pembayaran managementfee yang dilakukan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) adalah tidak wajar dan tidak lazim;Bahwa pembayaran royalti tersebut hanya merupakan suatuupaya untuk mengalihkan laba dari anak ke induk perusahaanatau
    Bahwa dengan mempertimbangkan beberapa uraian penjelasantersebut diatas, maka putusan Majelis yang tidak mempertahankankoreksi positif Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)atas Biaya Royalti sebesar Rp1.120.762.019,00 telah dibuat tanpapertimbangan yang cukup dan bertentangan dengan fakta yangnyatanyata terungkap dalam persidangan serta aturan perpajakanyang berlaku, sehingga karenanya melanggar ketentuan dalam Pasal78 UU Pengadilan Pajak.
Register : 25-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 124/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 24 April 2019 — Pembanding/Penggugat : DES ALWI Diwakili Oleh : HUGO S. TAMBUNAN, S.H.,dk
Terbanding/Tergugat : PT. KENCANA ZAVIRA, Cq Direksi PT. KENCANA ZAVIRA
7940
  • ROYALTI PENJUALAN PRODUK AFFANO TAHUN USD RUPIAH1. Royalti Penjualan Affa Ke Pusri, Jan 2.160s/d April 20112. Royalti Penjualan Affa Ke Pusri, Mei 2.160s/d Agus 20113. Royalti Penjualan Affa Ke Pusri, Okt 2.16020114. Royalti Penjualan Affa Ke Pusri, Jan 2.160s/d Feb 20125, Royalti Penjualan Affa Ke Pusri Mar 2.160 Halaman 7 dari 37 hal putusan Nomor 124/Pdt/2019/PT.DKI s/d Jun 20126.
    Royalti Penjualan Affa Ke PIM 15,6 5.382.000Ton, Mar s/d Jun 2012Zs Royalti Penjualan Affa Ke Pusri, Agus 25.670.000s/d Sep 20128. Royalti Penjualan Ureflow 3,6 ton ke 936.000Petro, Agus s/d Sep 20129. Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri, 7.700.000Mar 201310. Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri 60 12.900.000ton, Mei s/d Agus 201311. Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri 60 19.350.000ton, Feb s/d Agus 201412. Royalti Penjualan Affa Ke Pupuk 10.300.000Kujang 50 ton, Jan s/d Jun 201413.
    Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri 30 6.450.000ton, Des 201414. Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri 22.575.000105 ton Jan s/d Jul 201515. Royalti Penjualan Affa SP Ke Pusri 60 13.020.000ton, Jan s/d Jul 2016TOTAL 10.800 124.283.000 D. TUNJANGAN RUMAH NO TAHUN RUPIAH1. Juni 2013 s/d Mei 2014 15.000.0002. Juni 2014 s/d Mei 2015 15.000.0003.
    Bahwa klaim Penggugat butir 14 C Royalti Penjualan Produk Khusus PenjJualan pada angka 11 tertulis penjualan Affa ke Pusri 60 ton perioda Feb s/dAgustus 2014, tetapi untuk perhitungan di tulis 90 ton sehingga menghasilkan nilai Royalti sebesar Rp. 19.350.000, (Sembilanbelas Juta Tigaratus Limapuluh Ribu Rupiah).
    Sedangkan sesuai Rekapitulasi Hak SesuaiPerjanjian Kerjasama (Bukti T6) SUB Total Royalti angka 38 tertera hargajJual/kg ke PUSRI adalah Harga Rp 10.750/kg, Jadi harga untuk 60 tonadalah : 60.000 kg x 10.750/kg = Rp 645.000.000, dan Royalti (insentifHalaman 24 dari 37 hal putusan Nomor 124/Pdt/2019/PT.
Register : 09-11-2015 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1112 B/PK/PJK/2015
Tanggal 17 Februari 2016 — PT. ORACLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
9668 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian, biaya ini merupakanpembelian barang, dan bukan royalti, yang bukan merupakan objek pajakpenghasilan Pasal 26;bahwa pembelian barang tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dariHalaman 8 dari 48 halaman.
    Dari jumlah bruto atas:1) Dividen;2) Bunga, termasuk premium, diskonto dan biaya garansi;3) Royalti, sewa dan penghasilan lain karena penggunaanharta;4) Imbalan atas jasa, pekerjaan dan aktivitas;5) ...
    Definisi Royalti (termasuk know how) Sesuai Pedoman OECDParagraf 11 dari Pedoman OECD memberikan penjelasan terkait pasalmengenai royalti dari Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda antaraIndonesia dan Amerika Serikat. Pemohon PK mengandalkan berbagaibagian dari Paragraf 11 Penjelasan OECD untuk menjelaskanbagaimana pembayaran yang disengketakan adalah merupakantransaksi jasa dan bukan royalti.
    Seperti telah dijelaskansebelumnya, Undangundang Pajak Penghasilan memberikan definisiatas biaya royalti berupa pemberian pengetahuan atau informasi dibidang ilmiah, teknikal, industrial, atau komersial.
    Bahwa Pedoman OECDparagraf 11 menyatakan bahwa dalam konirak royalti harus terdapatpenyaluran atas informasi yang sudah ada namun belum pernahdiungkapkan.Halaman 34 dari 48 halaman. Putusan Nomor 1112/B/PK/PJK/201585.86.87.88.89.Bahwa argumentasi Putusan PP yang menganggap LOB Charges danDirect Charges sebagai royalti seharusnya dapat dibantahkan karenabiaya tersebut dibayarkan untuk jasa yang sedang berlangsung secaraberkelanjutan.
Register : 11-01-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — PT. PABRIK CAT dan TINTA PACIFIC VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2008 dengan jumlah pajak yang kurang bayar sebesar Rp458.821.026,00;Bahwa Pemohon Banding keberatan atas SKPKB tersebut, kKemudian PemohonBanding mengajukan surat keberatan tanggal 16 September 2008 dan telahmemenuhi Pasal 25 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 tentang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan;Bahwa Keputusan Terbanding Nomor KEP622/WPJ.04/BD.05/2009 tanggal 30Juni 2009;Penjelasan atas Banding;Bahwa objek Pajak Penghasilan Pasal 26 yang kurang disetor menurut TimPemeriksa adalah atas Royalti
    Putusan Nomor 59/B/PK/PJK/2016Bahwa berdasarkan perjanjian, disebutkan tagihan royalti tersebut jatuh tempo 6bulan setelah akhir tahun buku 2005, maka oleh perusahaan secara pembukuantelah dicatat dalam accrued expenses, atas tagihan royalti tersebut terutangPajak Penghasilan Pasal 26 yang telah disetorkan pada tahun 2006, sehinggatidak terdapat Pajak Penghasilan Pasal 26 yang terutang;Bahwa atas penjelasan tersebut di atas, maka Pemohon Banding mohonKeputusan Terbanding Nomor KEP622/WPJ.07/BD.05
    Putusan Nomor 59/B/PK/PJK/2016Majelis Hakim Pengadilan Pajak mengartikan akhir bulan terutangnyapenghasilan yang bersangkutan yaitu saat diakuinya biaya Royalti dansudah dibukukannya hutang dalam pembukuan pada tahun 2005 meskipunutang tersebut belum jatuh tempo sebagaimana dinyatakan dalam perjanjianLisensi;Pengertian terutang seharusnya saat utang telah jatuh tempo pembayarandan adanya hak penagihan dari pemberi jasa;Oleh karena banyaknya salah intepretasi atas pengertian akhir bulanterutangnya
    Penghasilan atas Dividensebagaimana diatur dalam Pasal 26 UndangUndang Pajak Penghasilanbaru dapat dilakukan setelah para pemegang saham yang berhakmenerima atau memperoleh dividen tersebut diketahui, meskipun dividentersebut belum diterima secara tunai;Yang dimaksud dengan saat jatun tempo pembayaran adalah saatkewajiban untuk melakukan pembayaran yang didasarkan ataskesepakatan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis dalam kontrak atauperjanjian atau faktur;Atas penjelasan tersebut di atas, utang royalti
    per 31 Desember 2005seharusnya belum terutang Pajak Penghasilan pasal 26 karena FaktaLegalitas menunjukkan berdasarkan perjanjian lisensi, disebutkan bahwatagihan Royalti tersebut jatuh tempo 6 bulan setelah akhir tahun buku2005, maka oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) secara pembukuan telah dicatat dalam Accrued Expenses danatas tagihan faktur Royalti tersebut dari pemberi jasa, baru diterima olehPemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) setelah bulanJuni 2006.
Putus : 03-11-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 113/B/PK/PJK/2009
Tanggal 3 Nopember 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. UNIVERSAL MUSIC INDONESI
3010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Objek PPN sebesar Rp. 85.019.843,Bahwa Terbanding telah melakukan koreksi fiskal atasobjek PPN sebesar Rp. 85.019.843,00 dengan alasan bahwaterdapat perbedaan antara, pendapatan royalti dan jasadistribusi yang dilaporkan di SPT PPh Badan denganpendapatan royalti dan jasa distribusi yang dilaporkandi SPT masa PPN dengan perhitungan sebagai berikute Pendapatan royalti menurut SPT PPh Badan(53006) Rp. 573.449.543Jasa distribusi menurut SPT PPh Badan (57006)Rp. 700.037.451e Jasa manajemen
    menurut SPT PPh Badan (77300)Rp. 48.632.669e Jumlah pendapatan royalti dan distribusi Rp.1.322.119.663e Pendapatan royalti dan distribusi menurut SPTPPN Rp.1.237.099.820Objek PPN yang kurang dilaporkan Rp.85.019.843Bahwa Pemohon tidak setuju) dengan koreksi fiskal yangdilakukan oleh Terbanding tersebut di atas didasarikepada hal hal sebagai berikutBahwa objek PPN tersebut di atas merupakan pendapatanroyalty yang dihitung berdasarkan estimasi yang secaraotomatis dilakukan oleh sistem untuk keperluanpencatatan
    Bahwa yang menjadi obyek sengketa yang diajukanpermohonan peninjauan kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dahulu Terbanding adalahKoreksi objek Pajak Pertambahan Nilai berupapendapatan royalti, jasa distribusi dan jasamanajemen sebesar Rp. 85.019.843,00b.
    No.113/B/PK/PJK/2009yang tidak tepat sehingga menghasilkanputusan yang nyatanyata tidak sesuaidengan peraturan perundangundangan' yangberlaku, khususnya terhadap' pertimbanganMajelis Hakim yang menyatakan ~ sebagaiberikutHalaman 19 alinea 6 dan 7 :"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta dan bukti bukti dalam persidangan, data yangada dalam berkas~ banding, keterangan Pemohonbanding dan Terbanding dalam persidangan, majelisdapat meyakini bahwa pendapatan royalti sebesarRo. 85.019.843,00
    Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak padahalaman 19 alinea 6 yang mengatakan"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas fakta faktadan bukti bukti dalam persidangan, data yang ada dalamberkas banding, keterangan Pemohon banding danTerbanding dalam persidangan, majelis dapat meyakinibahwa pendapatan royalti sebesar Rp. 85.019.843,00 yangdijadikan koreksi oleh Terbanding sesungguhnya masihmerupakan angka estimasi dan bukan merupakan realisasipenerimaan Pemohon banding ;Bahwa pendapat Majelis
Putus : 30-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2111 B/PK/PJK/2017
Tanggal 30 Nopember 2017 — PT. WARNER MUSIC INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2111/B/PK/PJK/2017bahwa Terbanding telah melakukan koreksi fiskal atas objek PPh Pasal 26sebesar Rp4.476.002.467,00 berdasarkan hasil ekualisasi atas objek PPhPasal 26 dan biaya pada PPh Badan;Tanggapan Pemohon Bandingbahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi fiskal yang dilakukanoleh Terbanding dengan alasan sebagai berikut:1.Saat terhutangnya PPh Pasal 26 atas biaya royaltybahwa berikut ilustrasi jurnal pencatatan biaya royalti ke luar negeri (PPh Pasal 26):Jurnal pencatatan
    biaya royalti ke luar negeri pada saat penjualanDr. (401,000100) M.U.R MC/CD International XXXDr. (401 ,200300) Mech.
    Cash/Bank XXXCr. (220,130) Accrued Tax PPh 26/Royalty XXXbahwa berdasarkan ilustrasi di atas, dapat diketahui bahwa PemohonBanding mencatat biaya akrual royalti ke luar negeri pada saut penjualan.Pemotongan PPh Pasal 26 atas biaya royalti Pemohon Banding lakukanpada saat pembayaran royalti terjadi.
    Hal ini sesuai dengan PerjanjianPenghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia Amerika.Tagihan atas royalti dilakukan setiap 3 bulan (quarterly) dan invoicedikirim ke Pemohon Banding setiap enam bulan. Dengan demikian,terdapat adanya perbedaan waktu (timing difference) pada saatpencatatan biaya akrual royalti dan pemotongan PPh Pasal 26 atas biayaroyalti tersebut.
    Koreksi Objek (DPP) PPh Pasal 26 atas royalti sebesar Rp4.476.002.4671. Bahwa dalil, fakta dan dasar hukum yang telah dikemukakan olehPemohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding di atasuntuk seluruhnya adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkandan sebagai satu kesatuan dengan dalil yang akan dikemukakanoleh Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)pada uraian yang berikut;Halaman 7 dari 12 halaman. Putusan Nomor 2111/B/PK/PJK/20172.
Register : 19-09-2011 — Putus : 30-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT. 43035/PP/M.XII/15/2013
Tanggal 30 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12647
  • Putusan Pengadilan PajakNomorJenis PajakMasa/Tahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut Pemohon BandingMenurut MajelisPUT. 43035/PP/M.XII/15/2013Pajak Penghasilan Badan2002bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi atas Penghasilan Netto sebesarRp2.048.349.877,00 yang terdiri atas : Koreksi Royalti Fly Ash sebesar Rp95.000.000,00, Koreksi Penjualan limbah PLN Rp1.953.349.877,00;bahwa koreksi positif Objek Pajak Penghasilan sebesar Rp2.048.349.877,00 dengan rinciansebagai berikut: Royalty
    PLN berupa: Royalti fly ash senilai Rp 95.000.000,00 (penerimaan hibah limbah/buangan PLNSuralaya) Hibah limbah PT. PLN Rp1.953.349.877,00 (penerimaan hibah limbah PT.
    apapun, termasuk:d. keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk:4) keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah, bantuan atau sumbangan, kecualiyang diberikan kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, danbadan keagamaan atau badan pendidikan atau badan sosial atau pengusaha keciltermasuk koperasi yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, sepanjang tidak adahubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan atau penguasaan antara pihakpihakyang bersangkutan;h. royalti
    PLN (Persero)sebagai pendiri yang terbukti dengan besarnya otoritas pendiri untuk menentukan anggotadewan pembina, pengawas dan pengurus Pemohon Banding;bahwa dengan demikian Majelis berkesimpulan bahwa penghasilan dari penjualan limbah yangdilakukan oleh Pemohon Banding merupakan Objek Pajak Pajak Penghasilan;bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 17 tahun 2000, bahwa royalti termasuk sebagaiobjek pajak penghasilan
    sehingga Majelis berkesimpulan koreksi terkait royalti sebesar95.000.000,00 sudah tepat dan harus dipertahankan;bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai tarif Pajak;bahwa dalam sengketa banding ini tidak terdapat sengketa mengenai sanksi administrasi,kecuali bahwa besarnya sanksi administrasi tergantung pada penyelesaian sengketa lainnya;bahwa oleh karena berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan Terbanding dapatmembuktikan alasan koreksinya, maka Majelis berketetapan
Register : 23-02-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 417 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ORICA MINING SERVICE;
8749 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 417/B/PK/PJK/2017bahwa berdasarkan penjelasan yang tertulis dalam Explosive TechnologyLicense Agreement (ETL Agreement), pembayaran royalti dilakukan atasKnow How, Patents, Application Software dan Trademarks, dan sesuaidengan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia danAustralia, pembayaran royalti tersebut termasuk ke dalam kelompok Article12 (3a) (the use of, or the right to use, any copyright, patent, design ormodel, plan, secret formula or process, Trademark or other
    like property orright) yang tidak tergolong dalam pengenaan tarif 10% sehingga dikenakantarif 15%;Bahwa dalam perhitungan atas royalti, tidak ada pemisahan yang dilakukanPemohon Banding atas Know How, Patents, Aplication Software danTrademarks sehingga menurut pemeriksa seharusnya dikenakan tarif 15%;Dasar Uraian Peneliti Keberatan:1.
    Dalam ETL Agreement tidak terdapat pemisahan pembayaran royaltiantara Know How, Patents, aplikasi software dan Trademark, dimanadisebutkan bahwa pembayaran royalti Orica adalah sebesar AUD24untuk setiap unit produksi bulk oxidizer,4. Penggunaan istilah petents dan Trademark secara jelas tercantum padaP3B Indonesia dan Australia tersebut, sedangkan Know How danApplication Software termasuk lingkup secret formula or process.
    Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungandengan penggunaan harta;d. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan, dankegiatan;e. Hadiah dan penghargaan;f. Pensiun dan pembayaran berkala lainnya;g. Premi swap dan transaksi lindung nilai lainnya;dan/atauh.
    Ltd.untuk memanfaatkan paten atas know how,application software serta pemakaian trade markOrica melalui perjanjian pemberian lisensi (ExplosivesTechnology Licence Agreement), maka PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat bahwa pembayaran royalti kepada dariOrica Explosives Technology Pty. Ltd. dan OricaAustralia Pty.
Putus : 10-06-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. NUSA TOYOTETSU
11563 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kenaikan pembayaran royalti yangsangat signifikan yaitu sebesar 106,84% sangat tidak sebanding dengantahun mengalami peningkatan sebesarpenurunan penjualan; bahwa Toyoda Iron Works Co, Ltd merupakan pemegang sahammayoritas PT. Nusa Toyotetsu Corporation yaitu sebesar 55,2%sehingga terdapat hubungan istimewa. Karena terdapat hubunganistimewa antara Pemohon Banding dengan pihak penerima royalti yangHalaman 2 dari 36 halaman.
    produk yang dihasilkan, mengenai knowhowdari kontrol manufakturing dan kendali mutu yang berkaitan denganefisiensi produksi;bahwa untuk menagih royalti tersebut, dibuat perhitungan royalti terhnutangberdasarkan perjanjian royalti dan memorandum revisi perhitungan royalti,kemudian ditagihnkan oleh TIW kepada perusahaan Pemohon Banding.Perusahaan Pemohon Banding membayar royalti tersebut kepada TIW danatas transaksitransaksi tersebut telah disetorkan pajak secara benar, yaituPPh Pasal 26 dan PPN Jasa
    Putusan Nomor 185/B/PK/PJK/2015bahwa apabila ditemukan jumlah royalti yang dibayarkan tidak sebandingdengan penurunan penjualan, hal ini disebabkan karena perubahan formulaperhitungan royalti tidak ditentukan secara sepihak oleh perusahaanPemohon Banding, akan tetapi harus disetujui olen kedua belah pihak;bahwa selain itu, perubahan formula royalti tersebut ditentukan sebelumtahun pajak tertentu dimulai, misalnya untuk perhitungan formula royaltitahun 2006 ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2005
    Sehingga padasaat menentukan formula royalti tahun 2006, belum diketahui sama sekaliperformance perusahaan sepanjang tahun 2006 tersebut;bahwa selain halhal tersebut di atas, Pemohon Banding inginmengingatkan lagi bahwa pemegang saham perusahaan Pemohon Bandingbukan hanya TIW yang juga sebagai penerima royalti. TIW hanya memiliki55.2%, dan sisanya dimiliki oleh 1 pemegang saham lokal, yaitu PT. NusaCendana Harum yang bersifat independen dan tidak mempunyai hubunganistimewa dengan TIW.
    Pemegang saham lokal akan mempunyai tendensiberusaha menurunkan royalti supaya potensial dividen yang didapat akanlebih besar.
Register : 30-01-2012 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 04-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT. 46342/PP/M.XIV/15/2013
Tanggal 22 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13559
  • KadyaCaraka Mulia untuk menyetorkan sumbangan pihak II ke Kas Daerah Tk.II/PAD, sehinggahal tersebut bukanlah merupakan beban Pemohon Banding;bahwa dalam proses keberatan Pemohon Banding tidak menyampaikan dokumenpendukung yang memadai (seperti voucher, faktur bukti pembayaran dan lainlain) terkaitdengan pengeluaran biaya Royalti Pemerintah Daerah, sehngga Tim Peneliti tidak dapatmelakukan trasir dari pencatatan G/L ke Support Document;bahwa berdasarkan uraian di atas Tim Peneliti tidak dapat meyakini
    jumlah dan jenis biayaRoyalti Pemerintah Daerah yang dilaporkan Pemohon Banding;bahwa Akun Royalti Pemerintah Daerah adalah untuk mencatat bebanbeban retribusi,bukan royalti, karena tidak ada royalty yang dibayar ke Pemerintah Daerah;bahwa bebanbeban retribusi yang dimaksud adalah retribusi pemeliharaan jalan, yaitu jalandari tempat produksi menuju pelabuhan, yang seharusnya adalah termasuk kelompok bebanpenjualan tetapi Pemohon Banding salah mengklasifikasikan sehingga dicatat dalam AkunRoyalty
    Beban penjualan (retribusi pemeliharaan jalan) adalah merupakan bebanPemohon Banding, dan tidak termasuk dalam Pasal 10 perjanjian dengan pihak PDMenurutTerbandingMenurutPemohonBandingMenurutMajelisBaramarta;bahwa dari data yang diserahkan Pemohon Banding tersebut dapat diiketahui bahwa TandaBukti Penerimaan jenis transaksi yang dilakukan Pemohon Banding adalah PenerimaanSumbangan pihak ke3 (batubara) bukan merupakan pembayaran royalti;bahwa menurut Majelis, dokumen yang diserahkan Pemohon Banding
    Koreksi atas Royalty Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1.666.838.130,00bahwa Pemeriksa melakukan koreksi atas seluruh biaya Royalti Pemerintah Pusat karenaPemeriksa berpendapat bahwa biaya tersebut bukan merupakan beban Pemohon Banding,hal imi sesuai Perjanjian Kerjasama Penambangan Terbuka (Open Pit) dan Jual BeliBatubara Nomor : 03/PKS.PD.BMT/2008 tanggal 2 Januari 2008 Pasal 10 yangmenyebutkan bahwa pihak pertama wajib membayar kepada pemerintah atas pajak , beabeadan iuran sehingga beban tersebut
    bukan tanggung jawab Pemohon Banding;bahwa dalam Surat Keberatan Pemohon Banding menyebutkan bahwa pada perjanjian jualbeli dengan PT TAJ, Royalti Pemermtah Pusat adalah merupakan biaya yang harusditanggung Pemohon Banding, yang tidak bisa di reimburskan ke PT TAJ (biaya dapatdilihat pada akun Nomor 500117);bahwa dalam proses keberatan Pemohon Banding tidak menyampaikan dokumenpendukung yang memadai (seperti voucher, faktur bukti pembayaran dan lainlain) terkaitdengan pengeluaran biaya Royalti Pemerintah
Register : 07-04-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 205 B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. KAWASAKI MOTOR INDONESIA;
5967 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berikut adalah rincian tagihan akibat penetapan kembali ke pos tarif 87.11CKD yang kami mohon untuk dibatalkan: Bea Masuk Rp 58.984.646.000,00PPN Rp 5.898.506.000,00PPh Pasal 22 Rp 1.167.132.000,00SubTotal Rp 66.050.284.000,00Bahwa penetapan kembali nilai pabean dengan menambahkan royalti pada nilaitransaksi:Bahwa latar belakang:Bahwa Terbanding melakukan penetapan kembali nilai pabean denganmenambahkan royalti pada nilai transaksi yang dilakukan oleh Terbandingmengakibatkan kekurangan pembayaran
    Kawasaki Motor Indonesia denganKawasaki Heavy Industries tanggal 26 Juli 1994, mewajibkan PT.Kawasaki Motor Indonesia melakukan pembayaran Royalti danBiaya Lisensi kepada Kawasaki Heavy Industries dalam rangkahak produksi.d Pembayaran Biaya Lisensi dan Royalti sangat berkaitan denganbarang yang diimpor, karena importasi barang mayoritas berasaldari perusahaan dalam (satu) grup, yaitu Kawasaki HeavyIndustries (Japan), Kawasaki Motor Enterprises Co. (Thailand),Kawasaki Motors Sdn. Bhd.
    yang dimanufaktur dan dijual di Indonesia,sehingga dengan demikian pembayaran royalti adalah dibayarkankemudian (terutang saat penjualan produk akhir).7 Bahwa berdasarkan Lampiran I KEP81/1999 dan Lampiran I PMK160/2010 bahwa royalti dan biaya lisensi dalam perkara a quo harusHalaman 19 dari 33 halaman.
    terdapat Hak Atas Kekayaan Intelektual,antara lain berupa hak atas merek, hak cipta atau hak paten (didalam barangterdapat proses kerja yang dipatenkan).Sehingga terhadap barang impor yang didalamnya terdapat hak ataskekayaan intelektual, sekalipun pembayaran royalti adalah dibayarkankemudian (terutang saat penjualan produk akhir) maka terhadap barangimpor yang didalamnya melekat hak sebagaimana dimaksud, royalti danbiaya lisensi wajib ditambahkan kedalam harga yang sebenarnya atauseharusnya dibayar
    KawasakiMotor Indonesia adalah dalam rangka hak untuk produksi, sehinggaterhadap barang impor yang didalamnya melekat adanya hak ataskekayaan intelektual royalti wajib dihitung sebagai biaya yangditambahkan pada harga yang sebenarnya atau seharusnya dibayar.13 Perlu Pemohon Peninjauan Kembali sampaikan dan tegaskan, bahwapenghitungan nilai royalti dan biaya lisensi terkait penetapan kembalinilai pabean dalam Audit Kepabeanan ini adalah terhadap komponenimpor yang berasal dari Kawasaki Heavy Industries