Ditemukan 842 data
6 — 0
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang dipersidangantidak hadit; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat Tergugat terhadap Penggugat Penggugat; ;4.
9 — 0
Bahwa, keterangan saksisaksi yangmenyatakan, bahwa saksisaksi tersebutmengetahui dan ikut hadit hadir dalammenyaksikan proses ijab kabul dalamperkawinan Pemohon yang. dihadiri dandisaksikan oleh tetangga, keluarga dan orang tuamasingmasing pihak serta Pejabat dari KantorUrusan Agama / Penghulu, dan dalamperkawinan tersebut Pemohon telah pulamenyerahkan mas kawin kepada istrinya, makaberdasarkan penafsiran secara a contrario daripasal 169 HIR telah terbukti Perkawinantersebut telah memenuhi syarat
10 — 0
yang telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak menghadap harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka Majelis Hakim berpendapatperkara ini tidak layak untuk dilakukan perdamaian melalui mediasi;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungNomor tahun 2008, kewajiban para pihak memempuh Mediasi apabila keduabelah pihak hadir,oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihakTermohon tidak hadit
9 — 1
beralasan, karenanya sesuai Pasal 125 ayat (1) HIRgugatan Penggugat dikabulkan dengan verstek; Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7tahun 1989, maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat; Memperhatikan segala ketentuan hukum peraturan perundangundangan yang berlakudan ketentuan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang di persidangantidak hadit
10 — 1
Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadit; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (TERMOHON ) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar;4.
8 — 1
verstek; Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 4gtahun 1989, maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini dMemperhatikan segala ketentuan hukum peraturan pedan ketentuan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini; dapat dikabulkan;ingkan diatas, maka telah nyataya sesuai Pasal 125 ayat (1) HIRyat (1) Undangundang Nomor 7bebankan kepada Penggugat; rundangundangan yang berlakuMENGADILI1 Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang di persidangantidak hadit
10 — 0
Termohon yang telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak menghadap harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka Majelis Hakim berpendapatperkara ini tidak layak untuk dilakukan perdamaian melalui mediasi;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 tahun 2008, kewajiban para pihak memempuh Mediasi apabila keduabelah pihakhadir, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karenaTermohon tidak hadit
16 — 3
Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadit; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'lterhadap Termohon (TERMOHON) di depan persidangan Pengadilan Agama4.
9 — 1
Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadit; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'lterhadap Termohon (TERMOHON) di depan persidangan Pengadilan AgamaBlitar;4.
12 — 1
Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadit; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'lterhadap Termohon (TERMOHON) di depan persidangan Pengadilan Agama4.
9 — 1
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan sah dan patut untukmenghadap di persidangan, tidak hadit, = 2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluru.hnya dengan verstek;3. Menetapkan jatuh talak satu ba'in sughro dari Tergugat hitES ea: Po: Ds4.
11 — 1
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan sah dan patut untukmenghadap di persidangan, tidak hadit, = 2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluru.hnya dengan verstek;3. Menetapkan jatuh talak satu ba'in sughro dari Tergugat hitES ea: Po: Ds4.
7 — 1
beralasan, karenanya sesuai Pasal 125 ayat (1) HIRgugatan Penggugat dikabulkan dengan verstek; Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7tahun 1989, maka semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat; Memperhatikan segala ketentuan hukum peraturan perundangundangan yang berlakudan ketentuan hukum syara yang berkaitan dengan perkara 1ni;MENGADILI1 Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang di persidangantidak hadit
10 — 2
Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadit; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (TERMOHON) di depan persidangan Pengadilan AgamaBlitar;4.
7 — 1
itu gugatanPenggugat terhadap Tergugat telah memiliki dasar hukum yang sah ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, Tergugat harus dinyatakan telah terbuktimengucapkan sighot taklik talak sesaat setelah akad nikah berlangsung;Menimbang, bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut tidak datangmenghadap dipersidangan dan tidak menguasakan kepada wakilnya yang sah sedang ternyataketidakhadirannya itu tidak disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Tergugat harusdinyatakan tidak hadit
6 — 0
Termohon yang telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak menghadap harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka Majelis Hakim berpendapatperkara ini tidak layak untuk dilakukan perdamaian melalui mediasi;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 tahun 2008, kewajiban para pihak memempuh Mediasi apabila keduabelah pihakhadir, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karenaTermohon tidak hadit
7 — 0
yang telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak menghadap harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka Majelis Hakim berpendapatperkara ini tidak layak untuk dilakukan perdamaian melalui mediasi;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungNomor tahun 2008, kewajiban para pihak memempuh Mediasi apabila keduabelah pihak hadir,oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihakTermohon tidak hadit
9 — 1
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukdatang di persidangan tidak hadit 3~nnnnnanne0ne=2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek ;3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat Tergugat terhadap PenggugatPRHQQUGEL jeeecesseeeeenancesennnnnsammamnnntneianaanmennennbaemennnenaaaaemnnnentnS aaa4.
10 — 0
meskipun dipanggil dengan patut tidakmenghadap dan pula tidak ternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkan sesuatu halanganyang sah, Termohon yang telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak menghadap harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 tahun 2008, kewajiban para pihak memempuh Mediasi apabila keduabelah pihakhadir, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihakTermohon tidak hadit
8 — 0
sesuatu halanganyang sah, Termohon yang telah dipanggil dengan patut akan tetapi tidak menghadap harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak dapat mendamaikan keduabelah pihak karenaTergugat tidak mengadiri persidangan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungNomor tahun 2008, kewajiban para pihak memempuh Mediasi apabila keduabelah pihak hadir,oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihakTermohon tidak hadit